Kategori: Jakarta

  • GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron

    GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron

    Jakarta, Djawaranews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/2025). Kegiatan ini adalah gerakan Kementerian ATR/BPN bersama masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah.

    “GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (06/08/2025).

    GEMAPATAS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengedukasi masyarakat untuk secara aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Harison Mocodompis

    Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS secara serentak di 2025 ini meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

    Pemasangan tanda batas tanah juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

    “Melalui GEMAPATAS kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison Mocodompis. (Red)

  • Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional

    Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional

    Jakarta, Djawaranews.com — Dalam forum Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya penguatan regulasi pembangunan data center sebagai langkah konkret memperkuat kedaulatan digital nasional, 7 Agustus 2025.

    Hadir sebagai pembicara panel, Marsma TNI Agus Pandu Purnama selaku Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam menyampaikan bahwa pembangunan pusat data di Indonesia tidak bisa sekadar dilihat sebagai proyek infrastruktur teknologi, melainkan juga sebagai strategi geopolitik digital yang menyangkut perlindungan data publik, keamanan nasional, dan transformasi digital pemerintahan.

    Dalam sesi yang turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Keuangan, BKPM, dan Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), diskusi mengerucut pada sejumlah tantangan nyata yang dihadapi industri. Mulai dari prosedur impor peralatan yang memakan waktu panjang dan memicu lonjakan biaya, tumpang tindih aturan perizinan antara pusat dan daerah, hingga belum optimalnya penerapan insentif fiskal untuk sektor pusat data.

    Pemerintah melalui Kemenko Polkam menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pandu menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan dual-track dalam pengembangan pusat data—yakni dengan memprioritaskan kemandirian nasional untuk pengelolaan data strategis, namun tetap membuka ruang bagi investasi global yang patuh pada regulasi dan standar keamanan nasional.

    Ia menambahkan, sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur digital. Kemenko Polkam, melalui fungsi koordinatifnya, terus menjembatani kepentingan lintas sektor agar proses perizinan berjalan efisien dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Pandu menekankan bahwa data center harus menjadi bagian integral dari peta jalan transformasi digital Indonesia, termasuk dalam layanan publik dan sektor pertahanan-keamanan.

    Dalam penutupnya, Pandu menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dari negara tetangga hanya karena rumitnya birokrasi dan kebijakan yang tidak adaptif. Pemerintah, katanya, tengah menyusun ulang sejumlah regulasi kunci agar lebih ramah investasi, tetapi tetap berpihak pada kedaulatan data dan kepentingan nasional.

    “Regulasi tak boleh menjadi penghambat. Kita butuh kebijakan yang progresif dan terkoordinasi, agar Indonesia bisa menjadi pusat kekuatan digital regional yang mandiri dan aman,” tegasnya.

    Forum DTI-CX 2025 menjadi ajang strategis yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lintas sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem data center nasional yang tangguh—bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi kedaulatan dan keberlanjutan. (Red)

  • Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian  Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada  Semester II 2025

    Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

    Jakarta, Di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan kepatuhan yang bervariasi di setiap wilayah, Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional. Fokusnya jelas: meningkatkan kinerja penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib (IW) serta kepatuhan nasional, sekaligus membangun keberlanjutan program di Semester II 2025, 5 Agustus 2025.

    Langkah ini dipertegas melalui Rapat Kerja Tim Task Force Direktorat Operasional, Kantor Cabang, dan KPJR Tingkat I yang digelar di Denpasar, Bali, pada tanggal 1–2 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para Kepala Cabang dan Kepala KPJR Tingkat I dari seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi Semester I, membahas program berkelanjutan, hingga menyusun strategi bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional.

    Berdasarkan hasil evaluasi, penerimaan SWDKLLJ hingga Semester I 2025 telah mencapai 53,18% dari target Anggaran 2025 dengan pertumbuhan 29,51% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun, realisasi IW masih berada di angka 46,73% dari target, yaitu Rp.244.910.602.329 dari Rp524.144.000.000, dan mencatat penurunan 2,28% YoY, terutama akibat turunnya penerimaan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU) sebesar 4,93%.

