Kategori: Kota Cilegon

  • Jasa Raharja Wilayah Banten Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan ke PT. Dover Chemical

    Jasa Raharja Wilayah Banten Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan ke PT. Dover Chemical

    Cilegon, Djawaranews.com — Dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Banten melalui perwakilannya, Moch Farouk Afero selaku Penanggung Jawab di Samsat Cilegon, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah perusahaan wilayah Cilegon, salah satunya PT. Dover Chemical, 14/07/25.

    Dalam kunjungan tersebut, Farouk disambut hangat oleh perwakilan dari PT. Dover Chemical. Kegiatan ini bertujuan untuk mengonfirmasi data kendaraan perusahaan yang telah melewati jatuh tempo pajaknya serta memberikan sosialisasi penting terkait program perpanjangan pemutihan pajak kendaraan.

    Farouk menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif berupa pembebasan PKB sebesar 0% bagi kendaraan yang melakukan proses mutasi masuk ke wilayah Provinsi Banten. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi perusahaan untuk memanfaatkan program tersebut guna meringankan beban administrasi kendaraan operasional.

    Lebih lanjut, Farouk juga mengingatkan pentingnya memastikan SWDKLLJ kendaraan dalam kondisi aktif, terutama sebagai jaminan awal apabila kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

    Di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kunjungan ini merupakan bentuk nyata upaya kami dalam membangun kolaborasi dan kesadaran bersama, khususnya di kalangan pelaku industri, agar senantiasa patuh dalam administrasi kendaraan bermotor demi perlindungan optimal bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya. (Lan)

  • Jasa Raharja Banten Tingkatkan Kolaborasi Lewat Kunjungan Silaturahmi ke SETDA Cilegon

    Jasa Raharja Banten Tingkatkan Kolaborasi Lewat Kunjungan Silaturahmi ke SETDA Cilegon

    Cilegon, Djawaranews.com — Dalam upaya mempererat kerja sama kelembagaan dan mendukung kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Banten melalui perwakilannya dari Samsat Cilegon, Moch Farouk Afero, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, 15/7/25.

    Dalam kunjungan tersebut, Farouk disambut hangat oleh Bapak Arifin, selaku bagian umum yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan PEMKOT SETDA Cilegon. Pertemuan ini menjadi wadah untuk melakukan validasi data kendaraan dinas yang tercatat telah melewati batas masa pembayaran pajak, sekaligus membahas upaya tertib administrasi kendaraan milik pemerintah daerah.

    Farouk turut menyampaikan informasi penting mengenai perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten yang berlaku hingga Oktober 2025. “Program ini memberikan pembebasan PKB bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Banten. Kami berharap Pemkot Cilegon dapat memanfaatkan momentum ini untuk optimalisasi pendataan dan kepatuhan kendaraan dinas,” jelas Farouk.

    Selain membahas program pemutihan, Farouk juga menggarisbawahi pentingnya memastikan status aktif SWDKLLJ setiap kendaraan, sebagai bentuk perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Bapak Arifin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Setda Kota Cilegon untuk mendukung tertib administrasi kendaraan dinas.

    Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban berkendara. “Melalui kunjungan langsung seperti ini, kami tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga memperkuat kolaborasi untuk keselamatan bersama di jalan,” ungkapnya. (Lan)

  • Danrem 064/MY Berharap Program TMMD Bangun Akses Jalan Di Cilegon Bermanfaan Untuk Masyarakat

    Danrem 064/MY Berharap Program TMMD Bangun Akses Jalan Di Cilegon Bermanfaan Untuk Masyarakat

    Kota Cilegon – Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Andrian Susanto mengikuti Rakornis TMMD ke 125 tahun 2025 yang di pimpin Waster Kasad bidang Tahwil, Komsos dan Bakti TNI Brigjen TNI Taufiq Shobri, melalui Vicon bertempat diruang Aula Asda Kota Cilegon. Kamis (10/7/2025)

    Danrem didamping Wali Kota Cilegon, Kepala Bapeda Kota Cilegon, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Kasiter Korem 064/MY, Pasi Bakti TNI Korem 064/MY

    Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto, menyampaikan Kegiatan fisik akan difokuskan pada pengerasan badan jalan sepanjang 1.000 meter dan pembangunan gorong-gorong. Selain itu juga ada kegiatan non-fisik seperti penyuluhan, penghijauan, serta program penanganan stunting hal itu disampaikan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)

    Menurut Danrem pembangunan jalan ini penting karena menghubungkan antar kampung yang selama ini sulit diakses.

