Kategori: Kab. Serang

  • DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

    DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Broco Aerated Consrete Industry (Broco ACI) menjalin kerjasama bersama uji coba Refuse Derived Fuel atau RDF hasil produksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin.

    Hasilnya, perusahaan produksi bata ringan berlokasi di Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande sangat terkesan karena adanya peningkatan temperatur dengan rata-rata pada boiler sekitar 680 derajat naik menjadi 711 derajat celcius.

    Pelaksana Harian Kepala Bidang (Plh Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Racun (B3) pada DLH Kabupaten Serang, Cahyo Harsanto mengatakan, sejak Rabu 18 Juni 2025 DLH sudah mulai kerja sama dengan PT Broco ACI untuk Produksi RDF TPST Kibin. Produksi RDF ini digunakan sebagai campuran batu bara yang nantinya di gunakan sebagai bahan bakar.

    ”Dari uji coba yang kita lakukan di PT Broco ACI produksi industri bata ringan kita sudah mencoba menggunakan sekitar 3 ton (RDF) perharinya. Rencananya akan ditingkatan sampai dengan 5 sampai 10 ton, sesuai nanti dengan kapasitas produksi dan ketersediaan produk kita,”kata Cahyo melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Juni 2025.

    Cahyo menyebutkan, dari hasil uji coba yang dilakukan di perusahan industri bata ringan itu terjadi peningkatan temperatur boilernya secara signifikan yang mana sebelum menggunakan produk RDF temperatur rata-rata di boiler sekitar 680 derajat.

    ”Kemudian setelah 1 jam pemakaian produk RDF ini temperaturnya naik menjadi 711 derajat celcius. Menurut pihak perusahaan, perusahaan sangat excited, sangat terkesan dan mereka ingin produk (RDF) ini lebih banyak di produksi sehingga bisa di manfaatkan oleh mereka,”terangnya.

    Kendati demikian, lebih lanjut Cahyo menyebutkan, jika kesiapan produksi RDF TPST Kibin saat ini hanya bisa 1 sampai 2 ton perharinya lantaran terkendala masih minimnya tenaga kerja. Akan tetapi dipertengahan Bulan Juni ini pihaknya akan adakan penambahan tenaga kerja sehingga produksi bisa mencapai 5 sampai 10 ton perhari. ”Diharapkan produksi ini bisa mencukupi kebutuhan untuk industri-industri di wilayah Kabupaten Serang,”harapnya.

    Mengingat, Cahyo memaparkan untuk pegawai saat ini yang berstatus sebagai tenaga honorer namun untuk penambahan honorer saat ini tidak diperbolehkan sesuai arahan BKPSDM. Solusinya, DLH akan mencoba menggunakan sistem outsourcing, pengusaha outsourcing atau perusahaan yang menyediakan peralatan produksi RDF.

    ”Upahnya kemarin dari perusahaan mengirim penawaran sekitar Rp3,8 juta per orang. Semoga angka ini bisa mencukupi dan Rp3,8 juta itu sudah termasuk BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan,”jelasnya.

    Sedangkan untuk ideal jumlah pegawai agar menghasilkan 5 sampai ton RDF, kata Cahyo sekitar 50 orang. Akan tetapi setelah adanya perubahan anggaran hanya mencukupi sekitar 40 sampai 42 orang. ”Saat ini pegawai masih 27 orang di tambah 2 tenaga keamanan. Makanya harapan kami di Juni ini ada pergeseran anggaran, sehingga bisa di tambah tenaga kerjanya menjadi 40 orang,”katanya.

    Dengan idealnya jumlah pegawai, lebih lanjut Cahyo memaparkan, mengacu berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembangkit listrik tenaga uap PLTU di sarankan sekitar 5 persen dari pemakaian batu bara, tapi ini tergantung dari jenis industrinya. ”Kita kemarin pernah studi banding ke Kota Bandung, disana ada industri tekstil bisa memanfaatkan produk RDF ini 8 persen. Kemarin waktu di Cikande sendiri malah melihat dengan hasil ujicoba yang bagus signifikan peningkatan temperaturnya, malah mereka ingin sebanyak-banyaknya untuk bisa di gunakan sebagai co-firing batu bara,”paparnya.

