Blog

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Cikarang Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Cikarang Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

    CIKARANG, Djawaranews.com – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Penebaran Benih Ikan Lele di Sarana Asimilasi dan Edukasi.

    Kegiatan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang

    Kepala Lapas Cikarang Urip Dharma Yoga mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan langkah PASTI dari pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di seluruh UPT se Indonesia.

    “Kegiatan ini juga memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan pangan dan juga pembinaan kemandirian,” ujarnya.

    Kegiatan dimulai dari penebaran bibit Ikan Lele sebanyak 25.000 bibit dan 5 Bioflok dengan pemberian 5000 bibit pada setiap Bioflok yang sudah disebarkan.

    Kepala Lapas Cikarang berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.

    “Diharapkan dengan kegiatan ini memberikan manfaat bagi instansi, pemerintah, dan masyarakat,” harapnya.

  • Warga Binaan yang Mengikuti Program Pembinaan Kerja di dalam Lapas Tangerang Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

    Warga Binaan yang Mengikuti Program Pembinaan Kerja di dalam Lapas Tangerang Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

    TANGERANG, Djawaranews.com – Lapas Kelas I Tangerang jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol terkait perlindungan ketenagakerjaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja di dalam lapas.

    Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol.

    Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan beserta jajaran pejabat struktural Lapas Kelas I Tangerang. Rabu, (28/05/25).

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengapresiasi Lapas Kelas I Tangerang dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja di dalam lapas.

    “Ini pertama dalam sejarah, Lapas Kelas I Tangerang menjadi Lembaga Pemasyarakatan pertama di Indonesia yang menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zain.

    “Untuk itu, kami sangat mengapresiasi atas upaya Lapas Kelas I Tangerang ini dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja di dalam lapas,” lanjut Zain.

    Zain menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada warga binaan.

    “Melalui kerja sama ini, warga binaan yang mengikuti program kerja akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan wujud konkret dari pendekatan humanis dan berkeadilan dalam sistem pembinaan, serta menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas I Tangerang dalam mendukung program ‘Pemasyarakatan Pasti, Bermanfaat untuk Masyarakat’,” ungkap Zain.

    “Dan saya berharap apa yang dilakukan Lapas Kelas I Tangerang ini dapat dicontoh oleh lembaga pemasyarakatan lainnya,” tutup Zain.

    Untuk diketahui, bahwa warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja di dalam Lapas Kelas I Tangerang ini akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

  • Jasa Raharja Tangerang Sosialisasikan JR Safety Road Sekaligus Pastikan Jaminan Perlindungan Terhadap Penumpang Angkutan Umum di PO Royal Wisata Nusantara

    Jasa Raharja Tangerang Sosialisasikan JR Safety Road Sekaligus Pastikan Jaminan Perlindungan Terhadap Penumpang Angkutan Umum di PO Royal Wisata Nusantara

    Tangerang, Djawaranews.com – Guna memastikan jaminan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum, petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Rita Yunita melakukan kunjungan CRM (Costumer Relationship Management) ke kantor PO Bus Royal Wisata Nusantara yang berada di wilayah  Tangerang Selatan. Pada kesempatan itu petugas Jasa Raharja melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi JR Safety Road.

    Satya mengungkapkan Aplikasi JR Safety Road adalah program edukasi berkendara aman yang dikemas menarik untuk meningkatkan kemampuan berkendara, yang menampilkan berita, tips, dan informasi lain terkait keselamatan berkendara. Kegiatan dilanjutkan dengan download  aplikasi secara langsung oleh para karyawan PO Royal Wisata Nusantara.

    “Dalam aplikasi ini terdapat fitur keselamatan yang dapat digunakan sewaktu-waktu ketika dibutuhkan, checklist keselamatan berkendara, peringatan batas kecepatan, peringatan pengereman mendadak, peringatan menerima telepon, dan peringatan batas waktu berkendara” ujar Satya.