    “Jalan ini akan sangat membantu warga, terutama dalam mempercepat akses transportasi dan mendukung kelancaran berbagai program pembangunan daerah,” katanya.

    TMMD ke-125 tahun ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat, antara lain Manunggal Air, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan stunting, dan penghijauan.

    “Semua dirancang agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Program TMMD ke-125 akan dilaksanakan serentak di 50 wilayah Kodim di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Banten, TMMD akan dipusatkan di Cilegon.

    “Ada juga pembangunan sumur bor untuk daerah yang membutuhkan air bersih dan kegiatan kemasyarakatan lainnya,” tambah Danrem. (Trg)

  • Meretas Benang Kasus, Melindungi Masyarakat: Jasa Raharja Wilayah Banten dan Unit Laka Lantas Polres Cilegon Perkuat Kolaborasi Demi Perlindungan Korban Kecelakaan

    Meretas Benang Kasus, Melindungi Masyarakat: Jasa Raharja Wilayah Banten dan Unit Laka Lantas Polres Cilegon Perkuat Kolaborasi Demi Perlindungan Korban Kecelakaan

    Cilegon, Djawaranews.com — PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmen melindungi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui kerja sama erat dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Cilegon. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan pengecekan langsung barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, guna memastikan kebenaran data serta kelengkapan administrasi penjaminan santunan.

    Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan identitas kendaraan, kronologi kejadian, sekaligus memastikan masa berlaku pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebagai syarat mutlak pemberian santunan. Hal ini penting agar hak korban terlindungi dan proses penjaminan berjalan transparan serta tepat sasaran. Kegiatan ini secara langsung diwakili oleh Moch Farouk Afero dari Jasa Raharja Wilayah Banten Samsat Cilegon dan Revaldo Dwi Raspati dari Unit Laka Lantas Polres Cilegon, yang berkolaborasi melakukan pengecekan di lapangan.

    Sesuai ketentuan, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp20 juta bagi korban luka-luka, serta Rp50 juta bagi ahli waris korban yang meninggal dunia, demi meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. “Sinergi dengan kepolisian menjadi kunci untuk menjaga akurasi data dan memastikan santunan disalurkan tepat waktu dan sasaran,” ujar Arny Irawati Tenriajeng, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Banten.

    Pihak Unit Laka Lantas Polres Cilegon menyambut baik kerja sama ini. “Kami mendukung penuh Jasa Raharja dalam memastikan kelengkapan administrasi korban kecelakaan. Pengecekan barang bukti sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang dapat merugikan hak korban maupun proses hukum,” ujar Revaldo Dwi Raspati dari Unit Laka Lantas Polres Cilegon. Jasa Raharja menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian demi perlindungan maksimal bagi setiap pengguna jalan. (Lan)

  • Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Tiba: Polemik Pembayaran Proyek PLTU Suralaya Seret Pengusaha Lokal

    Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Tiba: Polemik Pembayaran Proyek PLTU Suralaya Seret Pengusaha Lokal

    Cilegon – 9 Juli 2025 – Puluhan pengusaha lokal yang menjadi mitra kerja dalam proyek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 menyatakan kekecewaan mendalam terhadap PT Widya Satria (PT WS), selaku subkontraktor proyek. Hingga lebih dari satu tahun setelah pekerjaan diselesaikan, pembayaran senilai sekitar Rp 3,1 miliar belum juga dilakukan.

    Padahal, pihak kontraktor utama, PT Hutama Karya (PT HK), dan pemilik proyek, PT Indo Raya Tenaga (PT IRT), disebut telah mengucurkan dana sekitar Rp 13,5 miliar kepada PT WS. Namun demikian, dana tersebut tidak diteruskan kepada para pengusaha lokal yang telah menyelesaikan tanggung jawabnya di lapangan.

    “Kami sudah menunaikan kewajiban, tetapi hak kami diabaikan. Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan dan kelangsungan usaha kami,” ujar salah satu pengusaha lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Etika Dipertanyakan, Kontrak Baru Diberikan ke Pihak Lain, Lebih menyakitkan lagi, PT WS dilaporkan telah memberikan kontrak baru ke perusahaan lain, meskipun kewajiban terhadap mitra kerja sebelumnya belum diselesaikan. Para pengusaha menilai tindakan ini mencederai etika kerja dan menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap mitra lokal yang telah bekerja keras.

