Kategori: Kab. Tangerang

  • Pemkab Tangerang Bedah 1.197 Rumah Tidak Layak Huni, di 29 Kecamatan

    Pemkab Tangerang Bedah 1.197 Rumah Tidak Layak Huni, di 29 Kecamatan

    Tangerang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) menyalurkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RLTH) di Desa Budi Mulia, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (08/07/2025).

    Sebanyak 28 unit, dan 8 unit di desa Bitung Jadi, total 36 unit rumah warga yang sebelumnya dalam konfidi tidak layak kini dibedah dan diperbaiki, sebagai bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan layak.

    Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja menjelaskan bahwa program ini menyasar warga dengan rumah tidak layak huni serta kepemilikan tanah yang sah.

    “Program ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya berada dalam kondisi kurang layak, seperti tidak memiliki MCK, pencahayaan minim, ventilasi buruk, dan sanitasi tidak memadai. Selain itu, kepemilikan tanah harus jelas, baik berupa sertifikat, girik, maupun akta jual beli. Rumah yang berdiri di lahan sengketa atau kawasan terlarang seperti bantaran sungai tidak bisa difasilitasi,” terangnya.

    Ia menambahkan bahwa setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta, dengan standar renovasi rumah ukuran 6 x 6 meter. Proses pelaksanaan dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penetapan skala prioritas berdasarkan kondisi yang paling mendesak.

    “Kami berharap masyarakat memahami bahwa program ini dilakukan secara bertahap dan selektif. Setiap pengajuan akan diproses sesuai skala prioritas yang telah ditentukan,” lanjutnya.

    Pada kesempatan yang sama Sekretaris Camat Cikupa, Mumu Muklis, menyambut baik realisasi program bedah rumah ini. Ia menilai program RTLH sangat membantu warga, terutama di wilayah yang kemampuan fiskalnya terbatas.

    “Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mengingat anggaran desa dan kecamatan tidak mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan renovasi rumah tidak layak huni, bantuan dari Pemerintah Kabupaten sangat berarti. Kami juga mengapresiasi para kepala desa dan Forum RTLH yang terus aktif mendorong realisasi program ini,” jelasnya.

    Sementara itu, Aman, salah satu warga penerima bantuan, mewakili penerima manfaat lainnya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut.

    “Kami sangat bersyukur. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perkim, kepala desa, dan seluruh pihak yang sudah membantu kami memiliki rumah layak huni. Rumah ini akan kami jaga dan rawat sebaik mungkin karena sangat berarti bagi kehidupan kami sekeluarga,” tutupnya.

    Dengan terlaksananya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat terus memperluas cakupan bantuan RTLH ke desa-desa lainnya secara berkelanjutan, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman. (Shj)

  • Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI

    Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI

    BALI, Djawaranews.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bersama Sasakawa Health Foundation di Convention Center Nusa Dua, Bali, Senin (7/7/25).

    Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination Yohei Sasakawa, perwakilan organisasi internasional, lembaga non-pemerintah, peneliti, jajaran pemerintah daerah serta Penyintas Kusta (OYPMK) dalam rangka Penetapan Pilot Project percepatan eliminasi kusta melalui kegiatan pemeriksaan kusta pada program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di lima kabupaten/kota dengan beban tinggi kusta yaitu Kabupaten Tangerang, Bekasi, Brebes, Sampang dan Kota Jayapura.

    Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa kusta masih menjadi masalah dan tantangan kesehatan, khususnya di Kabupaten Tangerang. Saat ini masih ditemukan kasus baru penderita kusta anak dan dewasa di Kabupaten Tangerang.

    “Penyakit ini terutama menyerang kulit, saraf tepi, dan jika tidak diobati, dapat menyebabkan kecacatan permanen. Capaian persentase kasus anak di Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 masih di atas target nasional yaitu 5%,” ungkap Wabup Intan.

    Menurut dia, capaian persentase kasus anak terdiagnosa kusta Kabupaten Tangerang yang masih di atas 5 persen tersebut dikarenakan selain belum optimalnya Kelompok Perawatan Diri (KPD) juga masih adanya stigma negatif tentang penyakit kusta di masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh pencapaian eliminasi kusta di Indonesia dan berharap Gerakan Bersama Tim Percepatan Eliminasi Kusta dapat berjalan optimal.