    Kegiatan ini dimonitor secara langsung oleh Kepala  PT Jasa Raharja Cabang  Tangerang, Panji Artha.  Panji menegaskan bahwa penggunaan aplikasi JR Safety Road diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pengemudi di PO Royal Wisata Nusantara. “Penggunaan aplikasi JR Safety Road diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan meningkatkan awareness seputar keselamatan berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum”. tutup Panji. (At)

  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepemilikan Rumah Pekerja Lewat Program MLT

    BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepemilikan Rumah Pekerja Lewat Program MLT

    JAKARTA, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program ini menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah di akses.

    MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

    Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

    Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. “Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang,” ucapnya.

    Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan:

    1. Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta

    2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta

    3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta

    4. Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi

    Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

    1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

    2. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar)

    3. Terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM

    4. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program

    5. Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

    6. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama)

    7. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan

    8. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK

    Adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal:

    1. Layanan fisik: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda.

    2. Layanan digital: Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut:

    cara mengakses aplikasi JMO:

    1. Login menggunakan akun terdaftar

    2. Pilih menu Lainnya

    3. Pilih Perumahan Pekerja

    4. Pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP

    5. Pilih Bank Kerja Sama

    6. Isi data pengajuan

    7. Unggah dokumen pendukung

    8. Klik tombol Submit

    BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

    “Melalui Program MLT ini, kami harap dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” kata Roswita.

    Sementara itu di lokasi berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Brian Aprinto, mengatakan program Manfaat Layanan Tambahan merupakan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan dasar pekerja, terutama di kota seperti Jakarta.

    Brian menambahkan pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada peserta khususnya kepada karyawan -karyawan di perusahaan perusahaan yang ada di area Jakarta Pusat, agar manfaat program ini dapat tersampaikan secara luas dan tepat sasaran.

    “Kami tentunya tak henti mensosialisasikan manfaat ini kepada para peserta. Peserta juga bisa memanfaatkan kanal digital seperti aplikasi JMO agar proses pengajuan MLT menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien” pungkas Brian.

  • Cetak Tenaga Siap Kerja, Pemkot Tangerang Sukses Tuntaskan Program On The Job Training di Dua Perusahaan

    Cetak Tenaga Siap Kerja, Pemkot Tangerang Sukses Tuntaskan Program On The Job Training di Dua Perusahaan

    Kota Tangerang, Djawaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus menunjukkan progres signifikan dalam rangka menekan angka pengangguran. Terkini, Pemkot Tangerang baru saja menuntaskan program On The Job Trining (OJT) di Perseroan Terbatas (PT) Hoka Karya Mandiri dan PT. Sharpindo Dinaminka Prima.

    Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang Yasin Surya menuturkan, Pemkot Tangerang baru saja melepas puluhan calon tenaga kerja yang telah mengikuti seluruh rangkapain program OJT selama sebulan terakhir.

    Pemkot Tangerang juga memastikan para calon tenaga kerja tersebut berhasil menjalani proses pelatihan bahkan dinyatakan lulus uji kompetensi dengan predikat yang memuaskan.

    “Kami sangat mengapresiasi kinerja para peserta selama menjalani proses pelatihan panjang di program OJT kemarin. Ada sekitar 28 calon tenaga kerja di angkatan satu dan dua yang dinyatakan lulus, semoga setelah ini dapat terserap langsung ke dunia kerja yang diinginkan,” ujar Yasin, Rabu (28/5/25).

    Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan mendorong penyerapan calon tenaga kerja tersebut dapat dilakukan secara maksimal. Terlebih, calon tenaga kerja telah terbukti mempunyai kualitas kompetensi sekaligus pengalaman yang relevan dengan dunia industri di Kota Tangerang.

    “Kami juga menekankan kepada para peserta yang baru saja selesai menjalani pelatihan agar tidak berhenti meningkatkan pengalamannya, mulai dari mengasah skill yang diajarkan sampai mengembangkan jaringan yang dimilikinya,” tambahnya.