    Sebenarnya, tambah Cahyo, sebelum ujicoba di PT Broco ACI pihaknya sudah mengundang 10 industri yang menggunakan batu bara di Kabupaten Serang meliputi industri tekstil, batubara, dan industri ban untuk mengikuti sosialisasi. Pada sosialisasi tersebut, DLH bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN sebagai narasumber, karena teknologi yang digunakan adalah teknologi BRIN.

    ”Dari hasil sosialisasi dari 7 perusahaan yang hadir semuanya berminat sebetulnya. Ini sebenarnya potensi kita, sebagai tantangan buat kita untuk memperbesar produksi RDF. Makanya rencana sesuai dengan master plan, di persampahan akan di buat zona-zona untuk TPST itu. Harapan kita di zona-zona TPST ini juga di produksi RDF, karena potensi minat dari industri cukup besar di Kabupaten Serang,”urai Cahyo. (Trg)

  • 283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

    283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 desa di 29 kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

    “Progres kopdes itu sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283 yang sudah keluar SK, itupun yang belum sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Juni 2025.

    Adang mengatakan bahwa rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

    “Adapun para undangan semoga bisa hadir yakni 3 menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan 3 menteri itu bisa hadir semua,” ucap Adang.

    “Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.

    Sedangkan untuk terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

    “Di jadwal mulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober pelatihan itu semua serentak melaksanakan setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus kopdes yang mana setiap kopdes ada 8 orang pengurus,” terang Adang. (Trg)

  • Program Unggulan Ratu Zakiya-Najib Hamas, Lanjutkan Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Terwujud

    Program Unggulan Ratu Zakiya-Najib Hamas, Lanjutkan Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Terwujud

    Serang, Djawaranews.com – Bangunan Masjid Terapung Banten atau MTB yang berlokasi di Kawasan Pantai Anyer tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang akan segera terwujud. Pembangunan MTB yang digagas Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman sejak Tahun 2014 lalu.

    Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto. Kata dia, saat ini Rencana Pembangunan MTB masuk dalam program unggulan atau prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

    Terlebih, Tim Kecil Rencana Aksi Percepatan 100 hari pembangunan MTB Pemerintah Kabupaten Serang sudah menemui Ketua Panitia Pembangunan MTB Ahmad Taufik Nuriman di kediamannya Ciracas Kota Serang pada Jum’at, 20 Juni 2025.

    “Kami tim kecil sudah bertemu bersilaturahmi kepada Ketua Pengurus Yayasan Al Bahru Bapak Ahmad Taufik Nuriman di dampingi Mantan Sekda Kabupaten Serang, Lalu Atahrussalam Rais dan Tubagus Entus Mahmud Sahiri,”kata Febrianti melalui keterangan tertulisnya.

    Dalam pertemuan tersebut, kata Febrianto, membahas terkait 1 dari 10 Program Prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas pada poin 5 yakni meneruskan pembangunan Masjid Terapung Banten.

    “Alhamdulillah kami selaku kepanjangan tangan dari Ibu Bupati dari Pemda Kabupaten Serang membentuk tim kecil, Tim percepatan pembangunan MTB memohon arahan dan petunjuk dari mereka-mereka bagaimana dan seperti apa kami untuk membantu keberlanjutan pembangunan MTB dimaksud,”ungkapnya.

    Pada pertemuan tersebut, lebih lanjut Febrianto mengungkapkan bahwa, pihaknya mencatat beberapa notulen yang pertama Ketua Yayasan Al Bahru Ahmad Taufik Nuriman mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang yang sudah sudi siap membantu keberlanjutan pembangunan MTB.

    Kemudian yang kedua, Pengurus Yayasan Al Bahru memohon kepada Tim Kecil Pemkab Serang untuk terus semangat bekerja mendampingi Pengurus yYyasan Al Bahru agar terwujud visi dan misi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

    “Namun pada kesempatan ini juga Pak ATN memberi pesan kepada kami, secepat ini beliau akan membenahi kepengurusannya terlebih dahulu sebelum beraudiensi dengan Ibu Bupati,”katanya.

    Hal ini dikarenakan, sebut Febrianto, Jajaran Kepengurusan Yayasan Al Bahru Masjid Terapung Banten ada yang sudah berhenti dan ada yang sudah meninggal dunia. ”Jadi mohon tempo waktu mereka akan membenahi kepengurusan secepat mungkin, dan Insya Allah mereka akan memberi tahu setelah tersusun komposisi kepengurusan dimaksud,”terangnya.

