Kategori: Pandeglang

  • Gubernur Banten : Ruwat Laut Nelayan Carita Potensi Wisata Budaya Masyarakat

    Gubernur Banten : Ruwat Laut Nelayan Carita Potensi Wisata Budaya Masyarakat

    Pandeglang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan pariwisata. Tradisi budaya seperti Ruwat Laut dan potensi wisata bahari dapat menjadi motor pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ekonomi biru dan pariwisata berbasis masyarakat.

    Hal itu disampaikan Andra Soni saat membuka Peringatan Hari Jadi Carita ke-47 dan Ruwat Laut Nelayan Carita di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu (13/7/2025).

    “Ruwatan Laut di Carita merupakan salah satu ritual tahunan masyarakat nelayan sebagai bentuk syukur atas hasil laut yang melimpah dan sebagai permohonan keselamatan. Tradisi ini sudah menjadi budaya tahunan yang berpotensi besar mendukung sektor pariwisata di Kawasan Carita dan Sekitarnya,” ungkap Andra Soni.

    Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan dalam ruwatan laut nelayan Carita memiliki daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Hal tersebut terlihat dengan jumlah perahu yang mengikuti kegiatan tersebut.

    “Alhamdulillah saya melihat ada sekitar 500 perahu yang berukuran besar dan kecil yang isinya penuh, sehingga ini sangat menarik dan menyenangkan,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Andra Soni juga berpesan kepada masyarakat pada khususnya masyarakat Carita untuk dapat bersama-sama mendukung dalam mengoptimalkan potensi pariwisata.

    “Kita bersyukur Banten diberikan banyak kelebihan, salah satunya alam yang indah. semoga wisata di Carita bisa terus meningkat,” imbuhnya.

    Andra Soni juga berharap kepada masyarakat bersama-sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan dan saling bahu membahu dalam menjaga ketertiban, kebersihan dan segala penunjang pariwisata di wilayah Carita.

    “Memanfaatkan potensi, kita harus melakukan kegiatan produktif seperti ini yang diselenggarakan masyarakat Carita,” jelasnya.

    Sementara, Kepala BPIP Prof. KH. Yudian Wahyudi berharap wisata di Carita dapat berkembang dan dapat menjadi pertumbuhan ekonomi pariwisata. Sehingga dapat memberikan dampak bagi masyarakat sekitar, terutama dalam pertumbuhan ekonomi.

    “Saya berpesan untuk melestarikan dan menjaga alam ini, harapannya ke depan promosinya lebih ditingkatkan serta tertata dengan baik dari segi keamanan dan keselamatan perahu yang mengikuti acara,” ujarnya.

    Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana Ansori berharap kegiatan budaya dan tradisi ruwatan laut nelayan Carita ini terus dapat dilestarikan dan diwarisi kepada generasi muda.

    “Ini juga bisa menjadi promosi baru wisata di Provinsi Banten untuk mewujudkan Banten Makmur dan Banten Indah,” pungkasnya

    Turut hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Ace Hasan Syadzily, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Forkopimda Kabupaten Pandeglang, sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten dan tamu undangan yang lainnya serta puluhan ribu masyarakat yang ingin menyaksikan peringatan hari jadi Carita ke-47 dan Ruwatan Laut nelayan Carita.

    Sebagai informasi, Andra Soni juga mengikuti Ruwatan Laut nelayan Carita hingga menuju tengah laut dengan menggunakan perahu. Antusias masyarakat sangat tinggi dengan kegiatan tersebut. (Trg)

  • Periode Juni 2025, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 1,83 Persen

    Periode Juni 2025, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 1,83 Persen

    Pandeglang, Djawaranews.com – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang dipublikasikan Selasa (1/7/2025) menyebutkan, jika inflasi Provinsi Banten berada di angka 1,83 persen di bawah rata-rata nasional sebesar 1,87 persen. Dimana inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 2,79 persen.

    Inflasi YoY terjadi karena naiknya harga pada semua kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,30 persen. Lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,29 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,69 persen.

    Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen, kelompok transportasi sebesar 0,72 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,51 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,22 persen.