    Selain itu, Pemkot Tangerang sedang melakukan persiapan lanjutan untuk membuka pendaftaran program OJT sekaligus menargetkan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan ternama lainnya di Kota Tangerang. (Ad)

     

     

  • Rifky Hermiansyah Terpilih Sebagai Ketum BPD HIPMI Banten Periode 2025-2028

    Rifky Hermiansyah Terpilih Sebagai Ketum BPD HIPMI Banten Periode 2025-2028

    BANTEN, Djawaranews.com – H. Rifky Hermiansyah terpilih sebagai Ketua Umum atau Ketum HIPMI Banten Periode 2025 – 2028. Ia terpilih melalui Musda VIII HIPMI Banten yang berlangsung di Kota Serang, Selasa 27 Mei 2025.

    Usai terpilih menjadi Ketum HIPMI Banten, H. Rifky Hermiansyah mengaku bakal segera menyusun calon pengurus HIPMI Banten Periode 2025 – 2028 untuk kemudian dilantik.

    “Saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan ini. Kedepan tentu yang paling dekat yang harus dilakukan adalah menyusun calon pengurus,” ujar Rifky.

    Rifky Hermiansyah niatkan menjadikan HIPMI Banten sebagai wadah pengabdian untuk Provinsi Banten. Melalui HIPMI menurutnya, banyak hal positif yang bisa dilakukan.

    “HIPMI Banten harus menjadi wadah pengusaha dan mencetak pengusaha muda yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Banten, demi masa depan Banten yang lebih baik,” katanya.

    Dengan lahirnya pengusaha-pengusaha muda menurut Rifky, dipastikan bisa menjadi solusi dalam mengatasi masalah pengangguran di Wilayah Provinsi Banten.

    “Untuk bisa melahirkan pengusaha muda, diantara yang paling memungkinkan bisa dilakukan HIPMI adalah menggelar pelatihan usaha,” katanya.

    Maka dari itu, dimasa kepengurusan HIPMI Banten Periode 2025 – 2028 kata Rifky, akan memperbanyak pelatihan usaha bagi kalangan muda di Provinsi Banten.

    “Berharap dengan pelatihan yang akan dilakukan, lahir pengusaha muda yang tidak hanya menjadi solusi mengatasi pengangguran, tetapi juga bisa menjaga iklim investasi di Banten,” harapnya. (Trg)

  • Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    JAKARTA, Djawaranews.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu kepada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang akan efektif berlaku mulai 29 Mei 2025, WNA yang berada di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.

    Sebelum tahapan tersebut, WNA melakukan pendaftaran permohonan izin tinggal dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur tersebut juga berlaku bagi WN A pemegang visa on arrival (VoA).

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan damage control, yakni meminimalisasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mengawasi peran penjamin WNA.

    “Penyesuaian tata cara perpanjangan izin tinggal ini kami canangkan dengan mencermati hasil evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Imigrasi. Kami mendapati bahwa angka penyalahgunaan izin tinggal dan juga penjamin yang tidak memenuhi tanggung jawabnya masih tinggi. Pada operasi penanaman modal asing (OPS PMA) contohnya, yang dilakukan bersama BKPM selama triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring total 546 WNA dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal serta total 215 perusahaan yang diduga fiktif dan perusahaan bermasalah yang telah dicabut izin usahanya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM),” tutur Yuldi.

    Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari s.d. April 2024 sebanyak 1.610 WNA sedangkan periode Januari s.d. April 2025 sebanyak 2.201WNA. Adapun kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan administratif keimigrasian pada tahun 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71%.

    Mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam Pasal 63 Ayat (2) disebutkan bahwa penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap
    perubahan status sipil, status keimigrasian dan perubahan alamat.

    Bagi WNA yang termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui serta sedang dalam kondisi mendesak, proses pendaftaran permohonan,penyerahan dokumen hingga pembayaran dapat dilakukan secara langsung bersamaan dengan foto dan wawancara di kantor imigrasi (walk-in) dan dibantu oleh petugas.

    Yuldi juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas. “Kami mengingatkan agar WNA memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas guna menghindari kendala di kemudian hari,” tegasnya.