    “Saya mendukung penuh upaya percepatan eliminasi kusta di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang melalui Gerakan Bersama Tim Percepatan Eliminasi Kusta Kabupaten Tangerang. Saya berharap gerakan ini dapat mewujudkan Eliminasi Kusta 2030 demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat, sejahtera dan berdaya saing”, ujarnya.

    Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh Gerakan Bersama Tim Percepatan Eliminasi Kusta tersebut agar prosentase kasus kusta di Kabupaten Tangerang dapat ditekan sekecil mungkin bahkan sampai nol kasus.

    “Saya juga mengajak semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, para camat dan seluruh pihak terkait termasuk masyarakat, mari bersama-sama akhiri stigma negatif dan atasi kusta bersama. Kabupaten Tangerang Bisa,” tandasnya.

    Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa kusta sempat tidak menjadi prioritas utama dibandingkan penyakit menular lain seperti tuberkulosis, HIV, dan malaria. Namun demikian, pertemuan dengan Sasakawa pada World Health Assembly tahun 2023 menginspirasi komitmen baru Pemerintah Indonesia untuk menghapus penyakit yang seharusnya sudah tidak ada lagi.

    “Saya menyadari bahwa kusta bukan sekadar persoalan angka kasus. Kusta adalah penyakit yang membawa stigma dan diskriminasi. Karena itu, kita perlu langkah luar biasa agar Indonesia segera mencapai 0 kusta, 0 disabilitas, dan 0 stigma,” ujar Budi.

    Menurut dia, Kementerian Kesehatan telah merancang langkah-langkah strategis percepatan eliminasi kusta, yaitu: perluasan wilayah akselerasi target eliminasi kusta dari 42 menjadi 111 kabupaten/kota pada 2030, pelaksanaan skrining masif yang dimulai Juli 2025, penerapan skrining bagi populasi dengan risiko tinggi sindrom hipersensitivitas Dapsone, khususnya di Papua, Maluku, dan Sulawesi, penguatan ketersediaan pengobatan MDT dan partisipasi aktif dalam riset dan uji klinis vaksin kusta internasional.

    “Pelaksanaan skrining masif dimulai pada bukan Juli 2025 di 5 kabupaten prioritas yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Brebes, Kota Jayapura, dan Kabupaten Sampang,” jelasnya. (Shj)

  • Praktisi Hukum: Bupati Harus Tegas Memberi Sanksi Kepada Manager On Air LPPL Radio Swara Tangerang Gemilang

    Praktisi Hukum: Bupati Harus Tegas Memberi Sanksi Kepada Manager On Air LPPL Radio Swara Tangerang Gemilang

    Tangerang, Djawaranews.com – Lembaga penyiaran publik lokal radio swara tangerang gemilang yang telah didirikan oleh pemerintahan kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari praktisi hukum Anri Saputra Situmeang, SH., MH.,

    LPPL RSTG didirikan untuk menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio, yang bersifiat independen, netral, tidak komersil, dan berfungsi memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat.

    Dalam laporan pendapatan dan belanja selama tahun 2024 sebesar Rp. 245.428.986,00 yang merupakan hasil Kerjasama LPPL RSTG dengan 11 pengguna layanan jasa.

    Sedangkan, LPPL RSTG mendapat Kerjasama dari KPU Kabupaten Tangerang sebesar RP. 30.000.000., KPU Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 120.000.000, Bawaslu Rp. 20.000.000, PT PLN UP3 Cikupa Rp. 15.000.000, PHPK Rp. 21.000.000, BPJS Kesejatan Rp. 10.800.0000 + 25.000.000 yang dimana pendapatan tidak seluruh transaksi iklan/podcast/talkshow pada LPPL RSTG dilaporkan oleh Manager On Air dalam laporan pendapatan.

    “Saya berharap Bupati Tangerang harus tegas memberikan sanksi kepada Manager On Air LPPL RSTG akibat tidaknya transparan dalam pendapatan yang seharusnya di terima oleh LPPL RSTG, harap Anri.

