Blog

  • Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri

    Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri

    BALIKPAPAN, Djawaranews.com – Pemerintah Kota Tangerang berhasil masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024.

    Pengumuman ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.

    Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX yang digelar di Balikpapan pada Jumat (25/4/2025), dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.

    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.

    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.

    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.

    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan berhak menerima dua bentuk benefit, yakni Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian insentif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang menerima penghargaan.

    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.

    “Tapi evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” tambahnya. (Ad)

  • Trayek Baru TransJabodetabek S61 Blok M-Alam Sutera Resmi Diluncurkan! Pilar: Warga Tangsel Kini Punya Akses Nyaman ke Jakarta

    Trayek Baru TransJabodetabek S61 Blok M-Alam Sutera Resmi Diluncurkan! Pilar: Warga Tangsel Kini Punya Akses Nyaman ke Jakarta

    SERPONG UTARA, Djawaranews.com – Kabar gembira untuk warga Tangerang Selatan! Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4/2025), menandai babak baru integrasi transportasi publik antar Kota Tangerang Selatan dan Jakarta.

    Dalam acara peresmian yang berlangsung di Halte Flavor Bliss Alam Sutera, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyambut baik kehadiran trayek baru ini.

    Menurutnya, jalur baru ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada kendaraan pribadi untuk beraktivitas ke ibu kota.

    “Ya dengan hadirnya jalur S61 ini, warga Tangsel sekarang punya tambahan opsi perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau kalau mau bepergian ke Jakarta, juga sebaliknya,” ujar Pilar.

    Mereka secara simbolis meresmikan jalur baru ini yang akan dilayani oleh 24 armada setiap harinya, dengan frekuensi keberangkatan mencapai 60 kali per hari dan interval waktu sekitar 20 menit.

    Untuk panjang rute, dari Alam Sutera-Blok M sepanjang 59,7 kilometer (km) akan melewati 26 halte. Setiap harinya akan ada 24 bus yang melayani rute ini. Masyarakat hanya dikenakan tarif Rp3.500 untuk sekali perjalanan per orang.

    Pilar menambahkan, kehadiran jalur S61 ini akan mempercepat mobilitas warga Tangsel sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

    “Kami terus mendorong warga Tangsel untuk beralih ke transportasi publik. Ini langkah nyata menuju kota yang lebih ramah lingkungan dan terintegrasi,” kata Pilar.

    Sebagai bagian dari peringatan Hari Angkutan Umum, seluruh moda transportasi publik seperti TransJabodetabek, MRT, dan LRT digratiskan pada hari peresmian ini, kecuali taksi. (At)

  • Rakor, TPID Kabupaten Serang Antisipasi Laju Inflasi Tahun 2025

    Rakor, TPID Kabupaten Serang Antisipasi Laju Inflasi Tahun 2025

    Serang, Djawaranews.com Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan I. Rakor dilakukan untuk evaluasi kinerja TPID dan berupaya untuk menahan laju inflasi di Tahun 2025.

    ”Rapat koordinasi ini kita mengevaluasi sudah sampai mana kinerja TPID Kabupaten Serang tahun 2024 untuk menekan inflasi daerah,” kata hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto usai membuka rakor di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 24 April 2025.

    Meskipun inflasi daerah Kabupaten Serang masih bergabung dengan Kota Serang, kata Rudy, untuk ukurannya belum bisa dipisahkan secara kewilayahan dengan sebaran kegiatannya. Akan tetapi, setidaknya TPID Kabupaten Serang tahu persoalan apa pada tahun 2024 lalu.

    ”Kemudian kita mau membuat program-program dan melaksanakan kegiatan-kegiatan bagaimana mengantisipasi laju inflasi tahun 2025, supaya tidak melampaui target dari provinsi atau pemerintah pusat,” ungkapnya.

    Biasanya, lebih lanjut Rudy mengungkapkan, inflasi Kabupaten Serang selalu di bawah level provinsi dan pusat. Akan tetapi, pihaknya ingin signifikan lagi untuk memengaruhi agar tidak terlampau pemberatan kepada masyarakat.

    ”Karena yang kita khawatirkan daya belinya semakin menurun,” ucapnya.

    Rudy menyebutkan, saat ini ada persoalannya adalah dengan harga upah regional di Kabupaten Serang semakin naik. Dampaknya, banyak perusahaan-perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Serang memilih untuk pindah tempat.

    ”Kalau ada karyawan atau pegawai-pegawainya warga Kabupaten Serang yang kerja di situ berarti sekarang mereka nganggur, kalau nganggur daya belinya menurun, khawatir nanti inflasi akan naik,” paparnya.