    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebutkan, “Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya

  • Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

    Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

    Banten, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah tengah berfokus pada sejumlah sektor yang menjadi prioritas, diantaranya sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perekonomian dan sektor lainnya.

    Sejak dilantik pada Kamis (20/2/2025) lalu, Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah mengatakan, akan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Provinsi Banten.

    “Resmilah kami menjadi pelayan dari pada masyarakat, menjadi abdi dari pada masyarakat. Arahan Pak Presiden jelas, bagaimana kita melayani sebaik-baiknya masyarakat. Mencapai Banten maju adil merata tidak korupsi,” ungkap Andra Soni.

    Selanjutnya, Andra Soni juga menuturkan pihaknya akan mengedepankan pembangunan berkelanjutan dengan mengajak semua stakeholder untuk turut serta dalam percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

    “Prinsip pembangunan adalah berkelanjutan, maka perlahan kita kerjakan. Dari identitas, menuju produktivitas yang berkualitas,” ujar Andra Soni saat meresmikan RSUD Irsjad Djuwaeli Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/5/2025).

    Gubernur Banten Andra Soni telah melakukan banyak hal dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

    Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, semua program yang dilaksanakan merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk program-program prioritas yang dilaksanakan Pemprov Banten. Dukungan Pemprov Banten terhadap Proyek Strategis Nasional sangat kuat, Gubernur Banten melaksanakan koordinasi terhadap 14 (empat belas) PSN yang menjadi bagian dari upaya untuk mengawal agar dapat diselesaikan sesuai dengan target yang direncanakan.

    Sebagai basis pelaksanaan program, Gubernur Banten Andra Soni sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025 – 2029 ke DPRD Provinsi Banten untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029. Ajuan itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Selanjutnya, untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berkenaan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Gubernur Banten Andra Soni sudah menyiapkan Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dipinjampakaikan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dukungan terhadap program MBG.

    Empat Lokasi BMD itu meliputi SMKN 1 Padarincang, Kabupaten serang seluas 24.209 meter persegi. Area parkir yang tepat di pinggir jalan akan digunakan sebagai Lokasi Pembangunan SPPG yang dipersiapkan seluas 800 meter persegi. Lokasi kedua juga sama menggunakan lahan depan SMKN 2 Pandeglang seluas 800 meter persegi.

    Lokasi ketiga merupakan lahan kosong ex bangunan kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Lebak. Dari total lahan yang ada seluas 1.544 meter persegi, yang dipersiapkan untuk SPPG seluas 800 meter persegi.

    Terakhir tanah kosong di Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Lahan hibah dari Kementerian Keuangan ex BLBI ini luasnya mencapai 10.130 meter persegi, namun yang akan digunakan seluas 800 meter persegi.

    Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memiliki 8 program pada 5 tahun kepemimpinannya, yakni Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cedas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani.

    Banten Bagus
    Program Banten Bagus merupakan program yang diusung Andra-Dimyati pada sektor pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak. Dalam mewujudkan program tersebut Andra-Dimyati telah melakukan berbagai hal termasuk membuat kebijakan untuk mendukung program Banten Bagus, diantaranya meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

    Gubernur Banten Andra Soni telah melauncing program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) sepanjang 12 kilometer di delapan titik pada tahun 2025. Melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di wilayah Provinsi Banten, konektivitas jalan antar desa akan semakin baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan dari desa.

    Melalui Pergub itu juga, Gubernur Banten Andra Soni mendukung ketahanan pangan berkelanjutan melalui program Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di empat daerah yang menjadi sumber lumbung pangan di Provinsi Banten yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2025 akan dimulai pembangunannya di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.

    Jalan usaha tani ini dapat menekan biaya angkut petani pada setiap kali masa panen. Dengan begitu, para petani lokal lebih produktif memiliki daya saing dan menjadi penunjang pondasi ketahanan pangan di Provinsi Banten.

    Pada bidang perumahan dan permukiman, Gubernur Banten Andra Soni terus menggencarkan bantuan renovasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2025 ini, Pemprov Banten menargetkan penyelesaian RTLH mencapai 250 unit rumah yang akan direhab dan ditargetkan tahun 2026 yang menjadi kewenangan provinsi selesai seluruhnya.

