Blog

  • Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional

    Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional

    Jakarta, Djawaranews.com — Dalam forum Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya penguatan regulasi pembangunan data center sebagai langkah konkret memperkuat kedaulatan digital nasional, 7 Agustus 2025.

    Hadir sebagai pembicara panel, Marsma TNI Agus Pandu Purnama selaku Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam menyampaikan bahwa pembangunan pusat data di Indonesia tidak bisa sekadar dilihat sebagai proyek infrastruktur teknologi, melainkan juga sebagai strategi geopolitik digital yang menyangkut perlindungan data publik, keamanan nasional, dan transformasi digital pemerintahan.

    Dalam sesi yang turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Keuangan, BKPM, dan Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), diskusi mengerucut pada sejumlah tantangan nyata yang dihadapi industri. Mulai dari prosedur impor peralatan yang memakan waktu panjang dan memicu lonjakan biaya, tumpang tindih aturan perizinan antara pusat dan daerah, hingga belum optimalnya penerapan insentif fiskal untuk sektor pusat data.

    Pemerintah melalui Kemenko Polkam menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pandu menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan dual-track dalam pengembangan pusat data—yakni dengan memprioritaskan kemandirian nasional untuk pengelolaan data strategis, namun tetap membuka ruang bagi investasi global yang patuh pada regulasi dan standar keamanan nasional.

    Ia menambahkan, sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur digital. Kemenko Polkam, melalui fungsi koordinatifnya, terus menjembatani kepentingan lintas sektor agar proses perizinan berjalan efisien dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Pandu menekankan bahwa data center harus menjadi bagian integral dari peta jalan transformasi digital Indonesia, termasuk dalam layanan publik dan sektor pertahanan-keamanan.

    Dalam penutupnya, Pandu menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dari negara tetangga hanya karena rumitnya birokrasi dan kebijakan yang tidak adaptif. Pemerintah, katanya, tengah menyusun ulang sejumlah regulasi kunci agar lebih ramah investasi, tetapi tetap berpihak pada kedaulatan data dan kepentingan nasional.

    “Regulasi tak boleh menjadi penghambat. Kita butuh kebijakan yang progresif dan terkoordinasi, agar Indonesia bisa menjadi pusat kekuatan digital regional yang mandiri dan aman,” tegasnya.

    Forum DTI-CX 2025 menjadi ajang strategis yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lintas sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem data center nasional yang tangguh—bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi kedaulatan dan keberlanjutan. (Red)

  • Klarifikasi Logo RSUD Labuan, Begini Penjelasan Plt Sekretaris RSUD Labuan Tb Lili Nazarudin

    Klarifikasi Logo RSUD Labuan, Begini Penjelasan Plt Sekretaris RSUD Labuan Tb Lili Nazarudin

    Labuan, Djawaranews.com – Sebelumnya diberitakan bahwa pemilik sah hak cipta logo RSUD Labuan, atas nama A.G. Maulana Atmadirdja menyampaikan keberatan atas tindakan RSUD Labuan yang menggunakan karya cipta miliknya tanpa izin dan tanpa atribusi yang layak.

    Klarifikasi RSUD Labuan

    RSUD Labuan melalui Tb Lili Nazarudin selaku Plt Sekretaris RSUD Labuan, mengungkapkan bahwa pembuatan logo RSUD Labuan betul dikerjakan olehnya Agus Guntur Maulana alias Guntur.

    “Awalnya semua melalui telpon, saya minta tolong sebagai teman kepada Guntur untuk dibuatkan logo RSUD Labuan dan yang bersangkutan menyanggupinya (insya allah sy coba),” ujar Lili, Rabu (6/7/2025).

    Menurut Lili, sedari awal proses pembuatan logo hingga selesai, tidak ada komitmen atau perjanjian apapun dengan yang bersangkutan.

    “Tidak ada perjanjian apa-apa. Ini silaturahmi pertemanan, sy minta tolong sebagai teman. Dan Dia itu Guntur sahabat sy waktu sekolah SMA di samping sahabat masih ada hubungan keluarga juga,” terang Lili.