    Kelompok pendidikan sebesar 1,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,06 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,40 persen.

    Selain inflasi yang terjaga, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Juni 2025 sebesar 107,92. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,39 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21 persen.

    Kenaikan juga terjadi pada sektor ekspor. Pada periode Januari-Mei 2025 nilai ekspor Provinsi Banten mencapai US$5.266,78 juta atau naik 3,88 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas yang mencapai US$5.239,71 juta juga naik 3,85 persen dan nilai ekspor migas yang mencapai US$27,07 juta atau naik 8,08 persen.

    Kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) dengan tujuan Provinsi Banten pada Mei 2025 mencapai 5,30 juta perjalanan, atau naik 32,74 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya (y-on-y). dari jumlah itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Banten pada Mei 2025 mencapai 48,08 persen, atau turun 7,95 poin persen dibandingkan bulan Mei 2024 (y-on-y). (Yon)

  • Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi

    Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi

    Serang, Djawaranews.com – Ketua Pengurus DPC-BPPKB Kabupaten Pandeglang mengapresiasi dan telah memberikan sebuah komitmen nya dalam mendukung upaya pemerintah juga Kepolisian untuk memberantas aksi premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas), yang sudah di anggap meresahkan serta mengganggu iklim investasi di Indonesia, khususnya investor yang masuk di banten.

    Hal tersebut juga turut disampaikan langsung KH. Anang Suhaendi selaku Ketua DPC-BPPKB Kab. Pandeglang, Provinsi Banten pada,
    Rabu (25-6-2025).

    Disebutkan juga bahwa dalam satu komitmen nya, BPPKB DPC Kabupaten Pandeglang sangat mendukung penuh upaya Polri-Polda Banten yang telah gencar memberantas premanisme, terutama yang berkedok ormas.

    BPPKB DPC-Pandeglang juga mendukung upaya pemerintah yang sudah membentuk tim khusus untuk memberantas premanisme, yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dari adanya berbagai bentuk intimidasi dan pungutan liar.

    “Kami bersama segenap jajaran pengurus maupun anggota Dpc-BPPKB Kabupaten Pandeglang, memberikan dukungan penuh dan apresiasi Polda Banten yang sudah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 63 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” papar KH. Anang Suhendi selaku Ketua DPC BPPKB Pandeglang.

    Masih dikatakan Anang Suhendi, dengan berdasarkan informasi yang sebelumnya Ia terima, bahwa dari beberapa katagori premanisme yang muncul di masyarakat diantaranya adalah mengenai soal parkir liar, yang disebut dengan istilah sebutan “Pak Ogah” aktifitas di jalan jalan raya yang umumnya dilakukan para anak Pank, Ormas dan Debcolektor.

    Untuk saat ini sudah terkumpul sebanyak 21 laporan polisi selama pelaksanaan operasi periode 1-9 mei 2025, imbuhnya, dalam satu keterangan yang disampaikan kepada para amawak media.

    Juga untuk diketahui bersama, bahwasanya Polda Banten beserta seluruh jajaran di tingkat Polres serta Polsek telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia khususnya daerah banten bisa tetap kondusif. Polri-Polda Banten sudah berkomitmen dalam pelaksanaan operasi premanisme untuk membuka semua layanan pengaduan, dan akan tindak tegas para premanisme yang ada di Daerah mauoun wilayah se-Provinsi Banten.

    “Hal tersebut sudah disampaikan langsung oleh Kapolda Banten saat kami DPC-BPPKB Kabupaten Pandeglang hadiri acara undangan Forkopimda, yang digelar di Mapolda Banten pada hari Kamis, tgl 22 Mei, 2025 kemarin. Dalam pernyataan tersebut Kapolda Banten juga menyampaikan bahwa bersama seluruh jajaran tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” jelas Anang Suhaendi.

    Dengan semakin berkembang nya aksi premanisme di Indonesia kini bukan lagi sekedar ancaman sosial, tetapi telah menjelma menjadi batu sandungan besar bagi iklim bisnis dan investasi yang mana saat ini juga terdapat penomena premanisme yang yang berbalut seragam organisasi masyarakat (Ormas) di Provinsi Banten.

