Blog

  • Atas dasar kesehatan, Ketua DPW MOI Banten, DLH dan Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas

    Atas dasar kesehatan, Ketua DPW MOI Banten, DLH dan Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas

    Lebak, Djawaranews.com – Pembakaran Limbah Aki di kampung Pasir Kiang RT.05 RW.03, desa mayak, kecamatan Curugbitung kabupaten Lebak banten diduga melakukan pembakaran Limbah Aki yang dikategorikan merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan KLHK.

    Diduga pelanggaran tersebut terlihat dengan adanya aktivitas pembakaran Aki tersebut dan merupakan Limbah B3 yang dilaksanakan oleh pihak lain yang diduga kuat tidak memiliki izin IPLCI.

    Di lokasi adanya pekerja sedang membongkar bongkahan aki untuk di lebur, kemudian awak media mengkonfirmasi pihak yang punya atau pendamping lapak yang biasa dipanggil Eli Okem. ”Iya saya sebagai pendamping yang punya lapak pak,” ujar Eli Okem.

    Di tempat terpisah, salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan,” Betul pak kami merasa resah dengan adanya aktivitas pembakaran timah yang berasal dari bahan aki tersebut, karena polusi udara sangat tidak nyaman dan bisa menimbulkan penyakit,” kata warga desa mayak, kecamatan Curugbitung.

    Rengga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten, menyebut dampak keracunan kepada anak bisa menurunkan kecerdasan.

    “Dari hasil kajian, dampak masalah yang dihasilkan sangatlah berbahaya khususnya untuk anak-anak. Anak-anak akan sangat berdampak, terutama di saat masa pertumbuhan dapat menurunkan tingkat kecerdasan,” ucapnya.

    “Atas dampak ini, kita tidak akan memberikan toleransi terkait kegiatan pembakaran aki bekas,” lanjutnya.

    “Kita minta Satpol PP untuk menutup kegiatan-kegiatan ilegal tersebut. Terutama karena sudah sejak lama beroperasi di Kabupaten Lebak ini,” tegas Rengga ketiak ditemui oleh para awak media pada, Jumat (13/6/2024).

    Daur ulang aki bekas diduga menjadi salah satu sumber pencemaran yang menghasilkan timbal. Menurutnya, dampak pencemaran terhadap lingkungan juga besar.

    “Timbal adalah sumber pencemarannya, termasuk daur ulang aki bekas dan cat yang mungkin mengandung timbal. Paparan pencemaran timbal ini bisa mencapai masyarakat dan dampak terhadap lingkungannya besar,” pungkasnya.

    Selain itu, tidak mungkin suatu usaha atau pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan sebelum mendapatkan izin lingkungan dan atau izin PPLH. Karena kedua izin tersebut merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha atau kegiatan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 40 ayat 1 UU PLH dan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

    Oleh karena itu, setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

    DLH Kabupaten Lebak dan satpol PP selaku penegak Perda segera turun dan kroscek ke lokasi untuk ditindak atas dugaan Pembakaran limbah aki tersebut dan diduga tidak mengantongi izin dan tentunya merugikan semua pihak terutama masyarakat sekitar dan pemerintah Lebak, karena ini merupakan kegiatan yang mencemari lingkungan hidup.

    Untuk aparat penegak hukum (APH) yaitu Polres Lebak Polda Banten segera turun ke lokasi terkait adanya dugaan pembakaran Limbah Aki ini yang sudah jelas pencemaran lingkungan hidup dan diduga tanpa izin lokasi, serta tidak sesuai SOP. (Yon)

  • Wagub Banten : Pelaksana Kesehatan Harus Memiliki Sikap Dedikasi, Integritas, dan Melayani

    Wagub Banten : Pelaksana Kesehatan Harus Memiliki Sikap Dedikasi, Integritas, dan Melayani

    Jakarta, Djawaranews.com – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah menjadi Dosen Tamu dalam Kuliah Umum Manajemen Kesehatan dan Tinjauan Umum Perspektif Hukum di Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi Jl Letjen Suprapto Kav. 13, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Dimyati menekankan sikap dedikasi, integritas, dan melayani kepada para pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

    “Hari ini adalah kuliah umum pelayanan kesehatan dilihat dari perspektif hukum,” ungkap Dimyati.

