Kategori: Kab. Serang

  • Gubernur Banten Tegaskan Lindungi Industri dari Gangguan Premanisme dan Pungli

    Gubernur Banten Tegaskan Lindungi Industri dari Gangguan Premanisme dan Pungli

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni kembali menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan iklim industri yang aman, bersih, dan berpihak pada masyarakat. Menjaga kawasan industri ini dari gangguan-gangguan seperti premanisme dan pungli.

    “Pemprov Banten bersama Forkopimda memiliki kesepakatan kuat untuk menjaga stabilitas dan integritas kawasan industri dari segala bentuk gangguan, termasuk praktik percaloan tenaga kerja, premanisme, serta pungutan liar,” kata Andra Soni usai melaksanakan kunjungan kerja ke PT Polyplex Films Indonesia di Kawasan Industri Modern, Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (23/7).

    Andra Soni mengatakan dunia usaha jangan khawatir. “Kami akan jaga kawasan industri ini dari gangguan-gangguan seperti premanisme dan pungli. Kalau ada masalah, sampaikan ke kami. Kami siap bantu,” ujar Andra Soni.

    Dikatakan, kunjungan ke PT Polyplex menjadi simbol penguatan hubungan pemerintah dengan pelaku industri. Gubernur menyambut baik upaya perusahaan dalam melakukan reformasi rekrutmen, setelah sebelumnya sempat ditemukan praktik percaloan. Kini, sistem rekrutmen di perusahaan diklaim telah jauh lebih bersih dan berbasis merit.

    Andra Soni mengatakan, di PT Polypex tenaga kerja sudah menggunakan tenaga kerja lokal. “90% tenaga kerjanya warga Banten, dan itu patut diapresiasi. Kita dorong agar industri lain mengikuti langkah seperti ini, berpihak kepada masyarakat lokal,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mengusulkan pendirian koperasi pekerja dan penguatan program CSR perusahaan. Pemprov Banten, lanjutnya, akan kembali mengaktifkan Forum CSR untuk memastikan bahwa kontribusi sosial perusahaan berjalan lebih terarah, berdampak, dan berkelanjutan.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Polyplex Somvir Singh, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Gubernur dan menegaskan komitmen perusahaannya terhadap sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis prestasi. “Kami telah membangun sistem yang ketat dan adil,” ungkapnya.

    Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Banten untuk menjadikan dunia industri sebagai ruang kerja yang adil, bersih, dan bermartabat. Pemerintah Provinsi Banten juga terus menjalankan kebijakan strategis melalui program “Banten Ramah Investasi” serta menjaga konektivitas industri besar dengan sentra IKM sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten.

    “Pertumbuhan industri jangan hanya soal mengolah bahan, tapi juga harus memperhatikan tata kelola, kesejahteraan karyawan, dan dampak sosialnya. Kami akan terus mendampingi, tapi juga akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegas Andra Soni.

    Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pemprov Banten berharap industri di Provinsi Banten dapat tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

    Kunjungan Andra Soni ke PT Polypex Films Indonesia didampingi anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septo Kalnadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wawan Gunawan dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail. Kedatangan Andra Soni disambut dengan kalungan rangkaian bunga melati. Kemudian Andra Soni melakukan penanaman pohon palem di halaman depan pabrik. Selanjutnya meninjau proses produksi di dalam pabrik. PT Polypex Films Indonesia merupakan perusahaan pengolah plastik. (Trg)

  • Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul

    Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmennya dalam menciptakan generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas. Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahujn 2025 di Lapangan Tennis Indoor pada Rabu, 23 Juli 2025.

    “Saya selalu mendukung kegiatan anak-anak karena mereka adalah generasi penerus kita. Oleh karena itu, kami terus mendorong berbagai program yang mendukung tumbuh kembang anak, terutama di masa usia belajar,” ujar Bupati Zakiyah.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan kekerasan seksual.

    “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran serta masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, untuk melaporkan berbagai potensi ancaman terhadap anak,” tegasnya.

    Bupati Zakiyah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan edukasi kepada anak-anak agar mereka berani berbicara jika mengalami atau melihat hal-hal yang tidak pantas.

    “Kita dorong anak-anak agar bisa speak up, menyampaikan kepada keluarga atau orang terdekat jika ada hal-hal yang tidak menyenangkan. Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tambahnya.

    Selain itu, peran Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) juga diapresiasi atas kontribusinya dalam pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah terus melakukan inovasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa untuk memperkuat perlindungan anak.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Serang juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kecamatan yang dinilai ramah anak, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

    “Kecamatan ramah anak bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata bahwa ada ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan menyampaikan aspirasinya,”tuturnya.

    Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan Perinatah HAN Tahun 2025 dikolaborasikan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang dirangkaikan dengan Lebaran Anak Yatim dengan memberikan santunan kepada 1.510 anak yatim. ”Peringatan Hari anak Nasional dan Lebaran Anak Yatim sebagai bentuk kepedulian terhadpa generasi penerus khususnya di Kabupaten Serang,”ujarnya.

    Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Pj Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida, para kepala OPD, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badruddin, para tamu undangan dan ribuan anak yatim. (Trg)

  • Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka

    Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Pusat Oleh-oleh Khas Banten di Rest Area KM 142 wisata Pantai Anyer-Cinangka dan Gebyar UMKM Kabupaten Serang pada Rabu, 23 Juli 2025.

    Pembangunan rest area dan pusat oleh-oleh ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang.

    “Kita semua tahu, pengusaha UMKM adalah jantung perekonomian daerah, penggerak utama kesejahteraan masyarakat, sekaligus penopang ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan,” ucap Ratu Zakiyah.

    Rest Area KM 142 ini diharapkan menjadi etalase strategis bagi produk lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah kesempatan emas bagi UMKM kita untuk dikenal lebih luas dan meningkatkan omzet penjualan,” harapnya.

    Ratu Zakiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi, berinovasi, dan terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    Pusat oleh-oleh ini bukan hanya penambahan fasilitas baru di wilayah Cinangka, melainkan cerminan nyata dari kolaborasi dan sinergi luar biasa antara pemerintah dan para pelaku usaha.

    Turut hadir Ketua Formikimba Kecamatan Cinangka, Asep Saefullah, Ketua Formikimba Kabupaten Serang, Fatani, Ketua Formikimba Provinsi Banten Sukma Wijaya, Kepala Diskoumperindag, Adang Rahmat, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten, G.S. Ashok Kumar, Ketua PHRI Kabupaten Serang, Yurlena Rachman, dan ratusan warga setempat. Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim.

    Ketua Formikimba Provinsi Banten Sukma Wijaya mengatakan bahwa kendala klasik yang dialami para pelaku UMKM adalah permodalan dan pemasaran. “Untuk permodalan kita sounding ke BPR Serang, dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) BRI hanya tinggal persyaratan perlu sesuai dan tidak fiktif,” ujarnya. (Trg)

  • PTUN tidak terima gugatan, Akhirnya Bahrul Ulum Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang

    PTUN tidak terima gugatan, Akhirnya Bahrul Ulum Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang

    Serang, Djawaranews.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang kubu Desi Ferawati.

    Dengan tidak diterimanya gugatan tersebut, maka Bahrul Ulum selaku pihak tergugat II Intervensi dinyatakan secara sah menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dan SK yang dikeluarkan Bupati Serang tetap berlaku.

    Kuasa Hukum Bahrul Ulum yakni Deni Ismail Pamungkas mengatakan, dalam putusan PTUN tersebut menyampaikan bahwa gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima.

    “Artinya ketika pak hakim memberikan putusan bahwasanya gugatan tidak diterima otomatis SK bupati saat ini masih berlaku dan mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya, Selasa 22 Juli 2025.

    Ia menjelaskan, dengan keluarnya putusan pengadilan tersebut maka Karang Taruna atas kepemimpinan Bahrul Ulum dinyatakan sah secara hukum.

    Deni menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim pemeriksa perkara yang sudah memeriksa perkara secara obyektif dan mengedepankan nilai-nilai hukum acara yang berlaku.

    Proses persidangan sendiri diakui Deni terbilang cukup panjang, sekitar sejak Februari sejak gugatan diajukan ke PTUN hingga Juli ini dan proses persidangan kurang lebih antara 8 sampai 9 kali, baik secara offline maupun secara online.

    “Alhamdulillah proses yang melelahkan tersebut dibayar dengan tuntas dengan gugatan mereka tidak diterima,” katanya.

    Sementara itu, Bahrul Ulum mengaku menghormati putusan hakim tersebut dan akan segera melaporkan putusan tersebut kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan dinas terkait yang menjadi pembina teknis.

    “Setelah itu baru kita menjalankan program. Sebenarnya dari kemarin-kemarin juga enggak ada dualisme, hanya kita menghargai proses hukum saja, dualisme itu kan kalau di provinsi dan pusatnya ada dualisme,” sementara baik Provinsi maupun pusat hanya mengakui Karang Taruna Hasil Temu Karya yang menghasilkan kepengurusan dibawah Bahrul Ulum sebagai ketuanya.

    Harapan saya, dari pihak penggugat menerima dengan lapang dada. Dan mari bergandengan tangan untuk mensukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Serang” tuturnya.