    “Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kami terhadap TNI-Polri Khususnya Kepolisian Polda Banten, saat ini selaku Ketua Pengurus Dpc-BPPKB Pandeglang, kami sudah mencopot beberapa atribut anggota ormas yang tidak mengindahkan AD/ART Organisasi, tutup KH. Anang Suhendi selaku Ketua DPC BPPKB Pandeglang,” ujarnya. (Trg)

  • Gubernur Banten Ajak ASN Menjadi Pemimpin Cerdas dan Sebagai Teladan

    Gubernur Banten Ajak ASN Menjadi Pemimpin Cerdas dan Sebagai Teladan

    Pandeglang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjadi pemimpin yang cerdas serta mampu menjadi panutan di tempat mengabdi.

    Hal itu disampaikan Andra Soni dalam sambutannya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintahan Provinsi Banten Jln. AMD Lintas Timur, Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, Senin (23/6/2025).

    “Jadilah pemimpin yang tidak hanya cerdas, tapi juga teladan,” pesan Andra Soni kepada peserta pelatihan.

    Menurutnya, pelatihan itu bukan sekadar program rutinitas, tapi kesempatan emas bagi para pejabat struktural untuk memperluas wawasan, menambah jejaring, dan menumbuhkan kepemimpinan yang matang secara etika maupun strategi.

    Andra Soni menyampaikan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) memiliki peran sentral dalam mengelola isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas organisasi dan wilayah. Untuk itu, kolaborasi dan koordinasi antar instansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

    “Pentingnya program kerja kolaboratif, tidak hanya di internal Pemerintah Provinsi Banten, tetapi juga hubungan kerja koordinatif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Andra.

    Menurutnya, PKN Tingkat II harus menjadi ruang pembentukan kompetensi kepemimpinan strategis bagi pejabat struktural eselon II. Mereka diharapkan mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat

    “Pelayanan publik harus mulai bergeser dari birokrasi prosedural ke arah yang lebih responsif, adaptif, dan efisien. Saya berharap peserta mampu membawa semangat perubahan dan menjadi agen transformasi birokrasi di Provinsi Banten,” jelas Andra Soni.

    Andra Soni meyakini bahwa pelatihan itu akan mencetak pemimpin yang mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, menjunjung akuntabilitas, serta menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.

    Di kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo melaporkan, pelatihan diikuti 52 peserta dari berbagai instansi, yaitu Pemprov Banten, Kabupaten Kota se-Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Kampar Riau, Kementerian Sosial serta Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi.

    Pelatihan berlangsung selama 923 jam pelajaran atau 107 hari, dari 23 Juni hingga 24 Oktober 2025. Pelatihan menggunakan metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran klasikal dan non-klasikal serta berbasis proyek perubahan

    “Tujuan pelatihan ini adalah mengembangkan kompetensi manajerial pejabat struktural untuk memenuhi standar jabatan tinggi pratama sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Untung.

    Sementara, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN-RI, Agus Sudrajat menegaskan pentingnya integrasi pelatihan itu dalam penguatan kapasitas kepemimpinan nasional.

    “Melalui pelatihan ini, dapat lahir pemimpin-pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan nyata, memperkuat kolaborasi antar lembaga, dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas,” terang Agus. (Trg)

  • Mencemari Lingkungan, CV. GSM Diduga Tidak Memiliki Izin IPAL

    Mencemari Lingkungan, CV. GSM Diduga Tidak Memiliki Izin IPAL

    Pandeglang, Djawaranews.com – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten, melakukan kegiatan Audiensi atau RAPAT DENGAR PENDAPAT RDP (HEARING) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Pandeglang pada, Kamis (19/06/2025).

    Kali ini DPRD Kabupaten Pandeglang Menjadwalkan Ulang agenda yang sempat tertunda minggu lalu. Audiensi atau Hering ini di hadiri oleh DPUPR, DPKP, DLH, DPMPTSP, SATPOL-PP Kabupaten Pandeglang serta pihak-pihak terkait lainnya termasuk Pimpinan, Manager, dan Humas dari CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM).