    Selain itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu dari Pemprov Banten yang bekerjasama dengan UPZ Baznas Pemprov Banten. Hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta sebagai upaya pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

    Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga saat ini tengah membahas terkait dengan konektivitas transportasi masal untuk di wilayah Provinsi Banten, pembahasan tersebut dilakukan bersama dengan BUMN Damri.

    Lebih lanjut, Andra Soni juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan pokok dan atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Sejak diberlakukan pada tanggal 10 April 2025 sampai tanggal 28 Mei 2025 total pajak kendaraan yang masuk sebesar Rp132.246.089.800. Jumlah itu berasal dari 321.688 kendaraan R4 dan R2 yang jatuh tempo tahun 2020-2024 dan 82.950 kendaraan R4 dan R2 yang jatuh tempo 2019 kebawah.

    Banten Sehat
    Program Banten Sehat merupakan program yang diusung Andra-Dimyati pada sektor kesehatan, program tersebut bertujuan untuk memberikan akses kesehatan bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

    Pada bidang kesehatan, Gubernur Banten Andra Soni telah menuntaskan kebutuhan RSUD Uwes Qorny Cilograng Kabupaten Lebak dan RSUD Irsyad Djuwaeli Labuan Kabupaten Pandeglang untuk operasional. Termasuk melanjutkan program bantuan iuran asuransi kesehatan untuk akses fasilitas kesehatan.

    Selain itu, sejak awal di lantik Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah juga telah mengarahkan agar kantor Badan Penghubung Provinsi Banten menambah fungsi pelayanan menjadi rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang melakukan pengobatan pada rumah sakit rujukan nasional di Jakarta.

    “Pada prinsipnya kami sebagai aparatur negara harus melayani masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang baik,” kata Andra Soni saat menghadiri Tasyakuran Milad ke 15 Fesbuk Banten News (FBN) di Kota Serang, Minggu (16/3/2025).

    Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Gedung Bunker Radioterapi dan Operasional Pelayanan Kemoterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (8/5/2025). Peresmian itu turut memperkuat sistem kesehatan Provinsi Banten untuk menghadapi salah satu penyakit mematikan di Indonesia.

    Selanjutnya, Pemprov Banten juga mendukung program pemerintah pusat terkiat dengan Cek Kesahatan Gratis di setiap unit Puskesmas yang ada di Provinsi Banten. Kemudian Pemprov Banten juga telah melaunching Program BEBASAKIT (Banten bebas penyakit) dengan skrining TBC dan CKG (Cek Kesehatan Gratis).

    Banten Cerdas
    Program Banten Cerdas merupakan program yang diusung Andra-Dimyati pada bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat berdaya saing dan unggul. Dalam mewujudkan program tersebut Andra-Dimyati telah meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA/SMK dan Skh swasta. Program itu akan dimulai pada awal tahun ajaran baru 2025/2026. Di tahun pertama pelaksanaannya difokuskan pada kelas X, di tahun kedua sampai kelas XI dan di tahun ketiga sampai kelas XII.

    Anggaran yang disiapkan bagi satu orang adalah Rp 150.000 per bulan bagi siswa di wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak. Adapun siswa di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel, sebesar Rp 250.000 per bulan yang akan ditransfer langsung ke rekening siswa.

    Sampai saat ini sudah ada SMA/SMK dan Skh swasta yang sudah menyatakan ikut serta dalam program Sekolah Gratis ini. SMA swasta ada 235 sekolah, SMK swasta ada 520 sekolah, dan Skh swasta sebanyak 56 sekolah. Sehingga jumlah keseluruhan sekolah yang akan ikut dalam Sekolah Gratis adalah 811 sekolah.

    Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga terus mendukung program-program pemerintah pusat, diantaranya terkait dengan Sekolah Rakyat (SR). Pada tahun ajaran baru 2025 ditetapkan 2 lokasi yang akan diselenggarakan SR di Provinsi Banten, yaitu di BLKI Serpong, Kota Tangerang Selatan dengan jumlah rombel 6 atau 150 siswa jenjang SMA dan Gedung BPMP Provinsi Banten, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dengan jumlah rombel 4 atau 100 siswa jenjang SMA.

