Kategori: Kota Serang

  • Pengelolaan Aset, Gubernur Banten : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

    Pengelolaan Aset, Gubernur Banten : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025 dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

    Hal itu diungkap Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025).

    “Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

    Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

    “Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten pada 2 tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” imbuhnya.

    Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola. Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

    “Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya,” ungkap Andra Soni.

    “Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” sambungnya.

    Andra Soni menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan.

    “Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” katanya.

    Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024 capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

    “MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

    Dikatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

    “Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri, tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Bahtiar berharap kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

    “Dan bagi yang telah mencapai 90 keatas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi serta BPN kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. (Trg)

  • Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Banten Gagas Pos Pelayanan Desa Sejahtera

    Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Banten Gagas Pos Pelayanan Desa Sejahtera

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni gagas Pos Pelayanan Desa Sejahtera di seluruh desa di Provinsi Banten. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

    Hal itu diungkap Andra Soni saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten Tahun 2025 di Le Semar Hotel.Jl Bhayangkara No. 50, Kota Serang, Jumat (23/5/2025).

    Dijelaskan bahwa pembangunan Pos Pelayanan Desa Sejahtera akan menjadi upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa.

    “Kita akan coba bagaimana kita bersama-sama dengan kepala desa untuk membangun Pos Pelayanan Desa Sejahtera. Kita minta dukungan dari para kepala desa untuk menyiapkan lahan-lahannya, nanti yang bangun Provinsi,” ujar Andra Soni.

    Pos pelayanan dirancang multifungsi untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat desa. “Pos Pelayanan Desa Sejahtera bisa dimanfaatkan untuk Posyandu, bisa dimanfaatkan untuk koperasi merah putih, bisa dimanfaatkan aktivitas kegiatan perangkat desa dan aktivitas masyarakat desa,” jelasnya.

    Pos pelayanan menjadi akses warga terhadap layanan kesehatan dasar, kegiatan ekonomi melalui koperasi, serta pusat kegiatan administrasi dan sosial desa. Sehingga pelayanan masyarakat desa menjadi lebih mudah dan terpusat.

    “Tugas kepala desa sangat berat, apa-apa semuanya ditumpukan ke kepala desa,” ungkap Andra Soni,

    Dirinya berharap Musda DPD APDESI menghasilkan keputusan strategis untuk kemajuan desa. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan desa agar menjadi makmur dan maju.

    Andra Soni juga menyoroti potensi besar desa-desa di Provinsi Banten, terutama karena kedekatannya dengan Daerah Khusus Jakarta. Dirinya mendorong APDESI untuk membangun jejaring dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan akademisi guna mengoptimalkan potensi desa dan menarik lebih banyak aktivitas positif ke wilayah pedesaan.

    Selain Pos Pelayanan Desa Sejahtera, Pemerintah Provinsi Banten juga memiliki program lain untuk mendukung sumber daya manusia di desa, seperti program Sarjana Penggerak Desa melalui bantuan keuangan desa.

    “Akhirnya kita akan punya banyak lulusan-lulusan perguruan tinggi dari desa, lulusan itu nanti akan kita laksanakan pembimbingan dan pengarahan agar bisa mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan sehingga bisa melanjutkan sekolah hingga ke luar negeri,” tambah Andra Soni.

    Tampak hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Plh. Sekretaris Daerah Deden Apriandhi H. (Trg)

  • Menghadirkan Perlindungan dan Edukasi: Jasa Raharja Wilayah Banten Sosialisasikan Opsen PKB dan Pemutihan Pajak di Kota Serang

    Menghadirkan Perlindungan dan Edukasi: Jasa Raharja Wilayah Banten Sosialisasikan Opsen PKB dan Pemutihan Pajak di Kota Serang

    Serang, Djawaranews.com – PT Jasa Raharja Wilayah Banten terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dengan melaksanakan sosialisasi pajak daerah, khususnya mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB), Opsen BBNKB, dan program pemutihan pajak kepada masyarakat di Kota Serang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, serta pemahaman yang benar mengenai opsen PKB, yang kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

    Opsen PKB atau Opsi Tambahan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam regulasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota mendapatkan bagian dari pajak kendaraan bermotor melalui skema opsen.

    Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena besaran pajak kendaraan tidak mengalami kenaikan, justru pemerintah memberikan diskon pajak dan penghapusan denda melalui Pergub Banten No. 170 Tahun 2024.

    “Opsen PKB hanya mengubah skema penerimaan pajak di belakang layar antara provinsi dan kabupaten/kota. Nominal yang dibayarkan masyarakat tetap sama, dan tidak ada beban tambahan,” ujar Rangga.

