Kategori: Edukasi

  • FEB UNSERA Gelar Yudisium, Pembekalan Lulusan dan Penyerahan Sertifikat Kompetensi: Tekankan Soft Skill, Etika, dan Profesionalisme

    FEB UNSERA Gelar Yudisium, Pembekalan Lulusan dan Penyerahan Sertifikat Kompetensi: Tekankan Soft Skill, Etika, dan Profesionalisme

    SERANG, Djawaranews.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Serang Raya (UNSERA) menggelar kegiatan Yudisium dan Pembekalan Lulusan dengan tema “Persiapan Diri Menghadapi Dunia Kerja: Soft Skill, Etika, dan Profesionalisme”. Kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen Fakultas dalam mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

    Ketua Program Studi Magister Manajemen Dr. Deviantoro, SE., MM mewakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks. Lulusan tidak hanya dituntut menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga kemampuan komunikasi, etika, dan sikap profesional.

    “Penguasaan soft skill menjadi kunci agar lulusan mampu beradaptasi, bekerja sama, serta berkontribusi nyata di masyarakat dan dunia industri, sejalan dengan mars Unsera yaitu melangkah dan terus berjuang demi kemajuan bangsa” tegasnya.

    Acara ini menghadirkan pembicara dari kalangan praktisi dan profesional yaitu Ibu Dra. Lugita Agustina, M.Si Psikolog dari HR PT. Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI) dan MC Pet Film Indonesia (MFI) yang membagikan pengalaman sebagai HR tentang Perjalanan Karir dari Phase 1 yaitu belajar dalam tahapan ini meliputi proses belajar dari mulai sekolah sampai kuliah dan Phase 2 yaitu bekerja dalam tahapan ini meliputi tahap seleksi masuk kerja dan meniti karir, hal lain yang disampaikan juga adalah tips dan trik dalam mengikuti seleksi masuk kerja dan menghadapi sesi wawancara dengan SMILE (Self Confidence, Manners, integriry, Listening dan Enthusiasm).

    Dari kegiatan ini, alumni diberi pembekalan tentang dunia kerja mulai dari pentingnya menjaga integritas, membangun citra diri, hingga menghadapi dinamika persaingan global. Mahasiswa peserta yudisium menyambut positif kegiatan ini karena memberikan bekal praktis sekaligus motivasi dalam menatap masa depan.

    Melalui kegiatan yudisium dan pembekalan ini, FEB UNSERA menegaskan perannya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang tidak hanya mencetak magister dan sarjana dengan kompetensi akademik, tetapi juga lulusan yang berkarakter, beretika, dan siap menghadapi dunia kerja dengan profesionalisme tinggi hal ini dibuktikan juga dengan penyerahkan Sertifikat Kompetensi yang telah raih oleh seluruh peserta yudisium.

  • Anti Calo! BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang: Klaim dapat Melalui Lapak Asik dan Aplikasi JMO

    Anti Calo! BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang: Klaim dapat Melalui Lapak Asik dan Aplikasi JMO

    SERANG, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang imbau kepada seluruh peserta Jamsostek agar memanfaatkan aplikasi JMO dan Lapak Asik dalam melakukan klaim.

    Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi saat ditemui di kantornya. Rabu, 10 September 2025.

    “Klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat di lakukan melalui Lapak Asik https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi JMO dari rumah tanpa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” kata Uus.

    “Sedangkan untuk peserta yang melakukan klaim secara onsite atau datang ke kantor cabang, peserta akan dilayani sesuai dengan jam layanan yakni 08:00 s.d 15.30 WIB,” tambah Uus.

    Lebih lanjut, Uus menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bekerjasama dengan pihak lain dalam proses pengurusan klaim.

    “Pengurusan klaim harus dilakukan oleh yang bersangkutan lansung atau ahli waris serta pastikan data peserta sesuai dan dokumen klaim telah lengkap,” tegas Uus.

    Berikut Langkah-langkah Klaim JHT lewat Aplikasi JMO

    1. Unduh dan Login: Unduh aplikasi JMO di smartphone Anda (Play Store/App Store), lalu login dengan email dan kata sandi yang terdaftar.

    2. Pilih Menu JHT: Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

    3. Mulai Klaim JHT: Klik menu “Klaim JHT”.

    4. Cek Persyaratan: Pastikan ada tiga centang hijau yang menandakan semua persyaratan terpenuhi, lalu klik “Selanjutnya”.

