Blog

  • 199 PPPK Tenaga Pendidikan Kota Bandung Ikuti Orientasi Nilai dan Etika ASN

    199 PPPK Tenaga Pendidikan Kota Bandung Ikuti Orientasi Nilai dan Etika ASN

    Kota Bandung, Djawaranews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) menyelenggarakan orientasi pengenalan nilai dan etika bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

    Sebanyak 199 PPPK tenaga pendidikan resmi mengikuti orientasi Angkatan I yang digelar di Hotel Karang Setra, Jalan Bungur. Mereka terdiri dari 164 guru SD dan 35 guru SMP.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Pasal 31 Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi PPPK, dan Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang pedoman orientasi PPPK.

    “Selamat datang di lingkungan Pemkot Bandung. Orientasi ini adalah langkah awal penting dalam perjalanan Saudara sebagai abdi negara. Bukan sekadar pembekalan, tapi juga pondasi integritas, komitmen, dan wawasan kebangsaan,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat membuka acara, Senin 2 Juni 2025.

    Ia menilai, para PPPK adalah agen perubahan yang diharapkan membawa inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Tenaga pendidik memegang peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa. Hanya guru yang profesional dan melek teknologi yang mampu menjawab tantangan zaman,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menuturkan, kegiatan orientasi ini akan berlangsung dalam empat angkatan :
    1. Angkatan I: PPPK Tenaga Pendidikan – 199 orang (2-3 Juni 2025)
    2. Angkatan II: PPPK Tenaga Kesehatan – 53 orang (4-5 Juni 2025)
    3. Angkatan III: PPPK Tenaga Teknis – 153 orang (10-11 Juni 2025)
    4. Angkatan IV: PPPK Tenaga Teknis – 154 orang (12-13 Juni 2025)

    Orientasi ini mengedepankan pengenalan terhadap nilai, tugas, dan fungsi ASN, termasuk penguatan nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam prinsip ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

    “Tujuan orientasi ini agar PPPK dapat menjalankan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan dengan profesional. Juga agar mereka memahami dan mengamalkan nilai ASN BerAKHLAK,” bebernya.

    Adi menuturkan, untuk memperkaya wawasan para peserta, orientasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Lembaga Administrasi Negara RI, Badan Kepegawaian Negara, Kantor Regional III Bandung, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bandung.

    “Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung profesionalisme ASN, khususnya tenaga pendidik, demi menciptakan layanan publik yang berkualitas dan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya. (Red)

  • Silaturahmi dengan Pengprov PBSI, Wamenpora Taufik Ingin Pengprov Cetak Atlet Terbaik untuk Mendukung Regenerasi

    Silaturahmi dengan Pengprov PBSI, Wamenpora Taufik Ingin Pengprov Cetak Atlet Terbaik untuk Mendukung Regenerasi

    Jakarta, Djawaranews.com – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menghadiri acara Silaturahmi Pengurus Pusat Bersama Pengprov PBSI di Hotel Artotel, Senayan, Jakarta, Senin (2/6) pagi.

    Acara silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketum PBSI Muhammad Fadil Imran beserta seluruh jajaran pengurus lainnya. Pada acara tersebut Ketum PBSI membuka ruang diskusi untuk mendapat masukan dari pengprov demi kemajuan prestasi bulu tangkis Indonesia.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pengurus pengprov yang sudah hadir pada acara ini. Acara ini menurut saya sangat penting, karena saya ingin meminta saran dan masukan langsung dari pengurus PBSI di daerah untuk kemajuan bulu tangkis Indonesia ke depan,” ujar Fadil.

    Sementara, Wamenpora Taufik mengatakan ingin bekerja sama dengan pengurus pengprov PBSI di daerah untuk masa depan bulu tangkis Indonesia. “Kalau boleh jujur, kami ini juga ingin bekerja sama dengan pengprov. Karena kami di pelatnas ini ibaratnya bagian finishing. Kami ini sekarang kekurangan bahan (pemain), kita lihat kemarin jarak regenerasi antara pemain senior dan junior sangat jauh,” katanya.

