Blog

  • Seleksi Direksi Perseroda PITS, Pilar Harapkan Sosok Profesional dan Berpengalaman

    Seleksi Direksi Perseroda PITS, Pilar Harapkan Sosok Profesional dan Berpengalaman

    SERPONG, Djawaranews.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan berharap jajaran direksi baru yang akan terpilih dapat memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS).

    Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tangsel sedang melaksanakan seleksi terbuka tiga jabatan Perseroda PITS. Berdasarkan surat pengumuman nomor: 400.14.4.3/01/Pansel PITS/2025, seleksi dilakukan untuk tiga jabatan direksi di yakni Jabatan Komisaris, Direktur Operasional dan Direktur Umum.

    Pilar mengatakan, dirinya bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie telah menyetujui pembentukan panitia seleksi untuk seleksi terbuka direksi Perseroda PITS itu.

    “Ya kemarin saya sudah menandatangani, memaraf ya, nanti ditandatangani oleh Pak Wali terkait pembentukan panitia seleksi. Jadi semuanya harus mengikuti peraturan dan mengikuti tahapan-tahapan yang berlaku,” kata Pilar saat kegiatan di Kecamatan Serpong, Rabu, (16/07/2025).

    Pilar pun menegaskan, para calon yang mendaftar seleksi tentu harus mematuhi syarat yang telah ditentukan. Seperti tidak boleh tergabung dalam partai politik dan juga tidak memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah maupun hubungan yang diakibatkan dari ikatan perkawinan.

    “Oh iya jelas, harus dipenuhi itu. Nggak boleh dia anggota partai politik. Lalu juga yang pasti antara Pak Wali Kota dan saya, bukan keluarga kami yang disitu kan. Harus profesional, orang yang benar-benar juga punya pengalaman dan kelayakan-kelayakan lainnya yang bisa memajukan organisasi atau perusahaan. Karena perusahaan ini kan milik masyarakat,” tegas Pilar.

    Pilar menuturkan, Perseroda PITS sebagai BUMD Kota Tangsel telah mencapai surplus pendapatan. Tetapi, masih butuh permodalan untuk pengembangan bisnis usaha yang dikembangkan oleh Perseroda PITS.

    “Perseroda PITS sudah bagi hasil dengan pemerintah kota Tangerang Selatan kemarin itu Rp6 miliar. Itu ada catatan potensi-potensi yang sebenarnya bisa kita maksimalkan. Walaupun memang dari PITS kan sebenarnya membutuhkan tambahan permodalan. Karena dalam menjalankan perusahaan, ya harus permodalan apakah itu melalui perbankan ataupun tambahan dari daerah,” tuturnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjhajo mengatakan, saat ini sudah ada calon pendaftar untuk ikuti seleksi direksi Perseroda PITS itu.

    Nantinya selain seleksi administrasi, panitia pelaksana akan menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan, wawancara akhir dan Penilaian Kelayakan dan Kepatutan.

    Bambang berharap, adanya pembaharuan jajaran direksi yang dilakukan dengan seleksi itu dapat meningkatkan kinerja Perseroda PITS dan tumbuh untuk memenuhi harapan masyarakat.

    “Harapannya kinerja baik Perseroda PITS terus dipertahankan dan bahkan harusnya ditingkatkan. Saya percaya, tim yang saat ini atau nanti dibentuk itu pasti akan sangat-sangat mampu untuk menerjemahkan target-target kita dari Pemkot Tangsel dan juga dari warga,” ungkapnya. (At)

  • Walikota Serang Tugaskan Plt. Kadisporapar Segera Benahi dan satukan kembali KNPI

    Walikota Serang Tugaskan Plt. Kadisporapar Segera Benahi dan satukan kembali KNPI

    Kota Serang, Djawaranews.com – H. Budi Rustandi, S.E selaku walikota serang memberikan tugas kepada Zeka Bachdi, S.T., M.Si., selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk segera melebur dan mempersatukan KNPI di Kota Serang, hal tersebut disampaikan walikota serang pada acara audensi antara pemerintah kota serang dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia pimpinan Bung Ali Hanafiah di aula gedung kantor Walikota Serang (15/07/2025).

    Hadir dalam acara audensi tersebut diantaranya walikota serang, (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Drs. Subagyo, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Serang) dan 10 orang dari dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia pimpinan Bung Ali Hanafiah.

    Asep Sudrajat selaku ketua careteker DPD KNPI Kota Serang yang turut hadir dalam acara audensi tersebut menyambut baik niat Walikota Serang untuk mempersatukan KNPI di wilayah Kota Serang.