    “Apalagi, Pemerintah kabupaten Tangerang mengganggarkan belanja barang dan jasa tahun 2024 Rp. 3.241.112.543.315,09 dengan realisasi sebesar Rp. 3.014.360.678.622,00 (98,52%). Realisasi tersebut salah satunya untuk kegiatan yang dianggarkan pada dinas komunikasi dan informatika untuk Lembaga penyiaran publik lokal radio swara Tangerang gemilang sebesar Rp.1.040.995.400,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.025.601.582,00.,” ujar Anri.

    Lanjut, Anri Saputra Situmeang meminta kepada Bupati Tangerang untuk segara membentuk organisasi yang tepat untuk mengoptimalkan kinerja LPPL RSTG dan membuat regulasi Peraturan Bupati tentang harga satuan tarif pelayanan jasa iklan/talkshow/podcast pada LPPL RSTG bagi layanan iklan yang bersifat komersil.

    “Contohnya, KPU Kabupaten Tangerang dalam acara talkshow dengan durasi 60 menit sebesar Rp. 10.000.000 sedangkan PLN dengan durasi yang sama hanya membayar Rp. 2.500.000. oleh sebab itu, jika tidak ada peraturan yang mengatur secara eksplisit tentang harga tarif pelayanan jasa iklan/talkshow/podcast maka tidaknya optimal dalam pendapatan yang diterima oleh LPPL RSTG, ” kata Anri kepada para awak media saat ditemui di Tangerang pada, Senin (7/7/2025). (Shj)

  • Santunan Anak Yatim, Bentuk Memperkuat Iman Sekaligus Kepedulian dan Gotong Royong

    Santunan Anak Yatim, Bentuk Memperkuat Iman Sekaligus Kepedulian dan Gotong Royong

    Tangerang, Djawaranews.com – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri acara santunan Anak Yatim se-Desa Karet, Mekarjaya dan Lebak Wangi yang digelar di Aula HAJ Kecamatan Sepatan, Minggu (6/7/25).

    Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan acara santunan anak yatim bukan hanya memperkuat iman semata namun sebagai bentuk kepedulian sosial, gotong royong dan empati yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

    “Acara ini bertujuan bukan hanya memperkuat dan mempertebal iman semata, namun juga suatu bentuk nyata kepedulian sosial, gotong royong dan empati yang telah menjadi budaya masyarakat kita,” ungkap Wabup Intan

    Dirinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada panita penyelenggara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi pada pelaksanaan acara tersebut.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya khususnya bapak Sholly Sobirin atas inisiatif mulia dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Wabup Intan.

    Dia menambahkan bahwa anak-anak yatim juga adalah generasi penerus yang perlu di jaga, motivasi dan disiapkan untuk menjadi pribadi yang kuat untuk meraih masa depan yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya juga berpesan kepada anak-anak agar terus semangat belajar. Jangan pernah putus harapan karena pasti ada pihak-pihak yang peduli dan mau membantu mewujudkan cita-cita mereka semua.

    “Saya berpesan, teruslah semangat, rajin belajar dan gapai cita setinggi-tingginya,” ujarnya.

    Selain itu, Wabup juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan berbagai pihak telah memulai program sekolah gratis dan beasiswa untuk perguruan tinggi untuk anak-anak dan generasi muda yang ingin menyelesaikan pendidikannya

    “Semoga dengan langkah strategis pemerintah daerah ini dapat memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Shj)

  • Event Seleksi Piala PORKAB Kabupaten Tangerang di Gelar, KOK Kecamatan Jayanti Siap Kirim Atlet Terbaik!

    Event Seleksi Piala PORKAB Kabupaten Tangerang di Gelar, KOK Kecamatan Jayanti Siap Kirim Atlet Terbaik!

    Tangerang – Kordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti, mengelar seleksi Atlet untuk cabang olaharaga (Cabor) Sepak bola menuju event turnamen terbuka Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Kabupaten Tangerang tahun 2025, yang bertempat di Stadion Mini Tanjung Kembar Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Sabtu, (05/07/2025)

    Kegiatan seleksi Cabor sepak bola tersebut dilaksanakan KOK Jayanti dalam rangka menjaring bibit atlet berbakat dan potensial untuk menghadapi Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Kabupaten Tangerang 2025 yang akan digelar pada bulan November mendatang.

