Kategori: Batam

  • Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Di Batam Menjadi Evaluasi Dan Penguatan Bagi Jajaran

    Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Di Batam Menjadi Evaluasi Dan Penguatan Bagi Jajaran

    Karimun, Djawaranews.com – Sebagai tindak lanjut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dengan tema: “Efektivitas Strategis Keimigrasian dalam Pencegahan TPPO, TPPM, dan Kejahatan Transnasional di Perbatasan”, Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid langsung melakukan rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan pejabat struktural dan pegawai pada Seksi Inteldakim serta pejabat struktural dan petugas Imigrasi di TPI Laut Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Jum’at, 29 Agustus 2025.

    Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan poin-poin penting dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Komisi XIII DPR-RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik pada jajaran Imigrasi se-Kepulauan Riau di Batam.

    “Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik Tim Komisi XIII DPR-RI ini, kami Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun langsung melakukan rapat guna memastikan setiap saran yang disampaikan kepada kami langsung ditindaklanjuti,” kata Farid usai memimpin rapat secara virtual.

    Farid menjelaskan bahwa Tim Komisi XIII DPR-RI telah menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, termasuk Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, terkait TPPO, TPPM dan Kejahatan Transnasional.

    “Kunjungan para wakil rakyat dalam hal ini Tim Komisi XIII DPR-RI agar dijadikan atensi khusus dan penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja, serta pengawasan keimigrasian khususnya dalam hal pencegahan TPPO, TPPM dan Kejahatan Transnasional di Perbatasan, di mana termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” jelas Farid.

    Lebih lanjut, Farid beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen akan memperhatikan serta menindaklanjuti masukan dan saran yang disampaikan Tim Komisi XIII DPR-RI tersebut.

    “Dan mengenai masukan dan saran yang disampaikan, akan menjadi perhatian kami beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” tutupnya.

    Untuk diketahui, bahwa rombongan Komisi XIII DPR-RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, dipimpin langsung Willy Aditya selaku Ketua Tim yang juga merupakan Ketua Komisi XIII DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem.

    Adapun anggota Tim Komisi XIII DPR-RI yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Batam, diantaranya: Siti Aisyah (F-PDIP), Jamaluddin Idham (F-PDIP), Isfhan Taufik Munggaran (F-PDIP), Muhammad Shadiq Pasadigoe (F-Nasdem), Mafirion (F-PKB), dan Al Muzzammil Yusuf (F-PKS), sedangkan anggota Tim lainnya telah datang terlebih dahulu untuk melakukan peninjauan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Tim Komisi XIII DPR-RI tersebut didampingi Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes (Pol) Agus Waluyo, S.I.K bersama Kasubdit Penyelidikan dan Operasi Intelijen Keimigrasian, Anton Helistiawan sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (kantor pusat).

  • Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Turut Hadir Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Pada Jajaran Kanwil Ditjenim Kepri

    Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Turut Hadir Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI Pada Jajaran Kanwil Ditjenim Kepri

    Batam, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR-RI Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Pada Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenim Kepri) di Batam. Kamis, 28 Agustus 2025.

    Untuk diketahui, bahwa rombongan Komisi XIII DPR-RI yang dipimpin Willy Aditya selaku Ketua Komisi XIII DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus bertindak selaku Ketua Tim dengan anggota Tim: Siti Aisyah (F-PDIP), Jamaluddin Idham (F-PDIP), Isfhan Taufik Munggaran (F-PDIP), Muhammad Shadiq Pasadigoe (F-Nasdem), Mafirion (F-PKB), dan Al Muzzammil Yusuf (F-PKS), sementara anggota Tim lainnya telah datang terlebih dahulu untuk melakukan peninjauan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

    Kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI yang didampingi Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes (Pol) Agus Waluyo, S.I.K, disambut langsung Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, di bandara Hang Nadim, Batam, dengan didampingi seluruh Kasatker Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Kepulauan Riau.

    Dalam rapat tersebut, Tim Komisi XIII DPR-RI mendengarkan paparan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dalam penanganan isu-isu yang berkaitan dengan TPPO dan TPPM sebagai kejahatan lintas negara atau Trans-national Organized Crime (TOC).

    Dalam paparan, Kakanwil Ditjenim Kepri, Ujo Sujoto juga menyampaikan perihal jumlah Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang telah dibentuk di wilayah Kepulauan Riau.

    Para anggota DPR-RI Komisi XIII yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan atas paparan yang disampaikan dan Ketua Komisi XIII sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR-RI, Willy Aditya, meminta jawaban secara tertulis sebagai bahan rapat Komisi XIII DPR-RI di Gedung Parlemen, Senayan; seraya mengingatkan bahwa sebagai mitra, apabila kinerja Imigrasi di Kepulauan Riau baik, juga menjadi citra positif Komisi XIII DPR-RI, demikian sebaliknya secara vice versa.

