Blog

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

    Purworejo, Djawaranews.com — Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini (7/5), sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B 9970 BYZ.

    Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.

    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin
    oleh Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Rivan.

    Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.

    Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

    “Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan. (Red)

  • Jasa Raharja Tangerang Infokan Manfaat Program Pemutihan dan Permudah Pembayaran  Pajak Kendaraan di PT Eltean Luhur Kencana

    Jasa Raharja Tangerang Infokan Manfaat Program Pemutihan dan Permudah Pembayaran  Pajak Kendaraan di PT Eltean Luhur Kencana

    Tangerang, – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati  melakukan kunjungan  ke salah satu perusahaan distributor utama produk kecantikan dan perawatan asal Jerman ternama Sebamed yaitu PT Eltean Luhur Kencana yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan.

    Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu yang sedang berjalan dari bulan April sampai dengan Juni 2025 mendatang. Selain menginformasikan mengenai program pemutihan yang sedang berjalan di Samsat wilayah Banten, Satya sekaligus melaksanakan  SIGAP  (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    “Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang kami arahkan untuk memblokir di Samsat Serpong selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat bayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan  program bebas denda ini” ujar Satya.

    Pak Muhammad sebagai penanggung jawab perusahaan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya  Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil kunjungan diketahui beberapa kendaraan perusahaan sudah dijual selanjutnya petugas Jasa Raharja mengarahkan pihak perusahaan untuk melakukan blokir ke samsat terdekat.

    Di lokasi  berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tk.I Wilayah Tangerang Panji Artha

    menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat  mendukung program pemutihan denda  dan berkeinginan untuk menjalin kerjasama antar perusahaan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai waktu yang ditentukan serta berharap semua masyarakat memahami manfaat dari pembayaran pajak tersebut. (At)

  • Sinergitas Jasa Raharja Banten Bersama Bapenda Provinsi Banten Sosialisasikan Manfaat Program Pemutihan Pokok Pajak & Denda Kendaraan Bermotor Dan Fungsi PT Jasaraharja

    Sinergitas Jasa Raharja Banten Bersama Bapenda Provinsi Banten Sosialisasikan Manfaat Program Pemutihan Pokok Pajak & Denda Kendaraan Bermotor Dan Fungsi PT Jasaraharja

    Cilegon, Djawaranews.com – Jasa Raharja Kantor wilayah Banten bersama dengan Bapenda Provinsi Banten melakukan giat sosialisasi Pajak Daerah yang bertempat di Kecamatan Cibeber. Selaku narasumber mewakili Jasa Raharja Wilayah Banten kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Ciputat, Retno Saputra. (06/05/2025).

    Melalui perwakilan Bapenda Provinsi Banten  Ibu Riva memaparkan terkait optimalisasi pendapatan Pajak Daerah di tahun 2025 dan juga mensosialisasikan Pergub No.170 tentang Pemutihan Pokok Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor. Selain itu juga Anita menjelaskan tentang pemberlakuan Opsen Pajak sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022, bahwasannya tidak ada penambahan beban pajak. Ibu Riva menghimbau agar Masyarakat segera memanfaatkan kebijakan pemutihan yang sedang berlangsung, karena Provinsi Banten telah memberikan kebijakan diskon PKB dan BBNKB sehingga tidak akan menambah nominal yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

    Selanjutnya, Retno Saputra menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja yang menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964, yang berhak menerima santunan yakni setiap penumpang yang sah dari angkutan umum.

    Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang jalan). Dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. Selain itu ada juga aplikasi Signal yang dapat permudah dalam melakukan pembayaran PKB tahunan. Sehingga dapat dipahami dengan taatnya para pemilik kendaraan dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor, maka secara otomatis pemilik kendaraan sudah membayarkan SWDKLLJ yang nantinya digunakan untuk memberikan jaminan perawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan juga santunan meninggal dunia.