    Lebih lanjut, Jasa Raharja juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai peranannya sebagai lembaga asuransi sosial yang memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik di jalan raya maupun angkutan umum. Dana santunan ini bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersama dengan pajak kendaraan.

    Di lokasi terpisah, Kepala Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung penuh program pemutihan dan sosialisasi opsen pajak. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan yang tertib dan aman.

    “Pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah bentuk gotong royong sosial. Masyarakat yang taat pajak ikut berkontribusi dalam sistem perlindungan bagi pengguna jalan lainnya,” pungkas Arny.

    Dengan pendekatan langsung ke masyarakat ini, Jasa Raharja berharap tercipta pemahaman yang utuh: bahwa pajak kendaraan tidak hanya urusan administrasi, tetapi juga wujud nyata perlindungan sosial di jalan raya. (Trg)

  • Provinsi Banten Siap Menjadi Tuan Rumah Harganas Tahun 2025

    Provinsi Banten Siap Menjadi Tuan Rumah Harganas Tahun 2025

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Provinsi Banten siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2025. Andra Soni siap memberikan dukungan untuk mensukseskan kegiatan yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto

    “Apa saja yang dibutuhkan untuk mensupport kegiatan itu, pasti kita dukung,” kata Andra Soni saat menerima audiensi jajaran pejabat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat dan Provinsi Banten.

    Rombongan dipimpin Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN RI Nopian Andusti dan diterima di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).

    Andra Soni menyarankan, sampai pelaksanaan masih memiliki waktu yang masih panjang. Andra mempersilahkan panitia baik dari pusat maupun dari daerah untuk melakukan koordinasi dari mulai rundown acara sampai penentuan lokasi kegiatannya nanti.

    Menurut rencana, lokasi pelaksanaan bertempat di Kab. Serang. “Apalagi nanti lokasinya di Kabupaten Serang yang jalan desanya Sebagian besar sudah bagus. Sehingga kegiatan Harganas nanti bisa mengambil tema nuansa pedesaan dengan berbagai program pemberdayaan yang kita lakukan,” jelasnya.

    Pemberdayaan itu meliputi pemberdayaan keluarga Sejahtera, sekolah lansia, lalu ada program Pembangunan jalan Bang Andra serta Posyandu. Selain itu juga bisa disiapkan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan. “Kami siap dukung,” pungkasnya.

    Sementara itu Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN RI Nopian Andusti mengapresiasi support yang penuh dari Gubernur Banten Andra Soni berkenaan dengan rencana kegiatan Harganas 2025 di Kabupaten Serang. “Dengan support itu, kami berharap pelaksanaan Harganas nanti bisa berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya. (Trg)

  • Gubernur Banten : Program Sarjana Penggerak Desa Untuk Tingkatkan SDM Perdesaan

    Gubernur Banten : Program Sarjana Penggerak Desa Untuk Tingkatkan SDM Perdesaan

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Program Sarjana Penggerak Desa Pemerintah Provinsi Banten bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia pedesaan. Sekaligus meningkatkan sumber daya manusia Provinsi Banten.

    Hal itu diungkap Andra Soni saat menerima jajaran Rektorat Institut Teknologi Indonesia (ITI) di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Kamis (22/5/2025).

    Menurutnya dalam program itu penting untuk dilakukan kolaborasi antara Pemprov Banten dengan perguruan tinggi.

    “Kami berdiskusi dengan Institut Teknologi Indonesia terkait dengan berbagai kerja sama. Salah satunya kerjasama di bidang pendidikan terkait dengan program Sarjana Penggerak Desa,” ujar Andra Soni.

    Menurutnya, ITI memiliki program studi yang sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan desa di Provinsi Banten, seperti teknologi industri pertanian dan teknologi pengolahan pangan.

    “Mudah-mudahan diskusi hari ini bisa kita tindaklanjuti. Kolaborasi bersama ITI ini merupakan kolaborasi menuju Banten Maju,” tambahnya.

    Program Sarjana Penggerak Desa merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Banten untuk menempatkan lulusan perguruan tinggi di desa-desa guna mendorong pembangunan dan inovasi di tingkat desa. Program ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan pengetahuan dan teknologi antara perkotaan dan pedesaan, sekaligus memberdayakan masyarakat desa.

