Kategori: Banten

  • Gubernur Banten Andra Soni Gelar Rakor Pembangunan MRT di Wilayah Provinsi Banten

    Gubernur Banten Andra Soni Gelar Rakor Pembangunan MRT di Wilayah Provinsi Banten

    Tangsel, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten mendukung pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) di wilayah Provinsi Banten. Pembangunan MRT bagian dari pengembangan potensi Provinsi Banten.Hal itu diungkapkan Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) di Wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten Kota Tangerang Selatan Jl. Kencana Jalupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Senin 8/9/2025).

    Rakor dipandu oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, bahwa di wilayah utara akan dibangun jalur MRT antara Kembangan – Balaraja sebagai bagian dari pembangunan Fase II Jalur East West Cikarang – Balaraja. Sedangkan bagian selatan akan dibangun jalur Lebak Bulus – Serpong, sebagai pengembangan pelayanan yang sudah ada, yaitu jalur North – South Lebak Bulus – Bundaran HI – Kota – Ancol.

    Andra Soni menjelaskan, rakor dilaksanakan untuk memfasilitasi semua pihak bisa berdiskusi terkait pembangunan MRT di wilayah Provinsi Banten.“Sesuatu yang sama dalam pikiran kita yakni pengembangan potensi,” ungkapnya

    “Pemprov Banten siap mendukung semua sesuai regulasi,” tambah Andra Soni.

    Dirinya komitmen untuk mempercepat realisasi pembangunan MRT. Diungkapkan, dalam rakor dibahas timeline proyek, langkah-langkah yang perlu diambil, dukungan dari berbagai pihak, serta potensi keterlibatan pihak swasta.

    “Kami berinisiasi agar pembangunan jalur Balaraja dapat dilakukan secara paralel. Kami menyadari bahwa Pemerintah Provinsi Banten memiliki keterbatasan, sehingga keterlibatan pihak swasta dan Pemerintah DKI Jakarta, khususnya PT MRT Jakarta, sangatlah penting,” jelas Andra Soni.

    Dikatakan, pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan Pemerintah DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta. “MRT ini kan sebenarnya barangnya Jakarta, sudah sampai Lebak Bulus, mau kita ajak masuk ke wilayah Banten,” ucapnya.

    “Banten butuh Jakarta, Jakarta butuh Banten. Kita sama-sama punya kekurangan dan kelebihan. Dengan bersama, kita bisa mewujudkan MRT ini,” tambahnya.

    Sementara Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, Kota Tangerang perlu kolaborasi dengan Pemprov Banten dan Pemprov Daerah Khusus Jakarta untuk sinkronisasi kebijakan.

    Sachrudin juga usulkan adanya penataan kawasan, sosialisasi pembangunan serta forum diskusi dan dialog agar warga merasa memiliki.

    Sedangkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa pembangunan MRT Lebak bulus – Serpong merupakan berita baik untuk ditindaklanjuti.

    Dikatakan dari 1,4 juta penduduk Kota Tangerang Selatan, sekitar 30 persen bekerja di Jakarta. Sehingga MRT membantu mobilitas warga.

    Kepala Dinas Perhubungan Kab Tangerang, mengharapkan jalur Lebak Bulus – ICE BSD dikembangkan bisa sampai LIPPO Karawaci yang akan melalui beberapa kawasan pengembang .

    Dalam paparannya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Arif Anwar mengatakan, rencana pengembangan MRT dimana Provinsi Banten masuk fase kedua. Untuk barat dari Kembangan menuju Balaraja. Sedangkan untuk timur dari Medan Satria ke Cikarang.

    Dikatakan, untuk pembangunan fase II belum ada arahan secara pasti dari Presiden maupun Menteri. Dengan kondisi fiskal saat ini dimungkinkan para investor bisa ikut.

    “Tapi perlu kajian legalnya. Terlebih kalau MRT bersama pengembang membentuk konsorsium,” ucap Arif.

    Dijelaskan, untuk rencana pembangunan dari Lebak Bulus hingga Serpong, Pemerintah Pusat belum membuka ruang. “Tapi dimungkinkan digarap oleh investor,” jelasnya.

    Seperti diungkap oleh Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat. Saat ini sedang dilakukan kajian di wilayah Kota Tangerang Selatan. Diperkirakan kajian selesai pada akhir tahun 2025.

    Terkait pengembangan east west, jelasnya, Kembangan – Balaraja masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Jalur yang panjangnya sekitar 29 km itu, dari kajian akan ada 14 stasiun. Sebanyak lima stasiun di Kota Tangerang dan sembilan stasiun Kabupaten Tangerang.