    “Tadi juga komunikasi dengan Bu Desi, walau dengan candaan santai, tadi saya ngobrol secara non formal, Bu Desi bilang ya sudah pak ketua yang terbaik saja,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Serang ini. (Trg)

  • Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

    Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

    SERANG, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati menyampaikan beberapa hal penting.

    Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.

    “Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati dalam sambutannya.

    Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.

    “Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural,” tegasnya.

    Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.

    “Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ujar Bupati.

    Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.

    Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

    “Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.

    Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

    “Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tutup Bupati.

    Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

    Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

    “Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” ujarnya. (Trg)

  • Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

    Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

    SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima penghargaan bergengsi Pimred Award 2025 sebagai Kepala Daerah Terbaik Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik dari Forum Pimred Multimedia Indonesia.

    Penghargaan yang diterima Bupati Serang ini dihelat di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 18 Juli 2025 malam dalam rangkaian kegiatan Anniversary ke-2 Forum Pimred Multimedia Indonesia.

    Selain Bupati Serang, sejumlah kepala daerah lain juga menerima penghargaan serupa. Antara lain, Gubernur Banten Andra Soni yang menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Andra Soni juga menerima penghargaan sebagai kepala daerah terbaik bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi publik.

    Penghargaan juga diterima oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Bupati Tangerang M Maesyal Rasyid, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Walikota Depok, Walikota Bogor, Walikota Jambi, Bupati Manokwari, Bupati Kuburaya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan sejumlah kepala daerah lainnya.

    Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia Bernandus Wilson Lumi yang disaksikan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital serta ratusan tamu undangan yang hadir.

    Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti kerja sama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

    “Penghargaan ini kami persembahkan khusus untuk seluruh kepala OPD dan jajaranya dan tentu saja untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang terus mendorong kami untuk mewujudkan peningkatan pelayanan yang terbaik di Kabupaten Serang,” katanya.

    Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia Bernandus Wilson Lumi mengatakan, penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian objektif.

    Kata dia, kepala daerah yang diganjar penghargaan ini sudah menjalin komunikasi yang baik dengan pers dan juga mampu mengelola tata kelola pemerintahan yang baik.

    Sementara itu anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto yang hadir dalam malam penghargaan itu mengusulkan, kepala daerah menganggarkan untuk uji kompetensi wartawan (UKW).

    “Saya usul kalau ada, kepala daerah menganggarkan satu tahun sekali untuk UKW,” kata Yogi. Menurut dia, UKW menjadi penting untuk menciptakan jurnalis yang profesional. (Trg)

  • Pastikan Santunan, Jasa Raharja Tinjau TKP Kecelakaan Tabrak Lari di Citeras

    Pastikan Santunan, Jasa Raharja Tinjau TKP Kecelakaan Tabrak Lari di Citeras

    Serang, Djawaranews.com – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Unit Laka Lantas Polres Serang melaksanakan kegiatan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Citeras, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, 18/07/25.

    Kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrak lari yang melibatkan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, dan mengakibatkan satu orang korban, seorang laki-laki, meninggal dunia di tempat kejadian.

    Survei TKP dilakukan oleh Alia Ramadhani, petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Cikande. Kegiatan ini merupakan langkah verifikasi atas keabsahan kejadian serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penjaminan santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris korban. Survei ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Survei lapangan merupakan bagian dari proses penting untuk memastikan validitas data dan mempercepat layanan santunan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan sesuai ketentuan kepada pihak keluarga korban,” ujar Alia Ramadhani saat berada di lokasi kejadian.

    Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan bahwa Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

    “Santunan Jasa Raharja diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, termasuk dalam kasus tabrak lari, selama memenuhi unsur yang diatur dalam ketentuan. Kami bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memastikan keabsahan peristiwa, agar proses pelayanan kepada ahli waris berjalan cepat dan akurat,” jelas Arny. (Trg)

  • Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

    Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

    Serang, Djawaranews.com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang memberikan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) I Pengelola Website OPD dan Kecamatan se Kabupaten Serang.

    Bimtek bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) lebih jelas dan memberikan informasi terkait  perkembangan digitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
    Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Haerofiatna pada bimtek yang dilaksanakan para pengelola TIK dapat membantu terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial dan aplikasi umum dan khusus yang ada.

    Mengingat kata Haero, tugas pengelola TIK pada SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang pembentukan tim teknis TIK Kabupaten Serang diantaranya mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan TIK pada perangkat daerah di Kabupaten Serang.

    “Kemudian melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfo Kabupaten Serang,”ungkap Haero usai membuka Bimtek I Pengelola Website OPD dan Kecamatan di Aula Tb. Saparudin pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Selanjutnya, sambung Haero, melakukan pembinaan, mengevaluasi dan mengendalikan TIK pada perangkat daerah Kabupaten Serang. Dilanjutkan mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi dan mengemas informasi menjadi narasi tunggal, infografis dan rekaman video pendek dan bentuk informasi lainnya serta menayangkan di akun resmi media sosial pemerintah dan perangkat daerah.