    Saat ditemui usai rapat dengan Komisi XIII DPR-RI, Kakanwil Ditjenim Kepri, Ujo Sujoto menyampaikan bahwa seluruh satker Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjenim Kepri telah dan terus berupaya mencegah korban TPPO dengan melakukan penundaan keberangkatan terhadap WNI yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) di seluruh TPI yang ada di wilayah Kepulauan Riau.

    “Dan dengan adanya Pimpasa pada setiap Desa Binaan Imigrasi yang telah terbentuk, maka diharapkan semakin meminimalisir akan terjadinya TPPO di wilayah Kepulauan Riau,” tambah Ujo.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid bersyukur atas kunjungan kerja spesifik rombongan Tim Komisi XIII DPR-RI tersebut.

    “Kehadiran para wakil rakyat, Tim Komisi XIII DRI-RI ini sebagai momentum untuk senantiasa melakukan evaluasi kinerja, memperoleh motivasi serta pengawasan kinerja dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun agar terus meningkatkan pengawasan dan antisipasi, khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan TPPO dan TPPM,” kata Farid.

  • Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Komitmen Cegah Korupsi, Kolusi, Nepotisme

    Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Komitmen Cegah Korupsi, Kolusi, Nepotisme

    Batam, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid bersama Kasatker Imigrasi di Kepulauan Riau mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengikuti penandatanganan Pakta Integritas jajaran Imigrasi seluruh Indonesia dan staf teknis Imigrasi di perwakilan luar negeri, secara daring di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kamis, 31 Juli 2025.

    Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara _hybrid_ dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal, Brigjen. Pol. Yuldi Yuswan, yang disaksikan oleh Sekjen Kemenimipas, DR. Asep Kurnia, dan Irjen Kemenimipas, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH.

    Para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu, Sesditjenim, para Direktur serta para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk Kakanwil Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengikuti kegiatan penandatanganan, baik secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan), yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Satker Imigrasi di Kepulauan Riau di hadapan Kakanwil Ditjenim Kepri, Ujo Sujoto.

    Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen jajaran Imigrasi untuk menjunjung tinggi integritas dalam berperan aktif guna pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela.

    “Hari ini seluruh Kasatker Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, serta akuntabel dalam menjalankan setiap tugas serta menghindari konflik kepentingan,” kata Ujo.

    Selain itu, Ujo menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh Satker Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjenim Kepulauan Riau berkomitmen dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi integritas.

    Lebih lanjut, Ujo mengajak kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau agar memaknai hal-hal yang terdapat dalam Pakta Integritas sebagai komitmen kolektif untuk terus meningkatkan kapabilitas diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

    “Dan integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Alhamdulillah, hari ini kami, selaku Pimpinan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Bapak Kakanwil Ditjenim Kepulauan Riau, agar kami tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Farid.

    “Jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga berkomitmen dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme serta siap untuk transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

  • Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadiri Sosialisasi Golden Visa Indonesia

    Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadiri Sosialisasi Golden Visa Indonesia

    BATAM, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, didampingi Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rery Yudhistira dan Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Pradana Sasidhika bersama Kepala Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Subyek Golden Visa Indonesia yang dimoderatori oleh Ketua DPD REI Khusus Batam, Robinson Tan.

    Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra dan didahului sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto di Wyndham Panbil Hotel Batam. Rabu, 21 Mei 2025.

    Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra dalam pembukaan sosialisasi menyampaikan bahwa Golden Visa beserta turunan jenisnya merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menjalankan fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

    “Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, namun juga berpotensi meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya. Berbagai macam jenis Golden Visa dan kemudahan fasilitas visa dihadirkan untuk memfasilitasi para Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berkegiatan di wilayah Kepulauan Riau,” kata Jaya.

    Lebih lanjut, Jaya menyebutkan Golden Visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

    “Terdapat berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi, serta prioritas pelayanan pada instansi pemerintah/swasta lainnya,” ucapnya.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto dalam laporan di awal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai bentuk penyampaian informasi pelayanan publik di bidang keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang bekerja dengan TKA dan investor asing.

    “Mengingat wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata dan juga didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, sehingga perlunya penyebaran informasi terkait Golden Visa,” kata Ujo.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, sangat berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi mengenai regulasi dan subyek Golden Visa Indonesia.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk penyebaran informasi publik kepada masyarakat dan stakeholder di wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengenai regulasi dan subyek Golden Visa Indonesia,” kata Farid.