    Disampaikan Wagub Dimyati bahwa hukum sebagai panglima. “Sehingga standar operasional prosedur dalam pelayanan kesehatan harus melihat norma – norma hukum supaya tidak melanggar,” ucapnya.

    Menurutnya, yang pertama adalah perlindungan terhadap pasien. Kedua, perlindungan kepada tenaga kesehatan. Ketiga adalah institusi yang legal dari aspek hukum.

    “Ini sangat penting sekali,’ tegas Dimyati.

    Dalam kesempatan itu, Dimyati juga paparkan bagaimana pelayanan, penganggaran, pelaksanaan media dan non medis.

    “Kami berharap semua mahasiswa – mahasiswi bisa belajar banyak dan bisa menjadi profesional. Profesionalitas, kapabilitas, aksesibilitas, dan berkualitas,” ucap Dimyati.

    Dimyati menyampaikan bicara manajemen kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang memenuhi standar mutu dan keselamatan.

    Dimyati juga mendoakan agar para mahasiswa – mahasiswi jebolan Universitas Yarsi menjaga nama baik Yarsi.

    “Semoga menjadi orang yang berguna, bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

    Dalam sambutannya, Direktur Sekolah Pascasarjana Yarsi, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan Yarsi sudah melakukan kesepahaman dengan beberapa kabupaten/ kota di Provinsi Banten.

    Dikatakan Tjandra, Yarsi sudah melakukan pengabdian masyarakat di Provinsi Banten. Di antaranya dalam penanganan stunting dan pemeriksaan gigi ke suku Baduy. (Red)

  • Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

    Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginginkan serta mengajak masyarakat untuk terus melestarikan seni dan budaya Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri. Ajakan disampaikan Ratu Zakiyah saat menutup pelaksanaan Pesta Rakyat Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri “Merawat Jagat, Digdaya Seni dan Budaya” di Desa Mander, Kecamatan Bandung pada Minggu, 15 Juni 2025.

    ”Ini pertama saya hadir disini sebagai pemimpin daerah, exited (semangat) melihatnya surprise, karena ternyata di Kabupaten Serang ada kampung seni yang menurut saya ini luar biasa,”ujar Ratu Zakiyah.

    Oleh karenanya, Ratu Zakiyah ke depannya memastikan akan mengembangkan seni dan budaya Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri dengan mengoordinasikan bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Jakarta dan Banten dan instansi terkait lainnya. Tujuannya tidak lain untuk terus bisa dikembangkan untuk menjadi wisata budaya lokal.

    ”Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri harus Terus selalu dilestarikan, terus selalu di jaga, terus selalu dikembangkan untuk semua warga terutama di kampung seni ini. Sehingga, seni dan budaya ini tidak akan hilang, semoga nanti terus bisa dilaksanakan dan dilestarikan setiap tahunnya,”ungkapnya.

    Lebih lanjut Ratu Zakiyah mengungkapkan, bahwa ngaruwat bumi merupakan sebuah tradisi yang memiliki makna mendalam. Selain sebagai ungkapan syukur atas hasil panen, ngaruwat bumi juga bertujuan untuk meningkatkan iman dan keseduluran antar sesama warga.

    ”Kekayaan alam yang kita miliki merupakan anugerah tuhan yang harus kita syukuri dan dikelola dengan bijaksana. Pemanfaatan alam harus diimbangi dengan pemeliharaan alam yang memadai, sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga,”katanya.

    Ratu Zakiyah berharap dengan dilaksanakannya ngaruwat bumi mendapatkan keberkahan, dengan hasil panen yang melimpah, selalu diberikan kesehatan dan keselamatan. ”Kemudian juga menjaga nilai–nilai dan mengangkat tradisi dan budaya lokal, sebagai salah satu tujuan untuk melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Serang,”paparnya.

    Menurut Ratu Zakiyah, pesta rakyat budaya ngaruwat bumi dikemas begitu meriah dengan menampilkan tampilan seni budaya lokal, yang melibatkan seluruh pemuda – pemudi di Desa Mander, Kecamatan Bandung. ”Semoga ini terus dijaga dan dikembangkan, sehingga bisa dikenal oleh masyarakat luas sekaligus untuk mempromosikan seni budaya yang ada di Kabupaten Serang,”tandasnya.