    Pantauan awak media dilapangan kegiatan pembukaan seleksi cabang olaharaga (Cabor) sepak bola usia 16 sampai 19 tahun atau kelahiran tahun 2006, samapai 2010 digelar di Stadion Mini Tanjung Kembar, di ikuti oleh 60 peserta dari 8 desa yang berada di wilayah kecamatan Jayanti dan dihadiri langsung oleh Ketua KOK dan para pengurus.

    Farhan Gilang Ketua KOK kecamatan Jayanti mengatakan, kegiatan ini untuk menumbuh kembangkan talenta anak anak menjadi atlet diusia produktif dari mulai usia kelahiran 2006 sampai 2010 cabang olahraga sepak bola khususnya di wilayah kecamatan Jayanti.

    “Harapan kami dengan adanya seleksi ini bisa memotivasi anak anak untuk jadi atlet di wilayah kecamatan Jayanti untuk mengikuti pertandingan open turnamen terbuka Porkab Kabupaten Tangerang tahun 2025 dan mudah mudahan bisa menjadi juara” kata Farhan Gilang.

    Gilang Menambahkan, Alhamdulilah terselengaranya kegiatan ini berkat kerjasama antar pengurus KOK Kecamatan Jayanti yang didukung penuh oleh Forkompincam Jayanti.

    “Harapannya ke depan ini juga bukan hanya untuk event Porkab, karena kegiatan-kegiatan kita juga banyak mengikuti dari cabang-cabang olahraga bukan hanya sepak bola, tahun lalu kita juga mengikuti event balap motor, terus ada beberapa kegiatan pencak silat karate itu juga sebagai upaya saya selaku ketua KOK untuk meningkatkan prestasi atlet di kecamatan Jayanti bukan hanya sepak bola ada cabang olahraga futsal ada cabang olahraga karate cabang olahraga balap motor di olahraga sportnya juga ada mobile Legend,” Ungkapnya.

    Sementara Itu H. Yandri Permana S. STP, Camat Jayanti mengapresiasi atas terselengaranya kegiatan seleksi atlet Cabang Olahraga (cabor) sepak bola untuk menjaring anak anak muda menjadi atlet menuju Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Kabupaten Tangerang tahun 2025.

    “Tentunya kami selaku pemerintah kecamatan sangat mensuport dan mendukung sekali adanya kegiatan yang diselengarakan oleh KOK, sehinga KOK Jayanti mulai hidup untuk menumbuh kembangkam kembali olahraga khsusnya di Kecamatan Jayanti,” Ujarnya.

    Masih Terang H. Yandri Permana, dengan adanya kegiatan ini bisa mewadahi anak anak muda yang ada di wilayah kecamatan Jayanti untuk berkerasi dibidang olahraga.

    “harapanya dari beberapa kontingen cabang oaharaga para atlet yang terpilih yang akan bertanding di Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) khususnya sepak bola bisa menjadi juara dan membawa nama baik kecamatan Jayanti,” Pungkasnya. (MH-red)

  • Sebagai Bentuk Pengawasan, Inspektorat Lakukan Riviu RKA Perubahan

    Sebagai Bentuk Pengawasan, Inspektorat Lakukan Riviu RKA Perubahan

    Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Inspektorat menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah Reviu RKA Perubahan TA 2025.

    Riviu RKA perubahan ini diselenggarakan sejak 30 Juni hingga 11 Juli tahun 2025 yang diikuti 109 perangkat daerah bertempat di hotel lemo kecamatan Kelapa Dua.

    Inspektur pembantu wilayah 2 H. Samsudin, dalam kesempatannya menegaskan bahwa dalam hal ini Inspektorat selaku leading sektor sebagai pengawasan berkewajiban memberikan keyakinan terbatas atas data penganggaran Perangkat Daerah dalam RKA Perubahan TA 2025 telah sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) TA 2025 yang disepakati.

