Kategori: Banten

  • Kejati Banten Tetapkan ZY Tersangka Pengelolan Sampah DLH Tangsel

    Kejati Banten Tetapkan ZY Tersangka Pengelolan Sampah DLH Tangsel

    SERANG – Tim Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka ZY (mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel yang saat ini bekerja sebagai ASN Dukcapil Kota Tangerang Selatan) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan Pada Tahun 2024.

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna, SH., MH mengatakan tersangka ZY akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rumah tahanan Negara Kelas II B Serang , terhitung hari ini Kamis tanggal 17 April tahun 2025.

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna mengatakan kasus bermula pada bulan Mei 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melaksanakan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah.

    Adapun pihak penyedia barang dan jasa dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 75.940.700.000,00 (tujuh puluh lima milyar sembilan ratus empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan rincian pekerjaan yaitu Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp. 50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp. 25.217.500.000.

    “Dari hasil penyidikan, tim mendapati temuan bahwa sebelum dilakukannya proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa, serta pada tahap pelaksanaan/ kontrak pekerjaan ternyata PT. EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah, dan juga PT. EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan/atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan Pengelolaan Sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Rangga.

    Bahwa peran ZY (mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel) dalam kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan adalah mencari titik lokasi buangan sampah serta pemilik rekening penerima transferan dana dari PT. EPP

    “Saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka ZY (mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel) bersama-sama dengan WL (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel) telah berperan dalam mencari titik lokasi buangan sampah ke lokasi – lokasi yang tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    “Saat pembayaran pekerjaan, PT. Ella Pratama Perkasa telah menerima pembayaran pengangkutan dan pengelolaan sampah sebesar Rp. 75,940,700,000 (Tujuh puluh lima milyar sembilan ratus empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), dari jumlah tersebut yang sebesar Rp. 15.436.018.500 (lima belas milyar empat ratus tiga puluh enam juta delapan belas ribu lima ratus rupiah) ditransfer ke rekening BCA, BJB dan BRI milik Sdr. ZY dan dikelola oleh Sdr ZY. Penggunaan uang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung dengan adanya bukti dukung pertanggungjawaban penggunaan uang” lanjut Rangga.

    Rangga mengatakan Pasal yang dikenakan kepada tersangka ZY yaitu pasal 2 ayat (1) Jo . pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan TPK sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 / 1999 tentang Pemberantasan TPK Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (Red)

  • RUPST BJB, Wakil Gubernur Banten Dorong Kerjasama BJB dan Bank Banten

    RUPST BJB, Wakil Gubernur Banten Dorong Kerjasama BJB dan Bank Banten

    Bandung, Djawaranews.com – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya mendorong terjadinya kerjasama antara Bank Jabar Banten dengan Bank Banten. Saat ini Pemerintah Provinsi Banten memiliki saham sekitar 5 persen di Bank BJB.

    Hal itu diungkap Dimyati pada Konferensi Pers pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB Tahun Buku 2024, di Menara Bank BJB Jl Naripan No 12 – 14, Bandung, Rabu (16/4/2025).

    “Kami di Provinsi Banten ada Bank Banten. Mudah mudahan bisa bekerja sama antara BJB dan Bank Banten,” ungkapnya.

    Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten turut memiliki Bank Jabar Banten dengan kepemilikan saham sekitar 5 persen.

    “Pada RUPS ke depan, BJB harus untung lebih besar. Sebelumnya, untungnya menurun,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Dimyati mengucapkan selamat kepada direksi dan komisaris baru.

    RUPST dipimpin pemegang saham pengendali BJB Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Para pemegang saham menyepakati adanya perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroan.

    RUPST menyepakati Yusuf Saadudin Plt Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan. Wowiek Prasantyo sebagai komisaris utama serta Sekda Jabar Herman Suryatman sebagai komisaris dan juga Helmy Yahya sebagai komisaris independen.

    Dikatakan, para pemegang saham menyepakati adanya pengurangan jumlah direksi dan komisaris.

    “Sebagai pemegang saham terbesar 36% kami mengedepankan profesionalisme. Komposisi yang diusulkan dan disepakati oleh para pemegang saham berdasarkan profesionalitas,” kata Dedi Mulyadi.

    “Untuk jajaran komisaris kami juga berdasarkan aspek-aspek yang bersifat profesionalisme, tidak ada satupun aspek yang bersifat politik,” tegasnya.