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tiba sekira pukul 14.30 WIB, mengenakan pakaian safari berwarna biru disambut dengan berbagai macam tarian khas Kampung Seni Yudha Asri. Turut menyambut juga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

    Turut hadir pada agenda tahunan itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Jakarta dan Banten Lita Rahmiati, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Perwakilan Bank bjb Perwakilan Banten Perwakilan Bank BPR Serang, sejumlah camat dan para seniman serta tamu undangan. (At)

  • Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Pasar Anyar Berjualan dengan Tertib

    Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Pasar Anyar Berjualan dengan Tertib

    Kota Tangerang, Djawaranews.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang terus melakukan langkah persuasif dalam upaya menata kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang agar lebih tertib, aman, nyaman baik bagi pedagang maupun masyarakat.

    Petugas Trantib Kecamatan Tangerang melaksanakan kegiatan pendistribusian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Minggu (15/6/25).

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Melalui surat edaran tersebut, para pedagang diajak secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Camat Tangerang Yudi Pradana.

    Pemkot Tangerang berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan bersama. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi yang terorganisir dan tertib.

    “Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,” katanya.

    Pemkot Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban dan memastikan bahwa para pedagang dan pembeli bisa berjualan dengan aman dan nyaman. (Ad)

     

  • Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Alur Penjaminan dan Pelatihan Penanganan Pada Gawat Darurat di RS Hermina Ciledug

    Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Alur Penjaminan dan Pelatihan Penanganan Pada Gawat Darurat di RS Hermina Ciledug

    Tangerang, – PT Jasa Raharja bersama Polsek Ciledug, komunitas ojek online (OJOL), tim ambulans, dan RS Hermina Ciledug menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang berlangsung di Lantai 1 Gedung Baru RS Hermina Ciledug, Kamis (12/6). Kegiatan ini diselenggarakan mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dan dihadiri oleh 33 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan instansi.

    Acara ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penanganan darurat serta alur penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Babinsa, komunitas OJOL, dan tim ambulans dalam memperkuat respons cepat terhadap kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tangerang.

    Dalam sambutannya, Petugas Jasa Raharja Cabang Tangerang, Mulya Agung Minang Putra menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam penanganan darurat.

    “Edukasi mengenai prosedur klaim jaminan kecelakaan dan pelatihan penanganan darurat sangat penting untuk disampaikan secara luas kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kerap berada di lapangan seperti komunitas OJOL dan petugas ambulans,” ujarnya.

    Melalui pelatihan PPGD yang dipandu oleh tim medis RS Hermina Ciledug, para peserta mendapatkan pelatihan langsung mengenai teknik dasar penanganan korban kecelakaan sebelum mendapat bantuan medis lanjutan. Pelatihan ini disambut antusias oleh peserta, khususnya dari komunitas OJOL dan tim ambulans, yang sering kali menjadi penolong pertama di lokasi kejadian.

    Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas di jalan raya.

    “Kami terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Semoga upaya ini dapat membuahkan hasil. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Panji.

    Lebih lanjut, Panji Artha menambahkan bahwa selain edukasi keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari kewajiban yang berkaitan langsung dengan jaminan kecelakaan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dengan cara memeriksa kondisi kendaraan secara berkala, berhati-hati dalam berkendara, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Ketaatan dalam membayar pajak kendaraan juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap sistem jaminan sosial kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

    Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan kesiapsiagaan dalam menangani kecelakaan lalu lintas. Ke depan, Jasa Raharja dan para mitra berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa di wilayah lain guna mewujudkan sistem transportasi yang aman dan tanggap darurat. (Trg)

  • Skandal Maritim: Lembaga Bela Negara Pertanyakan Proses Pemotongan MV Golden Pearl 9

    Skandal Maritim: Lembaga Bela Negara Pertanyakan Proses Pemotongan MV Golden Pearl 9

    Serang, Djawaranews.com – Kapal MV Golden Pearl 9 terpantau telah dilakukan pemotongan pada bagian haluan. pemotongan tersebut dilakukan di Jetty Karya Putra Berkah yang berlokasi di Jl. Raya Bojonegara Salira, Margagiri, Kabupaten Serang, Banten. Aktivitas penutuhan MV Golden Pearl 9 ini diduga kuat tanpa mengantongi izin penutuhan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla).