    Oleh karenanya, Rudy memastikan akan mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat apa, maupun kemampuan masyarakat untuk membelinya seperti apa, sehingga yang diupayakan agar secara umum di makronya inflasi akan turun.

    ”Ini saya minta teman-teman dari para kepala dinas dan stafnya agar mengevaluasi sudah sampai mana upaya kita untuk menekan laju inflasi daerah,” jelasnya.

    Turut hadir pada rakor tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Tutty Amalia, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera, dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.(Trg)

  • Triwulan I Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Ada 17.548 WNA Masuk Ke Indonesia

    Triwulan I Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Ada 17.548 WNA Masuk Ke Indonesia

    Tanjung Balai Karimun, Djawaranews.com – Pada Triwulan I Tahun 2025, sebanyak 17.548 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai Karimun.

    Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid pada saat gelar rilis capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2025.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan Keimigrasian, kami mencatat jumlah kedatangan WNA mencapai 17.548 orang sedangkan untuk keberangkatan WNA sebanyak 14.337, orang” kata Farid. Kamis, 24 April 2025.

    “Namun, untuk kedatangan WNI sebanyak 57.889 dan keberangkatan WNI 49.238 orang,” lanjutnya.

    Farid menjelaskan bahwa lalu lintas Kedatangan dan Keberangkatan WNI maupun WNA mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama pada Tahun 2024.

    “Lalu lintas Kedatangan dan Keberangkatan WNI maupun WNA ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Hal ini disebabkan karena adanya Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada tanggal 30-31 Maret 2025,” jelas Farid.

    “Dan pada periode Triwulan I Tahun 2024, kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 12.642, keberangkatan WNA 12.875, kedatangan WNI sebanyak 44.893 dan keberangkatan WNI 45.179 orang,” ujarnya.

    Sedangkan terkait pengawasan perlintasan, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga telah melakukan penundaan keberangkatan bagi WNI dan juga melakukan penolakan kedatangan WNA ke Indonesia.

    “Dari sisi pengawasan di perlintasan, kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural, paspor rusak, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas sebanyak 43 orang, dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 6 orang karena alasan keimigrasian maupun namanya tercantum dalam daftar penangkalan,” ungkap Dwi Avandho Farid.

  • Polresta Serang Kota Bina Pelajar Pelaku Tawuran: Baca Yasin-Latihan Berbaris

    Polresta Serang Kota Bina Pelajar Pelaku Tawuran: Baca Yasin-Latihan Berbaris

    SERANG, Djawaranews.com – Pendekatan berbeda dilakukan Polres Serang Kota Ketika mereka menangkap sejumlah pelajar yang terlibat tawuran.

    Jika selama ini para pelajar yang tertangkap tawuran akan dicatat dan kembalikan ke keluarganya, namun kini Polres Serang Kota sengaja memberikan bimbingan kedisiplinan bagi para remaja yang suka tawuran itu dengan kegiatan positif.

    Proses pembinaan para pelaku tawuran tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah petinggi Polres Serang Kota, di antaranya Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno, Kasi Propam Polresta Serang Kota AKP Muhamad Jumat, Wakasat Binmas Polresta Serang Kota Iptu Ruhiyat, Ps Kasihumas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani, Kanit Provost Polresta Serang Kota Ipda Dedi Kurnia, dan Kanit l Sat Intelkam Polresta Serang Kota Ipda Hernanda Priambudi.

    Kegiatan pembinaan bagi para pelaku tawuran tersebut diawali pada pukul 05.00 WIB subuh. Para remaja pelaku tawuran diajak personel Polres Serang Kota untuk melaksanakan salat Subuh berjemaah di Masjid Nurul Hukkam Polresta Serang Kota.

    Seusai melaksanakan ibadah, para pelajar ini kemudian harus mengikuti kegiatan baris-berbaris dan kedisiplinan hingga tengah hari. Setelah itu para peserta diajak makan siang bareng dengan personel Polres Serang Kota dan acara cukur rambut.

    Para pelajar selanjutnya diarahkan menuju Masjid Nurul Hukkam untuk membaca Surat Yasin dan mendengarkan tausiah.Kemudian Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno memberikan bimbingan iman dan takwa kepada para peserta tawuran tersebut.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa tindakan yang kalian lakukan (tawuran – Red), bukan hanya membahayakan diri kalian sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik keluarga serta sekolah kalian,” ujar Winarno memberikan arahan.

    Winarno mengatakan Polres Serang Kota tak hanya akan bertindak tegas secara hukum kepada pelaku tawuran, namuni juga berkomitmen melakukan pembinaan agar para pelajar dapat memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar.

