Kategori: Kota Serang

  • Walikota Serang Tugaskan Plt. Kadisporapar Segera Benahi dan satukan kembali KNPI

    Walikota Serang Tugaskan Plt. Kadisporapar Segera Benahi dan satukan kembali KNPI

    Kota Serang, Djawaranews.com – H. Budi Rustandi, S.E selaku walikota serang memberikan tugas kepada Zeka Bachdi, S.T., M.Si., selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk segera melebur dan mempersatukan KNPI di Kota Serang, hal tersebut disampaikan walikota serang pada acara audensi antara pemerintah kota serang dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia pimpinan Bung Ali Hanafiah di aula gedung kantor Walikota Serang (15/07/2025).

    Hadir dalam acara audensi tersebut diantaranya walikota serang, (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Drs. Subagyo, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Serang) dan 10 orang dari dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia pimpinan Bung Ali Hanafiah.

    Asep Sudrajat selaku ketua careteker DPD KNPI Kota Serang yang turut hadir dalam acara audensi tersebut menyambut baik niat Walikota Serang untuk mempersatukan KNPI di wilayah Kota Serang.

    “Kami selaku pengurus yang diutus oleh DPD KNPI Provinsi Banten tentu sepakat dengan apa yang disampaikan oleh bapak Walikota Serang perihal meleburnya KNPI dalam satu wadah tanpa dualisme dan memohon kepada (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk segera melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya oleh walikota serang agar segera dilaksanakan dan memberikan tembusan kepada kami demi terciptanya pemuda yang bersatu, berbudi dan bermanfaat bagi warga kota serang,” ujar Asep.

    Audensi tersebut berlangsung singkat mengingat padatnya kegiatan bapak Walikota Serang diantaranya polemik sempadan sungai cibanten, bapak Walikota Serang berharap pemuda yang nantinya bersatu dapat membantu pemerintah kota serang dalam menjalankan program unggulan kota serang dan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang program unggulan Walikota Serang.

    Selanjutnya, cara diakhiri dengan penyerahan legalitas KNPI oleh pengurus DPD KNPI Kota Serang sebagai tanggung jawab organisasi dalam hal kelengkapan organisasi diantaranya akta pendirian, akta perubahan, SK Kemenkumham, Hak Cipta Logo KNPI, Bukti lapor pajak tahunan dan NPWP KNPI serta dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai bukti pengakuan terhadap organisasi KNPI. (Trg)

  • Identifikasi dan Pengecekan SWDKLLJ Terkait Kendaraan Terlibat Laka

    Identifikasi dan Pengecekan SWDKLLJ Terkait Kendaraan Terlibat Laka

    Serang, Djawaranews.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui petugasnya, Rangga Figur Rachman, bersama jajaran Polresta Serang, melaksanakan kegiatan identifikasi dan pengecekan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, 16/7/25.

    Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Jasa Raharja bersama mitra kepolisian setiap kali terjadi laporan kecelakaan lalu lintas. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sebagai dasar penjaminan santunan asuransi dari Jasa Raharja.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Hal ini menjadi syarat mutlak untuk proses penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia,” jelas Rangga Figur Rachman.

    Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja bersumber dari dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat secara bersamaan dengan pajak kendaraan di Kantor Bersama SAMSAT. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta, sesuai biaya yang tercantum dalam kwitansi resmi dari rumah sakit.

    Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, turut menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menjamin proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian dalam memperkuat pelayanan publik.

    “Kami terus membangun kolaborasi yang solid dengan mitra kepolisian agar setiap laporan kecelakaan dapat segera kami tindak lanjuti. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa kendaraan yang terlibat telah dijamin oleh Asuransi Jasa Raharja,” ujar Arny.

    Dengan upaya ini, Jasa Raharja Banten berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi mereka dalam pembayaran SWDKLLJ, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan dan santunan saat terjadi musibah di jalan raya. (Trg)

  • Wali Kota Serang Ikut Arung Kali Banten 2025, Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan dan Pencegahan Banjir

    Wali Kota Serang Ikut Arung Kali Banten 2025, Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan dan Pencegahan Banjir

    KOTA SERANG, Djawaranews.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turut ambil bagian dalam kegiatan Arung Kali Banten 2025 yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fesbuk Banten News (FBN), Federasi Arung Jeram Kabupaten Serang, serta Forum Potensi SAR Banten, dengan menggandeng Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Serang sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam menyuarakan kepedulian terhadap kondisi sungai dan lingkungan.

    Bersama Gubernur Banten, Wali Kota Serang menyusuri aliran Kali Banten sambil meninjau langsung potensi masalah lingkungan, terutama berkaitan dengan sedimentasi, sampah, dan risiko banjir yang kerap terjadi saat musim hujan tiba. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlangsungan ekosistem sungai.