    H. Suwarni Ketua Lembaga PPPKRI (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) Sat-Bela Negara Mada II Kota Cilegon, menyinggung soal lokasi yang dijadikan tempat pemotongan kapal MV Golden Pearl 9. lokasi tersebut diduga tidak mengantongi izin otorisasi dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

    “Tentu harus mendapatkan izin penutuhan, sertifikasi limbah b3 dari Dirjen hubla, serta surat pengawasan dari syahbandar setempat. ini merupakan syarat keharusan untuk aktivitas pemotongan kapal. lalu kemudian, jetty itu harus mendapatkan izin otorisasi dari dirjen hubla. itu kan sudah jelas regulasinya,” kata Suwarni, saat dihubungi, Jum’at (13/6/2025).

    Suwarni menilai, Kegiatan Pemotongan kapal tidak hanya memproduksi karat, tetapi juga melibatkan limbah berbahaya seperti sisa bahan bakar, slag mesin, dan zat karsinogenik dari material insulator. Jika dilakukan tanpa menempuh regulasi, berpotensi besar dapat mencemari lingkungan laut.

    “Prosedur aktivitas penutuhan kapal harus melalui mekanisme yang telah diatur oleh Negara melalui Kementerian Perhubungan. Sebelum dilakukan pemotongan kapal, pemilik kapal harus menyelesaikan administrasi yang telah ditentukan. jika hal itu tidak dilakukan, maka berpotensi terjadi pencemaran lingkungan laut.” tukasnya.

    Sebelum dilakukan aktivitas penutuhan, kapal yang akan ditutuh terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Marine Inspector dari KSOP Banten. hal ini dilakukan agar proses pemotongan kapal dapat mematuhi standar keamanan serta regulasi yang berlaku.

    “Sebelum kapal itu dipotong, pasti akan dilakukan pemeriksaan oleh Marine Inspector, ini semua bertujuan agar pihak perusahaan yang akan melakukan kegiatan pemotongan kapal sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. agar tidak mencemari lingkungan yang dapat merugikan masyarakat terutama nelayan. Tanpa izin resmi dan lokasi yang sesuai, praktik ini berisiko mencemari lingkungan,” tukasnya.

    Suwarni menyatakan, Mekanisme pemberian izin Salvage, telah tertuang didalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan nomor 71 tahun 2013.

    “Saya menduga pada permohonan salvage yang diajukan oleh pihak perusahaan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan laut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. kami meminta dasar pengajuan dari perusahaan dapat dibuka ke publik,” tukasnya.

    “MV Golden itu Kapal bukan kerangka, apa urgensinya Direktorat Hubla mengeluarkan surat izin salvage dengan point huruf A pada surat itu menyebutkan untuk penarikan dan pemotongan. ini pasti ada sesuatu. izin salvage yang diberikan hubla kepada perusahaan itu tidak berikut dengan pemotongan, itu aneh. kalo pengusaha berdalih telah mendapatkan izin salvage maka tidak perlu izin penutuhan, berarti pemahaman mereka tentang regulasi salvage dan penutuhan perlu di uji,” imbuhnya.

    Ia pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah tegas serta memproses atas adanya aktivitas pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9 tersebut. “Aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.” tandasnya.

    Perlu diketahui, Limbah padat dan cair dari bangkai kapal yang tidak dikelola secara benar dapat mencemari perairan, mengusir ikan dari habitatnya, dan merusak lingkungan laut di sekitar pantai utara Banten.

    Sebagai informasi, kegiatan penutuhan kapal ilegal atau pemotongan kapal tanpa izin sangat berisiko menimbulkan pencemaran laut, terutama jika tidak dilengkapi dengan izin resmi dan sertifikat pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

    Pemerintah telah mengatur standar teknis penutuhan kapal melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

    Kegiatan penutuhan yang tidak mengikuti aturan tersebut dapat dikenai sanksi dan dianggap sebagai tindakan melanggar hukum serta merusak kelestarian lingkungan laut.

    Dengan kondisi ini, Lembaga Bela Negara mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas pemotongan kapal yang diduga kuat ilegal yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia dan laut. (Trg)

  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

    Jakarta, Djawaranews.com – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penghargaan IRSMS Award kepada sejumlah Kepolisian Daerah
    (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelaporan data kecelakaan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2025 yang digelar di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (13/6).