    Kerja sama dengan Perguruan Tinggi juga sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra-Dimyati, serta Pemerintah Provinsi Banten optimis dapat mempercepat peningkatan kualitas SDM di pedesaan, pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menekankan pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

    Rektor Institut Teknologi Indonesia Prof. Syopiansyah Putra Jaya menyampaikan bahwa kerja sama antara ITI dengan Provinsi Banten sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

    “Sekarang ini kita perkuat kembali kerjasamanya,” ujarnya.

    Syopiansyah menjelaskan beberapa program unggulan ITI yang dapat mendukung program Gubernur Banten. “Salah satunya program kami ada Teknologi Industri Pertanian dan kebetulan kami memiliki smart farming, smart greenhouse, dan agribisnis farming sistem. Jadi tidak hanya di bidang Sumber Daya Manusianya, termasuk di bidang smart farming sistemnya yang bisa kita implementasikan untuk mendukung program Pak Gubernur yang sampai kepada pertanian terpadu di level desa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Syopiansyah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM lokal Banten. “Kita ingin meningkatkan kompetensi SDM lokal Banten sehingga bisa bekerja di industri atau membangun desa. Jadi petani tidak hanya berkutat pada urusan pertanian, tetapi juga bisa mendukung program-program lainnya seperti ekonomi kreatif, program makan gizi gratis, dan lainnya,” ungkapnya. (Trg)

     

  • Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Oleh Kejaksaan Agung RI

    Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Oleh Kejaksaan Agung RI

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik terkait sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indoesia terkait pengawasan media komunikasi.

    Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka deteksi dini dan pemetaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan multimedia di seluruh Indonesia salah satunya di Provinsi Banten. Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula Lt. 3 Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Serang Kamis (22/05/2025).

    Kasubdit Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Rudi Hartono menuturkan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan koordinasi antar pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan.

    “Terdapat beberapa regulasi terkait pengawasan multimedia, diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30B huruf e,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Rudi Hartono menyampaikan terdapat sejumlah pelanggaran konten negatif yang harus dapat dihindari oleh masyarakat. Diantaranya terkait pornografi, perjudian, ujaran kebencian, penipuan, SARA, hoaks, kekerasan kepada anak, perdagangan produk dengan aturan khusus dan radikalisme.

    “Kemudian konten separatisme atau organisasi berbahaya, HKI, pemerasan, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, konten yang meresahkan masyarakat, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, serta konten yang memfasilitasi diaksesnya konten negatif,” katanya.

    “Yang harus menjadi perhatian kita semua, yaitu penanganan judi online. Ini sudah harus menjadi komitmen bersama,” ujar Rudi.

    “Manfaat bagi sinergitas ini salah satunya mempercepat deteksi dan klarifikasi hoaks, serta meningkatkan kewaspadaan masyatakat dan instansi terhadap narasi yang tidak informatif,” pungkasnya.

    Sementara, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman menyampaikan pihaknya terus melakukan langkah-langkah dalam mewujudkan ruang digital Banten yang cerdas dan sehat.

    “Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, kita bersama-sama menjadikan ruang digital di Provinsi Banten sehat, ramah dan cerdas,” ujarnya.

    “Sehat dari unggahan-unggahan hoaks, unggahan-unggahan negatif, cerdas dalam memilah dan memilih informasi, memfilter informasi, serta ramah dengan dikuatkannya ruang digital ramah bagi siapapun yang mengakses,” pungkasnya.

    Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kejati Banten, Kejari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. Dan dilanjutkan dengan kegiatan sharing session terkait pengalaman dalam penanganan konten media komunikasi. (One)

  • Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

    Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

    SERANG, Djawaranews.com – Menyusul penyematan Kota Serang sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama pada tahun 2023 silam, kini Kota Serang membidik naik kelas setidaknya ke kategori Madya. Dalam upaya tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, jajaran pejabat Bappeda Kota Serang bersama pemangku kepentingan lainnya mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak 2025. Verifikasi dilakukan lewat zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (21/05/2025).

    Dipimpin Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hybrid yakni Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Susanti, sederet pertanyaan diajukan Tim Verifikasi kepada para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Serang. Pertanyaan merujuk langsung pada kesiapan beragam fasilitas di Kota Serang yang menjadi syarat dan kriteria Kategori Madya. Sebelumnya zoom meeting diisi pemaparan materi berupa kesiapan Kota Serang dalam meraih predikat Madya oleh Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawaty.

    Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Tim Verifikasi, Wakil Wali Kota terlihat antusias ikut menambahkan jawaban. Ditegaskan Agis, hal itu dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Serang Budi Rustandi yakni mengawal kelancaran proses kenaikan kategori dari Pratama menjadi Madya. “Ini bukan semata mengejar predikat, tetapi jauh lebih penting lagi adalah perihal terpenuhinya hak-hak anak di Kota Serang. Manfaat itu yang menjadi target kami,” papar Agis.