    Banten Kuat
    Program Banten Kuat merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong zona ekonomi baru, penguatan UMKM dan pemerataan ekonomi. Potensi UMKM yang ada di Provinsi Banten harus mampu menjadi daya dukung dan daya bangkit pertumbuhan ekonomi. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak.

    Pertumbuhan Ekonomi 8 persen harus menjadi motivasi bersama untuk mewujudkan hal itu, dengan adanya infrastruktur yang baik dan layak dapat menjadi potensi zona ekonomi baru.

    Selain itu, Andra-Dimyati juga mendorong desa-desa untuk mampu mengoptimalkan setiap potensi yang dimilkinya. Dalam rangka hal itu, Pemprov Banten menyalurkan sejumlah anggaran bantuan keuangan kepada seluruh desa yang ada di Provinsi Banten.

    Melalui Pergub Banten Nomor 31 Tahun 2023 yang diturunkan kedalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 128 Tahun 2025 tentang Penetapan Besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) desa dan jumlah desa penerima bantuan, setiap desa mendapatkan Bankeu sebesar Rp100 juta pada tahun 2025 ini.

    Bankeu itu dipergunakan untuk biaya penyelenggaraan administrasi pemerintah desa, biaya operasional transformasi Posyandu desa, pengadaan bibit/benih dan sarana prasarana penggerak desa, biaya modal BUMDes, program sarjana penggerak desa, biaya pembuatan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih, pemeliharaan kantor desa, dan atau kantor BPD termasuk penataan halaman kantor.

    Sebagai upaya mendukung program pemerintah terkait Koperasi Merah Putih desa/kelurahan, Pemprov Banten terus melakukan koordiansi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

    Dari 1.552 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Banten, terdapat 1.535 desa dan kelurahan yang telah melakukan musyawarah desa khusus atau musyarah kelurahan khusus untuk membahas tekait koperasi desa/kelurahan merah putih.

    Saat ini sudah terdapat 501 desa dan kelurahan yang sedang melakukan proses pembuatan akte notaris, SK Kemenkumham dan akte pendirian koperasi. Dan terdapat 150 desa dan kelurahan yang telah menyelesaikan proses tersebut.

    Banten Indah
    Program Banten Indah merupakan program yang diusung Andra-Dimyati dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif, potensi pariwisata di Provinsi Banten sangatlah besar terlihat dari sisi geografis Provinsi Banten dan juga menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta.

    Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak dapat dipisahkan, kedua sektor tersebut menjadi satu kesatuan dan saling menunjang. Sehingga potensi pariwisata baik itu wisata alam maupun buatan harus mampu menjadi tempat yang ramah bagi wisatawan. Sektor wisata berkembang, otomatis prodak ekonomi kreatif ikut berkembang juga.

    Melalui program Banten Indah, Gubernur Banten Andra Soni juga akan mengoptimalkan potensi yang ada di Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai destinasi wisata unggulan. Apalagi Tahura ini lokasinya sangat strategis, pemandangannya langsung ke laut lepas dan kekayaan flora dan faunanya juga sangat lestari dan indah.

    Untuk mendekatkan dan memudahkan koordinasi, Andra Soni juga membuka kantor di Tangerang Selatan. Salah satu tujuannya adalah agar bisa fokus pada upaya pengendalian banjir lintas daerah se-Tangerang Raya melalui tim pengendalian banjir yang sudah ia bentuk Bersama kabupaten dan kota sehingga pelaksanaannya menjadi terintegrasi.

    Banten Makmur
    Program Banten Makmur merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong ketahanan pangan yang berkelanjutan, diketahui pada tahun 2025 ini, Pemprov Banten memproyeksikan produksi padi mencapai 2.750.948 ton GKG atau setara 1.739.424 ton Beras dengan konsumsi penduduk Banten tahun 2025 sebesar 1.497.317 ton beras. Sehingga Provinsi Banten akan mengalami surplus sebesar 242.108 ton beras hal itu berdasarkan data neraca bulan Juni 2025.