    Mahasiswa dan pemuda menyampaikan bentuk kajian dan advokasi terhadap problem mengenai permasalahan yang terjadi yaitu Amdal dan dampak terhadap masyarakat yang di sebabkan oleh perusahaan tersebut.

    Perlu di ketahui perusahaan CV.GSM tepatnya berada pada perbatasan antara kecamatan panimbang dan kecamatan Sobang yang berada pada wilayah Desa Mekarsari Kecamatan panimbang kab, Pandeglang Provinsi Banten yang di duga perusahaan ini tidak memiliki IPAL, diduga tidak memiliki ijin Amdal, diduga melakukan pencemaran lingkungan dan diduga tak memiliki izin lingkungan.

    Perlu di ketahui bahwasanya perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi ijin baik dari jumlah hewan tidak sesuai dengan pemenuhan setandar karantina hewan (Sapi) atau standarisasi kapasitas hewan yang di tampung, sehingga berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat serta para generasi penerus bangsa yaitu dampak terhadap Sekolah-sekolah yang dekat terhadap perusahaan sapi impor tersebut.

    Entis Sumantri kordinator wilayah DPW JPMI Banten menyampaikan bahwasanya kami tidak menolak investor datang ke Pandeglang atau berinvestasi di Pandeglang, tetapi investor yang datang ke Pandeglang harus benar-benar memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat kabupaten Pandeglang bukan malah sebaliknya hanya mampu memberikan dampak yang negatif terhadap masyarakat,” ungkapnya.

    Menurut Entis mengatakan pada saat audiensi, hal ini adalah bagian dari kepedulian kami sebagai agent of Sosial control dan agent of Change di kabupaten Pandeglang Provinsi Banten agar ada manfaat yang baik ” Goodwill. “Untuk Pemerintah Daerah dalam Peningkatan PAD, serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan tersebut. Jika perusahaan ini betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Bahwasanya jelas sudah kita dengarkan bersama saat Audiensi tersebut bahwasanya Perusahaan CV. GSM ini, Ijin Amdal masih dalam proses, bahkan IPAL nya pun masih dalam tahapan pengerjaan. Jadi ini hal yang lucu, perusahaan berjalan tetapi perizinan dan aturan-aturan nya di abaikan,” sambung Tayo Sapaan akrabnya.

    Entis atau Akrab di sapa Tayo menyampaikan hal ini menjadi catatan penting bagi Legislatif, OPD Pandeglang serta Eksekutif Pandeglang, untuk dapat menjadi atensi penting karena siapapun yang berinvestasi itu wajib hukum nya menempuh ijin yang berlaku sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Yang lebih heran’nya Perusahaan CV.GSM ini berdalih bahwasanya sudah memiliki ijin yang di keluarkan melalui OSS tetapi tidak bisa menunjukkan nya kan heran dan lucu?? Kami juga sangat heran kenapa Ijin yang di Keluarkan oleh pemerintah melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) melalui lembaga OSS itu di terbitkan sedangkan ijin lingkungan, Amdal, IPAL itu belum di miliki,” ungkapnya.

    DPMPTSP Menjelaskan bahwasanya kami baru melihat Perizinan yang lama yang di terbitkan oleh PT GLOBAL, tetapi kami belum melihat perizinan yang di terbitkan untuk CV. GSM secara langsung, dan bahwasanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pandeglang, menegaskan dalam forum tersebut kapasitas awal yang di keluarkan itu sekitar 500 ekor sapi Impor dari Australia. Tetap belum menerima laporan perubahan dari perusahaan tersebut untuk CV. GSM Tersebut.

    Menurut Entis ini tidak bisa di biarkan karena lokasi perusahaan sapi impor tersebut sangat berdekatan dengan masyarakat bahkan tanpa jarak karena berada pada perkampungan warga, serta yang lebih miris ini berdekatan dengan Sekolah, SD, SMP bahkan SMK dan ini berdampak pada proses ngajar mengajar akan terganggu dengan aroma yang tidak sedap,” ujarnya.

