Kategori: Tanah Karo

  • Sambut HUT RI ke 80, SAPMA LMP Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe

    Sambut HUT RI ke 80, SAPMA LMP Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe

    TANAH KARO, SUMUT – Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 80, atau menyambut proklamator kemerdekaan Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo melalui Satuan Pelajar dan Mahasiswa Laskar Merah Putih Tanah Karo (SAPMA LMP TAN KAR ) membagi bagikan bendera merah putih,Jumat (15/08/2025) mulai pukul 15.00 Wib sampai dengan selesai di dua titik Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    SAPMA LMP TAN KAR membagikan bendera merah putih ke setiap kendaraan,mulai dari mobil dan sepeda motor yang melintas di lokasi tugu Nini depan Kedai Agam dan Simpang Laudah Kabanjahe.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua SAPMA LMP TAN KAR, Michael Ginting kepada Tim Media Takasima Group,Sabtu 16/08/2025 sekira pukul 08.00 Wib di Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    Kael mengatakan ini bentuk kepedulian dan menghargai bangsa ini serta menanamkan idealisme dan kecintaan bagi negara ini untuk mengisi proklamator kemerdekaan.”Pungkasnya.

    Sementara Ketua Macab LMP Kabupaten Karo,Gembira Ginting menegaskan pengibaran bendera merah putih bukan hanya simbol atau serimonial dalam memperingati,melainkan ini bukti nyata penghormatan terhadap para pahlawan dan penguat rasa cinta tanah air.”Ujarnya.

    Kita meminta seluruh masyarakat bukan hanya mengibarkan bendera merah putih di depan rumah,tapi kendaraan juga harus ada bendera pusaka ini,kita akan tetap mendukung gerakan ini secara membagikan ratusan bendera merah putih secara gratis.”Katanya.

    Momentum ini kiranya dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan,kita juga berharap HUT RI ini menjadi momen kebangkitan kolektif masyarakat dalam menanamkan nilai nilai kebangsaan,merdeka…!!! Merdeka…Merdeka…,Loyalitas Tanpa Batas… Merdeka…!!!”Tutup Ketua Macab LMP Kabupaten Karo ini.

    (Erianto Perangin-Angin).

  • Menganiaya Seorang Wanita, RMS Alias Moko Ditangkap Polres Tanah Karo

    Menganiaya Seorang Wanita, RMS Alias Moko Ditangkap Polres Tanah Karo

    TANAH KARO, SUMUT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial RMS als Moko(28), terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Rayani Natasia Claudia Br. Ketaren. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah ruko di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban pada Februari lalu.
    “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

    Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujarnya, Jumat(15/8) pagi di Mapolres.

    Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (10/2) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Pelaku diduga memukul korban dengan tangan kosong pada bagian pipi kiri dan kepala, serta memukul punggung korban menggunakan botol air minum isi ulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan trauma sehingga melapor ke Polres Tanah Karo.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, RMS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T. juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan permasalahan secara baik baik.

    “Penganiayaan adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat berujung pidana.

    Mari kita kedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
    (Erianto Perangin-Angin)

  • Untuk Menjaga Kestabilan Harga,Polres Tanah Karo Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    Untuk Menjaga Kestabilan Harga,Polres Tanah Karo Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    TANAH KARO SUMUT, Djawaranews.com – Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Perum Bulog KCP Kabanjahe menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di wilayah Kabupaten Karo. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polres Tanah Karo, Selasa(12/8/2025), dengan menyediakan beras Bulog SPHP kemasan 5 kg yang dijual seharga Rp60.000 per sak.

    Dalam tahap pertama, Polres Tanah Karo menyediakan 400 sak beras untuk dijual kepada masyarakat.

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, yang hadir langsung bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Siti Eko Yulianto, didampingi para pejabat utama dan personel Polres Tanah Karo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

    “Polri hadir untuk membantu masyarakat, salah satunya dengan bersinergi bersama Bulog menyediakan beras dengan harga terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga sekaligus meringankan beban warga,” ujar Kapolres.

    Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digalakkan ke depan, menyesuaikan kebutuhan dan stok beras yang tersedia, sehingga distribusi pangan murah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Masyarakat yang hadir mengaku terbantu dengan harga yang ditawarkan, terlebih di tengah fluktuasi harga beras di pasaran. Kegiatan berjalan lancar, tertib dan mendapat apresiasi dari warga yang hadir. (Erianto Perangin-Angin)

  • Tim Unit Intel Kodim 0205/TK Tangkap Diduga Bandar Narkotika di Desa Mardinding

    Tim Unit Intel Kodim 0205/TK Tangkap Diduga Bandar Narkotika di Desa Mardinding

    TANAH KARO, SUMUT – Tim Unit Intel Kodim 0205/TK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap salah satu bandar narkotika jenis sabu AS alias Bacang [ 32 ] warga Desa Mardinding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    Pelaku yang diketahui sebagai bagian dari jaringan narkob ini ditangkap pada Rabu 13/8/2025 sekitar pukul 21.00 wib.

    Adapun kronologis penangkapan yang disampaikan Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang ketika dikonfirmasi Awak Media,Kamis( 14/08/2025) ” sekitar pukul 17.00 WIB.

    Pasiintel Kodim 0205/ TK Lettu Arm Rajiman Girsang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mardingding Kec. Mardinding Kab. Karo setiap hari selalu terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di tengah pajak atau pasar.

    Mendapat atas laporan tersebut, sesui perintah dari Dandim, saya menerjunkan 7 anggota Unit Intel untuk menuju ke lokasi untuk memastikan adanya informasi transaksi narkoba di Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.

    Sekitar pukul 24.30 WIB. Anggota Unit Intel Kodim 0205/TK, Dpp Pasintel Kodim 0205/TK tiba di lokasi dan memantau lokasi tersebut bahwa benar adanya beberapa orang aktivitas warga di tengah pajak dengah kondisi gelap dengan gerak gerik mencurigakan dan salah satu dari mereka duduk di tengah pajak menggunakan senter di kepalanya.

    ” 4 orang anggota Unit Intel dengan menggunakan sepeda motor mendekati target dengan menyamar sebagai pembeli dan terduga tersangka pengedar sabu-sabu langsung memanggil dengan bahasa ” mari – mari” dengan sigap anggota unit langsung menangkap terduga pengedar jenis sabu.

    Setelah kita melakukan penangkapan, terduga tersangka langsung kita bawa ke Kodim 0205/TK untuk melakukan pemeriksaan sekaligus tes urine bagi terduga tersangka, karena pas kita melakukan penangkapan, tim kita mendapatkan barang bukti berupa sabu 6 paket seberat 2,06 gram, uang tunai 158 ribu dan tiga buah skop kecil.

    Setelah kira melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kami dari Unit Intel Kodim Tanah Karo tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo, kami imbau kepada masyarakat, jika ada dugaan peredaran narkoba di sekeliling anda, silahkan laporkan ke Kodim maupun ke Koramil terdekat, ” ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang.
    (Erianto Perangin-Angin)

  • Ini Baru Keren, Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

    Ini Baru Keren, Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

    TANAH KARO, SUMUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo secara resmi membuka program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (13/8/2025) Pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

    Acara pembukaan berlangsung di Rutan Kabanjahe dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H, Kepala BNNK Karo, Ardi Effendi, S.E serta jajaran petugas pemasyarakatan dan tim konselor rehabilitasi BNNK Karo. Sebanyak 90 orang warga binaan yang sebagai pengguna narkotika mengikuti program ini secara sukarela, setelah melalui proses asesmen dan seleksi ketat.

    Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kabanjahe, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BNNK Karo. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi sosial merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

    “Program ini bukan hanya sekadar kegiatan, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam memulihkan para warga binaan dari ketergantungan narkoba.

    Harapannya, setelah menjalani program ini, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih kuat dan produktif,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BNNK Karo, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung selama tiga bulan, dengan pendekatan konseling individu, terapi kelompok, pembinaan spiritual, serta edukasi tentang bahaya narkoba.