    5. Pilih Sebab Klaim: Pilih alasan pengajuan klaim Anda (misalnya mengundurkan diri atau PHK), lalu klik “Selanjutnya”.

    6. Periksa Data Kepesertaan: Periksa kembali data diri Anda. Jika sudah benar, klik “Sudah”.

    7. Lakukan Verifikasi Wajah: Klik tombol “Ambil Foto” untuk melakukan verifikasi biometrik wajah sesuai ketentuan yang ada di layar.

    8. Lengkapi Data NPWP dan Rekening: Isi dan pastikan data NPWP serta nama dan nomor rekening bank Anda sudah benar dan aktif, lalu klik “Selanjutnya”.

    9. Cek Rincian Saldo JHT: Periksa kembali rincian saldo JHT yang akan dibayarkan pada halaman berikutnya, lalu klik “Selanjutnya”.

    10. Konfirmasi Pengajuan: Periksa ulang keseluruhan data Anda untuk memastikan semuanya benar. Jika sudah sesuai, klik “Konfirmasi”.

    11. Selesai: Pengajuan klaim Anda akan diproses. Anda dapat memantau status klaim melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.

    Catatan Penting: 

    • Batas maksimal saldo JHT yang dapat diajukan melalui JMO adalah Rp15 juta.

    • Untuk klaim dengan saldo di atas Rp15 juta, proses pengajuan harus dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara online melalui portal Lapak Asik

    Cara klaim JHT lewat Lapak Asik:

    – Kunjungi Portal Layanan di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan melalui link berikut ini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    – Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

    – Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB

    – Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

    – Selanjutnya, Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    – Lalu, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

    – Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

    – Pengecekan status klaim

    Sementara itu, pengecekan status klaim JHT lewat Lapak Asik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    – Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

    – Masukkan nomor KPJ

    – Klik Informasi Status Klaim

  • Harpelnas 2025: BPJS Ketenagakerjaan Turun Ke Desa, Sosialisasikan Program Perlindungan Bagi Nelayan

    Harpelnas 2025: BPJS Ketenagakerjaan Turun Ke Desa, Sosialisasikan Program Perlindungan Bagi Nelayan

    Bangka Tengah, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja dengan menyasar kalangan nelayan di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (4/9).

    Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada para nelayan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas).

    Perayaan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September, selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta.

    Dengan mengusung tema “Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan”, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya edukasi dan informasi sejak dini mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus untuk melindungi pekerja-pekerja di ekosistem desa seperti nelayan.

    “Kalau dulu ada ABRI masuk desa, sekarang BPJS Ketenagakerjaan masuk desa. Nelayan ini termasuk pekerja rentan, baik secara sosial, ekonomi, maupun risiko pekerjaan, sehingga perlu mendapat perhatian negara,” ujarnya.

    Menurutnya dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja yang masuk dalam kategori rentan seperti nelayan tak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, namun juga manfaat pemberdayaan dan pendidikan.

    “Ketika terjadi risiko, pekerja atau ahli warisnya akan mendapatkan santunan dan dapat digunakan untuk kegiatan yang produktif. Selain itu dari sisi pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan beasiswa kepada 2 orang anak dari jenjang TK sampai perguruan tinggi, senilai maksimal Rp174 juta,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah memberikan perlindungan bagi nelayan di wilayah tersebut.

    “Hari ini kita saksikan langsung ada komitmen perlindungan yang menarik dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk melindungi nelayan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan dukungan nyata bagi nelayan di daerahnya.

    “Ini bukan sekadar asuransi ketenagakerjaan, tetapi bentuk dukungan pemerintah daerah untuk melindungi nelayan. Tahun pertama, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dibantu pemerintah daerah setelah melalui proses seleksi dan verifikasi. Selanjutnya untuk tahun berikutnya diharapkan para nelayan yang sudah menjadi peserta bisa meneruskan iurannya dengan nilai hanya Rp16.800 per bulan,” katanya.

    Menurut dia, langkah ini penting mengingat nelayan memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan.

    “Kita tidak tahu kapan kecelakaan terjadi, dan disinilah pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Efrianda menambahkan, saat ini terdapat sekitar 3.735 nelayan di Bangka Tengah, dengan 1.700 diantaranya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kita lakukan bertahap karena keterbatasan anggaran, tetapi pemerintah daerah tetap berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menegaskan bahwa peringatan Harpelnas tidak hanya berfokus pada pelayanan di kantor, tetapi juga menjadi kesempatan untuk turun langsung ke lapangan.

    “Melalui momentum Harpelnas, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya di balik meja, tetapi juga menyentuh langsung masyarakat pekerja, khususnya nelayan yang merupakan pekerja rentan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan jaminan sosial yang layak,” tegasnya.

