Blog

  • Jasa Raharja Wilayah Banten Sosialisasikan Layanan dan Perlindungan kepada Paguyuban Ambulans Kota Cilegon

    Jasa Raharja Wilayah Banten Sosialisasikan Layanan dan Perlindungan kepada Paguyuban Ambulans Kota Cilegon

    Cilegon – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan dan pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Wilayah Banten mengadakan kegiatan sosialisasi kepada Paguyuban Ambulans Kota Cilegon di Aula RS Hermina Kota Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai peran, fungsi, dan manfaat Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta menjalin sinergi dengan komunitas ambulans sebagai mitra strategis di lapangan.

    Petugas Jasa Raharja Samsat Cilegon, Retno Saputra, dalam Berbagainya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Jasa Raharja dengan para pengemudi dan pengelola ambulans dalam mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

    “Paguyuban ambulans merupakan ujung tombak dalam penanganan pertama korban di lokasi kejadian. Dengan pemahaman yang baik terkait mekanisme klaim dan hak-hak korban, kami berharap proses penyaluran santunan bisa semakin cepat dan tepat sasaran,” ujar Retno.

    Materi yang disampaikan meliputi prosedur pelaporan kecelakaan, mekanisme pemberian santunan, serta manfaat aplikasi Jasa Raharja Mobile Service (JRKu) yang dapat diakses secara digital oleh masyarakat.

    Ketua Paguyuban Ambulans Kota Cilegon, S.Toto, menyambut positif kegiatan ini dan berharap kerja sama antara komunitas ambulans dengan Jasa Raharja terus ditingkatkan untuk pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

    Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan humanis.

  • Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Akan Menindaklanjuti Arahan yang Disampaikan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian

    Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Akan Menindaklanjuti Arahan yang Disampaikan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian

    BATAM, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, didampingi Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rery Yudhistira dan Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Pradana Sasidhika bersama Kepala Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra, di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rabu (21/05/2025).

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah Kepulauan Riau, 96% merupakan perairan atau lautan dan terdapat beberapa wilayah yang jumlah Tenaga Kerja Asingnya cukup signifikan dan tetap dalam pengawasan jajaran Imigrasi Kepulauan Riau.

    “Jumlah keberadaan Tenaga Kerja Asing yang cukup signifikan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya terdapat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang,” kata Ujo.

    Sementara itu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepulauan Riau, terutama Batam, saat ini menjadi barometer Pimpinan Pusat dalam membuat kebijakan. “Kebijakan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid sangat bersyukur dengan kunjungan dan mendapatkan pengarahan langsung dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.

    “Kami sebagai staf Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, sangat bersyukur dengan kedatangan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, karena kunjungan Pimpinan Pusat ke daerah dapat semakin menambah semangat jajaran Imigrasi untuk berkinerja lebih baik” ucap Farid.

    “Terkait arahan yang disampaikan oleh Bapak Direktur Izin Tinggal Keimigrasian akan kami sosialisasikan kepada jajaran dan untuk segera ditindaklanjuti. Jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun siap mendukung dan menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” tutup Farid.

  • Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

    Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

    SERANG, Djawaranews.com – Menyusul penyematan Kota Serang sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama pada tahun 2023 silam, kini Kota Serang membidik naik kelas setidaknya ke kategori Madya. Dalam upaya tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, jajaran pejabat Bappeda Kota Serang bersama pemangku kepentingan lainnya mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak 2025. Verifikasi dilakukan lewat zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (21/05/2025).

    Dipimpin Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hybrid yakni Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Susanti, sederet pertanyaan diajukan Tim Verifikasi kepada para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Serang. Pertanyaan merujuk langsung pada kesiapan beragam fasilitas di Kota Serang yang menjadi syarat dan kriteria Kategori Madya. Sebelumnya zoom meeting diisi pemaparan materi berupa kesiapan Kota Serang dalam meraih predikat Madya oleh Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawaty.

    Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Tim Verifikasi, Wakil Wali Kota terlihat antusias ikut menambahkan jawaban. Ditegaskan Agis, hal itu dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Serang Budi Rustandi yakni mengawal kelancaran proses kenaikan kategori dari Pratama menjadi Madya. “Ini bukan semata mengejar predikat, tetapi jauh lebih penting lagi adalah perihal terpenuhinya hak-hak anak di Kota Serang. Manfaat itu yang menjadi target kami,” papar Agis.

    Untuk mewujudkannya, Agis memastikan bahwa Pemkot Serang akan fokus dalam meningkatkan program kerja yang dampaknya positif pada pemenuhan hak-hak anak.