    Tuhiyat optimis, dengan penglibatan swasta, sekitar stasiun nantinya bisa dikembangkan sebagai kawasan bisnis.

    Hal senada diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo. Dirinya optimis kalau MRT sudah jalan perekonomian masyarakat bakal meningkat.

    Menurutnya hal itu seperti dikisahkan oleh masyarakat Kabupaten Lebak yang sangat terbantu dengan double track (rel ganda) KRL untuk mobilitas ke wilayah Tangerang Raya dalam rangka aktivitas perekonomian.

    Sebagai informasi, rakor juga diikuti para pengembang kawasan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang akan dilalui jalur MRT, dan mendukung rencana pembangunan MRT dimaksud. (Trg)

  • 4 Pilar MPR RI Disosialisasikan, Ade Yuliasih DPD RI Serukan Indonesia yang Tentram dan Penuh Kedamaian

    4 Pilar MPR RI Disosialisasikan, Ade Yuliasih DPD RI Serukan Indonesia yang Tentram dan Penuh Kedamaian

    BANTEN – Ade Yuliasih, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu, 7 September 2025.

    Melalui sosialisasi itu, Ade Yuliasih menyampaikan 4 Pilar MPR RI, yakni pancasila sebagai dasar dan idiologi negara, undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Tap MPR sebagai konstitusi negara, NKRI bentuk negara bhineka tunggal Ika sebagai semboyan negara.

    “Contoh pengamalan 4 Pilar MPR RI yaitu dengan saling menghormati dan menghargai hak warga negara dalam memeluk agama, melakukan gotong royong, hingga saling tolong menolong. Dalam kehidupan warga negara kita mengenal keragaman budaya, gotong royong, saling tolong menolong, itu bagian dari pengamalan 4 Pilar MPR RI,” jelasnya.

    Menurut Ade Yuliasih, pengamalan 4 Pilar MPR RI, dipastikan menjadikan Indonesia negara yang tentram dan penuh kedamaian.

    “Masyarakat diharapkan dapat mengamalkan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga bisa menjaga dan memelihara kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang baik, tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang negatif, seperti yang kita lihat kejadian minggu lalu yang terjadi setiap daerah,” tuturnya.

    Iapun berharap, dengan terus di sosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan 4 pilar MPR RI dapat menanamkan cita tanah air dan menanamkan rasa persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Rg)

  • Kejati Banten dan Tiga BUJT Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

    Kejati Banten dan Tiga BUJT Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

    Serang –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., dengan tiga BUJT, yakni:

    PT Marga Trans Nusantara, diwakili Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.

    PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili Direktur Utama Rini Irawati

    PT Cinere Serpong Jaya, diwakili Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

    Acara tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H., beserta para Asisten, Kabag TU, dan Jaksa Pengacara Negara Kejati Banten.

    Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, mencakup asistensi hukum, peningkatan kapasitas SDM, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko. Dengan adanya PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

    Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

    “Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya. Kamis (4/9/2025).

    Sementara itu, para pimpinan BUJT menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum serta menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat demi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, sekaligus berkontribusi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol. (Trg)

  • Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui IPKD MCSP 2025

    Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui IPKD MCSP 2025

    Kota Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pencegahan korupsi melalui penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberhasilan atas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Banten tahun 2025 akan nampak dalam indeks di maksud.

    Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/9/2025), menekankan pentingnya percepatan langkah nyata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Deni mengingatkan, delapan area perubahan yang menjadi indikator pencegahan korupsi sudah memiliki penanggung jawab masing-masing OPD. Dirinya meminta agar Inspektorat Daerah Provinsi Banten segera mendistribusikan dokumen hasil evaluasi kepada OPD pengampu dan setiap OPD segera menindaklanjutinya.

    “Ini bukan hanya komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, tetapi komitmen kita semua. Indikator yang belum dipenuhi harus segera dituntaskan sesuai dengan agenda pemenuhannya , dan yang lebih penting lagi, bukan hanya selesai di atas kertas, tetapi juga bagaimana implementasinya di lapangan,” tegas Deni.

    Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap penerapan IPKD MCSP 2025 dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

    Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina menjelaskan, IPKD MCSP hadir sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

    “MCSP bukan sekadar menghasilkan skor atau penilaian, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem antikorupsi di Provinsi Banten. Melalui MCSP setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas sesuai aturan serta menutup celah terjadinya penyimpangan,” ujar Nina.