    “Rehabilitasi bukan berarti hukuman tambahan, melainkan bentuk perlindungan negara bagi korban penyalahgunaan narkotika. Kami hadir untuk memulihkan, bukan menghukum,” tegas Ardi Effendi.

    Program ini diharapkan dapat harapan bagi warga binaan dalam mengintegrasikan pendekatan pemasyarakatan dan rehabilitasi secara simultan.

    Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi kepada warga binaan terpilih.

    Suasana haru dan semangat pun tampak dari para peserta yang optimis menyambut proses pemulihan ini sebagai awal baru dalam kehidupan mereka.
    (Erianto Perangin-Angin)

  • Selamat..!!!Kabupaten Karo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama 2025

    Selamat..!!!Kabupaten Karo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama 2025

    TANAH KARO SUMUT, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten Karo kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

    Penganugerahan dilakukan secara virtual pada Jumat (08/08/2025) dan diikuti dari Karo Command Centre (KCC), Kantor Bupati Karo.

    Dalam kesempatan ini hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo, Caprilius Barus mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Plt. Kepala Dinas P3AP2KB, Data Martina Br Ginting, Kadis Arsip dan Perpustakaan, Rehjorena Br Purba, Kadis Dukcapil, Susi Iswara Br Bangun, serta perwakilan Polres Tanah Karo, Kejaksaan Negeri Karo dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo.

    Plt. Kepala Dinas P3AP2KB, Data Martina Br Ginting, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras Pemkab Karo dalam memenuhi indikator pemenuhan hak-hak anak.

    > “Tahun ini kita meraih predikat Pratama, dan ini menjadi kebanggaan bersama. Ke depan, kita akan berupaya meningkatkan capaian ke tingkat Madya dengan memperkuat kebijakan, membangun infrastruktur ramah anak, serta memperluas keterlibatan lintas sektor,” ujarnya.

    Pemkab Karo menegaskan komitmennya untuk melindungi anak dari kekerasan, penelantaran, serta menjamin tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang sehat, aman, dan layak.

    Penghargaan KLA 2025 sendiri diberikan kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.

    Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa penganugerahan KLA merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. KLA juga telah masuk dalam RPJMN 2025–2029, sehingga pencapaiannya mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemkab Karo untuk terus berinovasi dan memperkuat langkah menuju Kabupaten Karo yang ramah anak, maju, dan sejahtera. (Erianto Perangin-Angin)

  • Pengerjaan Jalan oleh CV. KMM Diduga Lalai, Pengendara Alami Patah Tulang

    Pengerjaan Jalan oleh CV. KMM Diduga Lalai, Pengendara Alami Patah Tulang

    Karo – Pengerjaan pengorekan aspal di Jalan Kapten Pala Bangun, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, diduga tidak mematuhi prosedur keselamatan kerja. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang saat melintas di lokasi tersebut.

    Korban bernama Kanon Ginting (56), warga Jalan Mariam Ginting Gang Tarigan, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Ia terjatuh di area proyek yang tidak dilengkapi rambu peringatan, sehingga mengalami patah tulang pada kaki kanan.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Kanon hendak mengisi bahan bakar di SPBU Lau Dah Kabanjahe.

    “Saya datang dari Centrum Jalan Kapten Pala Bangun, beriringan dengan mobil. Saat sampai di lokasi pengerjaan proyek, saya jatuh dan terpental di depan Gereja Oukomene 125/SMB karena ada lubang korekan aspal tanpa rambu-rambu,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025)

    Kanon mengaku sempat pusing akibat jatuh, lalu ditolong dua orang warga. Kakinya tak bisa digerakkan dan ia langsung dibawa ke pengobatan patah tulang Rehmalemna di Sukadame. Sepeda motor miliknya juga mengalami kerusakan.

    Ia menambahkan, saat kejadian, pekerja proyek tengah mengorek aspal di depan pohon nangka dekat persimpangan Hotel Pelawi. Mereka tidak mengetahui dirinya jatuh karena sibuk bekerja.