    “Sehingga kami butuh waktu, karena olahraga itu tidak bisa instan, dan kami berharap kerja samanya dari pengprov seluruh Indonesia dengan klub-klub yang ada di daerah agar membikin atlet yang bagus. Sehingga kami melakukan regenerasinya bisa lebih bagus. Dan kami juga berharap tidak dari pulau-pulau jawa saja, di luar jawa juga bisa melahirkan atlet yang bagus,” tambah Wamenpora Taufik.

    Wamenpora sebagai pengurus juga menyampaikan  bahwa dirinya bersama pengurus yang lain ingin meninggalkan legacy yang terbaik untuk bulu tangkis Indonesia.

    “Saya ditunjuk Ketua Umum di sini bersama jajaran pengurus lainnya ingin meninggalkan legacy yang baik untuk bulu tangkis Indonesia. Saat ini kita sedang berproses, jadi saya harap dukunganya agar prestasi kita ke depan lebih baik,” harapnya. (Red)

  • Hasil Sidang Mediasi Tanah Wakaf, BWI Provinsi Banten Tegaskan Tanah Wakaf Tidak Boleh Ditukar Tanpa Izin Ahli Waris dan Nazhir

    Hasil Sidang Mediasi Tanah Wakaf, BWI Provinsi Banten Tegaskan Tanah Wakaf Tidak Boleh Ditukar Tanpa Izin Ahli Waris dan Nazhir

    Serang, Djawaranews.com – Tanah wakaf seluas 1360 meter di Kidang, Kota Serang direncanakan ditukar dengan sawah di Kasemen, Kota Serang oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas). Rencana itupun ditolak ahli waris pewakif. Lantaran itu, rencana penukaran tersebut dilarang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten.

    Hal itu terungkap dalam sidang mediasi masalah tanah wakaf yang digelar BWI Provinsi Banten di Masjid Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang pada Senin, 2 Juni 2025. Hadir dalam kesempatan itu pihak ahli waris pewakif, perwakilan ormas, dan juga dari pemerintan kelurahan setempat serta pihak yang berkaitan.

    “Wakaf dari keluarga besar H Sueb yang rencananya diruslah, ditukar guling dengan sawah di Kampung Terumbu, Sawah Luhur. Kami berkeberatan dan menolak karena peruntukan wakaf itu untuk masjid dan tidak mau dipindahtempatkan apalagi peruntukannya tidak sesuai pewakif awalnya,” ujar Amir, Ahli Waris Pewakif Almarhum H. Sueb kepada awak media usai menghadiri sidang mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua BWI Provinsi Banten H. Amas Tajudin.

    Ia menuturkan, tanah seluas 1360 meter tersebut sebagaimana disampaikan pewakif almarhum H. Sueb, bahwa diperuntukan pembangunan masjid jika Masjid yang ada sekarang di Kidang, Kota Serang kena gusuran pelebaran jalan yang posisinya memang bersentuhan langsung dengan badan jalan.

    “Makannya kita mengajukan perlindungan hukum ke BWI ini agar peruntukannya sesuai dengan awal. Peruntukannya, kalau masjid Kidang itu kena pelebaran jalan kita pindahkan ke tanah tersebut (tanah wakaf),” tuturnya. Lantaran itu ahli waris pewakif menolak jika tanah wakaf tersebut ditukar.”Kami menolak ditukar,” katanya.

    Penolakan itupun diperkuat dengan hasil sidang mediasi yang dilakukan BWI Provinsi Banten. Hasilnya menegaskan bahwa tanah wakaf tersebut tidak boleh ditukar tanpa menempuh prosedur yang diberlakukan aturan.

    “Tadi Alhamdulilah hasilnya, baru perencanan, jadi tidak ada tindaklanjut untuk masalah ruslah ini,” katanya Amir menyimpulkan bahwa tukar tanah wakaf tidak diperbolehkan.

    Ketua BWI Provinsi Banten, H. Amas Tajudin mengatakan, penukaran tanah wakaf oleh siapapun tidak diperbolehkan jika tidak menempuh prosedur yang berlaku. Diantaranya harus berdasarkan izin dari ahli waris pewakif dan Kementerian Agama.