    Kegiatan ini di amini oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng menjelaskan bahwa salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat lebih memahami tentang aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal ini yang ditugaskan kepada PT. Jasa Raharja. “Adapun itu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja ialah pertama memberikan santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Tidak lupa kami sampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk selalu taat aturan lalu lintas, selalu hati-hati dalam berkendara, dan bayar pajak sebelum habis masa waktunya. (Lan)

  • Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Kementerian ImiPAS

    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Kementerian ImiPAS

    Tanjung Balai Karimun, Djawaranews.com  – Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrsi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengikuti zoom meeting terkait analisis dan evaluasi kinerja di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rabu, (07/05/25).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Menteri ImiPAS dan diikuti Wamen ImiPAS serta Pejabat Tinggi Madya Kemenimipas, para Kakanwil Ditjenim dan Kakanwil DitjenPAS, Ka UPT Imigrasi dan Ka UPT Pemasyarakatan beserta seluruh jajaran Kemenimipas.

    Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto beserta jajaran mengikuti zoom meeting tersebut di aula Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

    Saat ditemui, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto mengatakan rapat melalui zoom meeting tersebut untuk mendengarkan arahan langsung Menteri dan Wakil Menteri ImiPAS dalam meningkatkan kinerja jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    “Hari ini kami mengikuti rapat analisis dan evaluasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendengarkan arahan langsung Bapak Menteri dan Wakil Menteri ImiPAS secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,” kata Ujo Sujoto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid.

    “Rapat analisis dan evaluasi ini, kami ikuti untuk mendengarkan laporan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Menteri serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menambahkan bahwa jajarannya akan segera melaksanakan arahan Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya peningkatan kinerja.

    “Kami Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun berkomitmen akan segera melaksanakan arahan Bapak Menteri serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Farid.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau beserta jajaran yang berkenan mengikuti rapat secara virtual di aula Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun sehingga menguatkan semangat kami dalam meningkatkan kinerja,” tutup Farid.

  • Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Kunjungi Rutan Tanjung Balai Karimun, Lakukan Sharing Data Terkait Warga Binaan WNA

    Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Kunjungi Rutan Tanjung Balai Karimun, Lakukan Sharing Data Terkait Warga Binaan WNA

    Tanjung Balai Karimun, Djawaranews.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

    Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid disambut langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Candra Putra. Rabu, (07/05/25).

    Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan kunjungannya bertujuan untuk berkoordinasi dengan Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

    “Kunjungan ini dilakukan untuk meningkatkan hubungan baik, sinergitas, soliditas serta sharing data tentang Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan warga negara asing,” kata Farid.

    “Untuk itu, dengan adanya informasi terkait data Warga Binaan Pemasyarakatan, pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun dapat memonitor waktu WBP tersebut apabila akan dibebaskan karena telah selesai menjalankan masa hukuman pidana penjara,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Candra Putra menyambut atas kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun tersebut.

    “Terimakasih atas kunjungannya, kami Rutan Tanjung Balai Karimun siap bersinergi dengan Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” ucap Candra.

    Untuk diketahui, bahwa dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid didampingi oleh Pejabat Manajerial bidang Inteldakim, Lalintalkim dan Tikkim.

  • Diskominfo Tangsel Paparkan Rancangan Renstra 2025-2029, Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

    Diskominfo Tangsel Paparkan Rancangan Renstra 2025-2029, Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

    CIPUTAT, Djawaranews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan rancangan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dengan fokus terwujudnya transformasi layanan publik berbasis digital.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo, Tati Suryati saat memaparkan Renstra di hadapan berbagai kalangan masyarakat, dari Relawan TIK, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pihak swasta.

    Paparan dilakukan bersama tiga dinas lainnya yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dilakukan secara daring, pada Selasa (06/05/2025).

    “Rancangan Renstra Diskominfo 2025-2029 tujuannya yakni transformasi layanan publik berbasis digital, dengan sasaran terwujudnya ekosistem layanan publik berbasis digital yang terpadu, transparan, inklusif, dan efisien,” ujar Tati.

    Untuk mencapai sasaran tersebut, Sekdis Kominfo memaparkan empat strategi yang dilakukan ke depan. Pertama, meningkatkan jangkauan kualitas komunikasi publik pemerintah daerah. Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan aplikasi informatika.

    “Lalu, meningkatkan siber dan sandi di lingkungan pemerintah daerah, hingga kolaborasi, integrasi dan standardisasi dalam penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN),” ungkapnya.