    “Satu lagi, jika Guntur bicara soal profesionalisme, seharusnya dia bicara sejak awal. Misal menyebut ada biaya berapa, atau bagaimana, inikan tidak. Jadi kalau sekarang timbul masalah seperti ini saya sangat menyayangkan, sebagai sahabat tidak mesti seperti ini kita bisa duduk bersama mencari solusi

    Satu lg sy merasa heran dan aneh, mengapa pada saat itu yang bersangkutan mengirimkan hasil logo Final yang dibuatnya kepada saya,” imbuh Lili.

    Lili juga mengungkapkan pada saat somasi itu kami terima tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 08.39 wib, sy langsung menghubungi guntur agar bisa datang ke kantor tapi tidak ada respon, dalam somasi tersebut salah satu permintaanya adalah menghentikan penggunaan logo secara Permanen, pada saat itu pula sekitar pukul 14.31 wib kami langsung tindak lanjuti dengan melepas, mencopot semua Logo yang terpasang di RSUD Labuan

    “termasuk yang terpasang di billboard dan Medos, mengikuti permintaan yang bersangkutan,” tandas Lili.

    Point berikutnya terkait yang bersangkutan meminta ganti rugi proses operasional dll, kami sudah sampaikan pada surat tanggapan agar menghubungi dan koordinasi dengan sy, tetapi hingga saat ini yangbersangkutan tidak ada konfirmasi, (justru sy Menunggu konfirmasi dan koordinasi dari Guntur).

    “Jadi kembali lagi sedari awal untuk pembuatan logo ini tidak ada perjanjian, atau komitmen dalam bentuk apapun. saya sangat menyayangkan, ini murni silaturahmi pertemanan, dan sy mohon maaf kepada Guntur kalau ada komunikasi sy yang kurang baik,” pungkas Lili. (One)

  • ” Pasar Sayur Pajak Singa di Pagar, Pedagang Minta  Keamanan dan Kenyamanan Bekerja kepada Bupati Dan Polres Karo”

    ” Pasar Sayur Pajak Singa di Pagar, Pedagang Minta Keamanan dan Kenyamanan Bekerja kepada Bupati Dan Polres Karo”

    TANAH KARO,SUMUT, Djawaranews.com – Pasar tradisional sayur mayur yang di kenal dengan sebutan “Pajak Singa” salah satu pusat jual beli hasil tani di wilayah Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo sekitarnya, pada Rabu, ( 06/08/2025) jalan keluarnya di portal / pagar kawat oleh pemilik tanah ber marga Purba.

    Pemagaran tersebut karena di duga ketidak sepakatan dengan dinas terkait Pihak pemerintah Kabupaten Karo, yaitu Dishub ( Dinas perhubungan) masalah pengutipan parkir.

    R.Purba selaku pemilik lahan pajak sayur tersebut sudah menyurati Pemda Karo tentang surat perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pajak sayur pajak singa yang di buat pada tahun 2016 lalu, namun surat tersebut belum ada jawaban namun pergerakan pengutipan oleh pihak dishub fi lakukan di lahan kami, sehingga terjadi pengutipan parkir dualisme di pasar sayur tersebut yang membuat para pedagang dan pengunjung keberatan.

    Maka dari itu kita harapkan ketegasan dinas perhubungan tapi tidak ada. Itu lah dasar kami keluarga pelilik tanah memagar / portal pasar tersebut dengan harapan pihak pemerintah punya solusi ujarnya.

    Pihak keluarga lainnya ibu Beru Purba, menambahkan, ini adalah pasar keluarga tanah ini milik kami jadi kiranya pemerintah paham hal ini, dan banyak warga menggantungkan hidupnya disini menvari nafkah, maka harapan kami ada mediasi dari instansi terkait, dan tadi surat dari polres tanah karo sudah datang untuk membicarakan masalah ini, kita tunggu hasilnya ucapnya.

    Melani br Sembiring ( 27) salah satu pedagang sirih di dampingi pedagang rujak di simpang pajak singa memohon kepada Bapak Bupati Karo dan Kapolres Karo agar memberi keamanan bagi pedagang dan masyarakat karena pajak ini sering ribut dan bukan disini saja tanah karo kami dengar sudah sering terjadi keributan, maka tolong lah kami masyarakat kecil tidak menuntut apa apa kami hanya ingin aman nyaman dalam mencari nafkah ujarnya.