    IRSMS Award merupakan bentuk apresiasi terhadap ketepatan dan kecepatan input laporan kecelakaan oleh operator IRSMS di tingkat Polda dan Polres. Data yang tersaji secara real-time melalui IRSMS sangat penting dalam mendukung pengambilan kebijakan dan langkah penanggulangan kecelakaan secara tepat sasaran.

    Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo, dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan.

    Dalam acara tersebut, Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga dalam sistem IRSMS merupakan wujud nyata sinergi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas secara berkelanjutan.

    “IRSMS Award ini tidak hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga pemicu semangat bagi seluruh operator IRSMS untuk terus menjaga integritas data dan mempercepat pelaporan kecelakaan. Data yang akurat dan di-input cepat adalah fondasi utama dalam membangun sistem keselamatan lalu lintas yang efektif,” ujar Rubi.

    Penghargaan IRSMS Award 2025 diberikan kepada penerima dalam beberapa kategori, di antaranya:
    ● Tingkat Polres Metro/Polrestabes/Polresta: Polresta Yogyakarta Polda DIY (Juara 1), Polresta Samarinda Polda Kalimantan Timur (Juara 2), dan
    Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah (Juara 3).
    ● Tingkat Polda Kategori A: Polda DI Yogyakarta (Juara 1), Polda Jawa Tengah (Juara 2), dan Polda Bali (Juara 3).
    ● Tingkat Polda Kategori B: Polda Maluku (Juara 1), Polda Kalimantan Timur (Juara 2), dan Polda Papua Barat (Juara 3).
    ● Tingkat Polres Sedang/Tipe A: Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Juara 1), Polres Blitar Polda Jawa Timur (Juara 2), Polres Badung Polda Bali (Juara3).
    ● Tingkat Polres Kecil/Tipe B: Polres Ogan Ilir Polda Sumatra Selatan (Juara 1), Polres Pelalawan Polda Riau (Juara 2), Polres Indragiri Hulu Polda Riau (Juara 3).

    Rakernis Fungsi Lalu Lintas menjadi momen strategis untuk menguatkan koordinasi antara Polri dan para stakeholder di bidang transportasi dan keselamatan. Pada
    kesempatan ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut hadir memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri atas inovasi “One-Way Lokal” di jalan tol
    selama masa angkutan Lebaran 2025. Inovasi tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap kelancaran lalu lintas pada masa arus mudik dan balik Idulfitri 2025, sehingga mendapat apresiasi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya sinergi untuk menyelesaikan berbagai tantangan transportasi, termasuk penanganan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) dan penetapan Hari Keselamatan Jalan pada 19 September 2025.

    “Harapannya berkaitan dengan penanganan ODOL bahwa dengan Rakernis ini, kami bisa sama-sama menentukan arah kebijakan masalah ODOL sehingga
    penanganannya menjadi lebih baik dan memberi dampak yang lebih baik lagi bagi para pengguna jalan. Kemudian terkait dengan penetapan Hari Keselamatan, kami berharap bahwa dengan adanya Hari Keselamatan ini, masyarakat akan lebih peduli dan aware terhadap keselamatan di jalan raya khususnya,” tutur Dudy.

    Rangkaian Rakernis Fungsi Lalu Lintas diharapkan mampu mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara kepolisian, kementerian dan lembaga pemerintah, serta stakeholder lainnya untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh Indonesia. (Red)

  • Adanya Rencana Pembangunan Industri, Warga Masyarakat Tuntut Hak Tanah Milik

    Adanya Rencana Pembangunan Industri, Warga Masyarakat Tuntut Hak Tanah Milik

    Serang, Djawaranews.com – Sejumlah massa yang terdiri dari Warga Masyarakat Kp. Caringin Pasir, dan juga Kp. Caringin Lebak, Desa Tunjungteja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten, melakukan aksi protes di salah satu kegiatan Proyek Pembangunan Industri yang berlokasi di wilayah Desa Kemuning. Diketahui sebelumnya bahwa dalam hal tersebut pihak perusahaan yang melakukan aktifitas di lapangan di duga sudah merampas banyak Hak Tanah Milik Warga.

    Dalam aksi tersebut warga masyarakat meminta Pihak Perusahaan agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban nya terhadap warga selaku pemilik tanah nya yang saat ini akan didirikan sebuah pabrik oleh salah satu perusahaan yang belum diketahui legalitas perusahaan secara umumnya, Sabtu (14-6-2025).