    Meski capaian SWDKLLJ tumbuh signifikan, tingkat kepatuhan nasional belum sepenuhnya memenuhi target. Tingkat kepatuhan nasional hingga Semester I 2025 berada di 49,69% (naik 2,28% YoY). Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja telah melakukan transformasi dalam pengelolaan penerimaan SWDKLLJ dan IW. “Kami tidak lagi bersikap pasif, melainkan aktif mengambil peran dalam meningkatkan penerimaan SWDKLLJ dan IW.

    Kami beralih dari pola pikir ‘given’ menjadi ‘actively working on’, dari sekadar rutinitas menuju inovasi. Dengan semangat growth mindset, kami terus mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan,” ujar Dewi.

    Dewi juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan evaluasi berkelanjutan. “Kami tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga pada perbaikan sistem, penguatan akurasi data, dan keberlanjutan program. Sinergi P dengan Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi, akan menjadi kunci keberhasilan optimalisasi penerimaan dan peningkatan kepatuhan,” ungkapnya.

    Selain membahas kinerja Semester I, rapat kerja ini juga merumuskan langkah konkret untuk Semester II, antara lain:

    • Memperkuat koordinasi lintas wilayah guna mempercepat pencapaian target penerimaan SWDLLKJ dan IW.
    • Melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program inisiatif strategis agar lebih efektif dan berdampak nyata.
    • Memutakhirkan data potensi melalui DASI-JR Modul IWKBU Versi 2025 untuk memastikan kelengkapan data pengusaha dan armada.
    • Menyusun outlook 2026 dengan proyeksi realistis sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

    Dewi menambahkan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan SWDKLLJ dan IW memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan publik. “Dengan penerimaan yang optimal, Jasa Raharja dapat memperluas program dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam upaya keselamatan transportasi dan perlindungan asuransi penumpang,” ujarnya.

    Rapat kerja ini menjadi momen penting untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap wilayah mampu berkontribusi maksimal. Dengan langkah yang terukur, Jasa Raharja optimis target Semester II 2025 dapat tercapai, sekaligus menyiapkan fondasi yang kuat untuk kinerja di tahun berikutnya. (Red)

  • Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

    Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

    JAKARTA, Djawaranews.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.

    Kegiatan penandatanganan ini dihadirilangsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, KepalaUPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.

    Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan DitjenImigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan.

    Selain itu, mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggungkonsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

    “Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.

    Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.

    Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

    “Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.

    Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.

    Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

    “Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” pungkas Yuldi.

  • Menkum Tutup Rakor, Tekankan Komitmen dan Akuntabilitas

    Menkum Tutup Rakor, Tekankan Komitmen dan Akuntabilitas

    JAKARTA, Djawaranews.com – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas secara resmi menutup Rapat Koordinasi Pengendalian Teknis Semester I di Lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (31/07/2025).

    Mengawali, Menkum menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian Teknis Semester I ini telah menghasilkan target capaian disertai dengan rencana tindak lanjut yang terukur dan jelas. Ia pun meminta agar seluruh rencana tersebut menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat pusat maupun di seluruh kantor wilayah.

    “Ini adalah kesepakatan dan komitmen yang harus kita kawal serta realisasikan secara sungguh-sungguh pada semester kedua ini,” tuturnya.

    Ia pun menyebut bahwa komitmen ini mencerminkan tekad bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik Kementerian Hukum.

    “Saya tegaskan kembali, keberhasilan bukan semata-mata soal tercapainya target, tetapi juga bagaimana proses menuju target tersebut dijalankan, apakah sudah efisien, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

    Turut mengikuti, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundangan-undangan Marsinta Simanjuntak, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim.