    “Tak sampai disitu, perlu juga menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi yang terjadi pada masing-masing perangkat daerah, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,”katanya.

    Disamping itu juga, tambah Haero, pengelola TIK juga diharuskan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya. Serta elaksanakan teknis pengumpulan data dan pengolahan data statistik sektoral dinas.

    “Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang, melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,”paparnya.

    Turut hadir Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika ( Kabid Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah, dan puluhan pengelola website organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan se Kabupaten Serang. (Trg)

  • Jasa Raharja Wilayah Banten Bersama Bapenda dan Polres Kabupaten Serang Gelar Razia, Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

    Jasa Raharja Wilayah Banten Bersama Bapenda dan Polres Kabupaten Serang Gelar Razia, Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

    Serang, Djawaranews.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menegakkan tertib administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Wilayah Banten bersama UPTD Samsat Kabupaten Serang dan Unit Lalu Lintas Polres Kabupaten Serang menggelar razia kendaraan bermotor pada Selasa, 15 Juli 2025. Operasi ini berlangsung di beberapa titik strategis di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di depan kantor Samsat Kabupaten Serang, 15/7/25.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang (IWKBU) untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning.

    Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam pemeriksaan administrasi, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara yang belum memenuhi kewajibannya. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan, pajak, serta sumbangan wajib kendaraan,” ujar salah satu petugas Jasa Raharja di lokasi razia.

    Razia gabungan ini dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas. Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pelanggaran terhadap rambu dan lampu lalu lintas.

    Jasa Raharja menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Para pengendara diimbau untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari sanksi administratif maupun denda.

    Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kepatuhan administratif kendaraan. (Trg)

  • Kopdes Merah Putih Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

    Kopdes Merah Putih Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

    SERANG – Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal didampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu 16 Juli 2025.

    Dalam kunjungan itu, mereka melihat langsung kondisi ril Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng yang sudah terlihat rapi dan bagus. Kopdes Merah Ranjeng merupakan salah satu koperasi yang sudah memiliki gedung dan berbagai usaha yang dikelola koperasi secara baik. Di Kopdes Merah Putih Ranjeng, warga sudah bisa bertransaksi membeli gas elpiji dan berbagai aneka makanan lainnya.

    Seperti diketahui bahwa pendirian Kopdes Merah Putih adalah bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,  dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan astacita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan astacita keenam menuju Indonesia emas 2045.

    “Dengan berdirinya koperasi desa merah putih kita berharap terciptanya ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di sela-sela acara.

    Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggota serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif.

    Dalam upaya mendukung percepatan pembentukan  Kopdes Merah Putih setelah legalitas badan usaha terbentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi No. 1  2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi percontohan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, sebagai mockup  Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang yaitu Kopdes  Merah Putih Ranjeng  sebagai calon penerima  mockup (percontohan) dari Kementerian Koperasi.

    Mockup disampaikan berdasarkan bebragai kriteria yang ada di Kopdes Ranjeng yang telah siap dan memiliki beberapa bidang usaha seperti  kantor koperasi,  gerai sembako,  klinik desa, apotek desa, logistik, unit usaha dan simpan pinjam. Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengatakan bahwa di Kabupaten Serang sudah terbentuk 326 kopdes bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang.

    “Ini bukan sekadar angka ini adalah tekad kolektif kita untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif dan berkelanjutan.  Sebuah pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi  desa yang tidak hanya cepat tapi juga merata.
    Bupati mengajak kepada pengurus koperasi agar mengelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan dan profesionalisme serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” katanya.

    Bupati berpesan kepada semua pengurus koperasi  agar menjalankan amanah dengan integritas, keterbukaan dan  semangat pelayanan. “Kepada  para anggota koerasi mari kita dukung dan awasi bersama  jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.

    Sebagai bentuk dukungan pemkab terhadap pendirian kopdes merah putih di Kabupaten Serang, Pemkab telah  mengajak PT Pos dan Giro serta Bank bjb untuk bekerja sama tentang pemanfaatan  produk dan jasa layanan Pos Indonesia dan jasa layanan perbankan dengan Kopdes Merah Putih.

    Sementara Irjen Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Teguh yang hadir turut mengapresiasi keberadaan Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng.
    Kata dia, Kopdes Ranjeng sudah dikelola dengan baik dan semangat memajukan perekonomian warga desa.

    Selain Irjen Kemendes PDT hadir juga Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan Dr Nani Hendiyarti, Sekda Banten Deden Apriandhi, Kadis Koperasi dan UMKM Banten Agus Mintono, Pj Sekda Serang Ida Nuraida dan undangan lain.(Trg)