    “Kami selaku pengurus yang diutus oleh DPD KNPI Provinsi Banten tentu sepakat dengan apa yang disampaikan oleh bapak Walikota Serang perihal meleburnya KNPI dalam satu wadah tanpa dualisme dan memohon kepada (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk segera melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya oleh walikota serang agar segera dilaksanakan dan memberikan tembusan kepada kami demi terciptanya pemuda yang bersatu, berbudi dan bermanfaat bagi warga kota serang,” ujar Asep.

    Audensi tersebut berlangsung singkat mengingat padatnya kegiatan bapak Walikota Serang diantaranya polemik sempadan sungai cibanten, bapak Walikota Serang berharap pemuda yang nantinya bersatu dapat membantu pemerintah kota serang dalam menjalankan program unggulan kota serang dan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang program unggulan Walikota Serang.

    Selanjutnya, cara diakhiri dengan penyerahan legalitas KNPI oleh pengurus DPD KNPI Kota Serang sebagai tanggung jawab organisasi dalam hal kelengkapan organisasi diantaranya akta pendirian, akta perubahan, SK Kemenkumham, Hak Cipta Logo KNPI, Bukti lapor pajak tahunan dan NPWP KNPI serta dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai bukti pengakuan terhadap organisasi KNPI. (Trg)

  • Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Posyandu, Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

    Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Posyandu, Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

    SERPONG, Djawaranews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) perkuat peran kader posyandu menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pentingnya kesehatan di masyarakat.

    Penguatan peran kader posyandu itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangsel melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dalam rangka Peningkatan Posyandu Aktif tahun 2025 di Aula Kecamatan Serpong, Rabu, (16/07/2025).

    Kegiatan itu diikuti oleh puluhan kader Posyandu di Kecamatan Serpong dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan Anggota DPRD Kota Tangsel Badrussalam.

    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, penguatan peran posyandu itu perlu dilakukan agar mampu memetakan kerawanan penyakit di masyarakat.

    “Supaya para kader ini bisa membantu kami di Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan ke masyarakat dan yang kedua untuk mengawasi, lalu yang ketiga untuk mendapatkan informasi dari masyarakat apabila ada masyarakat yang sakit dan lain sebagainya. Potensi kerawanan ini harus dipetakan supaya di Kecamatan Serpong ini tidak ada penyebaran-penyebaran seperti DBD, TBC, dan juga penyakit lain,” kata Pilar usai kegiatan.

    Menurutnya, kader Posyandu memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesadaran kesehatan di masyarakat. Dengan kekhasan budaya Indonesia yang guyub, sosialisasi kesehatan ke masyarakat jadi lebih mudah dilakukan kader Posyandu.

    “Dengan budaya Indonesia yang guyub yang sama-sama bergerak membantu masyarakat, saling membantu. Ya ini yang kita gelorakan kepada kader Posyandu, supaya mereka perannya lebih strategis lagi. Kita bantu, terus fasilitasi dan kita juga terus angkat mereka menjadi partner bagi pemerintah daerah,” papar Pilar.

    Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar. Menurutnya, kader Posyandu saat ini dituntut memiliki pemahaman 25 kompetensi dasar posyandu.

    “Jadi 25 kompetensi dasar ini adalah terbagi dalam 5 kelompok. Kelompok pertama adalah untuk pengelolaan posyandu, kemudian nanti untuk ibu hamil, sampai nanti lansia. Jadi kader posyandu ini harus bisa melakukan pelayanan terhadap satu siklus kehidupan. Jadi dari mulai ibu hamil sampai lansia,” terang Allin.

    Allin menerangkan, nantinya para kader posyandu di Kota Tangsel tak hanya menjalankan pelayanan kepada balita, tapi juga ke remaja hingga lansia.

    “Oleh karena itu, kita harus meningkatkan terus keterampilannya mulai dari pengadministrasian sampai cara pelayanannya,” terangnya.

    Pentingnya peran posyandu sebagai garda depan kesehatan masyarakat, Dinkes Kota Tangsel memberi motivasi para kader agar tetap semangat mulai dari pemberian insentif hingga pembekalan keilmuan.

    “Para kader posyandu ini kami berikan insentif, kemudian juga BPJS Ketenagakerjaan yang dicover sama pemerintah daerah dan peningkatan kompetensi. Artinya mereka pada saat menjadi kader itu kita bekali juga ilmunya. Sehingga menjadi kader yang memang berisi secara keilmuannya,” pungkasnya. (At)

  • Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

    Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

    Serang, Djawaranews.com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang memberikan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) I Pengelola Website OPD dan Kecamatan se Kabupaten Serang.