    Tahun 2024, Bank BJB membukukan laba konsolidasi yang diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp1,36 triliun pada 2024. (Trg)

  • Jadi Tersangka, Kejati Banten Tahan Kabid Kebersihan DLH Tangsel

    Jadi Tersangka, Kejati Banten Tahan Kabid Kebersihan DLH Tangsel

    Serang, Djawaranews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Banten, dengan inisial TAKP, sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025).

    Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel pada tahun 2024.

    Rangga Adekresna, Kasi Penkum Kejati Banten, menjelaskan bahwa penahanan terhadap TAKP dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 16 April 2025.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TAKP langsung dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang.

    Kasus ini bermula dari proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah DLH Tangsel yang dilaksanakan pada Mei 2024.

    Proyek senilai Rp75,9 miliar ini melibatkan PT EPP sebagai penyedia jasa, dengan rincian anggaran Rp50,7 miliar untuk pengangkutan dan Rp25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.

    Penyidikan Kejati Banten menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak DLH dan PT EPP sebelum proses pemilihan penyedia jasa.

    Selain itu, PT EPP diduga tidak melaksanakan salah satu poin penting dalam kontrak, yaitu pekerjaan pengelolaan sampah.

    Didapati bahwa PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi yang memadai untuk melakukan pengelolaan sampah.

    Atas perbuatannya, TAKP dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Trg)

  • Terima Kunjungan FSPP Banten, Andra Soni : Kami Butuh Banyak Saran dan Masukan

    Terima Kunjungan FSPP Banten, Andra Soni : Kami Butuh Banyak Saran dan Masukan

    Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal, diantaranya terkait program unggulan sekolah gratis.

    “Alhamdulillah hari ini saya dikunjungi oleh para Kiai yang ada dalam FSPP Provinsi Banten, kami tadi berdiskusi dan tentu kami membutuhkan banyak saran dan masukannya,” ungkap Andra Soni.

    Andra Soni menyampaikan saran dan masukan tersebut nantinya akan menjadi sebuah dasar dalam merumuskan kebijakan Pemprov Banten ke depannya. Lantaran pihaknya memiliki program menjadikan santri sebagai salah satu agen pembangunan melalui pendidikan yang berkualitas dan salah satu tempatnya berada di pondok pesantren.

    “Sehingga saya butuh masukan dan saran, banyak hal yang dibicarakan. Tapi semua semangatnya bagaimana Banten bisa maju, adil merata dan tidak korupsi,” katanya.

    Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan target dari program sekolah gratis bagaimana pemerintah mampu memberikan akses pendidikan kepada anak-anak. Sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di Provinsi Banten.

    “Kita juga berharap program ini dapat menyasar pondok pesantren, dan alhamdulillah tadi sepakat bahwa ini harus kita rancang sebaik-baiknya dan ini bermanfaat sampai kapanpun,” tuturnya.

    Selain itu, Andra Soni juga mengungkapkan pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait dengan pendataan pondok pesantren yang ada di Provinsi Banten, pendataan tersebut penting dilakukan

    “Terkait pendataan pesantren ini penting, agar nanti Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat membuat program itu bisa digunakan,” jelasnya.

    Sementara, Presidium FSPP KH Soleh Rosyad menyampaikan dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut membahas beberapa hal, diantaranya program-program FSPP Provinsi Banten. Yakni pihaknya merencanakan pembangunan pusat informasi pesantren dan dakwah

    “Kami menyampaikan program-program pesantren dan alhamdulillah beliau merespon, serta tadi paling pokok membahas terkait sekolah gratis. bagaimana menerjemahkan itu di pesantren,” ujarnya.

    Selanjutnya, pihaknya juga berharap program sekolah gratis dapat mengikutsertakan pondok pesantren dengan melakukan sejumlah penyesuaian.

    “Beliau (Andra Soni, red) mengatakan tahun ini berjalan dulu sekolah gratis, dan tahun berikutnya akan diubah bagaimana pola sekolah gratis di pondok pesantren. Walaupun tahun ini (pondok pesantren, red) belum, mudah – mudahan tahun kedua bisa (ikut program sekolah gratis,red),” pungkasnya. (Trg)

  • PWN Audensi Dengan Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten

    PWN Audensi Dengan Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten

    SERANG – Persatuan Wartawan Nusantara (PWN) Lakukan Audensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Komisi V Taufiq Hidayat, S.E., M.M Fraksi Gerindra Dapil Banten 3. Yang bertempat di Kelurahan Ciwaru Kecamatan Cipocok Kota Serang, Rabu 16/4/2025.