    “Kami memberikan penjelasan secara prosedur tukar menukar wakaf dibolehkan dengan prosedur terlebih dahulu. Seizin ahli waris wakif, nazhir, dan izin Kementerian Agama,” jelasnya.

    Jika prosedur tersebut tidak ditempuh katanya, maka tukar menukar tanah wakaf tidak diperbolehkan. Jika tetap dilakukan kata Amas, maka masuk kategori pelanggaran hukum.

    “Kalau itu belum ditempuh prosedur itu, maka siapapun tidak boleh melakukan tukar menukar, jika terjadi tukar menukar tanpa seizin dari Kementerian Agama dan mendapatkan persetujuan dari BWI maka tentu tidak sah dan tidak berlaku secara hukum dan kami menganggap itu semua merupakan pelanggaran terhadap hukum,” katanya.

    Bahkan jika tanah wakaf dipaksakan tetap dilakukan tukar menukar, maka ahli waris pewakif bisa melaporkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.

    “Pihak ahli waris memberikan kewenangan sesuai dengan kewenangan hukum untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

    Terlebih saat ini untuk nazhir tanah wakaf dari almarhum H Sueb yang berjumlah 5 orang, 4 diantaranya sudah meninggal. Dengan demikian, jika tukar menukar tanah wakaf itu dilakukan hanya atas seizin satu nazhir yang masih hidup, tidak kuorum alias tidak sah.

    “Perlu diketahui nazhir yang terikat wakaf tanah tersebut ada lima orang yang 4 sudah meninggal, nazhir yang masih hidup tinggal satu. Dan oleh karena itu kami sampaikan kepada para pihak harus terlebih dahulu mengganti nazhir yang meninggal. Untuk menggantikan nazhir diserahkan usulannya kepada ahli waris wakif. Jadi posisinya ahli waris wakif mengusulkan pergantian nazhir disebabkan sudah meninggal,” katanya.

    Nazhir dan ahli waris pewakif kata Amas, menjadi kunci sebelum pengurusan tukar menukar tanah wakaf ditempuh ke Kementerian Agama. Tanpa izin Nazhir dan ahli waris katanya, usulan izin ke Kementerian Agama tidak bisa dilakukan.

    “Dari situlah kalau mau tukar menukar, harus seizin ahli waris dan nazhir. Jika diizinkan mendaptar ke Kementerian Agama dan nanti Kementerian Agama membentuk tim, disebut tim apraisal. Nah hasil dari tim apraisal itu nanti mohon persetujuan kepada BWI dan kami akan menilai. Jika kami setuju dilanjutkan kalau kami tidak setuju tidak terjadi,” katanya.

    Diakhir pembicaraanya, Amas mengatakan rencana penukaran tanah wakaf dari almarhum H Sueb di Kidang, Kota Serang yang rencananya dilakukan ormas tidak diperbolehkan. Sebab belum ada prosedur yang ditempuh. Terlebih ahli waris wakif juga menolak.

    Jika tanah wakaf tersebut tetap ditukar katanya, maka termasuk pelanggaran hukum.

    “itu pelanggaran hukum. Wakaf tidak boleh berubah, harus sesuai peruntukan. Jika dalam akta ikrar wakaf tanah ini untuk masjid, maka tanah ini tidak boleh digunakan selain untuk masjid,” katanya. (Trg)

  • Jelang Iduladha 1446 H, Indeks Inflasi Kota Tangerang Turun di Angka 1,43 Persen

    Jelang Iduladha 1446 H, Indeks Inflasi Kota Tangerang Turun di Angka 1,43 Persen

    Kota Tangerang, Djawaranews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja menindak tegas dengan menyegel proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di wilayah Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.

    Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pengambilan tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 dan Perda Nomor 10 Tahun 2023. Sementara ini, Satpol PP Kota Tangerang telah memasang garis line segel dan papan informasi penyegelan untuk menghentikan operasional pembangunan tower BTS tersebut.

    “Kami melakukan penindakan tegas penyegelan ini setelah melewati proses menunggu langkah kooperatif dalam beberapa pekan terakhir. Setelah pelanggaran terus belanjut dan tidak bisa diteloransi, kami langsung bertindak tegas sesuai dengan aturan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mencegah kerugian dari sisi pajak dan restribusi daerah,” ujar Irman, Selasa (3/6/25).

    Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang dalam beberapa pekan kemarin telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk mendorong proses pengajuan perizinan segara dilakukan. Satpol PP Kota Tangerang memastikan penyegelan akan berlaku sampai seluruh dokumen perizinan dilengkapi oleh pihak perusahaan.

    “Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor infrastruktur dan telekomunikasi untuk memastikan semua proses perizinan telah terpenuhi sebelum memulai kegiatan pembangunan. Apalagi, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta pemasukan daerah dari sektor pajak dan restribusi,” tambahnya.

    Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menerjunkan petugas untuk melakukan penjagaan secara berkala dalam rangka memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar sampai masa penyegelan selesai. (Ad)

  • Gubernur Banten Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten Di Jakarta

    Gubernur Banten Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten Di Jakarta

    Jakarta, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan. Tebet, Jakarta, Senin (2/6/2025). Rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta itu berkapasitas hingga 20 orang.

    Peresmian ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten Andra Soni.

    Dijelaskan, Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta, dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat. Menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

    “Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni.

    “Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.

    Rumah Singgah, lanjut Andra Soni, merupakan upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat. “Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ucapnya.

    Dirinya juga berpesan kepada pegawai di Lingkungan Pemprov Banten, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Ikhwal pelayanan Rumah Singgah, Andra Soni berpesan, untuk tidak melihat kepada tugas pokok dan fungsi pegawai. “Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Andra Soni.

    “Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.

    Usai meresmikan, Andra Soni melakukan peninjauan sarana dan prasarana Rumah Singgah. Dalam kesempatan tersebut sempat berdialog dengan para pasien dan keluarga yang memanfaatkan Rumah Singgah.

    Seperti dijelaskan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, Rumah Singgah Pemprov Banten memiliki kapasitas hingga 20 orang, mencakup pasien dan pendamping, dengan fasilitas dasar yang lengkap.

    “Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” kata Ika.

    Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun), warga Kabupaten Lebak, mengaku keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten sangat membantu proses pengobatan dirinya. Aulia adalah penderita gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah sebanyak tiga atau empat kali dalam seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. “Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” katanya.

    Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo serta anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten. (Trg)

  • Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa

    Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa

    Tangerang, Djawaranews.com – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, pemerintah fokus memperkuat desa. Dirinya mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat kolaborasi dengan Kepala Desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.

    Hal itu diungkapkan Dimyati usai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Tangerang 2025 – 2031 di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Jl H Somawinata No. 1, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (2/6/2025).

    Menurut Dimyati, saat ini pemerintah fokus memperkuat desa. Berbagai program pembangunan di desa terus digencarkan, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

    “Maka kita sekarang terus dorong berbagai program pembangunan supaya desa itu kuat, infrastrukturnya bagus, masyarakatnya makmur, dan sejahtera,” kata Dimyati.

    BPD dan kepala desa, lanjutnya, harus didorong supaya bisa meningkatkan kapasitasnya dalam memajukan level desa. Sehingga bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada dan masyarakat mendapatkan dampaknya.

    Masih menurut Dimyati, hal itu akan terwujud manakala terjadi kolaborasi yang kuat antar keduanya. Apalagi Presiden Prabowo Subianto saat ini memberikan perhatian besar kepada desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih.

    “Itu tujuannya semata untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa. Sebab jika seluruh desa sudah maju, maka bangsa Indonesia ini akan makmur,” pungkasnya.

    Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid berharap, keberadaan PABDSI Kabupaten Tangerang ini dapat memperkuat pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang. Dirinya juga berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan desa.

    “Yang terpenting komitmen antara BPD dengan kepala desa dan perangkatnya terus terjalin dengan baik dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Shj)

     

  • Tinjau RSDP, Bupati Serang Ratu Zakiyah Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat

    Tinjau RSDP, Bupati Serang Ratu Zakiyah Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat

    SERANG, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Senin, 2 Juni 2025 sore. Bupati ingin memastikan agar rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ini memprioritaskan layanan dasar kesehatan kepada masyarakat.