    Terkait kriteria penilaian, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan menyatakan sedikitnya ada lima klaster yang harus dipenuhi. Yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. “Seluruhnya sudah kami upayakan secara optimal. Namun tentu dalam realisasinya masih ditemui sejumlah kekurangan. Misalnya dalam hal anggaran yang masih harus ditingkatkan,” papar Anthon.

    Meski demikian, baik Agis maupun Anthon mengaku optimistis hasil Tim Verifikasi Lapangan Hybrid akan positif dimana Kota Serang dinaikkan kategorinya menjadi Madya atau bahkan Nindya.
    Untuk diketahui, ada 5 kategori dalam penghargaan KLA yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak. (Trg)

     

  • Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Lifting Migas Bersama Jajaran Menteri

    Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Lifting Migas Bersama Jajaran Menteri

    Jakarta, Djawaranews.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025. Agenda pertemuan kali ini membahas isu strategis sektor energi nasional, khususnya terkait peningkatan produksi minyak dan gas bumi (lifting migas) serta percepatan program hilirisasi industri.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap agenda peningkatan lifting migas nasional. Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

    “Besok itu adalah ada acara besar yang dihadiri oleh 46 negara tentang kontraktor K3S dalam rangka meningkatkan lifting,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

    Selain isu lifting, pembahasan dalam rapat juga menyoroti percepatan hilirisasi yang telah menjadi prioritas pemerintah. Bahlil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk segera memulai implementasi proyek-proyek hilirisasi strategis.

    “Kami juga diskusi tentang bagaimana percepatan hilirisasi dan sekaligus untuk meningkatkan lifting. Nah, dalam waktu dekat, nanti setelah kita laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah berencana untuk dari sekian proyek hilirisasi itu sudah harus ada yang dilakukan  untuk diimplementasikan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengungkapkan fokus hilirisasi pemerintah mencakup sektor nikel sebagai bahan baku utama ekosistem baterai kendaraan listrik, serta pengembangan proyek DME (dimethyl ether) untuk substitusi energi.

    “Kita akan melakukan hilirisasi di bidang nikel ya, untuk membangun ekosistem baterai mobil. Kemudian membangun bahan baku baterai mobil. Selain itu kita akan membangun DME,” pungkas Menteri ESDM.

    Pertemuan ini menandai keseriusan pemerintah dalam mengakselerasi transformasi industri dan ketahanan energi nasional sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi jangka panjang.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Invetasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Red)

     

  • Pemkab Tangerang Lakukan Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkab Tangerang Lakukan Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    TANGERANG, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proses pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong melalui Komite Suksesi dan Komite Talenta melalui sistem manajemen talenta. 

    Kelima posisi jabatan yang saat ini kosong dan akan segera terisi, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. 

    “Proses pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui dua cara yakni pengisian melalui rotasi/mutasi dan juga pengisian melalui promosi dari Pejabat Administrator yang dilakukan melalui sejumlah tahapan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan. 

    Tak hanya pengisian jabatan, Pemkab Tangerang juga melakukan evaluasi kinerja terhadap tiga kepala perangkat daerah yang sudah menjabatan selama lima tahun. Kegiatan tersebut digelar di Vega Hotel Gading Serpong, Senin (19/5/2025). 

    Kepala daerah ketiga tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan juga Kepala Dinas Perikanan. 

    “Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk mengetahui capaian target kinerja dan kompetensi yang ditetapkan berdasarkan pencapaian kinerja, kompetensi dan kebutuhan instansi,” kata Hendar.

    Seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional, mulai dari penilaian rekam jejak, telaah dokumen kinerja, hingga sesi presentasi dan wawancara oleh tim evaluator independen. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan pemimpin birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik. (Shj)

  • Soal Temuan BPK, Kadis Dinkes Banten Klarifikasi Terkait Mamin

    Soal Temuan BPK, Kadis Dinkes Banten Klarifikasi Terkait Mamin

    Serang, Djawaranews.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Banten, Ari Pramudji Hastuti mengklarifikasi berita soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) untuk dua rumah sakit yang belum beroperasi, yakni RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

    Ati menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dianggarkan pengadaan makan minum Rumah Sakit Labuan dan Cilograng, karena pada tahun tersebut direncanakan kedua RS itu akan beroperasi pada akhir tahun 2024.