    “Untuk itu, dengan adanya sosialisasi Golden Visa ini, nantinya kami beserta jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun akan menyebarluaskan informasi mengenai regulasi dan subyek Golden Visa Indonesia kepada pihak perusahaan selaku sponsor TKA untuk pengajuan visa dan izin tinggal. Sehingga dapat membuka peluang bertambahnya investasi asing di wilayah kita,” lanjut Farid.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti menyambut baik atas adanya Kebijakan Bebas Visa dan Golden Visa.

    “Kebijakan ini bukan hanya mempermudah akses, tetapi mempertegas posisi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai destinasi utama wisatawan dari Singapura,” katanya.

    Guntur menjelaskan, kebijakan visa baru ini dapat memberi dampak besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi Kepri, terutama untuk wilayah strategis seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.

    “Dampak positif yang diharapkan seperti Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi dan penguatan ekonomi lokal di kawasan perbatasan,” jelasnya.

    Untuk diketahui, bahwa kegiatan sosialisasi Golden Visa Indonesia ini diantaranya dihadiri oleh pihak perusahaan-perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Real Estate Indonesia di Kepulauan Riau.

  • Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Akan Menindaklanjuti Arahan yang Disampaikan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian

    Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Akan Menindaklanjuti Arahan yang Disampaikan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian

    BATAM, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, didampingi Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rery Yudhistira dan Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Pradana Sasidhika bersama Kepala Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra, di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rabu (21/05/2025).

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah Kepulauan Riau, 96% merupakan perairan atau lautan dan terdapat beberapa wilayah yang jumlah Tenaga Kerja Asingnya cukup signifikan dan tetap dalam pengawasan jajaran Imigrasi Kepulauan Riau.

    “Jumlah keberadaan Tenaga Kerja Asing yang cukup signifikan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya terdapat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang,” kata Ujo.

    Sementara itu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepulauan Riau, terutama Batam, saat ini menjadi barometer Pimpinan Pusat dalam membuat kebijakan. “Kebijakan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid sangat bersyukur dengan kunjungan dan mendapatkan pengarahan langsung dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.

    “Kami sebagai staf Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, sangat bersyukur dengan kedatangan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, karena kunjungan Pimpinan Pusat ke daerah dapat semakin menambah semangat jajaran Imigrasi untuk berkinerja lebih baik” ucap Farid.

    “Terkait arahan yang disampaikan oleh Bapak Direktur Izin Tinggal Keimigrasian akan kami sosialisasikan kepada jajaran dan untuk segera ditindaklanjuti. Jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun siap mendukung dan menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” tutup Farid.

  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Bersinergi dengan Kantor Imigrasi di Kepulauan Riau Berikan Layanan Eazy 1000 Passport

    Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Bersinergi dengan Kantor Imigrasi di Kepulauan Riau Berikan Layanan Eazy 1000 Passport

    Batam, Djawaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun turut berpartisipasi dalam layanan paspor massal bertajuk Eazy 1000 Passport di Grand Mall Batam, 17-18 Mei 2025.

    Diketahui, Eazy 1000 Passport ini merupakan layanan paspor di hari libur yang mana ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja.

    Adapun kegiatan Eazy 1000 Passport ini melibatkan seluruh Kantor Imigrasi (Kanim) jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Kanimsus Batam, Kanim Tanjungpinang, Kanim Tanjung Balai Karimun, Kanim Tanjung Uban, Kanim Belakang Padang, Kanim Tarempa, Kanim Ranai dan Kanim Dabo Singkep.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengatakan layanan Eazy 1000 Passport ini dilakukan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, tanggal 17 dan 18 Mei 2025. Masing-masing di tanggal 17 dan 18, Imigrasi membuka kuota untuk 500 orang yang akan mengurus Paspor RI di Grand Mall Batam.

    “Kami melihat banyak masyarakat kesulitan mengurus paspor di hari kerja. Maka akhir pekan menjadi waktu yang tepat. Inilah mengapa kami beri nama Eazy Passport, agar masyarakat mudah memperoleh layanan keimigrasian,” kata Ujo usai pembukaan program pelayanan Eazy 1000 Passport, Sabtu (17/5/2025).

    Ujo menjelaskan bahwa kemudahan pelayanan paspor ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI dan kebijakan Kemenpan-RB terkait pelayanan publik yang adaptif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa layanan imigrasi kini bergerak menuju sistem digital dan transparan.