    Ratu Zakiyah didampingi Plt Direktur RSDP Serang, Rachmat Maulana dan Wakil Direktur (Wadir) RSDP, Mujiyati dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengawali meninjau ruang pendaftaran. Kemudian ruang Laboratorium, Radiologi, ICU, Hemodealisa (cuci darah), Arafah, Musdalifah, Cempaka, Dahlia, dan Instalasi Gizi.

    Kepada para pasien maupun penunggu pasien, Ratu Zakiyah memberikan nasihat agar selalu bersabar dan semangat untuk bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya. Ia juga berpesan, agar selalu membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.

    ”Hari ini alhamdulillah saya ke sini dalam rangka memastikan bahwa pelayanan yang diberikan rumah sakit umum ini, memberikan yang terbaik,”ujarnya usai meninjau.

    Ratu Zakiyah memastikan, jika pelayanan yang diberikan RSDP Serang kepada pasien sudah sangat baik. ”Alhamdulillah yang saya temui (pasien) semuanya memberikan respons yang positif untuk rumah sakit dr Dradjat Prawinegara,”katanya.

    Ratu Zakiyah berharap pelayanan RSDP Serang terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Terlebih berdasarkan laporan Plt Direktur RSDP untuk tenaga medis sudah banyak, sudah lengkap hanya tinggal fasilitas-fasilitas yang perlu ada direnovasi.

    ”Karena tadi kan ada bed yang dikurangi, jadi semoga kedepan bisa dikembalikan jumlah bednya lagi. Sehingga nanti masyarakat yang ingin kesini bisa terlayani dengan maksimal, karena bidang kesehatan ini merupakan layanan dasar yang harus kita prioritaskan untuk masyarakat,”ucapnya. (Trg)

  • Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Pimpin Gerebeg Sampah di Cikande

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Pimpin Gerebeg Sampah di Cikande

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin pelaksanaan Program Gerebeg Sampah atau Desa Bebas Sampah di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande pada Senin, 2 Juni 2025. Cikande Permai merupakan pilot project atau proyek percontohan desa peduli sampah oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

    Titik pertama acara seremonial bertempat di Kantor Desa Cikande Permai. Turut hadir para asisten daerah (asda), staf ahli dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Serang. Kemudian Camat Cikande Moch Agus, Kades Cikande Dayari dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang.

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas berjalan kaki di bawah terik matahari untuk membersihkan sampah. Permasalahan sampah, merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

    Seperti biasa Ratu Rachmatuzakiyah menyapa warga yang sudah menunggu serta menyalami satu persatu sampai lokasi tempat penampungan sampah. Sambil berkeliling di RT 02 Cikande Permai, Ratu Rachmatuzakiyah membersihkan sampah menggunakan sapu injuk dan diikuti oleh pejabat serta masyarakat setempat.

    “Alhamdulillah luar biasa semua masyarakat mendukung kegiatan ini. Kenapa kita lakukan gerebeg sampah ini awalnya di Cikande Permai, karena kemarin Cikande Permai sudah menjadi pilot project untuk desa peduli sampah. Maka kita harus mulai dari Desa Cikande ini,”ujarnya di sela-sela kegiatan.

    Menurut Ratu Rachmatuzakiyah, untuk pengelolaan sampah di Cikande Permai sudah baik setelah meninjau langsung di beberapa titik lokasi. “Ketika kami lihat tadi ikut bersih-bersih, kami lihat pengelolaan sampah di RT 02 alhamdulillah menurut saya sudah baik karena sampah sudah dipilah,”katanya.

    Bahkan, kata Ratu Rachmatuzakiyah ada jenis sampah seperti yang susah terurai seperti bahan seng, besi dan plastik itu ternyata sudah diurai semua yang dikelola melalui bank sampah. “Jadi sampah itu jangan dijadikan lagi masalah, tapi bisa menjadi nilai ekonomis. Seperti tadi dikumpulkan sampahnya lalu dijual, dan itu kembali dananya ke masyarakat,”ucapnya.