    Sementara saat mengkonfirmasi melalui Pesan WhatsApp (WA) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Frolin Perangin angin terkait apakah ada pihak Dishub melakukan pengutipan,dan bila ada dasar apa pengutipan ini dilakukan,sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi,belum ada jawaban. (Erianto Perangin-Angin)

  • Layanan Administrasi Hukum Umum Hadir di MPP Tangsel, Benyamin: Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

    Layanan Administrasi Hukum Umum Hadir di MPP Tangsel, Benyamin: Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

    SERPONG, Djawaranews.com – Fasilitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan (Tangsel).

    Hal tersebut ditandai dengan peluncuran perdana layanan AHU sekaligus menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum, Widodo dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, pada Rabu (06/08/2025), di MPP Tangsel, Cilenggang Serpong.

    Hadirnya pelayanan AHU disebut Wali Kota (Tangsel) Benyamin Davnie akan mempermudah bagi masyarakat untuk berkonsultasi maupun kepengurusan perizinan yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.

    “Sehingga dengan demikian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami juga membuka masukan-masukan di bawah apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan,” kata Benyamin.

    Lebih lanjut, Benyamin menyebut pelayanan di MPP Tangsel saat ini telah tersedia 18 instansi vertikal dengan total 75 pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, di tahun 2024 MPP Tangsel telah dikunjungi sebanyak 45 ribu lebih masyarakat.

    “MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah 4 tahun beroperasi di Tangerang Selatan,” terangnya.

    Sementara itu, disampaikan Widodo, bahwa layanan AHU ada di MPP Tangsel berkat kolaborasi bersama Pemkot Tangsel.

    “Pertama atas nama kementerian hukum, mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Banten, khususnya di Pemkot Tangsel yang telah berkenan memberikan kepada kami fasilitas loket layanan AHU,” ucapnya.

    Dengan hadirnya fasilitas loket layanan AHU, masyarakat akan semakin dekat dengan pelayanan yang ada.

    “Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Tapi dengan tersebar di Tangerang Selatan ini dan beberapa daerah lainnya, masyarakat semakin mudah berkonsultasi ataupun mengurus segala macam perizinan,” ujarnya.

    Perizinan yang dimaksud tentunya berkaitan dengan administrasi hukum umum. Diantaranya, hukum keperdataan, maupun aspek badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan layanan-layanan administrasi yang berbasis teknologi.

    “Jadi semua ada 144 layanan. Layanan kita berbasis online, tentu akan semakin mudah masyarakat mengakses kami, semakin mudah masyarakat berkonsultasi dan bertemu kami,” tutupnya. (Adt)

  • PAUD Pondasi Pembentukan Karakter dan Kemampuan Dasar Anak

    PAUD Pondasi Pembentukan Karakter dan Kemampuan Dasar Anak

    Serang, Djawaranews.com – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mengatakan, PAUD menjadi pondasi pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak. Menjadi dasar dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Banten.

    Hal itu disampaikan Tinawati saat menjadi salah satu narasumber Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Aston Serang Hotel & Convention Center, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Rabu (6/8/2025).

    “Wajib Belajar 13 Tahun adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Pendidikan PAUD adalah pondasi yang tidak boleh diabaikan, karena di sanalah pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak dimulai,” ujar Tinawati.

    Sebagai Bunda PAUD, Tinawati mendorong agar anak-anak usia 5–6 tahun mendapat akses PAUD sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, ini tidak hanya penting bagi tumbuh kembang anak, tetapi juga mendukung keluarga, khususnya ibu, dalam mendampingi proses pendidikan sejak dini.

    “Program PAUD harus menjadi prioritas. Pendidikan karakter, stimulasi motorik, dan kebiasaan belajar yang sehat harus dibentuk sejak dini. Anak-anak kita harus siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya dengan bekal yang kuat,” tambahnya.

    Tinawati juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah di Provinsi Banten. Ia menegaskan pentingnya intervensi terpadu agar tak ada anak yang tertinggal dari dunia pendidikan.

    “Anak-anak yang tidak bersekolah adalah potensi bangsa yang sedang menunggu untuk dibangkitkan. Kita harus hadir untuk mereka, memastikan tak satu pun tertinggal dalam hak dasarnya yaitu pendidikan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Bonny Hanafi Dacosta mengungkapkan bahwa perluasan program wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

    Namun, Bonny mengakui bahwa implementasi program ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti faktor ekonomi, sosial budaya, hingga geografis yang menyebabkan masih banyaknya ATS di Provinsi Banten.