  • PWMOI Gandeng Relawan Prabowo Gelar Pelatihan Anti Korupsi Bagi Jurnalis, Pemuda dan Mahasiswa

    PWMOI Gandeng Relawan Prabowo Gelar Pelatihan Anti Korupsi Bagi Jurnalis, Pemuda dan Mahasiswa

    Jakarta, Djawaranews.com – PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) gandeng Relawan Prabowo gelar pelatihan anti korupsi bagi jurnalis, pemuda dan mahasiswa guna mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Bumi Nusantara

    Sebagaimana dilansir media, Prabowo Subianto secara tegas minta kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak penyelewengan korupsi pejabat dan aparat, mulai pusat dan daerah. Prabowo juga menyatakan perang dan berani mati melawan korupsi. Sebab korupsi telah merusak bangsa

    Guna menindaklanjuti arahan dan komitmen Prabowo itu, PWMOI dan Relawan Prabowo menilai menyelenggarakan pelatihan anti korupsi penting bagi para jurnalis yang saat ini tumbuh subur seiring dengan banyaknya media online di seluruh Nusantara. Karena banyak jurnalis belum memahami aspek dalam memberitakan masalah korupsi atau abuse of power

    “PWMOI dan Relawan Prabowo menganggap peningkatan kompetensi dan profesionalis para jurnalis sangat strategis, agar dalam menulis para jurnalis tidak melanggar kode etik jurnalistik maupun hukum. Dengan demikian dapat menyampaikan berita yang akurat,” tegas Ketum PWMOI, Kanjen Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta

    Menurut pria wartawan senior berdarah Madura-Batak itu, saat ini di era revolusi industri sebagaimana disampaikan Prabowo Subianto, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi terkait penyelewengan oleh para pejabat dan aparat.

    Hanya PWMOI perlu meningkatkan terus mendorong kompetensi para jurnalis — khususnya yang muda-muda — dalam mendukung komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo Subianto. Prabowo tidak mungkin sendirian guna memerangi korupsi yang merajalela mulai eksekutif, legislatif, yudikatif maupun di BUMN dan BUMD.

    “PWMOI dan Relawan Prabowo juga akan mendidik jurnalis baru agar setiap desa memiliki satu jurnalis (One Village, One Journalist). Para Jurnalis nanti akan menjadi mata dan telinga bagi penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel,” tegas Jusuf Rizal, pria yang telah 20 tahun jadi aktivis penggiat anti korupsi.

    Pelatihan anti korupsi juga akan diadakan kepada Pemuda dan Mahasiswa agar nanti sebagai generasi bonus demokrafi dapat menjadi generasi emas 2045 yang anti korupsi guna membawa Indonesia maju.

    Dikatakan program pelatihan anti korupsi ini sedikitnya akan digelar di 20 kota besar di Indonesia sebagaimana temuan KPK ada 20 Propinsi Terkorup. PWMOI dan Relawan Prabowo akan meminta KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai narasumber.

    “Kami harapkan kepada instansi pemerintah terkait, BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta dapat mendukung dan mensponsori kegiatan ini di berbagai daerah. PWMOI dan Relawan Prabowo akan menyampaikan pelaksanaan pelatihan kepada Presiden Prabowo Subianto,” tegas Jusuf Rizal, Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) itu. (Red)

  • Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

    Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

    Jakarta, Djawaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28 s.d. 29 Juli 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini telah dirancang dengan matang dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah.

    “Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan program strategis kementerian tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/07/2025).

    Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada malam hari, 28 Juli 2025 pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, pada 29 Juli 2025, ia akan menghadiri sejumlah agenda yang dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.

    Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus serta Kota Metro, dengan berbagai organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, dan BWI. Kegiatan ini akan dilangsungkan di Gedung Balai Keratun, dan akan disertai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, rumah ibadah, aset wakaf, serta tanah milik pemerintah daerah.

    “Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung agar program Kementerian ATR/BPN dapat terlaksana dengan baik di tingkat daerah dan juga dapat berdampak langsung ke masyarakat,” lanjut Harison Mocodompis.

    Kunjungan kerja Menteri Nusron juga akan mencakup rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah guna membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung serta meresmikan gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti. (Red)

  • Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

    Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

    Jakarta, Djawaranews.com — Jasa Raharja menggelar acara ‘Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan’ pada tanggal 23 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, ini merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas, 28 Juli 2025.

    Konsinyering tersebut menjadi forum yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan akademisi. Hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Ihda Muktiyanto beserta jajarannya, Direktur
    Harmonisasi Peraturan Pengganggaran Didik Kusnaini beserta jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian, Eva Theresia Bangun berserta jajarannya.

    Sejumlah akademisi yang terpilih sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada), Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. (Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung), Dr. Kornelius Simanjuntak, S.H., M.H (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M (Dosen Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada).