    Ratu Rachmatuzakiyah memastikan jika di wilayah Cikande Permai untuk pengelolaan sampah sudah lumayan baik. “Alhamdulillah yang tadi kami lihat sudah baik berkat Pak Kades Dayari, semoga giat yang ada di RT 02 bisa direplikasi diduplikasikan oleh masyarakat RT-RT dan desa lainnya,”ajaknya.

    Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, kedepan akan terus bergerak di tiap-tiap desa selain nanti akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah. Terlebih saat ini pihaknya tengah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar Kabupaten Serang mendapatkan alokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

    “Mohon doanya semoga itu dilancarkan dan kita mendapatkan alokasi itu, kalau kita dialokasikan untuk mendapatkan SEL (Sistem Pengelolaan Sampah) menjadi energi, Insya Allah kita mempunyai tempat untuk dikelola dengan baik dan itu ramah lingkungan,”jelasnya.

    Camat Cikande, Moch Agus berharap dengan dilakukan program gerebeg sampah kedepan penanganan sampah di Desa Cikande Permai khususnya di Cikande pada umumnya bisa tertangani. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terkait permasalahan sampah tersebut.

    “Mudah-mudahan secara bertahap masalah sampah ini bisa diselesaikan. Sampah liar banyak di sepanjang jalan Jakarta-Serang itu ada dua titik, jalan Bandung-Cikande ada dua titik yang sudah kita tangani secara bertahap,”ujarnya. (Trg)

  • Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila

    Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila

    Serang, Djawaranews.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan, pembangunan harus senantiasa dituntun oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Kemajuan bangsa harus berpijak pada landasan ideologis yang kuat.

    Hal itu diungkap Deden saat membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Yudian Wahyudi pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/6/25).

    “Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah menetapkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu agenda yang paling penting adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” baca Deden.

    Dibacakan bahwa kemajuan bangsa harus berpijak pada landasan ideologis yang kuat. Tanpa arah ideologi, kemajuan ekonomi bisa melahirkan ketimpangan dan perkembangan teknologi bisa menjurus pada dehumanisasi. Oleh karena itu, pembangunan harus senantiasa dituntun oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

    “Dalam era tantangan seperti ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi, kita semua dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam seluruh lini kehidupan dari pendidikan, birokrasi, ekonomi hingga ruang digital,” lanjut Deden.

    Usai upacara, Deden memberikan apresiasi khusus kepada Paskibraka Sanggabuana yang menjadi Binaan Kesbangpol Provinsi Banten. Menurutnya, pasukan pengibar bendera telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugasnya sebagai pengibar bendera.

    “Generasi muda seperti para anggota Paskibra hari ini adalah wajah masa depan Indonesia. Tugas mereka mengibarkan bendera bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada tanah air,” ujarnya. (Trg)

  • Ditpolairud Polda Banten Resmikan Kapal Patroli Cepat Terbaru

    Ditpolairud Polda Banten Resmikan Kapal Patroli Cepat Terbaru

    CILEGON, Djawaranews.com – Ditpolairud Polda Banten meresmikan nomor lambung kapal patroli cepat KP XXIII-2016 bertempat di Dermaga Ditpolairud Polda Banten pada Senin (02/06).

    Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi PJU Polda Banten.

    Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kapal tersebut akan memperkuat patroli di wilayah perairan strategis, terutama di sekitar Selat Sunda.

    “Kapal ini akan memperkuat patroli di wilayah perairan strategis, khususnya di sekitar Selat Sunda, dengan spesifikasi kecepatan tinggi dan perlengkapan navigasi modern,” ujar Kapolda Banten.

    Lanjut Kapolda Banten menjelaskan bahwa kapal patroli cepat KP XXIII-2016 merupakan bagian dari program peningkatan sarana operasional. “Kapal patroli cepat KP XXIII-2016 merupakan bagian dari program peningkatan sarana operasional Ditpolair yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan perairan dari ancaman seperti penyelundupan, perompakan, illegal fishing, hingga pelanggaran batas wilayah laut,” jelas Kapolda Banten.

    Diakhir Kapolda Banten berharap penambahan fasilitas yang ada dapat meningkatkan semangat personel dalam menjalankan tugas. “Saya berharap dengan adanya penambahan fasilitas bisa menambah semangat personel dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kapolda Banten