    “Arung Kali ini bukan hanya simbolis. Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap lingkungan. Kali Banten adalah urat nadi Kota Serang. Jika tidak kita rawat bersama, maka ancamannya bukan hanya banjir, tapi rusaknya kualitas hidup warga,” tegas Budi Rustandi.

    Dalam kegiatan ini, Wali Kota Serang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), Kalak BPBD Kota Serang, Camat, serta sejumlah tokoh penggiat lingkungan dan komunitas relawan.

    Budi Rustandi juga menyampaikan bahwa Pemkot Serang terus memperkuat upaya normalisasi sungai dan drainase serta membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan lintas sektor untuk mendorong intervensi anggaran di bidang lingkungan.

    “Kami terus mendorong sinergi antara daerah, provinsi, pusat, hingga komunitas masyarakat. Kali Banten adalah milik kita bersama, dan upaya melestarikannya adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya. (Trg)

  • Jasa Raharja Melakukan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang

    Jasa Raharja Melakukan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang

    Serang, Djawaranews.com — Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Wilayah Banten melalui Tim Pembina Samsat Kota Serang yang diwakili oleh Rangga Figur Rachman, melaksanakan kegiatan kunjungan langsung dan silaturahmi kepada pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kota Serang, 15/7/25.

    Dalam kegiatan tersebut, Rangga menyampaikan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur ketentuan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Selain itu, dijelaskan pula manfaat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, cepat, dan aman.

    Tak hanya itu, Rangga juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum yang dikelola oleh Jasa Raharja, sebagai bentuk perlindungan awal bagi masyarakat apabila terjadi musibah di jalan raya.

    “Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga memberikan manfaat perlindungan bagi pemilik kendaraan maupun pihak ketiga jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Rangga.

    Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat. “Upaya sosialisasi secara tatap muka ini sangat penting agar informasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak dapat tersampaikan dengan baik. Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam perlindungan kecelakaan lalu lintas,” tutup Arny.

    Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Banten. (Trg)

  • Gubernur Banten Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025

    Gubernur Banten Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung 2025 di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Banten, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

    Dalam amanatnya Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan apel sebagai sarana konsolidasi dan pengecekan sarana dan prasarana sebelum melaksanakan operasi.

    Kapolda Banten juga imbau seluruh untuk meningkatkan keamanan lalu lintas serta budaya tertib dan disiplin berlalu lintas. Kehadiran kendaraan listrik dan kendaraan autopilot, Polri harus siap dan mampu mengantisipasi modernisasi alat transportasi.

    Dikatakan Operasi Maung Tahun 2025 berlangsung selama 14 hari. Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

    Sasaran operasi antara lain kepada yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor bonceng lebih dari dua orang, memakai helm non SNI, pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan, pengemudi yang terpengaruh minuman keras/ alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

    Kapolda Banten juga berpesan untuk utamakan tindakan simpatik, manis, serta tidak arogan. Senantiasa berdoa sebelum bertugas, ikhlas dan tulus serta senantiasa mengutamakan keamanan.

    Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025 dilakukan potong tumpeng ulang tahun Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang ke 52. Potongan tumpeng pertama diserahkan kepada Gubernur Banten. Potongan kedua diserahkan kepada Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto. (Trg)

  • Kunker Ketua MPR RI di Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan 2 Aspirasi

    Kunker Ketua MPR RI di Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan 2 Aspirasi

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan dua aspirasi saat kunjungan kerja (Kunker) Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang Senin, 17 Juli 2025.

    Kedua aspirasi itu yakni terkait aktivitas galian C atau penambangan pasir ilegal yang ada di beberapa kecamatan dan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Cikande.

    “Alhamdulillah hari ini kami hadir di acara kunjungan kerja Bapak Ketua MPR RI Bapak H. A. Muzani tadi ada kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan.

    Ratu Zakiyah mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Ketua MPR RI yaitu tentang galian pasir ilegal yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Bupati meminta untuk bisa menjembatani kepada Kementerian terkait sehingga aktivitas galian pasir ilegal tidak marak lagi.

    “Galian pasir banyak tersebar di Kabupaten Serang yang dampaknya sangat merugikan masyarakat. Saya mohon kepada Ketua MPR RI untuk bisa menjembatani kepada kementerian dimaksud sehingga hal itu bisa ditertibkan lagi sesuai dengan izin peruntukkan nya,”ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan aspirasi di sektor kesehatan.

    Ratu Zakiyah mengatakan, saat ini Kabupaten Serang juga membutuhkan rumah sakit di kec. Cikande selain kawasan industri jumlah warga disana jg banyak kurang lebih 350 ribuan jiwa, maka kami mohon dibangun rumah sakit Tipe D atau C, sehingga ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan bisa segera tertangani dengan baik,”ungkapnya.