    “Kami atas nama tim kecil percepatan pembangunan utusan ibu bupati ini mengucapkan terimakasih juga kepada Pengurus Al Bahru yang sudah menerima kami, silahturahmi kami, telah membimbing kami dan memberi arahan kami untuk langkah ke depan. Menghaturkan ribuan terimakasih juga kepada Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati yang telah mempercayai kami tim kecil untuk membantu kepengurusan Al Bahru ini,”paparnya.

    Lebih lanjut Febrianto memaparkan, bahwa pada kesimpulan pertemuan yang sudah dilakukan akan segera terwujud bangunan Masjid Terapung Banten tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka yang bakal menjadi salah satu ikon Kabupaten Serang.

    “Insya Allah dalam timing ini kita targetkan adanya MoU kerja sama antara Pengurus Al Bahru dengan Pemda Kabupaten Serang dalam hal ini Ibu Bupati Serang. Setelah itu baru kita atur tagline nya, timeline nya, progresnya untuk pembangunan Masjid Terapung Banten,”urainya.

    Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sugihardono, Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Zaldi Dhuhana, Asda 3 Bidang Pemerintahan Umum Ida Nuraida, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala DPUPR Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Bagian Hukum Lalu Farhan Nugraha, Kepala Bagian Kesra Mamak Abror, dan Camat Cinangka Tuti Setiawati. (Trg)

  • Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso, Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

    Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso, Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

    Serang, Djawaranews.com – Di Kampung Tampakaso, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, jalan bukan sekadar jalur penghubung. Ia adalah penanda apakah negara benar-benar hadir. Sayangnya, sudah lebih dari dua dekade, jalan sepanjang lima kilometer itu tak lebih dari hamparan batu licin yang basah dan penuh lubang, seolah menanti korban berikutnya.

    Jalan ini satu-satunya akses warga menuju Kota Cilegon—pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik terdekat. Tapi yang mereka hadapi setiap hari bukan kenyamanan, melainkan kecemasan. Terutama saat hujan turun, ketika bebatuan di jalan menjadi licin dan membahayakan.

    “Kalau hujan, motor sering jatuh. Malam hari juga gelap, tidak ada lampu. Kami benar-benar was-was setiap hari,” ujar Mad Rais, warga setempat pada, Jumat (20/6/ 2025).

    Keluhan soal rusaknya jalan bukan cerita baru di desa ini. Sudah berulang kali disuarakan ke pemerintah desa, namun tak satu pun yang ditindaklanjuti. “Kami seperti berbicara ke tembok. Sudah capek menyampaikan, tidak juga direspons,” kata Rais.

    Ironisnya, setiap tahun desa ini menerima kucuran dana miliaran rupiah dari pemerintah pusat melalui Dana Desa. Namun jalan yang menjadi nadi kehidupan warga justru terabaikan. Seolah pembangunan hanya milik papan proyek dan rapat-rapat seremonial.

    “Sudah 25 tahun jalan ini dibiarkan rusak. Bahkan belum pernah diperbaiki sama sekali. Masyarakat lama-lama jadi apatis,” ucap Rais lirih.

    Lebih dari sekadar akses fisik, jalan rusak ini adalah simbol dari buruknya tata kelola dan kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandat pembangunan merata. Di tengah geliat proyek infrastruktur nasional, Kampung Tampakaso seperti wilayah yang sengaja dilupakan.

    Warga berharap, ada perhatian nyata dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Bukan sekadar janji, tapi langkah konkret yang bisa mereka rasakan di atas aspal, bukan batu licin.

    “Kami tidak menuntut jalan tol, kami hanya ingin akses yang layak agar bisa hidup nyaman dan aman di kampung sendiri,” pungkas Rais. (Trg)

  • Bupati Serang Terjang Genangan Air Sapa Warga Korban Banjir di Pulo Ampel

    Bupati Serang Terjang Genangan Air Sapa Warga Korban Banjir di Pulo Ampel

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak Selasa, 17 Juni malam hingga Rabu, 18 Juni 2025 dini hari. Ratu Zakiyah tidak risih menerjang genangan air dengan ketinggian sekitar 15-20 sentimeter untuk menyapa warga korban banjir satu persatu.

    Mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) warna coklat dipadu kerudung coklat tua, Ratu Zakiyah tiba sekira pukul 09.20 WIB dan langsung berbincang dengan Tokoh Masyarakat Desa Marga Sari, Sanwani. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Yadi Priadi Rochdian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rahmat Fitriadi, Camat Pulo Ampel Teguh Nugroho, serta Kepala Desa (Kades) Argawana.

    Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir untuk memastikan warga selamat dan tidak terganggu aktivitasnya akibat banjir. Ia juga memasuki kediaman warga untuk memastikan kondisi mereka. Selanjutnya, Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir di SMKN 1 Pulo Ampel yang menurut informasi banjir dengan ketinggian mencapai sepinggang orang dewasa. Pada Rabu, 18 Juni 2025 pagi, banjir sudah mulai surut.

    Ratu Zakiyah mengatakan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan kondisi drainase yang tidak baik atau menyempit. Dampaknya, ada dua titik kecamatan di Kabupaten Serang yang terdampak banjir, yakni di Kecamatan Pulo Ampel dan Baros, dan yang terparah di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

    ”Kami sudah berkunjung ke lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari dan terlihat ternyata memang tinggi air hingga masuk ke dalam rumah warga itu kurang lebih sekitar 50-60 sentimeter,” ujarnya.

    Ratu Zakiyah memastikan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik agar banjir tidak terjadi kembali di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel. Ia juga akan mengoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kemungkinan ada kewenangan-kewenangan yang bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

    Ratu Zakiyah mengajak masyarakat khususnya di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, dan Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulo Ampel, agar menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

    ”Kondisi drainase kecil, kemudian membuang sampah sembarangan maka itu tentu pasti akan banjir lagi kalau kita tidak menjaga lingkungan. Ayo gerakan gerebeg sampah agar desa menjadi bebas sampah,” tandasnya.

    Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kecamatan Pulo Ampel tepatnya di dua desa yakni Desa Margasari dan Banyuwangi, akibat intensitas hujan tinggi dan sempitnya drainase.

    ”Intensitas sedang hingga lebat dan disebabkan oleh jebolnya tanggul dengan kondisi drainase yang sempit, sehingga air meluap ke pemukiman warga,” ujarnya. (Trg)

  • Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

    Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Galian C di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan pada Selasa, 17 Juni 2025. Sidak ini sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan khususnya kendaraan roda 2.

    Ratu Zakiyah tiba di Kantor Desa Kendayakan sekira pukul 14.30 WIB dan berdialog bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

    Usai berdialog, Ratu Zakiyah langsung melakukan sidak lokasi galian C dengan jarak sekitar 2 kilometer tepatnya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati dengan luas hampir 5 hektare. Lokasi galian C ini tidak sesuai dengan perizinan yang diperuntukkan untuk perumahan, namun beroperasi berubah menjadi lokasi galian C milik PT Arka Putra.

    “Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,”ujar Ratu Zakiyah saat sidak.

    Sidak yang dilakukan, kata Ratu Zakiyah, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dampak dari aktivitas galian C yang telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara. “Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung,” katanya.

    Ratu Zakiyah memastikan bahwa aktivitas galian C tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayahnya berdasarkan data dari DPMPTSP. Namun, sudah berjalan sekitar 2 tahun lebih lokasi dengan luas hampir 5 hektare beroperasi aktivitas galian C.

    “Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” tegasnya.

    Ratu Zakiyah ingin galian C ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, di mana tata ruangnya juga diperuntukkan perumahan, agar dikembalikan sesuai izin yang awalnya. Sehingga, tidak ada lagi penambangan yang lalu lalang yang sangat merugikan masyarakat.

    Kerugian yang dialami masyarakat dua desa yakni Desa Kendayakan dan Kramatjati, sebut Ratu Zakiyah, berdampak adanya polusi udara, serta banyaknya lalu lalang kendaraan jenis truk dan kontainer membawa pasir yang membuat sesak napas. Kemudian jika terjadi hujan, jalan menjadi licin akibat pasir yang tumpah di sepanjang jalan sehingga menyebabkan kecelakaan pengguna jalan khususnya roda dua.

    “Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita (Pemkab Serang) akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Trg)

  • Lokakarya, Pemkab Serang Cari Akar Masalah PIP Bidang Kesehatan TA 2025

    Lokakarya, Pemkab Serang Cari Akar Masalah PIP Bidang Kesehatan TA 2025

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Lokakarya Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program Performance Improvement Plan (PIP) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Aula KH. Syam’un pada Selasa, 17 Juni 2025. Program Performance Improvement Plan (PIP) atau Rencana Peningkatan Kinerja untuk mencari akar permasalahan, sebagai suatu progres kedepan dalam peningkatan kinerja.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi menuturkan, bahwa kegiatan saat ini rapat tentang persiapan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang dengan Konsultan Ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan peningkatan kinerja pemerintahan daerah di bidang kesehatan.