    Dalam audensi tersebut Ketua Persatuan Wartawan Nusantara (PWN) Binter Syahputra Ginting menjelaskan tujuannya melakukan Audensi, Kami berharap bisa bersinergi dengan DPRD Banten dalam membangun Provinsi Banten menjadi Provinsi yang maju kedepannya.

    “PWN memiliki Program Eksplore Desa ke Desa yang akan kami mulai melalui desa Pulo Panjang Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang yang belakangan ini menjadi suatu perbincangan masyarakat Banten tentang kesehatan dan pendidikan yang kurang memadai di pulau tersebut,” ujarnya.

    Kami berharap Dari program ini bisa membuka potensi potensi lainnya seperti wisata, UMKM, dan perdagangan Program lokal, dikarenakan seperti yang kita ketahui semua bahwa pulau panjang merupakan pulang yang memiliki potensi wisata yang indah, hal ini seharusnya menjadi Peoritas Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang.

    Pria yang kerap di sapa binter mengatakan, dengan semua permasalahan yang ada disana kami memliki fokus utama yaitu Pendidikan dan Kesehatan yang kurang memadai disana.

    Untuk diketahui Pulo Panjang Memiliki jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 4 ribu jiwa, tetapi kita ketahui bahwa infrastruktur transportasi menuju Pulo Panjang sangatlah minim.

    Ditempat yang sama Komisi V Taufiq Hidayat, S.E., M.M Fraksi Gerindra Dapil Banten 3 menanggapi audensi dengan sangat ramah dan juga mensuport kegiatan yang direncanakan oleh PWN untuk mengekspor Pulau Panjang.

    “Semoga dengan adanya pilar ke 4 mengekspor desa-desa di Provinsi Banten bisa membuka mata semua OPD yang terkait dengan pembagunan desa di masing masing Kabupaten/Kota di Provinsi Banten,” ucapnya.

    “saya berharap dengan adanya hasil yang di perlihatkan oleh PWN ke Mata Publik nanti bisa membuat Dinas Terkait untuk terjun langsung ke lokasi untuk membangun daerah tersebut menjadi daerah yang layak bagi masyarakat,” harapnya.

    “Majunya suatu Provinsi di dorong oleh majunya suatu desa, oleh karena itu dengan adanya Organisasi Wartawan yang ingin mengekspor desa desa yang ada di Provinsi Banten dan bisa membuka mata Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.

    “saya sangat senang dengan suatu organisasi wartawan yang membangun Provinsi Banten menjadi Provinsi yang maju kedepannya,” tutupnya. (Red)

  • KNPI Banten Beri Dukungan Penuh pada Kepala Samsat Balaraja, Bantah Tudingan Pungli dan Apresiasi Kinerja Luar Biasa

    KNPI Banten Beri Dukungan Penuh pada Kepala Samsat Balaraja, Bantah Tudingan Pungli dan Apresiasi Kinerja Luar Biasa

    Tangerang – Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, memberikan pernyataan dukungan penuh terhadap Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, terkait bantahannya atas tuduhan pungutan liar yang beredar.

    “Kami dari KNPI Banten mendukung penuh Pak Ali Hanafiah dan seluruh staf Samsat Balaraja. Mereka telah menunjukkan dedikasi tinggi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, terutama selama program pemutihan pajak ini,” tegas Ahmad Jayani. Rabu, (16/04).

    Jayani menekankan bahwa kinerja Samsat Balaraja dalam melayani wajib pajak sangat luar biasa. Dalam enam hari pelaksanaan program pemutihan pajak, Samsat Balaraja berhasil melayani 33.882 wajib pajak dengan aman dan kondusif.

    “Bayangkan, dalam enam hari saja, mereka telah melayani ribuan wajib pajak. Ini membuktikan bahwa mereka bekerja dengan profesional dan dedikasi tinggi, bukan malah melakukan pungutan liar seperti yang dituduhkan,” ujar Ahmad Jayani.

    “Mereka bahkan bekerja lembur dari jam 7 pagi hingga 23.00 setiap harinya, tanpa kenal lelah. Ini adalah bentuk pengorbanan mereka untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten,” lanjutnya.