    “Sebanyak 109 perangkat daerah kita undang untuk dilakukan riviu ini dengan rincian Badan/dinas 31, Kecamatan 29 serta BLUD 49” ungkapnya saat diwawancarai tim diskominfo kamis (03/07/2025)

    Selain itu, menurut samsudin adanya riviu ini sekaligus memberikan keyakinan terbatas atas belanja yang dianggarkan Perangkat Daerah dalam RKA Perubahan 2025 relevan dengan tupoksi masing-masing Perangkat Daerah

    “Berharap terselenggaranya reviu RKA perubahan ini Perangkat daerah dalam menyusun RKA Perubahan dapat mengacu sesuai dengan KUPA PPAS dan perangkat daerah dalam belanja sesuai dengan yang dianggarkan dalam RKA Perubahan 2025 relevan dengan tupoksi masing masing perangkat daerah,” tutup dia. (Shj)

  • Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Amankan Aset Daerah Senilai Rp4 Miliar

    Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Amankan Aset Daerah Senilai Rp4 Miliar

    Tangerang, Djawaranews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik Pemkab senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu. Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara.

    Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemkab Tangerang kepada pihak kejaksaan.

    “Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” tegas Eddy di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

    Menurutnya, Salah satu aset yang berhasil diamankan adalah sebagian lahan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, yang kini berdiri enam unit ruko di atasnya. Lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi ini sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya dan berpotensi menjadi sumber kerugian negara.

    Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Rizal, menyatakan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara kejaksaan dan pemerintah daerah kab. Tangerang, yang berhasil melakukan pengembalian aset pemda.

    “Alhamdulillah, ini merupakan lokasi kedua setelah penertiban di Mekar Bakti minggu lalu. Hari ini kita berhasil amankan aset ruko-ruko dengan estimasi nilai mencapai Rp 4 miliar. Ke depan, masih ada 12 aset lain yang menjadi target penertiban tahun ini. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam mendampingi kami,” kata Rizal.

    Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset bermasalah demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik. Kerja sama dengan kejaksaan dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menyelamatkan aset-aset yang bernilai strategis bagi daerah.

    ” Kerja sama yang baik dengan JPN untuk melaksanakan pengamanan aset. kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, khususnya Kasi Datun yang telah membantu proses penertiban aset ini,” ujarnya. (Shj)

  • Hari Bhayangkara Ke-79, Pemkab dan Polri Bersinergi Jaga Keamanan dan Percepatan Pembangunan

    Hari Bhayangkara Ke-79, Pemkab dan Polri Bersinergi Jaga Keamanan dan Percepatan Pembangunan

    Tangerang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan perlunya penguatan kerja sama dan sinergitas dengan Polri khususnya dalam menjaga keamanan serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

    Pemkab juga mendukung penuh pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polresta Tangerang di Lapangan Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (1/7/2025). Upacara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang menekankan pentingnya peran Polri sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.

    “Keberadaan Polri haruslah senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, hadir untuk memberikan rasa aman, dan mampu menjawab setiap harapan masyarakat dengan kerja nyata dan ketulusan,” ujar Kapolresta saat membacakan amanat Kapolda Banten.

    Dalam sambutannya, Polri juga menyoroti sejumlah pencapaian penting selama satu tahun terakhir, termasuk keberhasilan mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024–2025 secara aman dan damai, serta pengamanan arus mudik Idulfitri 1446 H. Selain tugas pengamanan, Polri turut aktif dalam mendukung program ketahanan pangan, pelatihan keterampilan masyarakat, edukasi hukum, dan literasi digital sebagai bentuk pengabdian berkelanjutan kepada masyarakat.

    Kapolresta menambahkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum evaluasi dan perbaikan diri bagi institusi kepolisian. “Melalui Hari Bhayangkara ini, kami memperkuat komitmen untuk meningkatkan pelayanan, menjunjung etika, serta terus beradaptasi terhadap perubahan zaman,” katanya.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. “Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Tangerang dan masyarakat selama ini,” tutupnya.

    Pemkab Tangerang menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ini menjadi simbol nyata kolaborasi lintas sektor yang dibutuhkan dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan mendukung iklim pembangunan yang berkelanjutan. (Shj)

  • Caringin Masuk Nominasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Nasional

    Caringin Masuk Nominasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Nasional

    Tangerang, Djawaranews.com – Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai desa ramah perempuan serta penduli anak dan pendidikan. Desa Caringin memenangkan penilaian Lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tingkat provinsi dan diharapkan masuk tiga besar di tingkat nasional.