    Bimtek bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) lebih jelas dan memberikan informasi terkait  perkembangan digitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
    Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Haerofiatna pada bimtek yang dilaksanakan para pengelola TIK dapat membantu terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial dan aplikasi umum dan khusus yang ada.

    Mengingat kata Haero, tugas pengelola TIK pada SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang pembentukan tim teknis TIK Kabupaten Serang diantaranya mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan TIK pada perangkat daerah di Kabupaten Serang.

    “Kemudian melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfo Kabupaten Serang,”ungkap Haero usai membuka Bimtek I Pengelola Website OPD dan Kecamatan di Aula Tb. Saparudin pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Selanjutnya, sambung Haero, melakukan pembinaan, mengevaluasi dan mengendalikan TIK pada perangkat daerah Kabupaten Serang. Dilanjutkan mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi dan mengemas informasi menjadi narasi tunggal, infografis dan rekaman video pendek dan bentuk informasi lainnya serta menayangkan di akun resmi media sosial pemerintah dan perangkat daerah.

    “Tak sampai disitu, perlu juga menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi yang terjadi pada masing-masing perangkat daerah, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,”katanya.

    Disamping itu juga, tambah Haero, pengelola TIK juga diharuskan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya. Serta elaksanakan teknis pengumpulan data dan pengolahan data statistik sektoral dinas.

    “Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang, melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,”paparnya.

    Turut hadir Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika ( Kabid Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah, dan puluhan pengelola website organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan se Kabupaten Serang. (Trg)

  • Kemenko Polkam Tanggapi Temuan BRIN Soal Paparan Ideologi Ekstrem di Kalangan Mahasiswa

    Kemenko Polkam Tanggapi Temuan BRIN Soal Paparan Ideologi Ekstrem di Kalangan Mahasiswa

    Jakarta, Djawaranews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian V Bidang Komunikasi dan Informasi menerima audiensi dari Tim Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Selasa (16/7).

    Dalam pertemuan tersebut, Tim BRIN memaparkan hasil riset tentang keterpaparan mahasiswa terhadap ideologi ekstrem melalui media sosial. Penelitian dilakukan selama periode 2022–2024 di 32 perguruan tinggi, dengan 400 responden mahasiswa di setiap kampus. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 11–13% responden mengaku pernah terpapar konten anti-Pancasila, dan bahkan menyatakan bahwa Pancasila tidak lagi relevan serta dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

    Tim BRIN menilai bahwa media sosial menjadi salah satu kanal utama penyebaran ideologi ekstrem kepada generasi muda. Oleh karena itu, mereka menyampaikan harapan agar ada koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk keterlibatan Kementerian Koordinator sebagai penggerak utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional.

    Kemenko Polkam menyambut baik temuan tersebut dan menegaskan perlunya pendekatan sistemik dalam pembinaan ideologi kebangsaan bagi generasi muda.

    “Penanganan tidak cukup hanya melalui pengawasan media sosial, tetapi juga perlu pembinaan sejak usia dini melalui pendidikan, keluarga, dan komunitas,” ujar Asisten Deputi Media, Komunikasi, dan Informasi Kemenko Polkam.

    Lebih lanjut, Kemenko Polkam mendorong BRIN untuk berkoordinasi tidak hanya dengan Kemenko Polkam, tetapi juga dengan Kemenko PMK, yang memiliki mandat mengoordinasikan Kemendikbudristek (Dikdasmen dan Dikti), Kementerian Agama, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam aspek pembinaan ideologi kebangsaan dan penguatan ketahanan informasi generasi muda.

    Pertemuan ini juga merekomendasikan perlunya forum koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyusun strategi terpadu dalam memperkuat ketahanan ideologis generasi muda di era digital. (Red)

  • Menuju Kota Cerdas yang Tangguh, Kemenko Polkam Dorong Infastruktur Telekomunikasi dan Keamanan Siber di IKN

    Menuju Kota Cerdas yang Tangguh, Kemenko Polkam Dorong Infastruktur Telekomunikasi dan Keamanan Siber di IKN

    Bogor, Djawaranews.com – Dalam rangka mendukung transformasi digital Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai smart city masa depan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali menyelenggarakan rapat koordinasi guna membahas perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan sistem keamanan siber di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 16 Juli 2025.

    Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian teknis seperti KemenPU, Komdigi, OIKN, BSSN, Bappenas, serta Telkom, PLN dan Icon Plus. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kota cerdas berkelas dunia yang aman, tangguh, dan berdaulat secara digital.

    Pembangunan IKN diarahkan berbasis tiga lapisan infrastruktur digital, yaitu infrastruktur pasif seperti Multi-Utility Tunnel (MUT), fiber optik, dan Base Transceiver Station (BTS); infrastruktur aktif seperti jaringan broadband dan perangkat IoT; serta lapisan aplikasi berupa layanan publik digital. Infrastruktur ini menjadi fondasi utama kota cerdas yang terkoneksi dan responsif terhadap tantangan modern.

    Komitmen kuat ditunjukkan oleh pelaku industri digital seperti Telkom dan PLN Icon+, yang terus membangun jaringan backbone dan last-mile untuk menopang konektivitas digital di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

    “Konektivitas adalah nadi utama kota cerdas. Kemenko Polkam akan terus mengawal percepatan penyelesaian jaringan telekomunikasi dasar, termasuk penataan kabel dan optimalisasi BTS, agar seluruh kawasan IKN dapat terlayani jaringan 4G/5G secara merata dan efisien,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, usai rapat yang berlangsung di Bogor.

    Data dari BSSN menunjukkan pada peringatan HUT RI tahun 2024 lalu, terjadi 16.362 anomali trafik siber di wilayah IKN dalam kurun waktu 10–17 Agustus. Fakta ini mengindikasikan tingginya risiko serangan yang harus diantisipasi. Sebagai langkah konkret, pembangunan Special Security Operations Center (SSOC) khusus IKN kini tengah disiapkan untuk menjadi pusat deteksi dan penanggulangan insiden siber secara real-time.

    Kemenko Polkam menegaskan bahwa aspek keamanan digital tidak dapat dilepaskan dari pembangunan infrastruktur digital. Keduanya harus dirancang dan dibangun secara paralel, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika teknologi global maupun potensi ancaman.

    Dengan koordinasi lintas kementerian, Kemenko Polkam optimis IKN akan menjadi pionir kota cerdas yang aman, tangguh, dan menjadi simbol kedaulatan digital Indonesia. (Red)

  • Identifikasi dan Pengecekan SWDKLLJ Terkait Kendaraan Terlibat Laka

    Identifikasi dan Pengecekan SWDKLLJ Terkait Kendaraan Terlibat Laka

    Serang, Djawaranews.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui petugasnya, Rangga Figur Rachman, bersama jajaran Polresta Serang, melaksanakan kegiatan identifikasi dan pengecekan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, 16/7/25.

    Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Jasa Raharja bersama mitra kepolisian setiap kali terjadi laporan kecelakaan lalu lintas. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sebagai dasar penjaminan santunan asuransi dari Jasa Raharja.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Hal ini menjadi syarat mutlak untuk proses penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia,” jelas Rangga Figur Rachman.

    Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja bersumber dari dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat secara bersamaan dengan pajak kendaraan di Kantor Bersama SAMSAT. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta, sesuai biaya yang tercantum dalam kwitansi resmi dari rumah sakit.

    Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, turut menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menjamin proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian dalam memperkuat pelayanan publik.

    “Kami terus membangun kolaborasi yang solid dengan mitra kepolisian agar setiap laporan kecelakaan dapat segera kami tindak lanjuti. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa kendaraan yang terlibat telah dijamin oleh Asuransi Jasa Raharja,” ujar Arny.

    Dengan upaya ini, Jasa Raharja Banten berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi mereka dalam pembayaran SWDKLLJ, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan dan santunan saat terjadi musibah di jalan raya. (Trg)

  • Jasa Raharja Melakukan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Pandeglang

    Jasa Raharja Melakukan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Pandeglang

    Pandeglang, Djawaranews.com — Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Wilayah Banten melalui Tim Pembina Samsat Pandeglang yang diwakili oleh Ega Cahya Pebrian, melaksanakan kegiatan kunjungan langsung dan silaturahmi kepada pemilik kendaraan bermotor di wilayah kabupaten pandeglang, 16/5/25.

    Dalam kegiatan tersebut, Ega menyampaikan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur ketentuan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Selain itu, dijelaskan pula manfaat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, cepat, dan aman.

    Tak hanya itu, Ega juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum yang dikelola oleh Jasa Raharja, sebagai bentuk perlindungan awal bagi masyarakat apabila terjadi musibah di jalan raya.

