SERANG – Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) terus dilakukan DPUPR Kab Serang dari tahun ke tahun guna meningkatkan akses Air Minum masyarakat Kab Serang. Pada tahun 2025, DPUPR melakukan pembangunan maupun peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan pada 21 lokasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal ini tentunya harus diapresiasi mengingat Kabupaten Serang adalah Kabupaten yg mendapatkan DAK Bidang Air Minum dengan lokasi desa paling banyak dan nilai tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Banten.

Kabid Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja mengatakan pencapaian tersebut tentunya harus didukung oleh peran serta semua stakeholder agar Program DAK Bidang Air Minum di Kabupaten Serang dpt berjalan dg baik. Kegiatan DAK dilakukan dengan metode swakelola masyarakat, tiap desa membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan di desanya masing masing.
“Untuk memastikan POKMAS mengerti dan memahami tugas dan kewajibannya, maka sebelum mulai kegiatan DPUPR telah melakukan pelatihan peningkatan kapasitas POKMAS untuk mengupgrade pengetahuan dan keilmuan POKMAS tentang Program,” Ronny. Kamis, (24/7/25).
“Selain itu POKMAS juga didampingi Tenaga Fasilitator Masyarakat yang akan membimbing POKMAS dalam tiap tahapan kegiatan,” sambungnya.
Menurut Ronny, dengan dilibatkannya masyarakat dalam tiap tahapan kegiatan, diharapkan kualitas bangunan SPAM yang dihasilkan dapat sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan agar bangunan dapat berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat akan air minum.
Sedangkan untuk pengelolaan dan pemeliharaan sarana, lanjutnya, dibentuklah Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum (Kp Spam) di tiap desa yg bertanggung jawab atas keberlanjutan sarana.
“Namun yg harus kita garis bawahi bahwa peran pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa sangat signifikan dlm mensukseskan program air minum ini,” jelasnya.
Menurut Ronny, Kepala Desa serta Pokmas bertanggung jawab atas keberhasilan pembangunan SPAM di desanya. Kepala desa juga harus mampu mengawal Kp Spam dalam mengoperasionalkan dan memelihara sarana air minum yang sudah dibangun.
“Sudah saatnya semua stake holder peduli akan pentingnya kebersamaan dan sinergitas dlm mencapai akses air minum layak dan aman di Kabupaten Serang,”pungkasnya. (Adv)