    Maka perusahaan tersebut harus bertanggungjawab terhadap masyarakat yang terdampak bukan hanya berbentuk kompensasi yang hanya omon-omon semata, tetapi bentuk mitigasi dan bentuk penanganan yang kongkrit dari persoalan yang terjadi. Maka Kami meminta Eksekutif (Bupati Pandeglang) serta Aparat Penegak hukum (APH) harus melakukan pemanggilan terhadap OPD terkait, untuk di tindak lanjuti.

    Senada dengan Pian HT, menyampaikan “Nah ini jelas kami menduga bahwasanya adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CV. GSM, coba jika kita lihat Analisis Permasalahan
    Berdasarkan observasi dan kajian awal, CV. GSM ini diduga melanggar:

    • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

    • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah.

    • UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

    • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    • UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga memengaruhi regulasi terkait limbah dan IPAL.

    Maka ini akan berpotensi Risiko Lanjutan terhadap Kesehatan masyarakat terancam akibat polusi udara dan pencemaran.

    • Kerusakan lingkungan jangka panjang bila tidak ditangani. Konflik sosial antara masyarakat dan pelaku usaha.

    • Sanksi hukum dan penutupan usaha apabila terbukti melanggar hukum.

    Rekomendasi Tindakan
    1. Investigasi menyeluruh oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan Dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan DPMPTS, Eksekutif, Legislatif serta Yudikatif dan instansi terkait yang Bersangkutan.

    2. Penutupan sementara operasional CV. GSM hingga terpenuhinya seluruh kewajiban hukum.

    3. Transparansi asal-usul hewan dan pengawasan ketat dari Balai Karantina.

    4. Pemulihan lingkungan dan kompensasi jika terbukti terjadi pencemaran.

    5. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan advokasi lingkungan.

    6. Kembalikan Hewan sesuai Kapasitasnya Kembali dari 3000 ekor lebih Sapi inpor menjadi 500 Ekor (Sapi) Seperti sediakala sesuai dengan kapasitas awal

    7. Perhatikan Akses Insfratuktur Jalan yang digunakan oleh CV. GSM
    8. Perhatikan Corporate Social Responsibility untuk masyarakat Sekitar Perusahaan

    9. Perdayakan petani lokal atau masyarakat lokal dalam pasokan pakan sapi

    10. Buat kan Instalasi pengelolaan Air Limbah agar tidak mencemari sungai, pertanian, perkebunan warga sekitar

    “Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Pandeglang dan OPD-OPD terkait segera tutup Perusahaan CV. GSM yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum, untuk segera di selesaikan kewajiban hukum nya yaitu perizinan, IPAL dan AMDAL nya. Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pandeglang jangan menutup mata juga karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Harus segera usut tuntas dan segera lakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga melanggar hukum,” jelasnya.

    “Ini bukan langkah akhir tetapi ini adalah, langkah awal kami dan kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke KLHK RI, Kementan RI, Kementerian Investasi Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Badan Karantina Ikan dan Tumbuhan (SUTA) RI, hingga Presiden RI,” tutupnya. (Ad)

  • Jasa Raharja Cabang Banten Kunjungi Desa Kadu Gadung

    Jasa Raharja Cabang Banten Kunjungi Desa Kadu Gadung

    Pandeglang, bantenpedia.id – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Ega Cahya Pebrian melakukan kegiatan sosialisasi dan silaturahmi ke Kadu Gadung Kecamatan Cipeucang pada hari Rabu 15/05/2025. Kedatangan Jasa Raharja disambut baik oleh Warga Desa Kadu Gadung.

    Kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sosialisasi tentang Signal (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Web Tebass.id  yakni Tentang Banten Samsat Satu yang merupakan salah satu Web yang diluncurkan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk mengapresiasi wajib pajak yang disiplin membayar pajak. Ujar Ega.