    “Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Pelayanan ke depan tidak lagi bergantung pada kuota manual,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid memantau bahwa layanan Eazy 1000 Passport yang turut menggunakan mobile pasport device dan melibatkan petugas Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun berjalan dengan baik.

    “Kita pastikan seluruh masyarakat yang datang untuk membuat paspor di Grand Mall Batam, tanggal 17 dan 18 Mei 2025, akan dilayani dengan baik. Mengingat ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memberikan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucap Farid.

    Selain layanan Eazy 1000 Passport yang merupakan layanan kolaborasi dengan seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau yang dikoordinir oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Farid turut menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan Program SILAU (Imigrasi Antar Pulau). Di mana program tersebut merupakan inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Karimun yang tersebar di 251 (dua ratus lima puluh satu) pulau di Kabupaten Karimun yang ingin membuat Paspor RI.

    “Selain layanan Eazy 1000 Passport yang dilakukan pada hari libur, kami juga memiliki program SILAU yang dilakukan berdasarkan permintaan yang diajukan kepada kami dengan ketentuan yang berlaku. Dimana program ini merupakan inovasi yang kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di pulau-pulau wilayah Kabupaten Karimun yang ingin membuat Paspor RI,” ungkap Farid.

    “Melalui program ini, kita melakukan layanan ‘jemput bola’, dikarenakan wilayah Kabupaten Karimun terdiri dari 251 (dua ratus lima puluh satu) pulau yang harus kita berikan layanan Keimigrasian secara prima (service excellent),” tutupnya.

  • Kantor Imigrasi se-Kepulauan Riau Gelar Program Eazy 1000 Pasport untuk Masyarakat

    Kantor Imigrasi se-Kepulauan Riau Gelar Program Eazy 1000 Pasport untuk Masyarakat

    BATAM, Djawaranews.com – Sebagai bentuk dukungan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau bersama seluruh Kantor Imigrasi se-Kepulauan Riau menyelenggarakan program “Eazy 1000 Passport”.

    Dengan tema ‘Bangkit Indonesiaku Bangkit Layanan Imigrasiku, Digitalisasi Pelayanan Berbasis Transparansi’ yakni layanan pembuatan paspor baru dan penggantian dengan kuota 1000 paspor elektronik yang akan dilaksanakan di Grand Batam Mall pada Sabtu dan Minggu, 17 s.d. 18 Mei 2025.

    Kepala Kantor Imigrasi kels I Khusus TPI Batam Hajar Aswad mengatakan program Eazy 1000 Passport diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dikarenakan keterbatasan kuota M-paspor dan keterbatasan tempat layanan paspor.

    Saat ini hanya berada di 2 tempat (khusus di Batam) yaitu pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Unit Layanan Paspor di Harbourbay, serta masyarakat pemohon paspor yang tidak dapat melakukan pengurusan paspor di hari kerja.

    “Mengakomodir kebutuhan tersebut, maka pelayanan dilaksanakan di hari libur yakni pada Sabtu dan Minggu dan berlokasi di pusat perbelanjaan Grand Batam Mall. Tidak hanya pelayanan paspor, akan dilaksanakan juga kegiatan talkshow edukatif terkait pelayanan publik serta hiburan bagi masyarakat yang hadir dengan live musicdan doorprize yang menarik,” kata Aswad, di Batam, Rabu (7/5/2025).

    Sementara Kharisma Rukmana, Humas Imigrasi Batam berharap gelaran program ini dapat berlangsung sukses dan disambut baik oleh masyarakat di Kepulauan Riau.

    “Imigrasi akan selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, dalam hal ini menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan kuota M-paspor, dengan gelaran yang meriah dan menarik”, ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, kata Kharisma, juga mengikut sertakan dan mengkaryakan rekan-rekan penyandang disabilitas yang turut berperan dalam pelayanan sebagai wujud nyata penguatan peran penyandang disabilitas sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

    “Antusias masyarakat semakin meningkat terlihat dengan kuota 1000 paspor yang dibukadari tanggal 5 Mei 2025 mulai terisi dengan cepat,” pungkasnya. (*)

  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Rilis Capaian Kinerja Pada Triwulan I Tahun 2025

    Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Rilis Capaian Kinerja Pada Triwulan I Tahun 2025

    Tanjung Balai Karimun, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan, pada Triwulan I Tahun 2025 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dapat merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1,79 Miliar dari target Rp 8 miliar atau jika dipersentasekan telah mencapai 34,08 persen dari target yang ditentukan.

    “PNBP yang sudah tercapai senilai Rp1.797.853.500 dari nilai target sebesar Rp8.001.947.000 sehingga per bulan Maret ini telah mencapai 34,08 persen dari target yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Dwi Avandho Farid.