    “Saya minta pihak pemborong bertanggung jawab atas apa yang saya alami,” tegasnya.

    Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 273, penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan dapat dipidana maksimal enam bulan atau denda Rp12 juta.

    Diketahui, proyek ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Sumatera Utara.

    Nama Proyek: Rehabilitasi Mayor Jalan Pala Bangun Kabanjahe

    Nomor Kontrak: HK.0201/APBN-Wil 44 02025

    Tanggal Kontrak: 26 Mei 2025

    Sumber Dana: APBN

    Nilai Kontrak: Rp2.094.449.000

    Waktu Pelaksanaan: 180 hari kalender

    Kontraktor: CV Karya Mora Mandiri

    Konsultan Supervisi: PT Akriton KSO PT Puri Dimensi, CV Manunggal Ria Merta

    Pihak keluarga korban mengaku telah menghubungi salah satu pengawas proyek, namun hingga kini belum ada bentuk pertanggungjawaban dari pihak pelaksana. (Plt)

  • HUT RI Ke 80, BRI BO Kabanjahe Menghias Kantor Dengan Bahan Daur Ulang

    HUT RI Ke 80, BRI BO Kabanjahe Menghias Kantor Dengan Bahan Daur Ulang

    TANAH KARO, SUMUT – Bulan Agustus adalah bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, dimana pada bulan Agustus negara kita Republik Indonesia akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan.

    Pada tahun 2025 ini, bangsa kita akan memperingati hari kemerdekaan yang ke 80, pada tanggal 17 Agustus 2925.
    Seperti tahun-tahun sebelumnya seluruh kalangan masyarakat,elemen bangsa dengan bersemangat menyambut hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, baik itu individu maupun instansi.

    Pada kesempatan ini BRI BO Kabanjahe juga tidak lepas dari semangat kemerdekaan tersebut. Dalam menyambut hari kemerdekaan juga membuat beberapa kegiatan, salah satunya melakukan perlombaan menghias kantor.

    Menghias kantor tahun 2025 ini, BRI BO Kabanjahe menggunakan bahan sebagian besar dari bahan daur ulang. Plastik, kardus karton, triplek bekas pakai dipergunakan sebagai bahan untuk mendekorasi kantor di cabang Jalan Veteran 100 Kel Gung Leto. Kabanjahe dan di kantor unit dan teras

    Branch Office Head BRI BO Kabanjahe, A. Donny Cahyono dalam Siaran Persnya, Sabtu (9/8) menyampaikan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, yang ke 80, Insan Brilian (sapaan untuk pekerja BRI) agar memaknai semangat kemerdekaan dengan cara yang kreatif, inspiratif, inovatif dan relevan dengan nilai-nilai masa kini.

    “Kegiatan Dekorasi Brilian tidak hanya menjadi sarana ekspresi semangat nasionalisme, namun diharapkan dapat mencerminkan komitmen BRI terhadap prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial” tambahnya dengan semangat juang merdeka.
    (Erianto.Perangin-Angin)

  • Mencuri Sepeda Motor di Jalan Kolam Renang Berastagi, Diciduk di Sempajaya Usai Tersenggol Angkot

    Mencuri Sepeda Motor di Jalan Kolam Renang Berastagi, Diciduk di Sempajaya Usai Tersenggol Angkot

    TANAH KARO, SUMUT – Pekerjaan nekat dilakukan oleh Evan Parlindungan (27) dengan melarikan sepeda motor Merek Honda Scoopy, dengan nomor polisi BK 3483 AKD,Jumat (08/08/2025 di Jalan Kolam Renang,Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    Evan melarikan Sepeda motor ini yang parkir dirumah korban atas nama Yudi (31) dengan keadaan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

    Hal ini mempermudah Evan untuk membawa kabur sepeda motor tersebut,karena dari awal,Evan sudah melakukan pantauan dan menggambar situasi,saat sepeda motor dinyalakan dan dibawa lari,ketahuan oleh korban ,dengan spontan teriak,namun Evan tidak menghiraukan langsung tancap gas kearah Medan.

