Kategori: Kota Serang

  • KNPI Dukung Wali Kota Serang Revitalisasi Pasar Rau

    KNPI Dukung Wali Kota Serang Revitalisasi Pasar Rau

    Serang, Banten, Djawaranews.com – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Kecamatan Serang, Bung Narsa, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam melakukan penataan Pasar Rau. Jum’at, 1/8/2025.

    Pasar Rau, yang terletak di Kecamatan Serang, Kota Serang, dan merupakan pasar tradisional terbesar di Provinsi Banten, membutuhkan revitalisasi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pedagang serta masyarakat sekitarnya.

    “Langkah Bapak Wali Kota dalam menata Pasar Rau ini merupakan gebrakan yang sangat berani dan sangat kami apresiasi,” ujar Bung Narsa dalam pernyataan resminya. “Pasar Rau bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga ikon budaya dan pusat ekonomi rakyat di Kota Serang. Penataan ini sangat penting untuk menjaga eksistensi pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern.”

    Bung Narsa menekankan bahwa revitalisasi Pasar Rau bukan hanya sekedar pembongkaran dan pembangunan fisik semata, melainkan juga harus memperhatikan aspek sosial ekonomi para pedagang. Ia berharap proses penataan ini dilakukan secara terencana, partisipatif, dan memperhatikan aspek keberlanjutan.

    “KNPI Kecamatan Serang siap berkolaborasi dan mendukung penuh Wali Kota Serang dalam setiap langkah penataan Pasar Rau,” lanjut Bung Narsa. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan lancar, menghindari konflik, dan memberikan solusi terbaik bagi para pedagang serta masyarakat.”

    Lebih lanjut, Bung Narsa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program penataan Pasar Rau. Dukungan dari seluruh pihak sangat penting untuk mewujudkan Pasar Rau yang lebih modern, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Pasar Rau yang tertata rapi akan menjadi kebanggaan Kota Serang dan Provinsi Banten serta menjadi daya tarik ekonomi bagi wilayah sekitarnya. (Trg)

  • Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan Raya, Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Diluar Rau

    Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan Raya, Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Diluar Rau

    KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama pihak terkait menertibkan ratusan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berada diluar Pasar Induk Rau (PIR) untuk selanjutnya direlokasi kedalam pasar.

    PKL yang ditertibkan tersebut karena dianggap menempati area yang bukan peruntukannya, seperti bahu jalan, trotoar dan jalan raya.

    Kasatgas Percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang sekaligus Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pada tahap pertama, penertiban dimulai dari Blok M sampai ke Terminal Cangkring, untuk selanjutnya diteruskan ke daerah pipa gas yang mengarah Cinanggung.

    Pasca ditertibkan, sambung Wahyu, pihaknya mengaku akan menerjunkan petugas lapangan agar PKL tidak kembali bermenculan diluar PIR.

    Pedagang dihimbau untuk menempati lapak jualan yang telah disediakan didalam PIR.

    “Jadi pilihannya silahkan pindah kedalam (PIR) atau tidak boleh berjualan disini (tempat lama yang berada di atas trotoar dan jalan raya), ” katanya.

    Pada sisi lain, Wahyu menjamin lapak-lapak yang disediakan didalam PIR sangat layak untuk ditempati.

    Berbagai perbaikan telah dilakukan pihak pengelola PIR agar pedagang bisa menjadi betah saat berjualan setelah pindah kedalma pasar, karena kondisi didalam PIR mulai ditata  lebih rapih.

    Pihak tidak menampik apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas upaya penertiban PKL diluar PIR.

    “Tapi kita kembalikan lagi kepada Perdanya. Bahwa ada beberapa pelanggaran yang pertama tentunya undang-undang lalu lintas, berjualan di bahu jalan, di irigasi,” tutup Wahyu.(Trg)

  • DPRD Kota Serang Kebut 6 Raperda Krusial, dari Masalah Sampah hingga Program Strategis Walikota

    DPRD Kota Serang Kebut 6 Raperda Krusial, dari Masalah Sampah hingga Program Strategis Walikota

    Kota Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Enam Raperda ini nantinya akan menjadi penentu arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

    Pembahasan intensif ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu-isu vital yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup warga.