    “Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga memberikan manfaat perlindungan bagi pemilik kendaraan maupun pihak ketiga jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Ega.

    Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat. “Upaya sosialisasi secara tatap muka ini sangat penting agar informasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak dapat tersampaikan dengan baik. Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam perlindungan kecelakaan lalu lintas,” tutup Arny.

    Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Banten. (Yon)

  • Jasa Raharja Wilayah Banten Bersama Bapenda dan Polres Kabupaten Serang Gelar Razia, Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

    Jasa Raharja Wilayah Banten Bersama Bapenda dan Polres Kabupaten Serang Gelar Razia, Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

    Serang, Djawaranews.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menegakkan tertib administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Wilayah Banten bersama UPTD Samsat Kabupaten Serang dan Unit Lalu Lintas Polres Kabupaten Serang menggelar razia kendaraan bermotor pada Selasa, 15 Juli 2025. Operasi ini berlangsung di beberapa titik strategis di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di depan kantor Samsat Kabupaten Serang, 15/7/25.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang (IWKBU) untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning.

    Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam pemeriksaan administrasi, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara yang belum memenuhi kewajibannya. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan, pajak, serta sumbangan wajib kendaraan,” ujar salah satu petugas Jasa Raharja di lokasi razia.

    Razia gabungan ini dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas. Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pelanggaran terhadap rambu dan lampu lalu lintas.

    Jasa Raharja menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Para pengendara diimbau untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari sanksi administratif maupun denda.

    Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kepatuhan administratif kendaraan. (Trg)

  • Kopdes Merah Putih Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

    Kopdes Merah Putih Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

    SERANG – Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal didampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu 16 Juli 2025.

    Dalam kunjungan itu, mereka melihat langsung kondisi ril Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng yang sudah terlihat rapi dan bagus. Kopdes Merah Ranjeng merupakan salah satu koperasi yang sudah memiliki gedung dan berbagai usaha yang dikelola koperasi secara baik. Di Kopdes Merah Putih Ranjeng, warga sudah bisa bertransaksi membeli gas elpiji dan berbagai aneka makanan lainnya.

    Seperti diketahui bahwa pendirian Kopdes Merah Putih adalah bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,  dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan astacita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan astacita keenam menuju Indonesia emas 2045.

    “Dengan berdirinya koperasi desa merah putih kita berharap terciptanya ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di sela-sela acara.

    Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggota serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif.

    Dalam upaya mendukung percepatan pembentukan  Kopdes Merah Putih setelah legalitas badan usaha terbentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi No. 1  2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi percontohan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, sebagai mockup  Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang yaitu Kopdes  Merah Putih Ranjeng  sebagai calon penerima  mockup (percontohan) dari Kementerian Koperasi.

    Mockup disampaikan berdasarkan bebragai kriteria yang ada di Kopdes Ranjeng yang telah siap dan memiliki beberapa bidang usaha seperti  kantor koperasi,  gerai sembako,  klinik desa, apotek desa, logistik, unit usaha dan simpan pinjam. Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengatakan bahwa di Kabupaten Serang sudah terbentuk 326 kopdes bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang.

    “Ini bukan sekadar angka ini adalah tekad kolektif kita untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif dan berkelanjutan.  Sebuah pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi  desa yang tidak hanya cepat tapi juga merata.
    Bupati mengajak kepada pengurus koperasi agar mengelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan dan profesionalisme serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” katanya.

    Bupati berpesan kepada semua pengurus koperasi  agar menjalankan amanah dengan integritas, keterbukaan dan  semangat pelayanan. “Kepada  para anggota koerasi mari kita dukung dan awasi bersama  jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.

    Sebagai bentuk dukungan pemkab terhadap pendirian kopdes merah putih di Kabupaten Serang, Pemkab telah  mengajak PT Pos dan Giro serta Bank bjb untuk bekerja sama tentang pemanfaatan  produk dan jasa layanan Pos Indonesia dan jasa layanan perbankan dengan Kopdes Merah Putih.

    Sementara Irjen Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Teguh yang hadir turut mengapresiasi keberadaan Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng.
    Kata dia, Kopdes Ranjeng sudah dikelola dengan baik dan semangat memajukan perekonomian warga desa.

    Selain Irjen Kemendes PDT hadir juga Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan Dr Nani Hendiyarti, Sekda Banten Deden Apriandhi, Kadis Koperasi dan UMKM Banten Agus Mintono, Pj Sekda Serang Ida Nuraida dan undangan lain.(Trg)