    Ratu Zakiyah mengaku bersyukur, Ketua MPR RI Ahmad Muzani bisa mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

    “Kami mengucapkan terima kepada Bapak Ahmad Muzani yang telah berkenan hadir di di Banten, sangat senang dan bangga bisa datang di hari ini,”paparnya.

    Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni, para kepala daerah atau wakil kepala daerah di delapan kabupaten dan kota se Provinsi Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan instansi vertikal lainnya. (Trg)

  • Aktivis Mahasiswa Banten Tolak Wacana Pemakzulan Wapres Terpilih, Dengan Membagikan Poster Gibran Rakabuming Raka

    Aktivis Mahasiswa Banten Tolak Wacana Pemakzulan Wapres Terpilih, Dengan Membagikan Poster Gibran Rakabuming Raka

    Serang Banten, Djawaranews.com – Sejumlah Organisasi Aktivis Mahasiswa Banten telah menggelar kegiatan pembagian poster berisi penolakan terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Poster tersebut dibagikan di sejumlah titik keramaian di Wilayah Provinsi Banten, yang tepatnya di Kota Serang, pada minggu 13 Juli 2025.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas berkembangnya isu pemakzulan yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945. Bahkan Organisasi Aktivis Mahasiswa Banten menilai bahwa pemakzulan bukanlah perkara politik biasa, melainkan proses konstitusional yang hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat dan tidak bisa didasarkan atas opini atau tekanan kelompok tertentu.

    Selanjutnya, Organisasi Aktivis Mahasiswa Banten yang di nakhodai oleh Muhammad Haikal, dirinya menyampaikan bahwa wacana pemakzulan ini sangat berbahaya bagi stabilitas nasional, dan dapat mencederai semangat demokrasi yang telah berjalan secara sah dalam Pemilu 2024.

    “Kami ingin mengingatkan bahwa negara ini dibangun di atas konstitusi dan hukum. Pemilu telah berjalan jujur, adil, serta hasilnya sudah diterima rakyat”, Maka adanya upaya pemakzulan yang kami anggap tanpa dasar konstitusi sama saja dengan merusak demokrasi dan mengabaikan kehendak rakyat,” tegasnya.

    Kemudian juga, selain membagikan poster penolak pemakzulan Gibran Rabuming Raka, Mahasiswa yang tergabung mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu politik yang bertujuan memperkeruh suasana. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa demokrasi harus dihormati, dan konstitusi tidak boleh dipermainkan demi kepentingan politik sesaat.

    Muhammad Haikal, kembali menegaskan bahwa organisasi Aktivis Mahasiswa Banten akan terus mengawal isu ini dan mendorong para pemangku kebijakan untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan rakyat ketimbang sibuk mengurus wacana politik yang kontraproduktif, tutupnya diakhir penyampaian. (Trg)

  • Role Model Bagi Hotel yang Peduli Seni Budaya Lokal

    Role Model Bagi Hotel yang Peduli Seni Budaya Lokal

    Serang, Djawaranews.com – Melanjutkan eksistensinya sebagai hotel yang juga Pusat Budaya Banten, Aston Serang Hotel & Convention Center, Sabtu (12/7/2025), kembali menggelar ajang seni budaya. Kembali bekerjasama dengan Sanggar Raksa Budaya Kota Serang, di pendoponya, Aston kali ini menghadirkan pementasan bertajuk Culture Of Java.

    Pemkot Serang seperti dipaparkan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, tentu menyambut baik inisiasi Aston Serang menjelmakan diri sebagai Pusat Budaya Banten. Dengan fasilitas memadai untuk menggelar berbagai seni pertunjukan, plus ketersediaan penonton dalam hal ini para tamunya, kolaborasi Aston Serang dengan Pemkot Serang dalam membangun kebudayaan adalah sebuah keniscayaan.

    “Saya sangat mengapresiasi upaya dari Aston Serang ini. Saya berharap ini bisa menjadi role model bagi hotel-hotel lainnya di Kota Serang,” ujar Agis yang hadir menyaksikan pementasan Culture Of Java hingga akhir.

    Mewakili Aston Group Area Banten, General Manager Aston Cilegon Boutique Hotel Yani Karmilah berharap kehadiran Pusat Budaya Banten mampu menjadi wahana bagi para seniman & budayawan dalam mengekspresikan diri.

    “Selain berdampak pada berkembangnya iklim berkesenian di Banten, kami ingin kegiatan bersama ini secara langsung ikut melestarikan seni budaya dan tradisi masyarakat Banten,” papar Yani.

    Agar tujuan Aston Serang tersebut tercapai, menurut pelaku seni tari yang juga pendiri Sanggar Raksa Budaya Kota Serang Maya Rani Wulan, konsistensi menjadi kata kunci.