    “kegiatan mamin kering yang telah dianggarankan tersebut dibelanjakan sesuai kebutuhan pada bulan November 2024, dengan dilampirkan dalam kontrak perjanjian barang Expired Date (ED) minimal 18 bulan dan apabila ada yangg tidak memenuhi syarat ED 18 bulan maka penyedia harus bersedia mengganti dengan ED yang lebih panjang,” Ungkap Ati, Rabu (21/05/2025).

    Kemudian pada awal tahun 2025 ada pemeriksaan BPK untuk kegiatan makan minum kering tersebut dan terdapat 2 item barang yang akan kadaluarsa di bulan Juni 2025.

    “arahan BPK penyedia harus menggantinya di minggu ke-2 sampai ke-3 bulan Mei 2025, dimana kedua barang yg akan ED di bulan Juni 2025 tersebut sudah digantikan oleh penyedia,” jelas Ati.

    Selain itu, menurut Ati ada catatan BPK tentang kelebihan harga barang-barang dari nota-nota yang dibelanjakan oleh penyedia yang dibandingkan dengan harga pasar sebesar Rp251.720.774.

    “sudah dikembalikan/dibayarkan melalui kas daerah saat surat pemberitahuan NHP BPK pada bulan April 2025 kemarin,” Tandasnya.

    Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh kerugian negara akibat pengadaan tersebut telah diselesaikan.

    “Jangan sampai kejadian lagi, tapi itu sudah diselesaikan. Sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Banten dan oleh rumah sakit itu sendiri. Kerugian keuangan negaranya sudah diselesaikan,” ujar Dimyati kepada wartawan di Kota Serang, Senin (19/05/2025).

    Sebelumnya, BPK mencatat bahwa pengadaan mamin untuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan senilai Rp1,89 miliar dilakukan saat rumah sakit tersebut belum mulai beroperasi. Belanja dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banten melalui dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS.

    BPK menemukan bahan makanan yang dibeli memiliki tanggal kedaluwarsa yang dekat, termasuk produk susu UHT yang akan kedaluwarsa pada Juni 2025.

    BPK dalam laporannya juga menyebut penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan karena belanja mamin dimasukkan dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP), padahal rumah sakit belum beroperasi dan belum ada pasien yang dilayani.

    “Pengadaannya sudah dilakukan, tapi ternyata rumah sakit belum beroperasi karena jadwal peresmian molor. Barang-barang sudah dibeli, dan tetap jadi temuan BPK karena itu, kerugiannya dikembalikan,” tandas Dimyati. (Red)

  • Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani HIV/AIDS

    Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani HIV/AIDS

    Kota Bandung, Djawaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam penanggulangan HIV/AIDS. Tak hanya sebagai fasilitator, tetapi Pemkot Bandung juga sebagai pengarah kebijakan dan penggerak sinergi lintas sektor.

    “Pemerintah Kota Bandung hadir bukan hanya untuk memfasilitasi, tapi juga memimpin arah kebijakan, menggerakkan kolaborasi, dan memastikan bahwa semua pihak berjalan dalam satu arah yang terintegrasi,” ujar Wali Kota Bandung Farhan saat menerima Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.

    Audiensi ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian Kota Bandung dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS serta membangun strategi kolaboratif ke depan.

    Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung siap menyesuaikan kebijakan dan tata kelola program untuk mendukung upaya preventif, deteksi dini, edukasi, dan pengobatan.

    “Kami ingin membangun kota yang inklusif, tanpa stigma, dan memberi ruang bagi semua orang untuk hidup sehat dan bermartabat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Sekretariat KPA Kota Bandung, Maya Verasandi menyampaikan, dari estimasi Kementerian Kesehatan RI sebanyak 10.931 orang, dari tahun 1991 hingga Januari 2025 Kota Bandung telah menemukan 9.784 kasus HIV positif, atau sekitar 90%.

    Sebanyak 65% (6.370) ODHIV patuh menjalani pengobatan ARV,. Sedangkan 35% lainnya masuk kategori Lost to Follow Up (LFU) dan sedang ditelusuri kembali oleh tim pendamping dari LSM.

    Adapun 57% (3.631) dari ODHIV yang rutin pengobatan telah berhasil menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi dan tidak lagi berisiko menularkan.

    Dalam pertemuan tersebut, KPA juga mengusulkan penguatan program Warga Peduli AIDS (WPA), pengintegrasian edukasi HIV ke dalam kegiatan pemuda, serta memperluas kemitraan dengan Karang Taruna dan remaja masjid untuk menyasar kelompok usia produktif.