    Bahkan secara target, Tati menjelaskan, persentase tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses dan kualitas informasi publik pemerintah daerah di tahun 2025 sebesar 80,84 dan wajib meningkat setiap tahunnya.

    Tak hanya itu, target indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) hingga indeks pembangunan statistik juga menjadi catatan yang akan terus ditingkatkan agar terwujudnya pelayanan transformasi digital yang semakin maksimal kepada masyarakat. (At)

  • Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Signal Corporate di PT Putra Tambak Utama

    Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Signal Corporate di PT Putra Tambak Utama

    Serang, Djawaranews.com – Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Samsat Kabupaten Serang Nurochman dan Devi Tri Oktaria melakukan giat pendekatan dengan silaturahmi serta sosialisasi PT Putra Tambak Utama yang merupakan Perusahaan Kontraktor, Supplier dan sewa alat berat. Kegiatan ini petugas Jasa Raharja menyampaikan tentang peraturan pemerintah UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 dan menyampaikan Pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi  Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas, Selasa (07/05/2025).

    Untuk diketahui, aplikasi SIGNAL adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

    Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada seluruh Perusahaan atau kedinasan yang terfasilitasi kendaraan dinas dan kendaraan pegawai. Sehingga Masyarakat memaksimalka dalam membayar kewajibannya PKB dan SWDKLLJ dan Masyarakat bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.’ Jelas Nurochman.

    Manfaat pembayaraan SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka. “Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. (Trg)

  • Tingkatkan Perekonomian Daerah, Gubernur Banten Perkuat Sinergitas Dengan Bank Mandiri

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, Gubernur Banten Perkuat Sinergitas Dengan Bank Mandiri

    Jakarta Selatan, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni Lakukan Kunjungan ke Kantor Pusat Bank Mandiri, Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025). Tujuannya memperkuat sinergitas dengan Bank Mandiri demi meningkatkan perekonomian Provinsi Banten.

    Andra Soni didampingi Komisaris Bank Banten Rina Dewiyanti, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran. Rombongan diterima oleh Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi.

    Andra Soni mengungkapkan, kunjungannya ke Bank Mandiri tersebut, pertama untuk melakukan silaturahmi. “Alhamdulillah disambut baik oleh Bapak Dirut langsung,” ucapnya.

    Diungkapkan, banyak hal yang dibicarakan dalam kunjungan itu. Dirinya berkeinginan agar Bank Mandiri juga bisa hadir optimal di Provinsi Banten.

    Apalagi, lanjut Andra Soni, Bank Mandiri merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Sehingga dengan modal itu, Bank Mandiri bisa ikut berperan dalam peningkatan perekonomian di Provinsi Banten.

    Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyambut baik kedatangan Gubernur Banten beserta jajaran. Menurut Darmawan, Provinsi Banten merupakan daerah yang strategis serta mempunyai potensi yang luar biasa untuk dikembangkan.

    “Oleh karena itu, kami ikut mensuport Bank Banten agar bisa menjadi regional champion dan berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

    Dirut Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan jika saat ini Bank Banten terus mengalami perkembangan positif, hal itu salah satunya ditunjang oleh perbaikan manajemen organisasi yang terus dilakukan.

    “Oleh karena itu, kami sangat senang mendapat dukungan dari Bank Mandiri kepada Bank Banten,” pungkasnya. (Trg)

  • Industri Prefektur Mie Jepang Lirik Tenaga Kerja Provinsi Banten

    Industri Prefektur Mie Jepang Lirik Tenaga Kerja Provinsi Banten

    Serang, Djawaranews.com – Prefektur Mie Jepang mengincar sumber daya manusia (SDM) Provinsi Banten sebagai tenaga kerja untuk menjaga produktivitas industri di wilayahnya. Provinsi Banten dengan jumlah penduduk usia produktifnya yang tinggi dianggap mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri di Prefektur Mie Jepang.

    Hal itu terungkap saat Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Rombongan Delegasi Prefektur Mie Jepang di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (6/5/2025).