    Tapi perjalanan Evan tidak mulus,karena warga ada yang mengejar,sehingga Evan harus melarikan kereta dengan kecepatan tinggi,namun naas karena Sepeda motor Evan bersenggolan dengan Angkot Sigantang Sira di Depan Hotel Grand Mutiara Jalan Jamin Ginting’s Desa Sempajaya (Peceren) Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    Evan pun akhirnya tersungkur dan langsung diamankan warga lalu diserahkan ke Pihak Polsek Berastagi.

    Masih baik nasibnya itu bang,hampir mau dihabisi massa, jadi masih bersyukurlah dia hanya menjalani hukuman lalu nanti bertobat.”Ujar salah satu warga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), RS (36).

    Pihak Kepolisian yakni Kapolsekta Berastag,AKP Henryg D Tobing SH saat dikonfirmasi media membenarkan adanya terjadi seorang pemuda diamankan di Polsek Berastagi,menurut pengakuan warga,dia menyuri sepeda motor,masih kita dalami kasusnya,kita juga pihak keluarga membuat pengaduan.”Tutupnya.
    (Erianto Perangin-Angin)

  • ” Pasar Sayur Pajak Singa di Pagar, Pedagang Minta  Keamanan dan Kenyamanan Bekerja kepada Bupati Dan Polres Karo”

    ” Pasar Sayur Pajak Singa di Pagar, Pedagang Minta Keamanan dan Kenyamanan Bekerja kepada Bupati Dan Polres Karo”

    TANAH KARO,SUMUT, Djawaranews.com – Pasar tradisional sayur mayur yang di kenal dengan sebutan “Pajak Singa” salah satu pusat jual beli hasil tani di wilayah Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo sekitarnya, pada Rabu, ( 06/08/2025) jalan keluarnya di portal / pagar kawat oleh pemilik tanah ber marga Purba.

    Pemagaran tersebut karena di duga ketidak sepakatan dengan dinas terkait Pihak pemerintah Kabupaten Karo, yaitu Dishub ( Dinas perhubungan) masalah pengutipan parkir.

    R.Purba selaku pemilik lahan pajak sayur tersebut sudah menyurati Pemda Karo tentang surat perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pajak sayur pajak singa yang di buat pada tahun 2016 lalu, namun surat tersebut belum ada jawaban namun pergerakan pengutipan oleh pihak dishub fi lakukan di lahan kami, sehingga terjadi pengutipan parkir dualisme di pasar sayur tersebut yang membuat para pedagang dan pengunjung keberatan.

    Maka dari itu kita harapkan ketegasan dinas perhubungan tapi tidak ada. Itu lah dasar kami keluarga pelilik tanah memagar / portal pasar tersebut dengan harapan pihak pemerintah punya solusi ujarnya.

    Pihak keluarga lainnya ibu Beru Purba, menambahkan, ini adalah pasar keluarga tanah ini milik kami jadi kiranya pemerintah paham hal ini, dan banyak warga menggantungkan hidupnya disini menvari nafkah, maka harapan kami ada mediasi dari instansi terkait, dan tadi surat dari polres tanah karo sudah datang untuk membicarakan masalah ini, kita tunggu hasilnya ucapnya.

    Melani br Sembiring ( 27) salah satu pedagang sirih di dampingi pedagang rujak di simpang pajak singa memohon kepada Bapak Bupati Karo dan Kapolres Karo agar memberi keamanan bagi pedagang dan masyarakat karena pajak ini sering ribut dan bukan disini saja tanah karo kami dengar sudah sering terjadi keributan, maka tolong lah kami masyarakat kecil tidak menuntut apa apa kami hanya ingin aman nyaman dalam mencari nafkah ujarnya.

    Sementara saat mengkonfirmasi melalui Pesan WhatsApp (WA) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Frolin Perangin angin terkait apakah ada pihak Dishub melakukan pengutipan,dan bila ada dasar apa pengutipan ini dilakukan,sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi,belum ada jawaban. (Erianto Perangin-Angin)