    Selain itu, Andra-Dimyati juga meminta kepada organisasi perangkat daerah terkait dapat berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Banten untuk mengoptimalkan aset atau barang milik daerah dapat dimaksimalkan utamanya dalam pengembangan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

    Kemudian, sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong dan memperkuat konektivitas pertanian, Pemprov Banten tengah merancang pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menjadi bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera.

    Banten Ramah
    Program Banten Ramah merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong dan menjaga investasi, kemudahan industri dan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Banten.

    Realisasi Investasi di Provinsi Banten pada Triwulan I 2025 mencapai Rp31,1 triliun, dengan capaian relasasi tersebut membuat Provinsi Banten menempati posisi 5 besar secara nasional. Pencapaian realisasi ini dapat menciptakan kegiatan penanaman modal yang transparan serta meningkatkan daya saing daerah.

    Andra-Dimyati bersama Forkopimda Provinsi Banten serta stakeholder lainnya menegaskan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten tidak cukup hanya dengan memberantas premanisme, namun harus diiringi dengan pembenahan birokrasi agar lebih ramah, terbuka, efektif dan efisien bagi para pelaku usaha.

    Selanjutnya, Gubernur Banten Andra Soni juga telah melakukan dialog dengan sejumlah pelaku industri yang ada di Provinsi Banten, Andra Soni juga menekankan pentingnya membangkitkan gairah dunia usaha di Provinsi Banten. Dengan begitu diharapkan dapat mempeluas dan memperbanyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Selain itu, Andra-Dimyati juga akan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Banten dalam menciptakan calon pekerja yang profesional, baik untuk ke luar negeri maupun untuk kebutuhan industri di Banten. Bahkan Pemprov Banten bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mendorong BLK Provinsi Banten tersebut dapat dijadikan pusat pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia.

    Banten Melayani
    Program Banten Melayani merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif tidak korupsi dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.

    Andra Soni juga menegaskan jika seorang pemimpin itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Maka oleh karena itu, Andra Soni berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang adil, merata dan tidak korupsi salah satunya melalui kebijakan yang mengedepankan kepentingan bersama dengan melibatkan seluruh pihak.

    Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah sesuai tahapan yang ditetapkan. Proses ini dimulai dengan penyerahan LKPD Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Februari 2025, hingga diperolehnya opini terbaik dari BPK RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada akhir April 2025. Raihan opini WTP tersebut menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Provinsi Banten, yang mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

    Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan berkolaborasi dengan KPK dalam rangka penguatan monitoring dan pengawasan.

    Selain dengan KPK, Pemprov Banten juga menggandeng BPK dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten untuk bersama-sama melalukan pengawasan terhadap seluruh program pemerintah daerah, baik program yang akan di canangkan hingga program yang telah berjalan.

    Dengan itu, diharapkan seluruh pelayanan dan program di jalankan pemerintah daerah dapat langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memiliki kebermanfaatan yang luas. (Trg)

  • Gubernur Banten Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

    Gubernur Banten Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025). Yakni Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

    Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD. Pemerintah Provinsi Banten, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

    “Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

    Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

    “Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

    Terkait dengan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

    Andra Soni menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan. Semua tahapan tersebut telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

    “Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

    Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis ini menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

    “Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Gubernur Andra Soni. (Trg)

  • Pengelolaan Aset, Gubernur Banten : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

    Pengelolaan Aset, Gubernur Banten : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025 dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

    Hal itu diungkap Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025).

    “Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

    Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

    “Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten pada 2 tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” imbuhnya.

    Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola. Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

    “Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya,” ungkap Andra Soni.

    “Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” sambungnya.

    Andra Soni menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan.

    “Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” katanya.

    Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024 capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

    “MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

    Dikatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

    “Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri, tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Bahtiar berharap kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

    “Dan bagi yang telah mencapai 90 keatas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi serta BPN kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. (Trg)