    Untuk mewujudkannya, Agis memastikan bahwa Pemkot Serang akan fokus dalam meningkatkan program kerja yang dampaknya positif pada pemenuhan hak-hak anak.

    Terkait kriteria penilaian, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan menyatakan sedikitnya ada lima klaster yang harus dipenuhi. Yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. “Seluruhnya sudah kami upayakan secara optimal. Namun tentu dalam realisasinya masih ditemui sejumlah kekurangan. Misalnya dalam hal anggaran yang masih harus ditingkatkan,” papar Anthon.

    Meski demikian, baik Agis maupun Anthon mengaku optimistis hasil Tim Verifikasi Lapangan Hybrid akan positif dimana Kota Serang dinaikkan kategorinya menjadi Madya atau bahkan Nindya.
    Untuk diketahui, ada 5 kategori dalam penghargaan KLA yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak. (Trg)

     

  • Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

    Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

    SERANG, Djawaranews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”. Selasa (20/05).

    Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas serta para warga binaan Dengan mengenakan seragam lengkap, peserta upacara menyimak setiap rangkaian acara, termasuk pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila serta UUD 1945.

    Kalapas Serang, Gumilar Budirahayu bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. Dalam amanatnya, Meutya menekankan pentingnya semangat persatuan dan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk menghadapi tantangan di era digital. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif guna memajukan Indonesia.

    Kalapas menambahkan bahwa nilai-nilai Kebangkitan Nasional harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan Lapas. “Semangat perjuangan dan persatuan yang digaungkan para pendahulu bangsa harus terus kita hidupkan, termasuk dalam membina warga binaan agar bisa kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh insan Lapas Serang, baik petugas maupun warga binaan, untuk terus bersemangat dalam membangun negeri. Upacara Harkitnas ke-117 juga menjadi momentum refleksi akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas.

    (ZR)

  • Gubernur Banten Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

    Gubernur Banten Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni janji akan tindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Hal yang bersifat nasional, dirinya janjikan akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.

    “Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

    Diungkapkan, beberapa tuntutan itu antara lain: kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan. “Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ucapnya.

    Kedua, lanjut Andra Soni, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB). Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan. Bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.

    “Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

    Andra Soni mengaku memahami tuntutan para mitra ojol. Dirinya mengaku pernah hidup di atas roda, meskipun situasi dan kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.

    Saat bertemu dengan perwakilan komunitas ojol, Andra Soni juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang pro dengan komunitas ojol, yakni: Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.

    Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.

    Usai menerima perwakilan, Andra Soni juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.

    “Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya.

    Pernyataan itu langsung disambut sorak Sorai oleh massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang sampaikan aspirasi.

    Saat berdialog dengan Andra Soni, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol. (Trg)

  • Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak Manfaatkan AI

    Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak Manfaatkan AI

    Serang, Djawaranews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diimbau untuk memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan guna meningkatkan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Pemanfaatan AI ini merupakan upaya untuk mengembangkan pelayanan digital khususnya di Kabupaten Serang. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 yang biasa dilaksanakan setiap 20 Mei.

    “Transformasi digital ini menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Karena sekarang sudah tidak ada lagi batas-batas antara negara, batas wilayah,” ujarnya.

    Melalui transformasi digital ini, kata Rudy, semuanya terdorong untuk membangun salah satunya dengan mendorong pemanfaatan Artificial Intelligence atau AI dalam semua koridor pelayanan masyarakat.

    “Melalui pelayanan digital sangat penting, sehingga ini menjadi awal di mana kita harus transformasi pola-pola sistem pemerintahan kita menjadi lebih banyak memanfaatkan Artificial Intelligence ini untuk mengembangkan menjadi pelayanan yang serba digital,” katanya.

    Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang lebih cepat dan lebih mudah kepada masyarakat. Karena sekarang masyarakat sudah sangat familiar dengan menggunakan ponsel pintar, sehingga pelayanan pemerintah harus mengikuti perkembangan digital tersebut.

    “Masyarakat harus diberikan layanan terbaik dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari yang lebih mudah, cepat, dan efisien, tapi harus hati-hati. Kewajiban pemerintah harus hadir dalam mengamankan data, informasi, dan layanan, sehingga semua berjalan dengan lebih baik,” jelasnya.

    Turut hadir pada Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2025 tersebut pada pejabat eselon 2, 3 dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang. (Trg)