    “Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu kami juga mengsosialisasikan salah satu Web Tebass.id untuk Pengusaha atau UMKM yang bekerja sama untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak baik dalam bentuk promo atau diskon yang menarik.” Ujar Ega Selaku petugas Jasa Raharja.

    Upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada masyarakat terkait informasi PKB dan SWDKLLJ serta peran dan manfaat Jasa Raharja dalam Asuransi Sosial, Sehingga Masyarakat memaksimalkan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ serta bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ

    “Dalam hal ini Warga Desa Kadu Gadung  merupakan salah satu yang bisa menjalin silaturahmi terkait informasi dan sosialisasi agar dapat menyebarluaskan pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu khususnya peran Jasa Raharja yang berhak didapatkan oleh wajib pajak.‘’Tutup Hendrik. (Yon)

  • Ketua TP Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Tuntaskan Peninjauan Transformasi New Posyandu di Kabupaten Pandeglang

    Ketua TP Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Tuntaskan Peninjauan Transformasi New Posyandu di Kabupaten Pandeglang

    Pandeglang, Djawaranews.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni bersama tim menuntaskan Peninjauan Transformasi New Posyandu di seluruh kabupaten/ kota se-Provinsi Banten dengan titik akhir di Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini berfokus pada penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban dan Ketentraman Umum, serta Perlindungan Masyarakat dan Sosial.

    Setiap kabupaten/ kota sebanyak tiga hingga empat titik Posyandu yang ditinjau untuk memastikan implementasi transformasi New Posyandu terintegrasi dengan Enam SPM berjalan sesuai standar. Di Kabupaten Pandeglang, peninjauan dilakukan di Posyandu Melati Putih II di Kampung Ciatuy, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikedal; Posyandu Teratai IV di Kampung Marga Mukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong; dan Posyandu Mawar IV di Kampung Monggor, Desa Batu Bantar, Kecamatan Cimanuk.

    Saat berkunjung ke Posyandu Mawar IV, Tinawati Andra Soni menyampaikan bahwa meski transformasi New Posyandu telah berjalan, belum semua Posyandu sepenuhnya memenuhi Enam SPM.

    “Pelaksanaan intervensi Enam SPM oleh Posyandu di seluruh titik rata-rata berjalan dengan baik. Namun masih terdapat beberapa Posyandu belum sepenuhnya terealisasi. Artinya masih banyak yang perlu mendapat perhatian dari kami, termasuk kepala daerah,” ujarnya

    Ia juga menyoroti perkembangan di Tangerang Raya yang dianggap transformasi New Posyandu berjalan dengan baik.

    “Untuk Tangerang Raya, penerapannya sudah baik. Hanya perlu pembenahan dan pembinaan. Namun, beberapa kabupaten/ kota lain masih perlu didorong dengan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif,” tambahnya.

    Dalam peninjauan itu, Tinawati juga menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, terutama terkait sanitasi di bidang Pekerjaan Umum, rumah layak huni di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta ketentraman dan ketertiban umum, bahkan pendidikan khususnya tingkat TK/PAUD/Kelompok Belajar (Kober). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan perangkat desa setempat untuk mendata tantangan dan kebutuhan yang perlu diintervensi demi suksesnya transformasi New Posyandu.

    “Setiap kabupaten/ kota memiliki tantangan yang berbeda dalam menerapkan Enam SPM. Jadi, kami perlu masukan dari perangkat desa untuk membantu kami melaporkan perkembangan Posyandu dan mengidentifikasi tingkat kesulitan yang perlu diintervensi,” jelas Tinawati.

    Tinawati berpesan agar seluruh pihak di Provinsi Banten terus bergerak bersama untuk menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga Provinsi Banten berkontribusi persiapkan Generasi Emas Tahun 2045.

    “Mulai dari tingkat rumah tangga, desa, dan kelurahan. Insya Allah, jika ini sampai ke tingkat pusat, Banten akan menjadi provinsi yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi,” tutupnya.

    Dalam peninjauan ini, Tinawati didampingi Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani, Ketua TP Posyandu Kabupaten Pandeglang Rina Haryawati Fahmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, serta para kader kesehatan Kecamatan.