    Karena bidang kesehatan, kata dia, bukan hanya kewenangan dinas kesehatan melainkan di sektor OPD-OPD lainnya. Lokakarya juga sebagai tindak lanjut kegiatan audiensi bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, OPD teknis dan perwakilan dari Kemenkeu di Pendopo Bupati pada Senin, 16 Juni 2025. “Hari ini kita tindak lanjuti lokakarya mencari akar permasalahan yang kira-kira bisa melakukan suatu progres kedepan dalam peningkatan kinerja,”ujarnya.

    Peningkatan kinerja, kata Rahmat, meski  sudah ada tapi pihaknya berkeinginan adanya suatu peningkatan atau lompatan-lompatan kedepannya agar kinerja di bidang kesehatan pemerintah daerah di tahun-tahun selanjutnya itu bisa menjadi lebih baik lagi. “Tentunya bisa menjadi percontohan nasional. Mudah-mudahan kerjasama dengan lintas OPD bisa tercapai, dari pengalaman sebelumnya dengan melibatkan lintas sektor dan alhamdulillah kita berhasil,”katanya.

    Terlebih, sebut Rahmat, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersemangat untuk bagaimana caranya sektor kesehatan ini bisa melakukan suatu pencapaian-pencapaian kinerja lompatan-lompatan kedepannya. Bahkan semua OPD yang terlibat sangat antusias untuk memberi masukan dan sarannya.

    “Sehingga nanti, Tim Ahli Kementerian Keuangan menyimpulkan sebuah dokumen, nanti akan balik lagi ke kita untuk kita bahas bersama-sama, dan ini prosesnya terus berlanjut bukan hanya hari ini saja tapi nanti ada pertemuan-pertemuan baik itu pertemuan dalam bentuk offline maupun online,”terangnya.

    Adapun yang menjadi dasar rencana peningkatan kerja, jelas Rahmat, adanya 4 indikator, pertama usia harapan hidup, kedua tercapainya cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak-anak, ketiga persentase anak-anak dengan gizi normal, ke empat adalah persalinan yang di lakukan di faskes (fasilitas kesehatan). “4 indikator yang akan menjadi tolak ukur nanti keberhasilan kita,”jelasnya.(Trg)

  • Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

    Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

    Serang, Djawaranews.com – Program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, adalah program bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal ini disampaikan Najib Hamas saat Apel Gabungan di Lapangan Pendopo Bupati Serang pada Senin, 16 Juni 2025.

    ”Saya menyampaikan amanat dari Ibu Bupati bahwa program 100 hari ini adalah program bersama, bukan hanya program bupati dan wakil bupati,” ujar Najib Hamas saat menjadi Pembina Apel Gabungan perdana sejak menjabat Wakil Bupati Serang.

    Oleh karenanya, Najib Hamas menyampaikan untuk memastikan semua unsur Pemerintahan Kabupaten Serang itu adalah satu kesatuan, satu tim kerja untuk mencapai tujuan dari suksesnya program 100 hari.

    ”Sehingga diharapkan semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang agar menyesuaikan programnya sesuai dengan arahan 100 program dari Ibu Bupati Serang,” ungkapnya.

    Dengan demikian, Najib Hamas mengajak mulai hari ini dan seterusnya agar terus saling berkomunikasi dan berkoordinasi bahwa target indikator program 100 hari kerja menjadi milik semua, bukan hanya program Bupati dan Wakil Bupati Serang, tetapi ini adalah program bersama.

    Maka, sambung Najib Hamas, mari bersama-sama siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Perbaikan dari periode yang lalu baik agar diteruskan dan ditingkatkan, kemudian jika ada yang kurang baik dari yang lalu maka kita tetap fokus untuk menjadi yang baik.

    ”Karena setiap masa ada orangnya, setiap orang ada perannya. Kita kenal kita paham, maka fokus kita adalah melihat ke depan. Sesekali untuk melihat situasi sebagai pelajaran, masukan, dan lainnya. Tetapi, kita semua diharapkan fokus melihat ke depan, karena tantangan ke depan lebih besar lagi,” tandasnya.