    “Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan, seperti lari siang dan edukasi nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab, bertujuan untuk membentuk karakter yang lebih baik. Kami berharap kalian menjadikan ini sebagai momentum untuk introspeksi dan berubah jadi pribadi yang lebih positif,” kata Wakapolres Serang Kota.

    Winarto berharap ke depannya para pelajar bisa menjadi insan yang membanggakan dan bukan yang meresahkan. Ia mengingatkan para pelajar untuk mengisi masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat dan membangun masa depan.

    Kegiatan pembinaan pun diakhiri dengan penyerahan para pelajar pelaku tawuran ke orang tua masing-masing pada pukul 17.00 WIB.

    Salah satu orang tua pelaku tawuran mengaku senang dengan apa yang dilakukan Polres Serang Kota dalam mendidik dan membina anaknya. “Sekarang anak saya sudah bisa mengendalikan emosinya dan mudah-mudahan ke depan dia tak akan mengulangi perbuatannya,” katanya.

  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Telah Mengoptimalkan Fungsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

    Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Telah Mengoptimalkan Fungsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

    Tanjung Balai Karimun, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan, pada Triwulan I Tahun 2025, melalui fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menunda 26 permohonan Paspor RI.

    Hal itu dikarenakan terjadinya duplikasi dan juga sebagai upaya Pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) melalui modus PMI Non Prosedural.

    “Ada kurang lebih 26 permohonan, dengan berbagai alasan yang memang dibenarkan oleh peraturan keimigrasian yang berlaku” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid pada saat gelar rilis capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2025 pada Kamis, 24 April 2025.

    Selain itu, Farid menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah melaksanakan kegiatan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing sebanyak 3 Kegiatan, dan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 6 Kegiatan.

    “Adapun hasilnya, kami telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap pelaku pelanggaran peraturan keimigrasian, berupa 1 TAK pendetensian, 2 projustisia, 1 deportasi, dan 1 penangkalan,” tambahnya.

    “Sedangkan dari sisi pengawasan keimigrasian di TPI Laut Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, kami telah melakukan penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural, paspor rusak, maupun mereka yang tidak memiliki tujuan jelas sebanyak 43 orang, dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 6 orang karena alasan keimigrasian ataupun namanya tercantum dalam daftar penangkalan,” ungkap Dwi Avandho Farid.

    Tidak lupa dalam mengakhiri pernyataannya, Dwi Avandho Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Karimun, dan semoga Kantor Imigrasi Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

  • Bupati dan Wakil Bupati Lebak Melepas Kafilah MTQ Kabupaten Lebak

    Bupati dan Wakil Bupati Lebak Melepas Kafilah MTQ Kabupaten Lebak

    Lebak, Djawaranews.com Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lebak Belia Asyidiki, Sekretaris Daerah melepas peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kafilah Kabupaten Lebak pada Kamis, 24 April 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak.

    Bupati Lebak dalam sambutannya berpesan untuk menjadikan MTQ ini sebagai ibadah. Bupati mengatakan bahwa MTQ merupakan proses, apapun hasilnya hargai itu sebagai proses. Bupati menuturkan Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan dukungan dana sebesar Rp2.000.000.000 untuk kafilah Kabupaten Lebak. Baupati berpesan para kafilah untuk menjaga kesehatan.

    “Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kafilah Kabupaten Lebak sebagai juara” ujar Bupati

    Sementara itu dalam laporannya, Ketua Kafilah MTQ Kabupaten Lebak KH. Pupu Mahpudin menyampaikan pada tahun ini Kabupaten Lebak mengrimkan 58 peserta yang akan berlomba pada 10 cabang perlombaan. KH. Pupu berpesan untuk meniatkan ajang MTQ sebaai sarana ibadah. Jangan sampai MTQ yang kita laksanakan, justru membawa kita kepada hal yang tidak baik.

    (MTQ) ke XXII Tingkat Provinsi Banten akan digelar pada 25-30 April 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang. (Yon)

  • Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

    Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

    Serang, Djawaranews.com Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciherang pada Kamis, 24 April 2025. Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

    Pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP tiba di Pasar Ciherang tepatnya di Kampung Taman Sari dan Bojong Neros, Desa/Kecamatan Cikande sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut Mobil Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Dengan secara tegas membongkar lapak PKL, tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengakui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku.

    Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

    “Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai SOP (standar operasional) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Sangat kita sayangkan, otomatis kita lakukan penertiban terutama yang berjualan di jalan, karena ini merambat jalan, kendaraan tidak bisa masuk,” ujarnya di sela-sela penertiban.

    Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP berdasarkan tugas dan fungsi mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum.

    Jadi, ketika ada laporan dari masyarakat bahwa ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan. “Kalau secara ketentuan itu salah, makanya sesuai dengan laporan masyarakat kita menindaklanjuti laporan, kita sudah membuat surat imbauan, surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu kita juga membuat surat agar ditertibkan secara mandiri, kalau tidak ditertibkan mandiri, mau tidak mau sesuai dengan tupoksi ditertibkan oleh Satpol PP,” tegasnya.

    Yagi menyebutkan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

    ”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

    Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

    Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.

    ”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya. (Trg)

  • Januari-Maret 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Telah Menerbitkan 110 Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Bagi WNA

    Januari-Maret 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Telah Menerbitkan 110 Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Bagi WNA

    Tanjung Balai Karimun, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan, pada Triwulan I Tahun 2025 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 110 layanan izin tinggal keimigrasian bagi WNA.

    Diantaranya: 19 perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 3 perpanjangan VOA (Visa on Arrival), 48 penerbitan EPO (Exit Permit Only), 87 perpanjangan ITAS (izin Tinggal Terbatas), 1 perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap), dan 109 penerbitan MREP (Multiple Re-Entry Permit)/ERP (Exit Re-Entry Permit).

    Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid pada saat gelar rilis capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2025 pada Kamis, 24 April 2025.

    Lebih lanjut, Farid menambahkan terkait Perpanjangan ITAS (izin tinggal terbatas) yang diterbitkan, mayoritas adalah ekspatriat (Tenaga Kerja Asing/TKA) di berbagai perusahaan pengguna tenaga kerja asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

    “Perpanjangan ITAS diterbitkan berdasarkan rekomendasi izin kerja yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Disnaker Kepri atau Disnaker Karimun dan sebagian kecil adalah WNA yang tinggal karena penyatuan keluarga,” kata Farid.

    “Sedangan layanan _Exit Permit Only_ dengan jumlah 48, diterbitkan berdasarkan permohonan, untuk menghentikan izin tinggal Tenaga Kerja Asing (TKA) atau izin tinggal karena penyatuan keluarga dari sponsor WNI, untuk dapat kembali ke negara asal,” tambahnya.

    Tidak lupa dalam mengakhiri pernyataannya, Dwi Avandho Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Karimun, dan semoga Kantor Imigrasi Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

  • BPJS Ketenagakerjaan Cimone Bersama Pengelola Pasar Induk Jatiuwung Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Perlindungan Bagi Ekosistem Pasar

    BPJS Ketenagakerjaan Cimone Bersama Pengelola Pasar Induk Jatiuwung Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Perlindungan Bagi Ekosistem Pasar

    TANGERANG, Djawaranews.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone gelar rapat monitoring dan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengelola Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang. Kamis, 24 April 2025.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dessy Sriningsih selaku Kepala Kantor Cabang Tangerang Cimone, Eko Herutomo selaku kepala Bidang Kepesertaan beserta Staff, Dedi Damhudi selaku Koordinator Tenaga Bongkar Muat (TBM) Pasar Induk Jatiuwung dan Ade Wartim Selaku Agen Perisai Wilayah Pasar Induk Jatiuwung.

    Kepala Kantor Cabang Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta khususnya Pedagang dan Tenaga Bongkar Muat (TBM) Pasar Induk Jatiuwung.

    “Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan rapat monitoring dan evaluasi dengan pengelola Pasar Induk Jatiuwung. Dimana rapat ini bertujuan untuk memperluas perlindungan khususnya kepada Tenaga Bongkar Muat (TBM) yang ada di Pasar Induk Jatiuwung,” kata Dessy.

    Dessy berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Pasar Induk Jatiuwung dalam mendukung program perlindungan pemerintah khususnya dalam program Bukan Penerima Upah (BPU).

    “Semoga dengan rapat koordinasi ini BPJS Ketenagakerjaan dengan pengelola Pasar Induk Jatiuwung dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pasar yang ada di Pasar Induk Jatiuwung,” harap Dessy.

    Sementara itu, Dedi Damhudi selaku Koordinator Tenaga Bongkar Muat (TBM) Pasar Induk Jatiuwung menyambut baik kegiatan tersebut. Ia juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Adanya program BPJS ketenagakerjaan ini terutama untuk program JkK dan JKM sangat membantu sekali kepada pekerja dan pedagang pasar induk Jatiuwung yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja dan untuk JKM dapat meringankan beban kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

    “Untuk itu, saya berharap kedepannya pedagang yang ada dipasar induk sepenuhnya ikut dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan,” tambahnya.