    Dalam sambutan pembukanya, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat regulasi demi memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan program perlindungan dasar.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dan kesediaan para narasumber serta Bapak dan Ibu dari Kementerian Keuangan yang telah berkenan hadir. Tentunya sama-sama kita akan berikhtiar untuk melakukan penguatan penyelenggaraan program perlindungan dasar. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan wujud sinergi yang sangat berarti dalam mendampingi proses bisnis Jasa Raharja sebagai pelaksana program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang transportasi umum agar tetap harmonis dengan regulasi dan juga tujuan negara kita,” ujar Harwan.

    Lebih lanjut, Ihda menekankan pentingnya kejelasan prinsip dasar dalam regulasi, khususnya menyangkut penerapan rezim no fault system yang seharusnya secara eksplisit tercermin dalam batang tubuh peraturan. Secara kontekstual regulasi ini sudah banyak mengalami ketidaksesuaian dengan perkembangan hukum dan sosial, namun secara formil masih tetap berlaku sebagai hukum positif.

    “Perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi inkonsistensi antara batang tubuh regulasi dan penjelasannya. Prinsip ‘no fault system” semestinya ditegaskan secara utuh, agar memiliki kekuatan hukum yang konsisten dan tidak multitafsir,” jelasnya.

    Harwan juga menggarisbawahi bahwa penyelarasan ketentuan dalam PP 18 Tahun 1965 akan memperkuat kepastian hukum dan menjadikan regulasi lebih responsif terhadap perkembangan sosial maupun dinamika hukum saat ini.

    “Sejumlah ketentuan dianggap perlu untuk diselaraskan antara regulasi dengan dinamika hukum serta sosial yang terus berkembang, yang dalam implementasinya berdampak pada ketidakpastian hukum serta menghambat tercapainya tujuan negara untuk mewujudkan perlindungan dasar yang adil bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Didik menyampaikan bahwa terdapat kebutuhan untuk memperbarui regulasi terkait perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, baik pada tingkat Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah.

    “Substansi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto PP Nomor 18 Tahun 1965 sudah tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan kerangka regulasi saat ini, seperti UU SJSN, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maupun UU Perkeretaapian. Oleh karena itu, pembaruan regulasi menjadi langkah yang tak terelakkan,” ujar Didik.

    Ia menjelaskan bahwa pembaruan perlu dilakukan melalui dua pendekatan: jangka pendek dan jangka panjang. Pendekatan jangka pendek dapat difokuskan pada penyempurnaan di tingkat peraturan pelaksana, sedangkan dalam jangka panjang perlu dilakukan penyesuaian pada tingkat undang-undang agar sejalan dengan sistem jaminan sosial nasional yang berlaku.

    Dengan terselenggaranya konsinyering tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus adaptif terhadap perubahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bahwa perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama. (Red)

  • LSM LIRA Beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award

    LSM LIRA Beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award

    Jakarta, Djawaranews.com – Jika PSI (Partai Solidaritas Indonesia) tahun 2019 memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, tahun 2025 LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) memberikan Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD) kepada Prabowo Subianto.

    “Jika sebelumnya PSI beri Kebohongan Award karena dinilai ada tsunami kebohongan yang dilakukan Prabowo Subianto, kini LSM LIRA beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD), karena dinilai memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas Presiden dan sekaligus Pendiri LSM LIRA, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

    Dikatakan pemberian Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD) kepada Presiden Prabowo Subianto berdasarkan analisa 1 (satu) tahun kepemimpinan Kabinet Merah Putih yang dilakukan LIRA Institute (Lembaga Kajian Sosial, Ekonomi, Politik dan Demokrasi). Dalam satu tahun komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dinilai sudah cukup jelas.

    Pertama, Prabowo Subianto sejak awal sudah menyatakan perang melawan korupsi. Meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi Kebinet Merah Putih dengan melaporkan penyelewengan yang dilakukan pejabat dan aparat. Prabowo juga menyatakan siap mati melawan korupsi.