    “Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di luar sistem pendidikan. Melalui FGD ini, kami berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menutup kesenjangan akses dan kualitas pendidikan,” katanya.

    Bonny berharap FGD ini menghasilkan strategi kolaboratif antara BPMP, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder pendidikan dalam menurunkan angka ATS dan memastikan keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun di Provinsi Banten, dengan PAUD sebagai titik awal penting dalam perjalanan pendidikan anak. (Trg)

  • Launching di MPP, Kemenkum Banten Siap Berikan Pelayanan AHU

    Launching di MPP, Kemenkum Banten Siap Berikan Pelayanan AHU

    TANGERANG, Djawaranews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berkomitmen penuh untuk hadir dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran perdana layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Kamis (06/08/2025).

    Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, mewakili Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, disebutkan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, adaptif, dan menjangkau masyarakat secara langsung.

    “Kami hadir untuk memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kehadiran layanan AHU di MPP, masyarakat kini bisa mendapatkan layanan seperti legalisasi apostille, fidusia, badan hukum, dan kewarganegaraan dengan lebih cepat, lebih dekat, dan transparan,” ujar Pagar Butar Butar dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa Kemenkum Banten akan terus memperluas inovasi layanan berbasis digital dan kolaboratif, sebagai bentuk penguatan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

    Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, mewakili Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, disebutkan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

    “Saya menaruh perhatian besar bagaimana layanan AHU ini dapat dioptimalkan, terutama untuk membantu mendorong geliat perekonomian lokal. UMKM dapat dengan mudah mendaftarkan usahanya, dan dengan meningkatnya badan usaha yang terdaftar, maka kontribusi terhadap perekonomian daerah juga akan ikut meningkat,” ungkap Hadi.

    Ia juga menambahkan bahwa layanan AHU menjamin perlindungan hukum atas berbagai bentuk perjanjian, yang menjadi pondasi penting dalam ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

    “Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi. Mari jadikan layanan publik ini sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi yang berbasis hukum, adil, dan inklusif,” pungkasnya.

    Kegiatan peluncuran layanan AHU di MPP ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Kementerian Hukum ke-80, yang mengusung semangat pelayanan publik yang semakin humanis, profesional, dan berdaya guna.

  • Kanwil Ditjen Imigrasi Banten di Bawah Kepemimpinan Baru, Langsung Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Rakor Dukman Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025

    Kanwil Ditjen Imigrasi Banten di Bawah Kepemimpinan Baru, Langsung Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Rakor Dukman Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025

    JAKARTA, Djawaranews.com – Hanya dalam hitungan bulan sejak menjabat, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten di bawah kepemimpinan visioner Ibu Felucia Sengky Ratna langsung menggebrak dengan menorehkan prestasi gemilang.

    Kanwil Banten berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Manajemen (Dukman) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

    Penghargaan pertama adalah peringkat 3 dalam kategori Pengelolaan Administrasi Persuratan Tingkat Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2025. Ini adalah bukti nyata adaptasi cepat dan efisiensi Kanwil Banten dalam mengimplementasikan sistem administrasi modern yang terintegrasi, menunjukkan langkah maju dalam tata kelola digital.

    Tak berhenti di situ, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten juga dinobatkan sebagai Kanwil Pembina Satuan Kerja dengan Capaian Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Paling Optimal. Prestasi luar biasa ini menegaskan Kanwil Banten sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, berhasil mengorkestrasi pembinaan satuan kerja di wilayahnya untuk mencapai standar kinerja tertinggi dalam waktu singkat.

    Kedua penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Ibu Felucia Sengky Ratna, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten. Ibu Felucia, yang baru menjabat selama tiga bulan, telah menunjukkan kepemimpinan yang progresif dan transformatif, membawa Kanwil Banten pada puncak pencapaian di awal kepemimpinannya.

    “Penghargaan ini adalah buah dari dedikasi luar biasa dan semangat kolaborasi seluruh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Banten,” ungkap Ibu Felucia dengan bangga.

    “Dalam waktu singkat, kami telah membuktikan bahwa dengan komitmen kuat, inovasi, dan kerja tim yang solid, kita bisa mencapai lebih dari yang dibayangkan. Ini adalah momentum bagi kami untuk terus mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan dan menegaskan posisi Kanwil Banten sebagai pionir reformasi birokrasi.”