    Delegasi Prefektur (Provinsi) Mie Jepang datang dipimpin oleh Ketua Parlemen Prefektur Mie Mr Inagaki. Tiba di kantor Gubernur Banten, rombongan disambut atraksi seni Debus dari Komunitas Seni Debus Banten.

    “Hari ini saya menerima kunjungan kehormatan sahabat kita dari Provinsi Mie Jepang, yaitu dari pimpinan DPRD-nya beserta anggota. Alhamdulillah tadi kita sambut dengan seni tradisional kita, salah satunya debus,” ungkap Andra Soni.

    Dikatakan, dalam diskusi dibicarakan membangun sebuah liga persahabatan antar parlemen di Indonesia salah satunya dengan Provinsi Banten.

    “Banyak hal dibicarakan bahwa penduduk mereka kurang lebih sekitar satu juta orang dan banyak diisi oleh usia menjelang tua. Mereka melihat Provinsi Banten penduduknya banyak dan banyak usia produktif,” ungkap Andra Soni.

    Parlemen Prefektur Mie, lanjutnya, menawarkan dan ingin menindaklanjuti kerjasama antar provinsi terkait dengan tenaga kerja.

    “Kami menyambut baik. Insya Allah kami menindaklanjuti,” ungkap Andra Soni.

    Dikatakan, dari penjajakan itu, Pemprov Banten akan memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki.

    Andra Soni juga mengutip penilaian Menteri Perlindungan Pekerja Migran lndonesia Abdul Kadir Karding bahwa BLK Provinsi Banten menjadi salah satu BLK yang bisa dioptimalkan dalam rangka mendidik dan melatih tenaga kerja. Salah satunya tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri.

    Dalam kesempatan itu Mr Inagaki mengungkapkan, dirinya mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Pusat untuk mengawali kerjasama di Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Banten.

    “Pertama yang paling bagus mulainya dari Provinsi Banten dulu,” ucapnya.

    Dikatakan, Prefektur Mie juga memiliki industri. Namun mereka mengalami kekurangan SDM karena masyarakatnya sudah memasuki usia tua.

    “Di sisi lain, Provinsi Banten memiliki populasi banyak dan masih muda – muda. Jadi diharapkan anak-anak muda Provinsi Banten diharapkan dapat mengisi kekurangan SDM di Jepang,” pungkasnya. (Trg)

  • Pembangunan Proyek PSEL Tangsel Telan Rp2,65 Triliun: Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD

    Pembangunan Proyek PSEL Tangsel Telan Rp2,65 Triliun: Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD

    CIPUTAT, Djawaranews.com – Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan hanya sekadar mimpi, langkah konkrit telah dilakukan dengan penyerahan Surat Pernunjukan Pemenang Lelang (SPPL) ke konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama partner penyedia teknologi yakni China Tianying Inc. (CNTY).

    Menariknya, pembangunan fasilitas canggih ini sepenuhnya investasi dari investor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah di kota berpenduduk padat tersebut.

    “Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel dan ini kita benar-benar hanya pakai dana dari investor semua, gak pakai APBD,” ujar Benyamin dalam acara Penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (5/5/2025).

    Investasi besar itu akan digelontorkan oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau bersama mitra teknologi China Tianying Inc (CNTY), yang resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 17 April 2025.

    Proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada tahun ini lalu masuk tahap uji coba operasional di 2028, dan mulai beroperasi penuh secara komersial pada 2029.

    Dengan skema Built Operate Transfer (BOT), investor akan mengelola fasilitas ini selama 27 tahun, sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Tangsel.

    Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 3 Tahun 2016, proyek PSEL Tangsel diyakini bakal menjadi contoh sukses pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Indonesia.

    Dalam kesempatan yang sama, pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby mengatakan, pembangunan PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel ini sama sekali tidak menggunakan dana pemerintah daerah, karena sepenuhnya memanfaatkan dana investor.

    “Pembangunan PSEL senilai 2,650 Triliun ini sepenuhnya merupakan investasi dari investor dan tidak menggunakan dana APBD Pemkot Tangsel,” jelasnya.

    Langkah Kota Tangsel ini dinilai berani dan visioner, karena memanfaatkan skema investasi murni tanpa membebani anggaran daerah. (At)