    “Jadi spirit pemberantasan korupsi sudah ditaburkan oleh Prabowo. Itu sudah menunjukkan adanya political will dan goodwil yang linier dengan semangat reformasi. Tinggal implementasinya yang butuh dukungan semua pihak,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

    Kedua, beberapa kasus korupsi besar yang sebelumnya tidak tersentuh hukum, bahkan terkesan dilindungi mulai dibuka oleh Kejaksaan Agung. Seperti kasus Korupsi Pertamina, Patra Niaga, Reza Chalid jadi tersangka, mantu Jokowi Bobby Nasution mulai disentuh, dll.

    “Jika Prabowo tidak membackup Kejaksaan tidak akan segarang itu. Bahkan Prabowo instruksikan agar TNI menjaga Kantor-Kantor Kejaksaan, karena ditakutkan ada serangan dari pihak-pihak yang merasa terganggu bisnis kotornya,” papar Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

    Namun menurut Lira Institute, Prabowo masih belum 100 persen berani memberantas korupsi, karena disadarinya jika dilingkaran kekuasannya, masih banyak yang melakukan praktek korupsi. Selain itu Prabowo masih dalam tekanan Jokowi yang dimasa pemerintahannya dinilai korup.

    Prabowo juga masih berhitung dukungan politik partai-partai pendukung, jika secara radikal kasus korupsinya dibongkar, sebab hampir semua partai politik bisa jadi kecipratan aliran dana haram korupsi. Ini pula yang menjadi salah satu kenapa RUU Perampasan aset tak kunjung jadi UU.

    Untuk itu kajian Lira Institute menyebutkan agar Prabowo Subianto melakukan penguatan lebih dulu mulai dari institusi Kejaksaan, Kepolosian, KPK, Kehakiman, BPK, dll. Harus dilakukan reformasi maupun revitalisasi dengan mendudukkan figur-figur pro pemberantasan korupsi, khususnya di Kepolisian.

    Lakukan seleksi ulang dan litsus agar figur-figur benar-benar bersih. Minimal tidak terlalu parah. Konsep Presiden RI ke-2, HM.Suharto perlu ditiru. Tegakkan hukum dan hukum mati koruptor kakap agar ada efek jera. Jika perlu hidupkan Petrus (Penembah Misterius).

    “Melalui pemberian Bapak Anti Korupsi (Bakor) Award diharapkan mampu memberikan supporting, jika rakyat mendukung Prabowo Subianto melawan korupsi di bumi Nusantara. Prabowo harus tegas, siapapun yang korupsi jangan dilindungi, seperti SBY saat menjadi Presiden, tidak melindungi besannya Aulia Pohan yang dipenjara karena korupsi,” tegas Jusuf Rizal Relawan Prabowo itu. (Red)

  • Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima KNPI Award 2025

    Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima KNPI Award 2025

    Jakarta, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini Ratu Zakiyah meraih penghargaan KNPI Award 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Pengembangan SDM Pemuda dan UMKM dari DPP KNPI, Rabu 23 Juli 2025 malam.

    Penghargaan langsung diberikan di gedung Pemuda Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, oleh Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah yang disaksikan oleh ratusan tamu undangan dalam rangkaian HUT ke 52 KNPI.

    Selain Bupati Serang, sejumlah tokoh nasional juga mendapatkan penghargaan serupa. Antara lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, dan sejumlah tokoh lainnya.

    Usai mendapatkan penghargaan, Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh pemuda di Kabupaten Serang dan para pengusaha UMKM.

    “Alhamdulillah hari ini saya dapat penghargaan KNPI Award. Ini adalah penghargaan yang pasti positif untuk kami agar bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat dalam pengembangan sumber daya manusia pemuda dan UMKM,” katanya.

    Kata Ratu Zakiyah, penghargaan ini dipersembakan untuk seluruh pemuda dan pengusaha UMKM di Kabupaten Serang.

    “Teruslah berjuang supaya terus bersemangat berinovasi, berkreasi, dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Serang,” katanya.

    Sebelumnya Bupati Ratu Zakiyah juga mendapatkan penghargaan Pimred Award 2025 sebagai kepala daerah terbaik bidang komunikasi dan keterbukaan informasi publik .

    Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah dan tokoh yang telah berkontribusi terhadap pengembangan SDM pemuda dan UMKM. (Red)