    Di kesempatan yang sama, Ketua TP Posyandu Kabupaten Pandeglang Rina Haryawati Fahmi, menyampaikan bahwa Pandeglang memiliki 1.923 Posyandu yang terus berbenah untuk merealisasikan Enam SPM.

    “Kami masih harus banyak berbenah. Mudah-mudahan Enam SPM ini bisa dilaksanakan di seluruh Posyandu di Kabupaten Pandeglang,” kata Rina.

    Rina juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua TP Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, yang telah berkunjung ke Pandeglang untuk meninjau langsung tiga titik Posyandu.

    “Hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua TP Posyandu Provinsi Banten beserta rombongan yang telah mengunjungi Posyandu di Pandeglang. Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan kerjasama multi pihak Posyandu di Pandeglang mampu melaksanakan Enam SPM secara menyeluruh dengan baik,” tambahnya.

    Selain meninjau implementasi Enam SPM, di setiap titik kunjungan, Tinawati disambut antusias oleh masyarakat, anak-anak TK/PAUD, kader Posyandu setempat, serta TP PKK Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga menyalurkan bantuan berupa alat bantu jalan untuk lansia, telur kepada keluarga berisiko stunting, bibit tanaman cabai, serta tas siaga bencana kepada masyarakat. (Yon)

  • Jasa Raharja Samsat Pandeglang Melaksanakan Kegiatan SIGAP Prioritas Di Kp Palanyar Kec Cipeucang Kabupaten Pandeglang

    Jasa Raharja Samsat Pandeglang Melaksanakan Kegiatan SIGAP Prioritas Di Kp Palanyar Kec Cipeucang Kabupaten Pandeglang

    Pandeglang, – Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Salah satu yang telah konsisten dilaksanakan adalah kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement). Ega Cahya Pebrian tim dari Jasa Raharja Samsat Pandeglang melaksanakan kunjungan di Kp Palanyar Kec Cipeucang Kab Pandeglang. (Senin, 07 Mei 2025)

    Kunjungan Kami Diterima baik Oleh Warga Kp Palanyar, Ega Cahya Pebrian menghimbau bahwa adanya program relaksasi pajak kendaraan sampai tanggal 30 Juni 2025 agar dapat diinformasikan secara intensif kepada warganya. Disaat yang bersamaan Ega menjelaskan salah satu program manfaat jaminan Jasa Raharja yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Ega menjelaskan bahwa SWDKLLJ dapat dimanfaatkan jika masa lakunya aktif, sebagaimana diketahui bahwa pajak kendaraan dengan SWDKLLJ merupakan satu paket sehingga jika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas akan menghambat percepatan proses penjaminan biaya perawatan di fasilitas Kesehatan jika pajak kendaraannya tidak aktif.

    Kegiatan SIGAP yang dilakukan Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk proaktif dalam meningkatkan kepatuhan instansi dalam membayar pajak kendaraanbermotor. Tidak hanya itu, kegiatan SIGAP sebagai salah satu upaya aktualisasi kepemilikan kendaraan yang dimiliki. Kegiatan SIGAP merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh stakeholder, dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Perusahaan terus berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan instansi dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. (Yon)

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani Para Ulama

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani Para Ulama

    Pandeglang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat Banten untuk meneladani para ulama. Ulama sebagai pewaris nabi, ajaran dan teladan yang diberikan dapat menuntun untuk selamat dunia dan akhirat.

    Hal itu diungkap Andra Soni di sela-sela kegiatan Haul ke-21 Abuya Bustomi dan Haul ke-1 Hj Enok Bahryah Binti Abuya Bustomi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Cisantri, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Senin (5/5/2025).

    Dikatakan, Abuya Bustomi merupakan ulama yang terkenal dengan keberanian dan karomah-nya. Melalui haul yang dilaksanakan, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana masyarakat untuk meneladani waliyullah.

    “Semoga Allah SWT senantiasa menjadikan ilmunya terus mengalir sebagai amal jariyah dengan seraya memanjatkan doa bagi keselamatan dan kesejahteraan akan terlimpahkan kepada seluruh masyarakat Banten,” ucapnya.