    “Kami kecewa karena seolah-olah dibuang setelah dipakai. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada niat baik. Hanya janji kosong,” tegas pengusaha lainnya.

    Proyek Nasional, Tapi Rakyat Lokal Tersisih PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 merupakan proyek strategis nasional. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium PT HK, PT Indonesia Power (anak usaha PLN), dan PT Indo Raya Tenaga, dengan komposisi saham 51%. Sementara sisanya, 49%, dimiliki oleh Barito Pacific Group dan perusahaan asal Korea Selatan, KEPCO.

    Proyek ini bernilai triliunan rupiah, namun kenyataannya, pengusaha lokal justru menjerit karena belum menerima hak mereka.

    Tuntutan dan Tekanan Publik,Sejumlah pengusaha menyatakan akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi bersama Aliansi Masyarakat Suralaya untuk menuntut keadilan dan mendorong transparansi dalam pelaksanaan proyek.

    Belum Ada Klarifikasi Resmi, Hingga press release ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi resmi dari PT Widya Satria, PT Hutama Karya, maupun PT Indo Raya Tenaga mengenai alasan keterlambatan pembayaran. Kondisi ini semakin memperburuk citra proyek besar yang seharusnya menjadi kebanggaan pembangunan energi nasional. (Mgr)

  • Jasa Raharja Berkolaborasi dengan Astra Tol Gelar Simulasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Ruas Tol Cilegon

    Jasa Raharja Berkolaborasi dengan Astra Tol Gelar Simulasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Ruas Tol Cilegon

    Cilegon, Djawaranews.com PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten berkolaborasi dengan Astra Tol dan kepolisian memperkuat perannya dalam kolaborasi peningkatan keselamatan berkendara dan penanganan gawat darurat dengan mendukung kegiatan simulasi Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (KTD) pada tanggal 7 Juli 2025 terkait penanganan kecelakaan, kebakaran dan tumpahan B3 di tol Cilegon melalui pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) khusus untuk Tim KTD Astra Tol Tangerang – Merak.

    Pelatihan ini untuk meningkatkan skill teknis rekan tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (KTD) Astra Tol jika terjadi kecelakaan di wilayah tol Tangerang – Merak, mengingat jumlah kecelakaan yang terjadi di tol cukup tinggi frekuensinya. Di samping itu, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas kepada karyawan Astra Tol dan jajaran. Jasa Raharja terus meningkatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan terus meningkatkan kerja sama lintas sektoral baik dalam upaya preventif kecelakaan lalu lintas maupun penanganan pertolongan gawat darurat dengan beberapa stakeholder.

    Kepala Sub Bagian Pelayanan, Denny Prayudha Utama menambahkan, “Sinergi dengan stakeholder-stakeholder terkait keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban laka akan selalu ditingkatkan sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif selalu peduli terhadap keselamatan berlalu lintas dengan disiplin dan mematuhi rambu-rambu lintas sehingga secara tidak langsung juga dapat menurunkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan. Selain hal tersebut, Jasa Raharja juga turut aktif memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. (Lan)

  • Membangun Kepemimpinan Berintegritas dan Berdedikasi, DPC KIM Kota Cilegon gelar Acara Pelantikan

    Membangun Kepemimpinan Berintegritas dan Berdedikasi, DPC KIM Kota Cilegon gelar Acara Pelantikan

    Cilegon, Djawaranews.com – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Korps Muda Indonesia ( KIM ) Kota Cilegon menggelar Acara Pelantikan di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu, (25/06/2025).

    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Cilegon yang di wakilkan oleh AKP. Haogo Batte, S. H. M. SI, Kabid Ormas Kesbangpol Kota Cilegon Faizal Amin, S. S. STP. M. Si, Kejaksaan Cilegon yang di wakilkan oleh Riski R, S.H, M.H, Kodim 0623 Cilegon yang di wakilkan oleh Kepala Staf Kodim Mayor INF Uung Nugraha, DPP KIM Ketum Hika Transisia A.P

    Hika transisia.A.P Ketua Umum DPP Korps Indonesia Muda mengatakan, Korp Indonesia Muda Kota Cilegon (KIM) Hari ini Resmi dilantik dan semoga bisa memberi warna lain, dan sebagai simbol positif bangkitnya lagi aktivitas kepemudaan yang ada di Kota Cilegon.