    “Dari sektor penerbitan Paspor sampai Maret 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 2.951 Paspor. Jumlah tersebut menurun dari capaian Triwulan IV Tahun 2024 sebesar 3.238 Paspor yang dapat dipengaruhi dari beberapa faktor seperti adanya penyesuaian harga paspor yang mengalami kenaikan harga dan hal lainnya,” ungkapnya.

    Selain itu, Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga telah menunda penerbitan Paspor dengan berbagai alasan antara lain adanya duplikasi atau karena diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural dengan jumlah penundaan sebanyak 26 permohonan.

    “Ada kurang lebih 26 permohonan, dengan berbagai alasan yang memang dibenarkan oleh ketentuan” ujarnya.

    Selanjutnya dalam hal penerbitan izin keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 19 perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 3 perpanjangan VOA (Visa on Arrival), 48 penerbitan EPO (Exit Permit Only), 87 perpanjangan ITAS (izin Tinggal Terbatas), 1 perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap), dan 109 penerbitan MREP (Multiple Re-Entry Permit)/ERP (Exit Re-Entry Permit).

    Dari sisi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan kegiatan Operasi Mandiri sebanyak 3 Kegiatan, dan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 6 Kegiatan. Lalu untuk pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdapat 1 TAK pendetensian, 2 projustisia, 1 deportasi, dan 1 penangkalan.

    Dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 17.548, keberangkatan WNA 14.337, kedatangan WNI sebanyak 57.889 dan keberangkatan WNI 49.238 orang, yang apabila dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2024, lalu lintas Kedatangan dan Keberangkatan WNI maupun WNA mengalami kenaikan yang disebabkan karena adanya Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada tanggal 30-31 Maret 2025.

    “Pada periode Triwulan I Tahun 2024 kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 12.642, keberangkatan WNA 12.875, kedatangan WNI sebanyak 44.893 dan keberangkatan WNI 45.179 orang,” bebernya.

    “Dari sisi pengawasan di perlintasan kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural, paspor rusak, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas sebanyak 43 orang, dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 6 orang karena alasan keimigrasian maupun namanya tercantum dalam daftar penangkalan,” ungkap Dwi Avandho Farid.

    Kemudian Dwi Avandho Farid juga menyampaikan dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat telah dilaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dengan berbagai tema antara lain mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing dan penyebaran informasi Keimigrasian melalui media sosial.

    Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat pada periode Triwulan I Tahun 2025 telah dilaksanakan berbagai kegiatan pelayanan Keimigrasian berbasis kebutuhan masyarakat seperti pelayanan Paspor Simpatik di hari libur yang dilaksanakan pada bulan Januari lalu untuk dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja dengan total kegiatan sebanyak 4 kegiatan dengan jumlah pemohon sebanyak 89 pemohon, yang mana juga menjadi bagian dalam perayaan Hari Bakti Imigrasi Ke-75.

    Selain itu, telah dilaksanakan pula kegiatan Paspor Ramah HAM dengan mendatangi langsung pemohon yang sedang sakit ke rumah ataupun RSUD Karimun, sebanyak 3 kegiatan.

    Tidak lupa dalam mengakhiri pernyataannya Dwi Avandho Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Karimun, dan semoga Kantor Imigrasi Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

  • Rapat Evaluasi Triwulan I UPT Imigrasi di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau

    Rapat Evaluasi Triwulan I UPT Imigrasi di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau

    BATAM, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Triwulan I di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Selasa, 22 April 2025.

    Dalam rapat tersebut Farid menyampaikan laporan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto terkait efisiensi anggaran, kegiatan yang telah dilaksanakan beserta penyerapan anggarannya.
    Farid menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan efisiensi anggaran sekitar 33,96% dari Pagu Anggaran Awal 2025.

    “Dari anggaran yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sebesar 66,04% dari Pagu Anggaran Awal 2025, kami telah melaksanakan kegiatan yang berbasis anggaran dengan total penyerapan sekitar 22,29% di Triwulan I dari anggaran setelah dilakukan efisiensi”, ungkap Farid.

    Lebih lanjut, Farid mengungkapkan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berupaya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon layanan keimigrasian dengan melakukan penyesuaian berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia.

    “Kami siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian. Dan juga kami siap menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto menegaskan kembali agar jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun tetap memberikan _service excellent_ kepada masyarakat dan tetap menjaga citra positif organisasi.

    “Selain itu, saya instruksikan kepada jajaran Imigrasi di Kepulauan Riau, termasuk Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, untuk menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” pungkas Ujo.