    Dari keenam Raperda tersebut, yang paling mendesak adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    Aturan ini merupakan acuan pembangunan yang bagi Pemerintah Kota Serang dalam menjalankan program kerja hingga 2029 nanti.

    DPRD menargetkan Raperda RPJMD ini rampung sebelum 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu yang diamanatkan.

    Sebuah Panitia Khusus (Pansus) lintas fraksi telah dibentuk untuk menggodok draf ini secara maraton bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Saat ini sudah dibentuk Pansusnya untuk dibahas secara detail bersama OPD terkait,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Serang, Triningsih beberapa waktu lalu.

    Menurut Triningsih, seluruh Raperda usulan dewan ini merupakan upaya legislatif untuk memfasilitasi kebutuhan riil masyarakat dan menuangkannya ke dalam payung hukum yang kuat.

    Wakil Ketua Pansus RPJMD, Edi Santoso, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih masuk dalam dokumen perencanaan tersebut.

    “Kita akan pastikan 13 program Walikota Serang masuk semuanya di RPJMD. Kita akan kawal sama-sama,” ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

    Program unggulan yang dimaksud mencakup janji-janji kampanye krusial seperti penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan kota, hingga reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Lima Aturan Lain untuk Jawab Kebutuhan Warga

    Selain RPJMD, dewan juga tengah mengerjakan lima Raperda inisiatif lainnya yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025. Kelima Raperda ini lahir dari aspirasi dan kebutuhan mendesak masyarakat.

    Kelima rancangan aturan tersebut adalah:

    – Raperda Kesetaraan Gender

    – Raperda Perlindungan Anak

    – Raperda Kemajuan Kebudayaan

    – Raperda Pengolahan Limbah

    – Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Hewan

    Langkah ini diapresiasi, terutama Raperda Pengolahan Limbah yang diharapkan menjadi solusi konkret bagi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan utama warga, termasuk isu pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

    Begitu pula dengan Raperda Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender yang dinilai penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan adil di Ibu Kota Provinsi Banten ini. (Trg)

  • Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkot Serang Bangun 8 Unit Pustu Baru dan Tingkatkan Standarisasi Pelayanan

    Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkot Serang Bangun 8 Unit Pustu Baru dan Tingkatkan Standarisasi Pelayanan

    Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang saat ini tengah menjalankan program standarisasi layanan kesehatan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

    Fokus utama program ini adalah penataan ulang Puskesmas Pembantu (Pustu) agar standar pelayanannya seragam di seluruh wilayah.

    Sekretaris Dinkes Kota Serang, dr. Teja Ratri, menjelaskan bahwa selama ini jejaring di bawah Puskesmas terdiri dari berbagai bentuk seperti Pustu, Pos Kesehatan, dan Polindes, yang masing-masing menawarkan layanan berbeda-beda.

    “Nah, sekarang harus distandarisasi. Kepanjangan tangan dari Puskesmas itu hanya Pustu,” jelas dr. Teja, Selasa 29 Juli 2025.

    Melalui standarisasi ini, setiap Pustu di seluruh Indonesia khususnya di Kota Serang akan memiliki jenis pelayanan, jam buka, dan standar sumber daya manusia (SDM) yang sama. Aturannya, satu kelurahan wajib memiliki satu Pustu.

    Pada tahun 2025, Kota Serang, kata dr. Teja mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk membangun delapan Pustu baru yang didanai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Alhamdulillah, Kota Serang ketika DES (Detailed Engineering Design) ini di-ACC untuk 8 Pustu, itu salah satu yang terbanyak ACC-nya di Provinsi Banten,” ungkap dr. Teja.

    Lokasi pembangunan tersebar di beberapa kecamatan, antara lain enam unit di Walantaka dan satu unit di Taktakan.

    Dr. Teja juga menyebutkan jumlah Pustu yang sudah ada (existing) sekitar 28 unit, meski ia masih perlu memastikan kembali datanya.

    Pembangunan delapan Pustu ini merupakan bagian dari target nasional untuk memenuhi kebutuhan satu Pustu di setiap kelurahan hingga 2028.

    “Untuk 2026 yang sudah di-approve oleh kementerian baru rehab. Jadi, rehab Pustu yang sudah ada, itu ada empat yang sudah di-approve untuk tahun depan,” tambahnya.