    Terlebih, lebih lanjut Najib Hamas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang bukan berdiri sendiri di Indonesia, tapi adalah bagian tidak bisa dipisahkan dari strategi pembangunan nasional.

    ”Maka, harus diyakini bahwa kita selaras apa yang dikerjakan sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden, dengan asta citanya salah satunya adalah membangun ketahanan pangan,” tandasnya.

    Oleh karenanya, kita bersinergi dengan instansi vertikal, bagaimana potensi produksi ketahanan pangan ini kita bisa meningkat, agar masyarakat kita ini sehat bergizi, serta berakhlakul karimah.

    ”Itu salah satu indikator untuk bagaimana mewujudkan Serang Bahagia,” katanya. (Trg)

  • Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

    Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginginkan serta mengajak masyarakat untuk terus melestarikan seni dan budaya Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri. Ajakan disampaikan Ratu Zakiyah saat menutup pelaksanaan Pesta Rakyat Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri “Merawat Jagat, Digdaya Seni dan Budaya” di Desa Mander, Kecamatan Bandung pada Minggu, 15 Juni 2025.

    ”Ini pertama saya hadir disini sebagai pemimpin daerah, exited (semangat) melihatnya surprise, karena ternyata di Kabupaten Serang ada kampung seni yang menurut saya ini luar biasa,”ujar Ratu Zakiyah.

    Oleh karenanya, Ratu Zakiyah ke depannya memastikan akan mengembangkan seni dan budaya Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri dengan mengoordinasikan bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Jakarta dan Banten dan instansi terkait lainnya. Tujuannya tidak lain untuk terus bisa dikembangkan untuk menjadi wisata budaya lokal.

    ”Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri harus Terus selalu dilestarikan, terus selalu di jaga, terus selalu dikembangkan untuk semua warga terutama di kampung seni ini. Sehingga, seni dan budaya ini tidak akan hilang, semoga nanti terus bisa dilaksanakan dan dilestarikan setiap tahunnya,”ungkapnya.

    Lebih lanjut Ratu Zakiyah mengungkapkan, bahwa ngaruwat bumi merupakan sebuah tradisi yang memiliki makna mendalam. Selain sebagai ungkapan syukur atas hasil panen, ngaruwat bumi juga bertujuan untuk meningkatkan iman dan keseduluran antar sesama warga.

    ”Kekayaan alam yang kita miliki merupakan anugerah tuhan yang harus kita syukuri dan dikelola dengan bijaksana. Pemanfaatan alam harus diimbangi dengan pemeliharaan alam yang memadai, sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga,”katanya.

    Ratu Zakiyah berharap dengan dilaksanakannya ngaruwat bumi mendapatkan keberkahan, dengan hasil panen yang melimpah, selalu diberikan kesehatan dan keselamatan. ”Kemudian juga menjaga nilai–nilai dan mengangkat tradisi dan budaya lokal, sebagai salah satu tujuan untuk melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Serang,”paparnya.

    Menurut Ratu Zakiyah, pesta rakyat budaya ngaruwat bumi dikemas begitu meriah dengan menampilkan tampilan seni budaya lokal, yang melibatkan seluruh pemuda – pemudi di Desa Mander, Kecamatan Bandung. ”Semoga ini terus dijaga dan dikembangkan, sehingga bisa dikenal oleh masyarakat luas sekaligus untuk mempromosikan seni budaya yang ada di Kabupaten Serang,”tandasnya.

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tiba sekira pukul 14.30 WIB, mengenakan pakaian safari berwarna biru disambut dengan berbagai macam tarian khas Kampung Seni Yudha Asri. Turut menyambut juga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

    Turut hadir pada agenda tahunan itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Jakarta dan Banten Lita Rahmiati, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Perwakilan Bank bjb Perwakilan Banten Perwakilan Bank BPR Serang, sejumlah camat dan para seniman serta tamu undangan. (At)

  • Skandal Maritim: Lembaga Bela Negara Pertanyakan Proses Pemotongan MV Golden Pearl 9

    Skandal Maritim: Lembaga Bela Negara Pertanyakan Proses Pemotongan MV Golden Pearl 9

    Serang, Djawaranews.com – Kapal MV Golden Pearl 9 terpantau telah dilakukan pemotongan pada bagian haluan. pemotongan tersebut dilakukan di Jetty Karya Putra Berkah yang berlokasi di Jl. Raya Bojonegara Salira, Margagiri, Kabupaten Serang, Banten. Aktivitas penutuhan MV Golden Pearl 9 ini diduga kuat tanpa mengantongi izin penutuhan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla).