    “Ini menjadi momen penting karena ada penilaian dari Kemendes terhadap desa-desa inovatif. Hari ini kebetulan adalah giliran Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, yang dinilai dalam lomba inovasi desa ramah perempuan, anak, dan juga pendidikan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah saat menghadiri proses penilaian Lomba Inovasi DRPPA yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sekaligus mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berpihak kepada perempuan serta anak-anak. Penilaian ini dihadiri tim dari Kemendes PDTT bersama pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang serta perwakilan dari Dinas Provinsi Banten.

    “Saya hadir untuk mendukung langsung dan berharap besar semoga Desa Caringin bisa menjadi juara di tingkat nasional,” ujar Wabup Intan.

    Ia mengatakan, Pemkab Tangerang akan terus memberikan perhatian serius terhadap pembangunan desa yang berkeadilan gender dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk terus mendampingi desa-desa lain agar mengikuti jejak Desa Caringin.

    Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan bahwa keberhasilan Desa Caringin menembus penilaian nasional bukan hanya membanggakan, tetapi juga membuktikan bahwa program DRPPA sudah berjalan efektif di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Alhamdulillah, semua OPD terkait di Kabupaten Tangerang telah mendukung penuh pelaksanaan program DRPPA ini. Desa Caringin sebelumnya telah memenangkan penilaian di tingkat provinsi, dan harapan kami sekarang bisa masuk ke tiga besar di tingkat nasional,” ujar Asep.

    Ia juga menegaskan bahwa komitmen Pemkab Tangerang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, terhadap DRPPA tidak hanya sebatas dukungan administratif, tetapi juga nyata dalam bentuk pendampingan, fasilitasi program, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.

    “DRPPA ini bukan hanya ajang lomba, tapi upaya jangka panjang untuk memastikan desa-desa di Kabupaten Tangerang mampu melindungi hak-hak perempuan dan anak, memberikan ruang partisipasi yang adil, serta menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” imbuhnya.

    Adapun Lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini bertujuan untuk menstimulus peran serta pemerintah desa dan masyarakat dalam mengintegrasikan perspektif gender dan perlindungan anak ke dalam kebijakan dan program pembangunan desa. (Shj)

  • Peringati HANI 2025, BNK Tangerang Gandeng Nelayan Cegah Peredaran Narkoba

    Peringati HANI 2025, BNK Tangerang Gandeng Nelayan Cegah Peredaran Narkoba

    TANGERANG, Djawaranews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi dan silaturahmi di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara HANI yang puncaknya akan dilaksanakan pada 26 Juni 2025.

    Kepala BNK Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar lebih awal sebagai bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bagian dari strategi agar pesan anti-narkoba menjangkau masyarakat lebih luas.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HANI 2025. Kita lakukan lebih awal sebagai wujud komitmen bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang juga turut memperingati HANI,” ujarnya di lokasi.

    Dalam kegiatan ini, BNK Kabupaten Tangerang secara khusus melibatkan para nelayan pesisir. Menurut Dedi, keterlibatan kelompok nelayan penting karena wilayah pesisir sering menjadi titik rawan bagi peredaran gelap narkoba.

    “Hari ini kita bersilaturahmi dengan nelayan. Harapannya, jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, mereka bisa membantu mengantisipasi sejak dini,” katanya.

    Lebih lanjut, dirinya pun menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada upaya pencegahan dengan berbagai pendekatan, baik di lingkungan kerja, pendidikan, perusahaan, maupun masyarakat umum. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, BNN Tangsel, dan di bawah bimbingan BNN Provinsi Banten.

    Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Josephien Vivick Tjangkung, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam memperingati HANI 2025, khususnya masyarakat pesisir. Ia menyebut pelibatan masyarakat pesisir sebagai langkah strategis dan tepat sasaran.

    “Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah berperan aktif dalam memperingati HANI 2025. Daerah pesisir merupakan wilayah yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba, karena itu partisipasi masyarakat sangat penting,” kata Josephien.

    Ia juga menambahkan, peringatan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. Mengajak diharapkan berperan aktif untuk menjadikan lingkungannya sebagai wilayah yang bersinar, bersih dari narkoba.

    “Mari kita jadikan wilayah kita bersinar, bersih dari narkoba. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Shj)