    Prestasi membanggakan ini tidak hanya menempatkan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten di garis depan inovasi dan efisiensi, tetapi juga menjadi penanda awal dari era baru di bawah kepemimpinan Ibu Felucia Sengky Ratna yang penuh terobosan dan capaian.

  • Pemkot Cilegon Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 104 Ribu Siswa

    Pemkot Cilegon Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 104 Ribu Siswa

    Cilegon, Djawaranews.com – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melaunching Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak sekolah dalam rangka menciptakan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045 yang bertempat di MAN 2 Cilegon, Rabu 06 Agustus 2025.

    Peresmian dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh peserta didik di Kota Cilegon.

    Program tersebut akan menjangkau seluruh siswa yang ada di Kota Cilegon dengan sasaran anak-anak berusia 7 hingga 17 tahun yang sedang menempuh pendidikan di SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Tak hanya itu anak-anak yang berada di pondok pesantren dan pendidikan non formal juga turut menjadi bagian dalam program tersebut.

    Adapun jumlah siswa yang akan menjadi target pemeriksaan mencapai 104.406 siswa dengan rincian 55.450 siswa tingkat SD/MI, 24.806 siswa SMP/MTs dan 24.150 siswa tingkat SMA/MA/SMK. Program pemeriksaan akan dilakukan satu kali dalam setahun yaitu setiap awal tahun ajaran baru dengan rentang waktu pelaksanaan mulai dari bulan Juni hingga Desember.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan generasi yang unggul dan sehat. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.

    “Langkah ini merupakan upaya konkret kita untuk memastikan anak-anak di Cilegon tumbuh sehat, kuat dan siap bersaing di masa mendatang. Ini juga sebagai bentuk persiapan kita untuk menuju indonesia emas 2045 yang dimulai dari kesehatan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Robinsar juga menghimbau kepada seluruh siswa untuk lebih peduli terhadap kesehatan. Ia menegaskan pentingnya menerapkan pola hidup sehat, seperti rutin berolahraga serta menjaga pola makan mengingat saat ini berbagai penyakit mulai menyerang anak – anak.

    “Saya minta anak-anak di Cilegon ini mulai peduli dengan kesehatan. Jangan malas olahraga, makan juga harus dijaga sebab sekarang banyak penyakit yang menyerang anak-anak, contohnya diabetes saat ini bukan hanya penyakit orang dewasa saja,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari menjelaskan bahwa program PKG anak sekolah ini merupakan salah satu bagian dari program nasional yang ditujukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit pada anak-anak agar tidak berkembang menjadi penyakit serius.

    “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kondisi pra-penyakit maupun penyakit yang mungkin ada sejak dini, sehingga bisa ditangani secepatnya dan mencegah risiko komplikasi, kecacatan, bahkan kematian,” ungkapnya.

    Ratih juga mengungkapkan bahwa jenis pemeriksaan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Untuk tingkat SMA sederajat, pemeriksaan mencakup status gizi, aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, TBC, anemia, serta pemeriksaan telinga, mata, gigi, kesehatan jiwa, hati, dan reproduksi.

    “Pemeriksaan disesuaikan dengan jenjang sekolah. Untuk tingkat SMA, meliputi gizi, tekanan darah, gula darah, TBC, anemia, hingga kesehatan reproduksi. Semoga dengan adanya program ini anak-anak di Kota Cilegon dapat tumbuh dengan kondisi fisik dan mental yang optimal sehingga mampu menjadi bagian dari generasi emas yang diharapkan,” pungkasnya. (Lan)

  • Disperindag Banten Matangkan Persiapan Pelepasan Ekspor Produk UMKM

    Disperindag Banten Matangkan Persiapan Pelepasan Ekspor Produk UMKM

    Serang, Djawaranews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten tengah mematangkan persiapan kegiatan Pelepasan Ekspor Produk UMKM binaannya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan tersebut rencananya akan dilepas langsung oleh Gubernur Banten di UPTD PSMB Pakupatan.

    Persiapan ini dibahas dalam rapat yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, di ruang kerja Kepala Disperindag Provinsi Banten. Rapat dipimpin oleh Kepala Disperindag, H. Babar Suharso, ST, M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait serta mitra ekspor.