    Jayani menyoroti bahwa kinerja Samsat Balaraja selama enam hari program pemutihan pajak:

    * Hari Pertama: 5.496 wajib pajak terlayani

    * Hari Kedua: 5.484 wajib pajak terlayani

    * Hari Ketiga: 4.702 wajib pajak terlayani

    * Hari Keempat: 6.900 wajib pajak terlayani

    * Hari Kelima: 5.700 wajib pajak terlayani

    * Hari Keenam: 5.600 wajib pajak terlayani

    “Ini adalah bukti nyata bahwa mereka bekerja keras, profesional, dan efisien. Tidak mungkin mereka melakukan pungutan liar dalam kondisi seperti ini,” tegas Jayani.

    Ahmad Jayani meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar dan segera menghentikan penyebaran fitnah terkait pungli di Samsat Balaraja.

    “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kinerja Samsat Balaraja. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten,” tutup Ahmad Jayani. (Trg)

  • Plt Kepala Bapenda Banten Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Tingkatkan Layanan Pajak

    Plt Kepala Bapenda Banten Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Tingkatkan Layanan Pajak

    Serang, Djawaranews.com – Serang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan perpajakan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan mendukung visi Gubernur Banten dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Pungli itu merusak kepercayaan publik. Bertentangan dengan visi Gubernur yang ingin meningkatkan pendapatan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegas Deden.

    Ia menekankan bahwa layanan pajak harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan ramah terhadap wajib pajak. Menurutnya, kemudahan layanan menjadi kunci agar masyarakat tidak ragu dalam menjalankan kewajiban perpajakan. “Pelayanan pajak harus mudah dan bebas pungli,” ujarnya.

    Deden juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontribusi masyarakat. Wajib pajak, katanya, harus mendapatkan layanan yang efisien, bersih, dan penuh integritas. “Harga mati, publik harus dilayani dengan baik. Jika wajib pajak sudah ingin berkontribusi, maka negara wajib hadir dengan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
    Langkah ini diharapkan menjadi momentum pembenahan layanan publik di sektor pendapatan daerah, sekaligus menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Banten terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. (Trg)
  • Dinilai Cakap Secara Teknis Juga Berani Melakukan Terobosan, Tokoh Pendiri Banten Dukung Nana Jadi Sekda Banten

    Dinilai Cakap Secara Teknis Juga Berani Melakukan Terobosan, Tokoh Pendiri Banten Dukung Nana Jadi Sekda Banten

    SERANG, Djawaranews.com – Pengisian Jabatan Sekda Banten menjadi perhatian publik. Diantaranya datang dari Tokoh Pendiri Provinsi Banten HM Aly Yahya.

    Menurutnya, Sekda Banten harus diisi ASN yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berani melakukan terobosan. Kemampuan itu menurutnya ada di pada Nana Supiana.

    “Tantangan birokrasi Banten saat ini kompleks, mulai dari inefisiensi hingga isu transparansi. Namun, saya melihat Nana Supiana punya nyali dan visi untuk menjawab ini,” ujar HM Aly Yahya, Minggu 13 April 2025.

    Terlepas dari itu, Nana Supiana dinilai punya pengalaman yang bisa diperhitungkan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga diyakini mampu menjalankan tugas sebagai Sekda Banten.

    Diantara pengalaman itu, pernah dipercaya menjadi Pj. Walikota Cilegon. Saat ini juga, Nana Supiana duduk sebagai Kepala BKD Banten sekaligus Pj Sekda Banten.

    “Track record-nya sebagai PJ Wali Kota Cilegon membuktikan bahwa ia bisa bekerja cepat tanpa mengabaikan prosedur,” ujar HM Aly Yahya.

    Untung diketahui, dalam proses pengisian jabatan Sekda Banten. Pemprov Banten memilih melalui Manajemen Talenta. Melalui metode tersebut, diyakini Nana Supiana menempati nilai optimal.

    Dengan demikian lanjut Alu Yahya, jika tidak ada yang mengganjal, seharusnya Nana Supiana menjadi Sekda Banten.