    Menurut Andra Soni, ketika para ulama-ulama besar yang ada di Provinsi Banten satu persatu wafat, maka masyarakat harus siap mengemban tugas mulia yang diajarkan para ulama. Mengamalkan dan menyebarkan ajaran agama Islam yang sejuk dan damai sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, serta para ulama berikutnya.

    “Termasuk ajaran yang telah diwariskan oleh Kyai Abuya Bustomi,” katanya.

    Di depan ribuan santri, Andra Soni mengingatkan bagaimana saat ini umat Islam harus mampu membangun nilai-nilai peradaban Islam yang mulia, mendorong keberagaman yang ramah, dan makin memperkuat proses pemberdayaan masyarakat yang majemuk, kritis dan bertanggung jawab.

    “Melalui momentum Haul Abuya Bustomi, marilah kita sebarkan ilmu yang bermanfaat, akhlak yang mulia, pribadi yang santun toleran, dan kesalehan sosial sebagaimana diajarkan oleh beliau,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu perwakilan keluarga besar almarhum Abuya Bustomi, Jamaluddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Banten Andra Soni. Menurutnya, hal ini membuktikan jika peran ulama itu tidak bisa dipisahkan dalam pembinaan masyarakat yang maju.

    Di mata Jamaluddin, Abuya Bustomi merupakan sosok ulama yang alim, karismatik serta mempunyai keilmuan agama yang dalam. Berdasarkan cerita yang Jamaluddin dapatkan langsung dari Abuya Bustomi, beliau mondok menjadi santri hampir 27 tahun.
    “Selama itu, beliau khatam alquran sekitar 878 kali,” ucapnya.

    Dikatakan, Abuya Bustomi merupakan sosok yang ikhlas dalam mengajar. Tidak hanya kepada para santrinya, ia juga mengajarkan masyarakat sekitar serta keluarga akan ajaran agama islam.

    “Maka dari itu tidak heran jika sosoknya sangat disegani. Apalagi murid-muridnya juga banyak yang menjadi ulama besar,” pungkasnya. (Trg)

  • Warga dan Pemdes Tugu   Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Banten Atas Perbaikan Jembatan

    Warga dan Pemdes Tugu Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Banten Atas Perbaikan Jembatan

    Pandeglang, Djawaranews.com – Sekretaris Desa Tugu Mulyana bersama elemen masyarakat Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten, Andra Soni, atas perbaikan jembatan yang sebelumnya mengalami kerusakan parah di wilayah mereka. Ucapan terima kasih itu disampaikan langsung di atas jembatan yang telah rampung diperbaiki pada Minggu sore (27/4/2025).

    “Kami masyarakat Desa Tugu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten Andra Soni. Jembatan yang kemarin sempat bolong, Alhamdulillah sekarang sudah diperbaiki dan kondisinya sudah bisa dilalui kembali. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, Bapak Gubernur,” ujar Sekretaris Desa Tugu Mulyana mewakili warga.

    Perbaikan jembatan tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, setelah Gubernur Andra Soni melakukan peninjauan langsung ke lokasi beberapa waktu lalu. Melihat kondisi jembatan yang membahayakan, Gubernur segera menginstruksikan perbaikan menyeluruh guna mengembalikan fungsi vital jembatan tersebut.

    Sebagai informasi, jembatan yang diperbaiki ini memiliki peran strategis sebagai penghubung utama tiga desa, yakni Desa Tugu, Desa Rancabadak, dan Desa Pinang. Keberadaannya sangat penting dalam mendukung mobilitas warga, kegiatan ekonomi, dan akses layanan publik antarwilayah.

    Perbaikan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Selain mempermudah aktivitas harian, keberadaan jembatan yang kokoh kini juga meningkatkan rasa aman bagi warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun kendaraan bermotor.

    Warga berharap perhatian pemerintah terhadap infrastruktur desa tetap berlanjut, guna mendorong pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pelosok daerah. (Trg)