    “Acara pelepasan ekspor ini diharapkan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pesan moral bahwa UMKM Provinsi Banten mampu menembus pasar global meskipun situasi perdagangan dunia sedang tidak baik. Harapannya, pelaku UMKM lain ikut termotivasi, dan Disperindag siap memfasilitasi,” ujar Babar Suharso dalam arahannya.

    Terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, pelaksanaan seremoni pelepasan ekspor sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku UMKM yang berhasil masuk ke pasar internasional. Sejak tahun 2021, Disperindag Provinsi Banten telah membina sekitar 130 UMKM melalui program Export Coaching Program dengan masa pendampingan selama delapan bulan hingga produk mereka siap ekspor.

    Kedua, penjajakan kerja sama strategis dengan PT ABM dalam rangka pengembangan ekspor berskala besar. Disadari bahwa pengiriman dalam jumlah besar membutuhkan dukungan logistik dan sistem distribusi yang terorganisir, sehingga kerja sama dengan mitra ekspor dinilai penting untuk menjaga kualitas dan kelancaran pengiriman produk.

    Salah satu produk unggulan yang akan dilepas dalam ekspor kali ini adalah emping melinjo asal Cipocok, Kota Serang. Usaha keluarga yang telah berdiri sejak tahun 1986 ini masih menggunakan metode tradisional dalam proses produksinya. Namun kini, mereka telah sukses menembus pasar ekspor ke sejumlah negara seperti Arab Saudi, Singapura, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia, dengan volume mencapai 13.000 kemasan senilai sekitar Rp600 juta.

    Pelepasan ekspor dijadwalkan meliputi sejumlah rangkaian kegiatan, antara lain seremoni pelepasan satu kontainer berisi produk ekspor, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha dengan PT ABM, serta prosesi pemberangkatan kontainer menuju pelabuhan dengan pengawalan dari Dinas Perhubungan hingga gerbang tol.

    Selain Gubernur Banten, acara tersebut juga akan dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, serta mitra ekspor lainnya.

    Beberapa peserta rapat yang hadir dalam persiapan antara lain perwakilan dari Bea Cukai Merak, CV Naufan Putra, Dinas Perhubungan, UPTD PSMB, PT ABM, serta PPID Disperindag.

    Disperindag berharap, pelepasan ekspor ini menjadi tonggak semangat baru bagi pelaku UMKM lokal untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya di pasar internasional. (Trg)

  • Dinkes Kota Serang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT Kota Serang ke-18

    Dinkes Kota Serang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT Kota Serang ke-18

    Serang, Djawaranews.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat. Kegiatan ini digelar mulai 6 hingga 10 Agustus 2025 di area stand Stadion Maulana Yusuf, Serang.

    Layanan berlangsung setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB dan terbuka untuk seluruh masyarakat, dengan syarat membawa KTP atau fotokopi KTP.

    Pemeriksaan kesehatan gratis ini mencakup:

    Skrining kesehatan umum

    Pemeriksaan tekanan darah

    Cek gula darah

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi aktif pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

    “Kami ingin mempermudah akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Melalui momen HUT Kota Serang ini, kami hadir langsung di tengah warga untuk memberikan layanan skrining kesehatan secara gratis,” ujar Ahmad Hasanuddin di lokasi kegiatan, Rabu (6/8/2025).

    Ahmad menambahkan, pemeriksaan kesehatan semacam ini penting sebagai langkah awal pencegahan penyakit, terutama penyakit tidak menular yang masih menjadi tantangan kesehatan di masyarakat, seperti hipertensi dan diabetes.

    “Cek kesehatan ini adalah investasi. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, masyarakat bisa mengambil langkah pencegahan sebelum penyakit menjadi serius,” tambahnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Terlebih, kegiatan ini tidak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga edukasi mengenai pola hidup sehat.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan menjaga kesehatan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

    Antusiasme warga terlihat tinggi sejak hari pertama. Banyak masyarakat datang bersama keluarga untuk memeriksakan kesehatannya. Suasana stand pun dipenuhi interaksi antara petugas kesehatan dan warga yang aktif berkonsultasi.

    Dengan mengusung slogan “Cek Kesehatan Gratis: Investasi Terbaik untuk Masa Depan Sehat Anda”, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan masyarakat Kota Serang yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (Trg)