Kategori: Ekonomi

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 558 Juta

    BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 558 Juta

    PALEMBANG, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dalam rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI serahkan santunan total 558 Juta pada 3 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

    Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Palembang dalam rangka rapat pembahasan implementasi Jaminan Sosial khusunya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan bersama Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan Jajaran.

    Kali ini, kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Palembang didampingi langsung oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, serta Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Subchan Gatot.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga, dilaksanakan penyerahan manfaat santunan secara simbolis pada 3 orang ahli waris peserta dengan total santunan sebesar 558 juta.

    Penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan bersama dengan Komisi IX DPR RI didampingi oleh Direktur serta Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

    Kegiatan penyerahan santunan ini menunjukan bukti nyata hadirnya negara dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya apabila terjadi risiko sosial ekonomi yang berdampak pada berkurang atau hilang nya penghasilan para pekerja.

    Salah satu penerima manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, Nia Sugiarti, merasa haru sekaligus terbantu dengan adanya program beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Pendidikan anak adalah utama, dan BPJS Ketenagakerjaan membantu kami dalam hal itu”, ungkapnya.

    Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, mengatakan kegiatan kunjungan kerja komisi IX DPR RI ini rutin dilakukan setiap tahunnya.

    Muhyidin juga menambahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini telah melindungi 36,72% atau 1.102.962 peserta dan harapannya bisa melakukan universal coverage sebesar 49,46 atau 1.485.911 peserta pada tahun 2025.

    “Kita masih memiliki gap sebesar 382.949 peserta untuk kita lindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel”,

    Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring penyangga apabila para pekerja mengalami risiko sosial ekonomi.

  • Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Lebak Sosialisasikan Program Jamsostek Kepada Perangkat Desa dan Pekerja Rentan

    Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Lebak Sosialisasikan Program Jamsostek Kepada Perangkat Desa dan Pekerja Rentan

    LEBAK, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak Rangkasbitung gelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh Perangkat Desa dan Pekerja Rentan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

    Diketahui, sosialisasi tersebut merupakan upaya untuk mendukung UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pengelenggara Jaminan Nasional.

    Selain melakukan sosialisasi program BPJamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak Rangkasbitung juga melakukan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada salah satu peserta yang meninggal dunia.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak Rangkasbitung Dicky Hardiyanto, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa dan pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

    “Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat desa, baik seperti Kader Desa, RT/RW hingga pekerja rentan yang ada di desa agar mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

    “Selain itu, kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris yang menerima manfaat dari program Jaminan Kematian dengan tujuan semakin mendorong perangkat desa untuk mendaftarkan serta mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

    Dicky menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Dan program ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal seperti pengurus RT, RW, Kader Desa, Nelayan, Petani dan lainnya. Untuk itu, saya mengajak untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajaknya.

    Terakhir, Dicky berharap seluruh perangkat desa dan pekerja rentan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak dapat segera menjadi peserta mengingat betapa pentingnya program BPJS ketenagakerjaan tersebut.

    “Saya berharap melalui sosialisasi ini kami kedepannya bisa berkolaborasi dengan perangkat desa untuk menjadi perpanjangan tangan kami dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

    “Dan juga saya berharap agar seluruh perangkat desa hingga pekerja rentan yang ada di desa-desa dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

  • Program Relaksasi PKB Provinsi Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar

    Program Relaksasi PKB Provinsi Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar

    SERANG – Hari kedua Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jum’at (11/4/2025) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar. Naik dibanding Raihan hari pertama yang mencapai Rp15 miliar. Program relaksasi PKB Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.

    Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.

    Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

    Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah. Memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

    Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.

    Dimyati juga tekankan kepada para petugas Serta memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.

    Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

    Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti. (Trg)

  • Mulai Besok, Samsat Balaraja Layani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

    Mulai Besok, Samsat Balaraja Layani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

    Tangerang – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Balaraja, Bapenda Provinsi Banten, akan siap melayani wajib pajak perdana diberlakukannya bebas tunggakan kendaraan bermotor pada 10 April 2025.

    Kepala UPT Samsat Balaraja, Ali Hanafiah menyampaikan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025. Hal itu berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

    “Kamu menyambut baik dengan adanya kebijakan tersebut, ini adalah kabar baik. Kami akan melayani dengan baik,” kata Ali Hanafiah pada, Rabu (9/4/2025).

    Dikatakan, Ali program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Gubernur Banten kepada masyarakat, sekaligus menjadi hadiah lebaran yang sangat bermanfaat.

    Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya agar bisa terbebas dari beban denda dan tunggakan pajak kendaraan.

    “Ini adalah kesempatan emas yang diberikan oleh Bapak Gubernur untuk membantu masyarakat. Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga diberi kemudahan untuk kembali tertib dalam administrasi pajak kendaraan,” jelasnya.

    Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran program ini. Masyarakat bisa mendatangi langsung kantor UPTD PPD Balaraja atau mengakses layanan di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.

    Selain itu, tersedia pula layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir di beberapa titik strategis seperti Kecamatan Cisoka, Perumahan Telaga Bestari, dan Mall Ramayana.

    “Kami siap menyambut dan melayani masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda. Program ini berlaku hingga akhir Juni, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.

    Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan bisa meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan. (Trg)