    Setiap Pustu yang dibangun akan memiliki standar jelas, termasuk jam operasional selama hari kerja dan ketersediaan SDM.

    Standar SDM-nya adalah dua orang, bisa dua perawat atau satu perawat dan satu bidan. Dr. Teja menegaskan, pembangunan delapan Pustu baru ini sudah satu paket dengan penyediaan SDMnya.

    “Jadi kita pembangunan delapan Pustu itu sudah ada CPNS-nya masing-masing. Nanti enggak ada lagi cerita kalau sekarang kan ada Pustu, tapi pustunya aja gedungnya, bukanya seminggu dua kali, enggak ada SDM-nya,” tegas dr. Teja.

    Dijelaskan dr. Teja fungsi utama Pustu difokuskan pada kegiatan promotif dan preventif.

    “Kalau pengobatan hanya pengobatan ringan saja, demam-demam biasa. Tapi lebih ke preventif macam cek kesehatan gratis,” jelasnya.

    Selain standarisasi Pustu, dr. Teja juga memaparkan adanya perubahan regulasi terkait Puskesmas.

    Dari 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang, enam di antaranya semula berstatus Puskesmas Rawat Inap.

    “Tapi di PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) yang baru, untuk daerah perkotaan tidak ada Puskesmas Rawat Inap, tapi Puskesmas yang menerima persalinan. Bedanya, tetap 24 jam tapi yang diterima hanya khusus persalinan,” paparnya.

    Adapun anggaran pembangunan satu unit Pustu baru sekitar Rp700 juta, bersumber dari DAK. Dana tersebut sudah mencakup standarisasi luasan bangunan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. (Trg)

  • Penertiban Pedagang Pasar Rau Dapat Restu dari Gubernur Banten

    Penertiban Pedagang Pasar Rau Dapat Restu dari Gubernur Banten

    Kota Serang – Aksi penertiban dan penataan Pasar Induk Rau (PIR) yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat dukungan penuh dari tingkat provinsi.

    Gubernur Banten, Andra Soni, turun langsung meninjau lokasi pada Rabu 30 Juli 2025, menyaksikan proses penataan yang dipimpin Walikota Serang Budi Rustandi.

    Kehadiran Gubernur Andra Soni menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung penuh langkah Pemkot Serang dalam merevitalisasi salah satu pusat ekonomi terbesar di Kota Serang.

    Gubernur Andra Soni secara terbuka memberikan restu dan pujiannya atas langkah konkret yang diambil Walikota Serang.

    “Kehadiran saya ke sini adalah bentuk dukungan kepada Pak Walikota, bahwa yang beliau kerjakan sudah benar,” ujar Andra Soni di sela kunjungannya.

    Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi besar untuk mengubah wajah ibu kota provinsi.

    “Saya melihat semangat optimisme dalam rangka merevitalisasi Serang menjadi kota yang bersih, modern, dan maju,” tambahnya.

    Lebih dari sekadar penataan, Gubernur Andra Soni menilai revitalisasi Pasar Rau sebagai langkah strategis untuk masa depan ekonomi daerah.

    Ia optimistis, bila ditata dengan baik, Pasar Rau akan menjadi episentrum ekonomi baru.

    “Kami punya keyakinan bahwa Rau ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan di Kota Serang dan di Provinsi Banten,” katanya.

    Gubernur juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat sekitar yang ia lihat selama peninjauan, dan menilainya sebagai modal penting untuk kelancaran program ini.

    Saat disinggung tentang kemungkinan bantuan anggaran dari Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa Pemprov siap berkolaborasi.

    “Pemerintah Provinsi Banten tentu akan men-support sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.

    Andra Soni menambahkan bahwa Walikota Serang telah menyampaikan perlunya kolaborasi, dan Pemprov akan merealisasikannya.

    Meski detailnya masih akan dibahas, ia mengisyaratkan kemungkinan bantuan untuk infrastruktur pendukung.

    “Bantuan jalan mungkin, ya. Nanti detailnya (dibicarakan). Pasti akan berkolaborasi,” tutupnya. (Trg)

  • Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

    Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

    Kota Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) bersamaan dengan peresmian Gedung Grha Bank Banten sebagai Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang, Selasa (29/7/2025). Melalui TPKB, masyarakat bisa menabung atau mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

    Program TPKB digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.