    H. Suwarni Ketua Lembaga PPPKRI (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) Sat-Bela Negara Mada II Kota Cilegon, menyinggung soal lokasi yang dijadikan tempat pemotongan kapal MV Golden Pearl 9. lokasi tersebut diduga tidak mengantongi izin otorisasi dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

    “Tentu harus mendapatkan izin penutuhan, sertifikasi limbah b3 dari Dirjen hubla, serta surat pengawasan dari syahbandar setempat. ini merupakan syarat keharusan untuk aktivitas pemotongan kapal. lalu kemudian, jetty itu harus mendapatkan izin otorisasi dari dirjen hubla. itu kan sudah jelas regulasinya,” kata Suwarni, saat dihubungi, Jum’at (13/6/2025).

    Suwarni menilai, Kegiatan Pemotongan kapal tidak hanya memproduksi karat, tetapi juga melibatkan limbah berbahaya seperti sisa bahan bakar, slag mesin, dan zat karsinogenik dari material insulator. Jika dilakukan tanpa menempuh regulasi, berpotensi besar dapat mencemari lingkungan laut.

    “Prosedur aktivitas penutuhan kapal harus melalui mekanisme yang telah diatur oleh Negara melalui Kementerian Perhubungan. Sebelum dilakukan pemotongan kapal, pemilik kapal harus menyelesaikan administrasi yang telah ditentukan. jika hal itu tidak dilakukan, maka berpotensi terjadi pencemaran lingkungan laut.” tukasnya.

    Sebelum dilakukan aktivitas penutuhan, kapal yang akan ditutuh terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Marine Inspector dari KSOP Banten. hal ini dilakukan agar proses pemotongan kapal dapat mematuhi standar keamanan serta regulasi yang berlaku.

    “Sebelum kapal itu dipotong, pasti akan dilakukan pemeriksaan oleh Marine Inspector, ini semua bertujuan agar pihak perusahaan yang akan melakukan kegiatan pemotongan kapal sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. agar tidak mencemari lingkungan yang dapat merugikan masyarakat terutama nelayan. Tanpa izin resmi dan lokasi yang sesuai, praktik ini berisiko mencemari lingkungan,” tukasnya.

    Suwarni menyatakan, Mekanisme pemberian izin Salvage, telah tertuang didalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan nomor 71 tahun 2013.

    “Saya menduga pada permohonan salvage yang diajukan oleh pihak perusahaan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan laut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. kami meminta dasar pengajuan dari perusahaan dapat dibuka ke publik,” tukasnya.

    “MV Golden itu Kapal bukan kerangka, apa urgensinya Direktorat Hubla mengeluarkan surat izin salvage dengan point huruf A pada surat itu menyebutkan untuk penarikan dan pemotongan. ini pasti ada sesuatu. izin salvage yang diberikan hubla kepada perusahaan itu tidak berikut dengan pemotongan, itu aneh. kalo pengusaha berdalih telah mendapatkan izin salvage maka tidak perlu izin penutuhan, berarti pemahaman mereka tentang regulasi salvage dan penutuhan perlu di uji,” imbuhnya.

    Ia pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah tegas serta memproses atas adanya aktivitas pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9 tersebut. “Aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.” tandasnya.

    Perlu diketahui, Limbah padat dan cair dari bangkai kapal yang tidak dikelola secara benar dapat mencemari perairan, mengusir ikan dari habitatnya, dan merusak lingkungan laut di sekitar pantai utara Banten.

    Sebagai informasi, kegiatan penutuhan kapal ilegal atau pemotongan kapal tanpa izin sangat berisiko menimbulkan pencemaran laut, terutama jika tidak dilengkapi dengan izin resmi dan sertifikat pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

    Pemerintah telah mengatur standar teknis penutuhan kapal melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

    Kegiatan penutuhan yang tidak mengikuti aturan tersebut dapat dikenai sanksi dan dianggap sebagai tindakan melanggar hukum serta merusak kelestarian lingkungan laut.

    Dengan kondisi ini, Lembaga Bela Negara mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas pemotongan kapal yang diduga kuat ilegal yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia dan laut. (Trg)