    “Aksi hari ini adalah bagian dari aksi protes warga karena tidak adanya respon dan kejelasan dari pihak Pemerintah Desa juga Kecamatan. Kami meminta hak tanah kami yang saat ini sudah dilakukannya aktifitas pembangunan, ” jelas Muhidin, selaku salah satu yang mewakili warga masyarakat lainnya.

    Selain itu, aksi tersebut juga merupakan buntut dari kegelisahan yang dirasakan oleh Warga Kampung Caringin Pasir dan Kp. Caringin Lebak. Karena apa yang mereka rasakan tidak kunjung terjawab.

    Menurut Muhidin, dan juga puluhan warga masyarakat lainya menegaskan bahwa pihak perusahaan harus segera menyelesaikan urusannya dengan warga yang notabene nya selaku para pemilik lahan yang saat ini didirikan pembangunan.

    “Masyarakat meminta pihak pemerintah desa untuk bertanggung jawab dan segera melakukan penyelesaiannya”, Kedua, kita meminta untuk segera memberhentikan pekerjaan tersebut sebelum ada penyelesaian masalah dengan kami, imbuh Muhidin.

    Dikesempatan terpisah, salah satu mandor yang dijumpai awak media membenarkan akan adanya pembangunan industri, dan ketika dipertanyakan secara detil mengenai direksiket dirinya mengatakan belum memiliki kantor.

    “Kami hanya Pekerja yang ditugaskan untuk melakukan katenvil saja, adapun persoalan lahan warga bisa langsung tanyakan kepada pemerintah desa, atau komunikasi langsung dengan Sekdes, namanya Andi,” ucap Kasurudin, selaku salah satu yang mewakili perusahaan.

    Dalam pelaksanaan aksi protes warga, juga telah di hadiri pihak TNI/POLRI melalui Bhabinkamtibmas juga Babinsa Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.

    Selanjutnya massa yang terdiri dari Warga Masyarakat selaku hak milik tanah membubarkan barisan saat sudah dilakukan nya sebuah komunikasi antara pihak perwakilan perusahaan dan beberapa APH yang juga turut melakukan tugas pengamanan di sekitar lokasi tersebut. (Trg)

  • Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Masjid Makmur, InsyaAllah Masyarakatnya Makmur

    Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Masjid Makmur, InsyaAllah Masyarakatnya Makmur

    Tangerang, Djawaranews.com Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusuma mengatakan kemakmuran masjid selaras dengan kemakmuran masyarakat di sekitarnya. “Masjidnya makmur, insya Allah masyarakat sekitarnya makmur,” kata Dimyati usai menghadiri Safari Sabtu Subuh di Masjid Nurul Iman Kampung Kandang Desa Medang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/6/2025) pagi.

    Untuk itu, Dimyati mengajak seluruh komponen masyarakat muslim untuk beramai-ramai memakmurkan masjid. Salah satunya, melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid.

    Dimyati mengatakan, melaksanakan shalat subuh merupakan ibadah shalat yang paling berat dibandingkan dengan waktu-waktu lainnya. Namun, shalat subuh membawa banyak manfaat bagi kehidupan seseorang atau masyarakat. Shalat subuh menumbuhkan kesehatan jasmani dan rohani. “Lebih dari itu, shalat sebagai tiang agama, menjaga kita dari kemungkaran,” katanya.

    Selain itu, shalat berjamaah di masjid meningkatkan silaturahmi dan mempererat ukhuwah islamiyah. “Meningkatkan persaudaraan sesama muslim,” katanya.

    Dimyati juga mengatakan, shalat subuh memiliki pahala yang sangat besar. “Shalat sunatnya aja, pahalanya seisi langit dan bumi. Apalagi shalat subuhnya. Apalagi berjamaah dan di masjid,” kata Dimyati. Sehingga, Dimyati mengajak semua masyarakat Muslim untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid. “Mari makmurkan masjid,” katanya.

    Safari Sabtu Subuh dilaksanakan Forum Masjid dan Mushola BSD dan sekitarnya (FMMB). Kegiatan tersebut merupakan aktivitas masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah setiap hari Sabtu di masjid secara bergiliran sekitar BSD. Selain itu, kegiatan Safari Sabtu Subuh diisi pula kegiatan tausiyah. Menurut Ketua FMMB, Agus Setiawan, kegiatan tersebut sudah berjalan selama 18 tahun. “Insya Allah kami akan istiqomah syiar Islam dengan mengajak masyarakat shalat subuh berjamaah di masjid,” kata Agus Setiawan.