    “Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni.

    Ditambahkan, Bank Banten akan menyediakan loket khusus agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja. “Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” kata Andra.Soni.

    Dikatakan, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” pungkas Andra Soni.

    Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa tabungan pajak yang diluncurkan tidak memerlukan saldo awal. Setoran pertama otomatis menjadi cicilan awal, dengan tenor yang dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak.

    “Satu bulan sebelum pembayaran, dilakukan auto debit, kemudian SKPD akan dikeluarkan pada tanggal jatuh tempo pajak. Program ini hanya untuk kendaraan milik sendiri yang tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratannya cukup KTP, STNK, dan bukti kepemilikan kendaraan,” jelas Rita.

    Rita menegaskan, tabungan pajak hanya tersedia di Bank Banten karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten berada di Bank Banten. Program ini merupakan hasil kerja sama Bank Banten dengan Bapenda Banten dan berlaku di seluruh Samsat se-Provinsi Banten.

    “Tujuan utama program tabungan pajak ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar pajak terasa lebih ringan. Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar sekaligus dalam jumlah besar,” terang Rita

    Melalui TPKB, masyarakat dapat mencicil pajak 12, 6, atau 5 bulan. Uang tabungan akan di-hold dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem ini, beban wajib pajak akan terasa lebih ringan dibanding membayar sekaligus.

    “Dengan hadirnya TPKB, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh pembayaran pajak kendaraan yang harus dilakukan sekaligus setiap tahun. Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inovatif dan inklusif,” tambah Rita

    Di lokasi yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Bustomi, menyambut baik program tersebut. “Kami akan menyinkronkan program yang digagas Pemprov Banten, termasuk TPKB. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.

    Program TPKB kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat, ASN, dan pengemudi ojol di seluruh Provinsi Banten. Pemprov Banten berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Trg)

  • Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

    Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, KO3B, Curug Kota Serang, Rabu (30/7/2025).

    Sebagai Ketua GTRA Banten, Andra Soni menyebut rapat itu menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi konkret dalam penataan lahan serta redistribusi tanah bagi masyarakat.

    “Ini adalah rapat pertama saya, dan hari ini akan ada rapat panjang membahas program reforma agraria di Provinsi Banten tahun ini,” ujar Andra Soni.

    Andra Soni menyampaikan bahwa dirinya menekankan reforma agraria di Provinsi Banten bisa berjalan sesuai harapan pemerintah, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Andra Soni juga menekankan pentingnya kesepahaman antar instansi serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

    “Kami punya satu kesepahaman. Selanjutnya tinggal bagaimana semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, berkoordinasi dengan baik agar program reforma agraria ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dalam rakor tersebut, salah satu fokus utama adalah penataan lahan terlantar. Andra Soni menyebut, lahan tersebut harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan negara maupun masyarakat.

    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan rakor tersebut membahas permasalahan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Banten. Sudaryanto menyebut sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni, GTRA di Provinsi Banten menyatakan siap mengawal penyelesaianya.

    Gubernur menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya soal penataan tanah, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang adil terhadap sumber daya.

    “Percepatan reforma agraria di Provinsi Banten harus memberikan kepastian hukum, penataan akses, penataan aset dan membuka peluang bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

    Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN berkomitmen mempercepat redistribusi tanah untuk menumbuhkan kepastian hak atas tanahnya. (Trg)

  • Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

    Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan saat ini penempatan jabatan tidak lagi berdasarkan senioritas atau bahkan kedekatan, tetapi lebih kepada kualitas dan kapasitas individu. Hasil penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi dasar dalam melakukan promosi dan mutasi.

    Hal itu diungkapkan Andra Soni usai tinjau Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang dilaksanakan di Ruang Asesmen Center, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).

    Dikatakan, penilaian yang dilaksanakan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari transformasi manajemen ASN menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.

    “Sehingga asesmen ini harus dijadikan sebagai ruang refleksi dan peningkatan diri. Karena hasilnya akan menjadi dasar promosi, mutasi, pelatihan, dan perencanaan kerja jabatan ASN di Provinsi Banten,” ujarnya.

    Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menambahkan, asesmen merupakan amanat undang-undang yang wajib diikuti oleh seluruh ASN minimal tiga tahun sekali. Dalam tahap kedua ini, 500 ASN mengikuti asesmen lanjutan, setelah sebelumnya di tahap pertama diikuti oleh 2.079 ASN.