    “Saya sebagai pelaku seni, sangat berterima kasih atas upaya Aston Serang menggelorakan gairah berkesenian di Kota Serang. Semoga terus konsisten dan teman-teman pelaku seni di Banten bisa memanfaatkan sarana ini,” ujar Maya.

    Sementara itu, melalui tarian, lagu, dan bahasa, pada pementasan kali ini Raksa Budaya mengusung khasanah seni budaya maupun pariwisata yang menjadi daya tarik berbagai daerah di Pulau Jawa. (Trg)

  • Pengurus MOI Gelar Audiensi Bersama Satpol PP Kota Serang, Bahas Perda THM dan PKL

    Pengurus MOI Gelar Audiensi Bersama Satpol PP Kota Serang, Bahas Perda THM dan PKL

    Serang, Djawaranews.com – Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kota Serang menggelar audiensi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Rabu, 9 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Satpol PP Kota Serang ini berlangsung hangat dan penuh antusias.

    Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Sugiri; Kabid Penegakan Perda, Dion; Kepala Seksi Ketertiban Umum, Budi; serta jajaran lainnya dari lingkungan Satpol PP. Dari pihak MOI, hadir langsung Ketua MOI Kota Serang, Mpap Suprapto, bersama sejumlah pengurus lainnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Mpap Suprapto menyampaikan sejumlah masukan serta mempertanyakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang, khususnya yang berkaitan dengan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terus menjamur di wilayah kota.

    “Kami sangat prihatin dengan semakin maraknya tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan, dan berharap Satpol PP bisa terus menegakkan perda secara tegas,” ujar Mpap. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Satpol PP.

    Menanggapi hal tersebut, Sugiri selaku Sekretaris Satpol PP Kota Serang menyambut baik peran serta media dalam mengawal jalannya penegakan hukum di daerah. Ia menyampaikan bahwa saat ini tercatat ada 10 THM yang beroperasi di Kota Serang, dan pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.

    “Semua berkas pemanggilan pemilik THM sudah kami limpahkan ke Polres Serang Kota. Bahkan, ada satu THM yang sudah tiga kali kami panggil. Ini semua sudah diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2010,” jelas Sugiri. Ia juga berharap media bisa menjadi corong informasi masyarakat serta jembatan antara rakyat dengan pemerintah daerah.

    Sementara itu, Rizki selaku pengurus MOI turut memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kota Serang yang telah menjalankan fungsinya secara optimal. Ia berharap, ke depan akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Satpol PP dan insan media.

    “Semoga kolaborasi ini bisa terus terjalin dan memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Kota Serang,” pungkas Rizki. (Trg)

  • Kasus DBD di Kota Serang Menurun, Dinkes Ajak Masyarakat Tetap Waspada dan Gencarkan 3M Plus

    Kasus DBD di Kota Serang Menurun, Dinkes Ajak Masyarakat Tetap Waspada dan Gencarkan 3M Plus

    Kota Serang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat adanya tren penurunan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang awal tahun 2025.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan, terutama melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, pada Selasa 8 Juli 2025 mengungkapkan jumlah kasus DBD dari Januari hingga Mei 2025 tercatat kurang dari 50 kasus atau tepatnya ada di angka 30.

    Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencapai sekitar 80 kasus.

    Namun, dari total kasus tahun ini, dilaporkan ada satu pasien yang meninggal dunia.

    “Trennya (kasus) menurun dibandingkan tahun kemarin. Tapi kami mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan air tergenang, baik di pekarangan atau di mana saja,” ujar Hasanuddin.

    Hasanuddin menegaskan bahwa metode pencegahan yang paling efektif bukanlah pengasapan atau fogging, melainkan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang).

    Ia menjelaskan, fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, tidak pada jentik nyamuk yang berkembang biak di genangan air bersih.

    “Yang jelas sih dari Dinas Kesehatan menghimbau ke masyarakat, untuk tidak membiarkan air-air tergenang baik di pekarangan atau di tempat mana saja yang dilihat,” katanya.

    “Kalau fogging atau pengasapan itu membunuh nyamuk dewasa. Jentik-jentik tidak akan mati. Sehingga yang paling efektif adalah 3M, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air,” jelasnya.

    Dinkes Kota Serang, melalui tim promosi kesehatan di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), secara aktif terus melakukan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya PSN.

    Berdasarkan data yang dihimpun, sebaran kasus DBD di Kota Serang bersifat merata dan tidak ada wilayah kecamatan yang dominan.

    Penyakit ini juga menyerang berbagai kelompok usia dan tidak memandang jenis kelamin.

    “Nyamuk tidak memilih perempuan atau laki-laki. Semua berisiko, karena itu pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” tutupnya. (Trg)