    Dalam kesempatan tersebut, tausiah disampaikan Fahmi Chandra, yang saat ini berprofesi sebagai hakim.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Chandra menekankan pentingnya ukhuwah Islamiyah. Menurutnya ada lima tahapan untuk mengokohkan ukhuwah Islamiyah. Pertama, melakukan ta’aruf, yaitu saling berkenalan antar sesama umat. Selanjutnya, tafakur, saling memahami. Kemudian melakukan ta’awun, yaitu saling tolong menolong atau bantu membantu.

    Berikutnya melakukan takaful, yaitu membuat saudara nyaman dan aman. Memelihara kenyamanan, ketentraman dan keamanan dalam masyarakat. Dan, yang terakhir melaksanakan itsar, yaitu mendahulukan kepentingan saudaranya dibandingkan kepentingan dirinya.

    “Insya Allah dengan melaksanakan langkah-langkah tersebut, ukhuwah Islamiyah akan kokoh dan terjaga dengan baik,” kata Fahmi Chandra. (Shj)

  • Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang

    Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang

    Tangerang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan Program Sekolah Gratis Tingkat SMA, SMK dan SKh Swasta Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 3 Tangerang, Jumat (13/6/2026). Pada kesempatan itu Andra Soni sekaligus meluncurkan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dan Penerapan Sistem Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLUD) yang dimotori dari SMKN 3 Tangerang.

    Andra Soni mengungkapkan, dalam tiga bulan pertama upaya meningkatkan kualitas pembangunan pendidikan terus dilakukan. Apalagi hal itu merupakan program prioritas yang masuk pada misi ketiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    “Terdapat tiga isu strategis bidang pendidikan menengah yang menjadi perhatian, pertama keterbatasan dan pemerataan akses. Lalu mutu pembelajaran SMK yang belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kebutuhan industri dan terakhir kuantitas dan kualitas sumber daya pendidikan menengah,” kata Andra Soni.

    Dikatakan Andra Soni, program sekolah gratis untuk tingkat menengah swasta dan penyelenggaraan SPMB yang transparan, akuntabel dan profesional diharapkan dapat meningkatkan perluasan dan pemerataan akses kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

    “Hal itu sebagaimana dengan visi misi kami yakni Banten Maju, Adil Merata serta Tidak Korupsi,” ujarnya.

    Selain itu, penerapan sistem PPK BLUD SMK juga dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran SMK yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha/industri, serta kemandirian kelembagaan SMK itu sendiri.

    “Kami berharap, program sekolah gratis, penyelenggaraan SPMB yang kredibel dan penerapan sistem PPK BLUD SMK yang efektif, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Banten terhadap layanan dasar pendidikan menengah yang berkualitas dan berkeadilan,” jelasnya.

    Harapan ini tentu saja akan dapat diwujudkan melalui komitmen yang kuat dan kerja-kerja cerdas dan terukur semua stakeholder. Semoga pembangunan pendidikan di Banten akan semakin maju.

    “Mari kita jadikan Banten cerdas, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan, SPMB dilaksanakan dari tanggal 16-23 Juni 2025. Prosesnya dilaksanakan melalui empat jalur, jalur domisili dan afirmasi masing-masing sebanyak 30 persen, jalur prestasi sebanyak 35 persen dan jalur mutasi sebanyak 5 persen.

    “Sedangkan untuk SMK dan SKh tidak menggunakan sistem jalur, tetapi menggunakan uji kompetensi bakat dan minat dan asesmen sesuai kompetensi keahlian yang dipilih dan ketunaannya dengan tetap memperhatikan jarak tempat tinggal dan usia calon murid,” jelasnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Prov Banten Yudi Budi Wibowo dan Barhum HS, Walikota Tangerang Sachrudin, Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen RI Tatang Muttaqin, Plh Sekda Banten Deden Apriandhi, para Asisten Daerah Setda Provinsi Banten, kepala OPD, dewan Pendidikan serta para kepala sekolah SMK, SMA, SKh se-Kota Tangerang baik negeri maupun swasta. (Trg)