    “Asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi, potensi, dan penempatan posisi ASN secara objektif sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Nana. (Trg)

  • Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

    Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

    Serang, Djawaranews.com – Lapas Kelas IIA Serang sukses menjadi tuan rumah Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten pada Rabu (30/7). Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama Lapas Kelas IIA Serang ini diikuti oleh perwakilan 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Banten.

    Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan kepribadian WBP melalui pendidikan kepramukaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk membentuk karakter, disiplin, dan rasa tanggung jawab.

    “kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan,” ujar Muhammad Ali.

    Rangkaian kegiatan perkemahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan agenda upacara pembukaan, pembekalan dasar-dasar kepramukaan oleh Kwartir Daerah Pramuka Banten, pembinaan kesadaran beragama, latihan ketertiban baris-berbaris (LKBB) bersama Kodim 0602/Serang, lomba LKBB, hingga pengumuman pemenang dan penutupan acara.

    Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang dipandu oleh para pembina pramuka dan petugas pemasyarakatan. Selain melatih keterampilan kepemimpinan, kegiatan ini juga diharapkan mampu membentuk mental, spiritual, serta membangun kebersamaan dan rasa nasionalisme.

    Kabid Pembinaan Kanwil Ditjenpas Banten selaku Ketua Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran acara. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal positif bagi para peserta sehingga mampu memperbaiki diri dan lebih siap berintegrasi di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” ungkapnya.

    Dengan terlaksananya Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025, Ditjenpas Banten berharap pembinaan terhadap WBP di seluruh UPT Pemasyarakatan dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

  • Resmikan Grha Bank Banten, Gubernur Banten: Bank Banten Harus Adil, Inklusif, dan Melayani Masyarakat

    Resmikan Grha Bank Banten, Gubernur Banten: Bank Banten Harus Adil, Inklusif, dan Melayani Masyarakat

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni Meresmikan Grha Bank Banten, Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) di Jalan Veteran No. 4 Kota Serang, Selasa (29/7/2025). Peresmian Grha Banten bersamaan dengan perayaan HUT Bank Banten ke-9. Pesan Andra Soni, Bank Banten harus hadir sebagai lembaga keuangan yang adil, inklusif, dan melayani masyarakat.

    Menurut Andra Soni, keberadaan Bank Banten merupakan wujud cita-cita besar masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten sejak berdiri pada tahun 2000. “Bank daerah bukan sekadar ambisi, melainkan kebutuhan strategis untuk mewujudkan kemandirian fiskal,” ucapnya.

    “Peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti bahwa mimpi panjang masyarakat Banten untuk memiliki bank daerah kini terwujud. Bank Banten harus menjadi pilar penting pembiayaan pembangunan agar kita tidak bergantung pada sumber dana dari luar daerah,” ungkap Andra Soni.

    Ditambahkan, Bank Banten harus hadir sebagai lembaga keuangan yang adil, inklusif, dan mampu melayani masyarakat hingga pelosok desa.

    “Bank Banten harus inovatif, efisien, terpercaya, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    “Kami berkomitmen terus berupaya dengan inovasi dan kerja keras untuk mendorong Bank Banten sebagai motor penggerak ekonomi daerah agar pembiayaan pembangunan tidak lagi bergantung pada pihak luar,” tambah Andra Soni.

    Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten, (Bank Banten), Muhammad Busthami mengatakan peresmian kantor pusat, menjadi tonggak penting perjalanan sembilan tahun Bank Banten yang penuh tantangan, dengan mengusung tema Bangkit Menuju Kinerja Gemilang. Mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten dalam penyertaan modal dan hibah aset, termasuk gedung kantor pusat yang baru.

    Sementara itu, Tokoh Masyarakat Banten K.H. Embay Mulya Syarif dalam sambutannya menyoroti akar sejarah panjang perbankan dan perdagangan di Banten. Ia menyebut Bank Banten sebagai warisan sekaligus harapan rakyat untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi daerah.

    Acara peresmian diakhiri dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng HUT ke-9, dan meninjau ruangan serta fasilitas yang ada di kantor Grha Bank Banten yang kini menjadi pusat operasional. (Trg)