    “Jangan sampai pertimbangan politis mengaburkan metode seleksi yang saat ini digunakan, yakni Manajemen Talenta, dimana Nana saya perkirakan akan menempati nilai optimal dengan sistem seleksi seperti itu. Nana sudah membuktikan diri melalui kerja nyata, bukan sekadar retorika. Jika proses seleksi jujur, peluangnya sangat besar,” tegasnya.

    Terlebih menurutnya, kompetensi Nana telah teruji melalui berbagai jabatan strategis. Diinternal Pemprov Banten, Nana Supiana saat ini mengemban tugas sebagai Kepala BKD sekaligus sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

    “Nana Supiana adalah sosok yang relatif bersih, loyal terhadap pimpinan, tidak neko-neko, berintegritas tinggi dan amanah. Prestasi akademiknya pun mumpuni dengan dua gelar doktor di bidang manajemen dan politik hukum. Ini menunjukkan kapasitas keilmuannya yang holistik,” ujar Aly Yahya.

    Ia juga menilai kemampuan Nana dalam membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat dan koordinasi yang solid di internal birokrasi.

    “Dia mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, kemampuan mengkoordinasikan tugas-tugas antar OPD di Pemprov Banten, serta memiliki rekam jejak dalam menyelesaikan masalah kepegawaian yang kerap rumit. Ini modal penting untuk memimpin Sekretariat Daerah Provinsi,” katanya.

    Dukungan dari tokoh Pendiri Provinsi Banten itu semakin mengukuhkan posisi Nana Supiana sebagai kandidat kuat Sekda Provinsi Banten definitif. Dengan pengalaman multidisiplin, integritas, dan kemampuan kolaborasi yang dimilikinya, Nana diharapkan dapat membawa angin segar bagi kemajuan birokrasi dan pelayanan publik di Banten.

    “Proses seleksi terbuka yang akan datang menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk memilih pemimpin sekretariat Daerah Provinsi Banten yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berkomitmen mengawal visi Banten Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing, menuju kejayaan Banten, sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri pembentukan Provinsi Banten,” jelasnya. (Trg)

  • Sekdis Perindag Banten Ingatkan Pegawai tentang Perawatan Aset

    Sekdis Perindag Banten Ingatkan Pegawai tentang Perawatan Aset

    BANTEN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar apel pagi di halaman kantor Disperindag, Senin 14 April 2025 minggu kedua di bulan April.

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Disperindag, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP. Senin, (14/04/25).

    Regiasa bertindak sebagai pembina apel mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten. Dalam arahannya, ia menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh pegawai terkait kedisiplinan, etos kerja, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

    Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam apel pagi tersebut adalah perhatian terhadap pemeliharaan dan perawatan aset yang ada di lingkungan Disperindag. Menurut Regiasa, aset yang terjaga dengan baik akan menunjang efektivitas kerja sekaligus mencerminkan budaya kerja yang profesional.

    “Kita harus memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap fasilitas yang kita gunakan setiap hari. Mulai dari menjaga kebersihan kantor, merawat ruang kerja, hingga memastikan seluruh peralatan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan kerja sebagai bentuk kontribusi sederhana namun berdampak besar bagi kelancaran tugas dan pelayanan publik. “Jangan menunggu disuruh untuk merawat, tapi tumbuhkan kesadaran bahwa kantor ini adalah rumah kita bersama,” tambahnya.

    Selain itu, Regiasa mendorong peningkatan komunikasi dan kerja sama antarbidang untuk menjaga kelancaran pelaksanaan berbagai program kerja. Koordinasi yang baik, menurutnya, akan menciptakan ritme kerja yang selaras dan efisien.

    Kegiatan apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Seluruh pegawai mengikuti arahan dengan antusias sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Trg)

  • Gubernur Banten Akan Berikan  Sanksi Pegawai Pemprov Yang Terbukti Lakukan Pungli

    Gubernur Banten Akan Berikan Sanksi Pegawai Pemprov Yang Terbukti Lakukan Pungli

    SERANG – Gubernur Banten Andra Soni berikan peringatan kepada para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk tidak melakukan pungutan liat (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Bahkan, Andra Soni akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai Pemprov Banten yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

    “Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang pada Sabtu, 12 April 2025.

    “Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten,saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.

    Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak 10 April hingga 30 Juni 2025.

    Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing Kantor UPT Samsat.

    “Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

    Tidak hanya itu, Andra Soni juga akan melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.

    “Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak di sana,” pungkasnya. (Trg)