    “Saya harapkan DPC KIM Cilegon bisa berkontribusi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan unsur-unsur perusahaan, baik swasta maupun BUMN, kemudian bisa berkontribusi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Cilegon,” paparnya.

    “Kim Di kota Cilegon, kita tidak hanya menghimbau, tapi kita juga kita pantau semua aktivitas dan pergerakannya untuk tidak keluar dari koridor, SOP, dan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita yang ada, sambungnya.

    Selanjutnya, KIM fokus pada menjalankan program yang sudah ditetapkan secara bersama, Jadi tolak ukur keberhasilan KIM itu bukan dari banyaknya anggota, tapi dari berjalan atau tidaknya program-program yang dipersiapkan.

    “Pertama bersinergi dengan dinas UMKM yang ada di Kota Cilegon, membangun komunikasi dengan para pelaku UMKM yang ada di Cilegon, membangun koordinasi dan latihan pembinaan kepemimpinan dengan aparat militer yang ada di Kota Cilegon,” ujarnya.

    “Kita di KIM itu membangun komunikasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian UMKM. Kita KIM Alhamdulillah sudah terbentuk 18 provinsi dan 37 kabupaten kota di Indonesia,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua DPC KIM Kota Cilegon, Eben Rajab, menegaskan bahwa kehadiran KIM adalah sebagai organisasi legal dan sah. KIM hadir sebagai organisasi berbadan hukum dan bisa bekerjasama dengan pemerintahan Kota Cilegon maupun pihak swasta.

    Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Kota Cilegon, Faisal Amin, S.S., STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelantikan KIM Cilegon.

    “Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, kami menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan DPC KIM. Kami harap KIM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.

    Dengan pelantikan ini, diharapkan KIM Kota Cilegon dapat segera bergerak dan mewujudkan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan kepemudaan di daerah. (Lan)

  • Bahu Jalan Bukan Pasar: Pemerintah Cilegon Harus Tindak Tegas Pedagang Nakal

    Bahu Jalan Bukan Pasar: Pemerintah Cilegon Harus Tindak Tegas Pedagang Nakal

    Cilegon, Djawaranews.com – Fenomena pedagang buah-buahan yang berjualan di sepanjang Jalan Panjaitan, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, semakin meresahkan. Para pedagang tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan, sehingga menimbulkan gangguan serius bagi pengguna jalan dan merusak estetika kota.

    Para pedagang buah biasanya memarkirkan kendaraan mereka, terutama mobil pick-up, tepat di tepi jalan. Keberadaan kendaraan tersebut tidak hanya menghalangi arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara. Banyak pengendara yang kesulitan bergerak dengan lancar karena kendaraan yang terparkir di area yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

    Amay, salah seorang pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, praktik berjualan di bahu jalan ini sangat mengganggu kenyamanan serta keselamatan lalu lintas.

    “Banyak pedagang buah yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, bahkan mobil pick-up mereka tidak pernah dipindahkan dari lokasi tersebut. Hal ini jelas menghambat kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya,” ujar Amay.

    Lebih lanjut, Amay mengingatkan bahwa praktik ini juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan dengan tegas bahwa setiap individu dilarang melakukan perbuatan yang dapat merusak atau mengganggu fungsi jalan. Bahu jalan dan trotoar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, kini justru disalahgunakan oleh para pedagang.

    “Setiap orang dilarang melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan atau mengganggu fungsi jalan. Jalan, baik itu badan jalan atau trotoar, seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain,” lanjut Amay.

    Amay juga menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, untuk segera menertibkan aktivitas perdagangan yang mengganggu ketertiban tersebut.

    “Kami mendesak agar Satpol PP dan Dishub segera mengambil langkah penertiban terhadap para pedagang yang masih menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Ini penting agar fasilitas umum tetap terjaga dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Amay.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP dan Dishub Kota Cilegon belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keluhan yang diajukan oleh pengguna jalan tersebut. (Nri)

  • MTS Al- Jauhrotunaqiyyah Bentola Luluskan 34 Siswa Angkatan Keempat dengan Prestasi Membanggakan

    MTS Al- Jauhrotunaqiyyah Bentola Luluskan 34 Siswa Angkatan Keempat dengan Prestasi Membanggakan

    Cilegon, Djawaranews.com – Sebanyak 34 siswa dan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Jauhrotunaqiyyah Bentola, yang terletak di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dinyatakan lulus pada Kamis (19/6/2025). Kelulusan ini menandai keberhasilan angkatan keempat MTS Al- Jauhrotunaqiyyah Bentola dalam menjalani tahun ajaran 2024-2025.