    Wali Kota Bandung merespons positif usulan tersebut dan menginstruksikan jajaran terkait untuk menindaklanjuti dengan rencana kerja lintas OPD. (Red)

  • Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

    Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

    Payakumbuh, Djawaranews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar upaya administrasi, melainkan wujud nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

    “Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan pada kegiatan yang berlangsung di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).

    Menurut Wamen Ossy, proses pendaftaran tanah memungkinkan masyarakat hukum adat memiliki kepastian hukum atas tanah ulayatnya, sekaligus melindungi dari potensi konflik dan penguasaan oleh pihak lain tanpa persetujuan adat. Ia menekankan, pelaksanaan pendaftaran tidak akan mengubah hak atau sistem penguasaan adat yang sudah ada, namun bisa menguatkannya dalam sistem hukum nasional.

    “Negara hadir untuk memastikan tanah-tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Justru dengan didaftarkan, tanah ulayat akan lebih kuat secara hukum,” lanjut Wamen Ossy.

    Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, hingga akademisi dan masyarakat sipil, untuk bergotong royong dalam mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai wilayah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan proses legalisasi tanah ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.

    Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyakini sertipikasi tanah ulayat akan bermanfaat dan menjadi peluang peningkatan perekonomian masyarakat. “Keberadaan tanah ulayat ini merupakan potensi pembangunan kota sesuai dengan tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, yaitu untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan, sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional yang mendukung pengembangan sentra industri dan pariwisata,” tuturnya.

    Pada kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Payakumbuh yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Payakumbuh. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset pemerintah kota bisa lebih terjaga dari potensi konflik.

    Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Payakumbuh. (Red)

  • Avanza Vs Avanza di Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas dan Tiga Luka

    Avanza Vs Avanza di Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas dan Tiga Luka

    Serang, Djawaranews.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 54.859 B (arah Tangerang), Kampung Kadinding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa sore, 21 Mei 2025.

    Kecelakaan yang melibatkan dua unit mobil Toyota Avanza tersebut menyebabkan satu korban jiwa dan tiga korban lainnya luka berat dan luka ringan.

    Kecelakaan yang melibatkan dua unit mobil Toyota Avanza tersebut menyebabkan satu korban jiwa dan tiga korban lainnya luka berat dan luka ringan.

    Kecelakaan di jalan bebas hambatan itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB.

    Avanza dengan nomor polisi A 1780 BB yang dikemudikan Felix Holypratama Surbakti (24) berpenumpang Herman Surbakti (61), Olivia Christy (19), dan Lilis Suryani (55) melaju dari arah Merak menuju Tangerang.

    Di lokasi kejadian, kendaraan yang berisi satu keluarga asal Kompleks Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, itu diduga hilang kendali dan menabrak bagian belakang Avanza dengan nomor polisi B 1730 DKS yang dikemudikan Unus (53).

    Korban jiwa akibat peristiwa nahas itu atas nama Olivia Christy. Sedangkan, korban luka berat Lilis Suryani dan dua korban luka ringan Felix Holypratama Surbakti dan Herman Surbakti.

    Sedangkan, Unus beserta dua penumpangnya yang merupakan karyawan BUMN atas nama Ferry Sumarsono (51) dan Saiful Anwar (51) tidak mengalami luka-luka.

    Kasatlantas Polres Serang, AKP Ferry Octaviari Pratama, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. (Trg)

  • Door to Door Jasa Raharja berikan sosialisasi kepada Pemilik Angkutan Umum Akan Fungsi Dan Manfaat Pembayaran IWKBU

    Door to Door Jasa Raharja berikan sosialisasi kepada Pemilik Angkutan Umum Akan Fungsi Dan Manfaat Pembayaran IWKBU

    Serang, Djawaranews.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Ramanuju Dede Nurul Hadi melakukan giat Door To Door dengan mengunjungi Pool Angkot yang berada di wilayah petir provinsi banten.

    Kegiatan ini dalam rangka untuk mensosilisasikan kepada para pemilik dan pengemudi angkutan umum tentang pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran Iuran Wajib Kecelakaan Bermotor Umum ( IWKBU), manfaat UU No. 33/1964 Asuransi Kecelakaan Alat Angkutan Umum. Pada undang-undang ini, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri.

    Kecelakaan ini diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

    Kasubag IWKBU PT Jasa Raharja Kanwil Banten Haris Subekti, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.

    “Haris Subekti juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan yang ada di wilayah Banten.

    Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

    Jasa Raharja  Kanwil Banten, Akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja. (Trg)