  • Jemput Bola, Kemenkum Banten Berikan Pelayanan Hukum di Mancak Gunung Sari 

    Jemput Bola, Kemenkum Banten Berikan Pelayanan Hukum di Mancak Gunung Sari 

    SERANG, Djawaranews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mendekatkan diri kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan jemput bola dengan memberikan layanan langsung ke pelosok daerah, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

    Salah satunya di daerah Mancak, Gunung Sari, Kabupaten Serang pada selama Tujuh hari mulai dari Sabtu, 30 Agustus 2025 hingga Jumat, 5 September 2025.

    Pelayanan ini meliputi berbagai layanan strategis seperti administrasi hukum umum, seperti apostille, Perseroan perorangan, hingga layanan konsultasi terkait kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, dan lainnya.

    Dengan model jemput bola, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Serang, melainkan cukup mendatangi lokasi kegiatan yang ditentukan di wilayah mereka.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan wujud nyata kehadiran negara hingga ke pelosok.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan gratis dari pemerintah. Tidak boleh ada kesenjangan layanan hanya karena faktor geografis,” ujarnya.

    Program jemput bola ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Mereka menilai langkah ini sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan menjangkau kantor pelayanan hukum karena keterbatasan biaya dan jarak.

  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Terhadap Pekerja Informal

    BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Terhadap Pekerja Informal

    Jakarta, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. Melalui kampanye edukasi dan sosialisasi, lembaga ini menekankan bahwa perlindungan sosial tidak hanya penting bagi pekerja formal, melainkan juga bagi musisi, penari, penulis, pedagang, pengemudi transportasi online, serta berbagai profesi lainnya.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, menyampaikan masih banyak pekerja informal yang belum terinformasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk semua Pekerja, bukan hanya pekerja kantoran atau formal, pekerja mandiri atau juga wajib dilindungi” ujar Brian, Jumat (29/8/2025).

    Dengan iuran terjangkau mulai Rp 36.800 per bulan, pekerja informal bisa mendapatkan tiga program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

    Menurut Brian, manfaat yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan, termasuk santunan bagi ahli waris dan kepastian jaminan hari tua. Untuk meningkatkan literasi pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan juga gencar melakukan sosialisasi langsung ke komunitas seni, pekerja pasar, dan kelompok pengemudi transportasi online.

    Hingga Agustus 2025, jumlah pekerja informal yang terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui komunitas, telah mencapai 8,6 juta orang di Indonesia. Sosialisasi ini turut diperkuat melalui iklan layanan masyarakat bertajuk “Andai Tau Duluan” yang ditayangkan di televisi serta kanal digital resmi BPJS Ketenagakerjaan, seperti YouTube, Instagram, dan Facebook. Kampanye tersebut membawa pesan bahwa pekerja tidak boleh menyesal karena terlambat mengetahui pentingnya perlindungan sosial.

    Dukungan terhadap gerakan ini datang dari publik figur Andre Taulany. Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Andre mengajak pekerja seni dan informal untuk segera mendaftar.

    “Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile),” katanya.

    Andre menilai, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang tercinta. “Jangan sampai menyesal dan merasa Andai Tau Duluan saat risiko kerja datang melanda,” tambahnya.

    Audiensi antara Andre Taulany dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pekerja akan pentingnya jaminan sosial.

    Sejalan dengan slogan Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya agar seluruh pekerja Indonesia dapat bekerja lebih tenang dan nyaman.

  • BPJS Ketenagakerjaan Bantu Wujudkan Rumah Impian Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bantu Wujudkan Rumah Impian Pekerja

    Jakarta, Djawaranews.com – Memiliki rumah merupakan impian banyak orang sebagai simbol kesejahteraan dan stabilitas sosial. Namun, harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya membuat impian tersebut kian sulit diwujudkan.

    Menjawab tantangan itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan solusi melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang menjadi bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memberikan fasilitas tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh kemudahan dalam memiliki rumah sendiri.

    Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2025), mengatakan bahwa MLT memberikan kemudahan dan kepastian akses pembiayaan perumahan bagi peserta.

    “Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Deny menjelaskan bahwa melalui program MLT, peserta bisa mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta, serta Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi.

    BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah bank mitra, seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank BJB, serta sejumlah pengembang perumahan. Program ini menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial, subsidi bunga, dan tenor pinjaman yang panjang, yakni maksimal 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

    Adapun syarat mengikuti program MLT ini meliputi:

    -Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun,

    -Tidak memiliki tunggakan iuran,

    -Terdaftar minimal dalam 3 program (JKK, JKM, dan JHT),

    -Perusahaan tidak melakukan PDS (Pendaftaran Sebagian) terhadap upah, tenaga kerja, atau program,

    -Belum pernah memiliki rumah, dan

    -Memenuhi syarat dan ketentuan dari bank mitra serta OJK.

    Sementara itu dilokasi yang berbeda, Brian Aprinto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba turut menyampaikan bahwa pengajuan program Manfaat Layanan Tambahan dapat dilakukan melalui dua kanal, yakni secara langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba di Jl. Salemba Raya No. 65 , Jakarta Pusat atau ke bank mitra, serta secara digital melalui aplikasi JMO.

    “Kami berharap dengan adanya program Manfaat Layanan Tambahan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian pribadi yang layak, sehingga kehidupan nya meningkat serta produktivitas dan kesejahteraan dapat turut terdongkrak” pungkas Brian.

  • Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta, Djawaranews.com – Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

    Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

    BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik, sehingga tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya.

    Lewat iklan “Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui sosial media resmi seperti Youtube, Instagram dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal. Hingga Agustus 2025 tercatat saat ini peserta informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui komunitas sebanyak 8,6 Juta yang ada di Indonesia.

    “Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa, caranya gampang tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile)” Ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

    Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.

    Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda. Hal ini juga sejalan juga dengan kampanye yang selalu di gaungkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.

    Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin menambahkan bahwa melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat melindungi pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

    “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan sosial dan finansial yang sangat penting untuk menghadapi berbagai risiko pekerjaan,” kata Muhyidin.

    “Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pekerja informal seperti pekerja di bidang seni, musisi, penari, penulis, petani, nelayan, pedagang dan lainnya agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran mulai dari 16.800 Rupiah per bulan kita bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ajak Muhyidin.

  • Transformasi Digital KKM 44 Desa Cikuya: Buat Desa Makin Terhubung dan Informatif

    Transformasi Digital KKM 44 Desa Cikuya: Buat Desa Makin Terhubung dan Informatif

    Cikuya – Kelompok 44 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa kembali menunjukkan dedikasi dan inovasi dalam mendukung kemajuan Desa Cikuya. Kali ini, para mahasiswa berkolaborasi dengan pemerintah desa menghadirkan transformasi digital melalui pembuatan website resmi desa yang lebih modern, interaktif, dan informatif. Kamis, 21 Agustus 2025

    Website Desa Cikuya bukan sekadar laman biasa. Ia menjadi wujud nyata lompatan besar menuju era digital, sekaligus jendela terbuka bagi masyarakat luas untuk mengenal potensi, program, dan aktivitas desa secara mudah dan cepat. Berbekal semangat tinggi serta keahlian teknologi terkini, Kelompok 44 menyulap platform digital desa menjadi sumber informasi terpercaya yang mampu menghubungkan pemerintah, warga, dan dunia luar secara harmonis.

    Dirancang dengan navigasi ramah pengguna, tampilan menarik, serta fitur-fitur unggulan, website ini menjadikan Desa Cikuya semakin siap bersaing dengan desa-desa maju di seluruh Nusantara. Inisiatif ini bukan hanya memperkuat citra desa, tetapi juga membuka peluang baru di sektor pariwisata, investasi, hingga pelayanan publik.

    Koordinator Bidang Pemerintahan Desa dan Pelayanan Masyarakat, Lukman Hakim, menyampaikan melalui pembuatan website desa yang modern dan informatif ini. “kami berharap Desa Cikuya semakin dikenal luas sekaligus mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan pihak terkait.” katanya.

    Sementara itu, Koordinator Bidang Teknologi Tepat Guna dan Teknologi Informasi, Hudair, menegaskan Inovasi digital ini merupakan wujud nyata komitmen Kelompok 44 KKM untuk mendukung kemajuan Desa Cikuya menuju era teknologi yang lebih maju dan terintegrasi.

    Dengan penuh rasa bangga dan optimisme, Kelompok 44 menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Desa Cikuya agar semakin digital-savvy serta siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. (Ika)

  • Kelompok 44 Dorong UMKM Tangguh di Desa Cikuya

    Kelompok 44 Dorong UMKM Tangguh di Desa Cikuya

    Cikuya – Kelompok 44 menggelar sosialisasi bertajuk “UMKM Tangguh, Desa Maju: Mengembangkan Usaha Mandiri Petani dan Peternak” di Balai Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Selasa (19/8). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, petani, dan peternak agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

    Acara menghadirkan narasumber Kepala UPT Inkubator Bisnis UNIBA, Enjum Jumhana, S.H., M.Hum., yang memaparkan strategi pengelolaan usaha, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta aspek legal penting dalam keberlangsungan UMKM. Hadir pula Kepala Desa Cikuya, Buhori, S.E., yang menyatakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap penguatan ekonomi masyarakat.