    Acara pelepasan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan disambut dengan kebanggaan oleh para orang tua, dewan guru, serta pihak yayasan. Kepala Sekolah MTS Al – Jauhrotunaqiyyah Bentola, Subhi, S.Ap., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas kemajuan signifikan yang dicapai oleh sekolah tersebut, yang meski baru berdiri namun telah menunjukkan prestasi luar biasa.

    “Sekolah kami memang terbilang masih muda, namun dalam waktu singkat kami telah mengalami perkembangan pesat, baik dalam bidang akademik, olahraga, maupun seni. Ini semua berkat kerjasama antara dewan guru, yayasan, dan masyarakat sekitar,” ujar Subhi dalam sambutannya.

    Subhi juga berharap agar warga Bentola dan sekitarnya tidak ragu untuk menyekolahkan putra-putrinya di MTS Al Jauhrotunaqiyyah Bentola. “Sekolah ini dibangun bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan di wilayah ini. Kami ingin menjadi bagian dari masa depan anak-anak kita,” tambah Subhi.

    Dalam acara tersebut, apresiasi juga datang dari Ketua Yayasan, KH Jamsari, serta Ketua PB Al Jauhrotunaqiyyah Cibeber, KH Abdul Rosid Khan. Keduanya memuji kinerja kepala sekolah, dewan guru, serta masyarakat yang telah bekerja keras untuk memajukan kualitas pendidikan di MTS Al Jauhrotunaqiyyah Bentola.

    “Kami sangat mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh MTS Al Jauhrotunaqiyyah Bentola. Kami yakin, dengan kerja keras kepala sekolah dan para guru, sekolah ini akan terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di daerah ini,” kata KH Jamsari.

    Senada dengan itu, KH Abdul Rosid Khan mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di MTS Al Jauhrotunaqiyyah Bentola. “Sekolah ini memiliki kualitas yang sudah terbukti, dan kami yakin ke depannya akan semakin maju,” ungkapnya.

    Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, yang menambah kemeriahan suasana.

    Dengan prestasi yang terus berkembang, MTS Al Jauhrotunaqiyyah Bentola kini semakin menjadi pilihan utama masyarakat sekitar dalam melanjutkan pendidikan tingkat menengah, seiring dengan terus berkembangnya fasilitas dan kualitas pengajaran yang ada. (Lan)

  • Lembaga Bela Negara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Sejumlah Titik Strategis

    Lembaga Bela Negara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Sejumlah Titik Strategis

    Cilegon, Djawaranews.com – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar marak terjadi di jalan menuju Pelabuhan Merak Banten. Hal ini dikhawatirkan oleh masyarakat, lantaran lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman warga, Selasa (17/06/25).

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga PPPK-RI (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) Sat-Bela Negara Mada II Kota Cilegon, Bela Negara H. Suwarni meminta, agara Aparat Penegak Hukum dapat bertidak secara tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi yang dijadikan penimbunan solar.

    “Informasi yang kami dapatkan, bahwa ada 3 lokasi yang menjadi titik penimbunan solar. di jalan cikuasa bawah ada 2 lokasi, sementara di Cikuasa atas ada 1 lokasi. Aparat penegak hukum seharusnya bisa bertindak tegas,” kata Ketua Lembaga Bela Negara H. Suwarni, Selasa (17/6/2025).

    Suwarni menjelaskan, bahwa penimbunan solar jika dilakukan tanpa mengindahkan regulasi, berpotensi dikenakan pidana undang-undang nomor 22 tahun 2001.

    “Pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diatur bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar. itu regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana rekan-rekan aparat penegak hukum,” tegasnya.

    Selain itu, kata dia, penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lingkungan padat penduduk dan tanpa pengamanan standar juga berpotensi melanggar UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    “Ada peraturan yang mengatur itu. ini persoalan serius, karena akan berdampak kepada hajat orang banyak,” tandasnya.

    Ia selaku Ketua Lembaga Bela Negara akan menyikapi lebih jauh terkait maraknya penimbunan Bahan Bakar Minyak yang berada di Merak, Cilegon Banten. Ia pun berencana akan mengajak sejumlah lembaga untuk ikut serta dalam menyikapi persoalan ini.

    “Kami akan membangun kepada rekan-rekan lembaga untuk menyikapi persoalan ini,” tutupnya. (Lan)