    Koordinator Bidang Ekonomi Kelompok 44, Berliana Sefriani Damanik, mengapresiasi antusiasme peserta.

    “Dengan pengetahuan dan dukungan yang tepat, pelaku UMKM Desa Cikuya dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing. Kami siap mendampingi agar cita-cita desa maju dan sejahtera bisa segera terwujud,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Kelompok 44 berharap dapat mencetak UMKM desa yang tangguh, adaptif, dan siap bersaing di era 4.0. (Ika)

  • Kejati Banten Serahkan Rangka Badak Jawa ke Museum Negeri Banten untuk Pelestarian

    Kejati Banten Serahkan Rangka Badak Jawa ke Museum Negeri Banten untuk Pelestarian

    Serang – Pada hari Senin 11 Agustus 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten telah dilaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti dan Pengelolaan Aset 2 (dua) Tengkorak Badak Jawa atau Badak Cula Satu berikut dengan Tulang Belulang berdasarkan Putusan Nomor :39 /Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl pada tanggal 5 Juni 2024 yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) yang diserahkan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

    Beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Pandeglang telah melakukan penuntutan terhadap beberapa Terdakwa yaitu KARIP, LELI, ISNEN, SAYUDIN dan ATANG DAMANHURI, SAHRU dan LIEM HOO KWAN WILLY dengan salah satu barang buktinya adalah 1 (satu) buah tengkorak badak jawa atau badak cula satu dan 1 (satu) buah tengkorak badak jawa atau badak cula satu berikut dengan tulang belulang.

    Terhadap barang bukti tersebut telah diberikan status hukum berdasarkan Putusan Nomor: 39/Pid.Sus-Lh/2024/Pn Pdl Tanggal 5 Juni 2024 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah tengkorak badak jawa atau badak cula satu dan 1 (satu) buah tengkorak badak jawa atau badak cula satu berikut dengan tulang belulang dikembalikan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan berdasarkan putusan tersebut, sehingga pada hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pandeglang selaku eksekutor menyerahkannya kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan Berita Acara.

    Namun berdasarkan hasil koordinasi, karena TNUK tidak mempunyai tempat untuk menyimpan 2 (dua) rangka badak jawa/badak bercula satu  berikut dengan tulang belulang tersebut dan  karena termasuk dalam katagori aset tidak ternilai dan dalam konteks kekayaan negara merupakan aset biologis yang memiliki nilai ekonomi dan berperan penting dalam pariwisata, perlindungan ekosistem, pelestarian dan penelitian, studi ilmiah, program konservasi, dan edukasi maka menjadi relevan jika 2 (dua) rangka badak jawa/badak bercula satu tersebut diserahkan dan disimpan kepada UPTD Taman Budaya dan Museum Kelas B dalam hal ini Museum Negeri Banten sesuai dengan tugas dan fungsi museum untuk dikelola sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    Kepala Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H menyampaikan sehingga setelah TNUK menerima 2 (dua) rangka badak jawa/badak bercula satu  berikut dengan tulang belulang maka selanjutnya dikembalikan lagi kepada Jaksa disertai dengan alasan dan selanjutnya berdasarkan kebijakan Jaksa selaku eksekutor diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Cq. Museum Negeri Banten dan selanjutnya menjadi tanggungjawab nya.

    “Rangka badak jawa dari TNUK dikembalikan ke Jaksa, lalu diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk menjadi tanggung jawabnya.” Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

    Bahwa dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengembalian Barang Bukti Dari Kejaksaan Negeri Pandeglang Ke Taman  Nasional Ujung Kulon dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset yang berasal dari barang bukti dari Taman  Nasional Ujung Kulon ke Museum Negeri Banten untuk dikelola.

    Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang diwakilkan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Museum Negeri Banten, para Asisten, Koordinator dan kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang beserta jajaran.

    Pada kegiatan ini juga disampaikan Piagam Penghargaaan dari Menteri Kehutanan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten atas peran aktif dan dukungannya dalam penanganan perburuan kasus perburuan badak jawa dan perburuan satwa liar dilindungi di Kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon. (Trg)