    Dijelaskan, penerapan MCSP 2025 berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Surat KPK mengenai pedoman penilaian MCSP serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 dan 276 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi dan Tim Pelaksana Pencegahan Korupsi Daerah. Penerapan IPKD MCSP juga merupakan tindak lanjut dari Komitmen Antikorupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Pimpinan KPK pada 10 Juli 2025 lalu.

    “Setiap kepala perangkat daerah wajib memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, memperkuat pengawasan, serta mengutamakan kepentingan publik,” tegasnya.

    Menurut Nina, keberhasilan IPKD MCSP tidak hanya diukur dari capaian nilai, melainkan juga dari terbangunnya budaya birokrasi yang berintegritas.

    “Kami (Pemprov Banten, red.) terus berupaya membentuk integritas sebagai fondasi utama pembangunan menuju masyarakat Banten sejahtera,” tutupnya.

    Nina mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 menempatkan Provinsi Banten di posisi ke-11 dari 32 pemerintah provinsi dengan indeks agregat 71,21. Menurutnya, capaian ini harus terus diperbaiki dan ditingkatkan secara signifikan sampai posisi terjaga.

    “Hasil SPI 2024 memang meningkat dari tahun sebelumnya, namun masih menunjukkan adanya potensi kerentanan integritas di lingkungan Pemprov Banten. Oleh karena itu, tindak lanjut hasil survei menjadi penting untuk mendorong budaya antikorupsi,” tegasnya.

    Dikatakan, untuk menindaklanjuti SPI 2024, Pemprov Banten telah menyiapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah/MCSP 2025. Rencana aksi tersebut mencakup 8 area intervensi yang meliputi : tujuan pencegahan korupsi, siapa penanggung jawabnya, dokumen kelengkapan serta waktu pelaksanaan nya.

    “Tujuan akhirnya adalah membangun budaya integritas di seluruh jajaran Pemprov Banten. Tidak hanya mengandalkan sanksi, tapi juga membiasakan aparatur untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel,” kata Nina.

    Ditambahkan, Pemprov Banten berkomitmen melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan publik. “Kolaborasi menjadi kunci. Semakin terbuka ruang partisipasi masyarakat, semakin kuat upaya kita mencegah praktik korupsi,” pungkasnya. (Trg)

  • Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Layani Peserta dengan Sepenuh Hati 

    Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Layani Peserta dengan Sepenuh Hati 

    SERANG, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali memperingati Hari Pelanggan Nasional yang rutin diperingati setiap tanggal 4 September. Tahun ini, perayaan mengusung tema “Andai Tahu Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan,” sebagai kelanjutan dari kampanye “Andai Tahu Duluan” yang mengedepankan edukasi dan informasi sejak awal tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pelanggan bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan momentum memperkuat komitmen pelayanan yang tulus dan penuh perhatian kepada peserta.

    “Kami berupaya menjadikan setiap pelayanan sebagai pengalaman bermakna. Dengan ketulusan dalam melayani, manfaat program kami dapat dirasakan nyata oleh para pekerja dan keluarganya, menjadi kisah kebahagiaan yang sesungguhnya,” kata Zuhri.

    Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kunjungan langsung kepada peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sedang menjalani perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), serta mengunjungi ahli waris penerima manfaat Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa.

    Pada kesempatan tersebut, Zuhri didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga peserta berupa Santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa pendidikan senilai total Rp314 juta kepada ahli waris almarhum Sdr. Nurul Huda serta Santunan JKM dan JP senilai Rp54 juta kepada ahli waris almarhum Sdr. Firmansyah.

    Tak hanya itu, kunjungan ke perusahaan peserta juga dilaksanakan guna menjaga hubungan strategis, mempererat keterlibatan, serta memberikan nilai tambah melalui program Customer Relationship Management (CRM).

    Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai pilar kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Pelayanan yang sepenuh hati diyakini menjadi kunci agar manfaat program dapat diterima secara optimal.

    “Hari Pelanggan Nasional menjadi momen penting bagi kami untuk mendengarkan aspirasi peserta, memperbaiki kualitas layanan, serta memberikan rasa aman yang lebih kuat bagi pekerja. Semoga kisah perlindungan jaminan sosial kami terus memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Indonesia,” tutup Zuhri.

    Ditemui ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melayani peserta dengan sepenuh hati agar peserta merasakan pengalaman yang berkesan.

    “Hari pelanggan bukan hanya sekedar seremoni saja. Momentum ini kami jadikan acuan untuk dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” kata Eko.

    Eko juga mengingatkan kepada seluruh peserta baik penerima upah maupun pekerja informal serta perusahaan untuk sadar akan pentingnya perlindungan diri saat bekerja.

    Menurut Eko, risiko kecelakaan saat bekerja tidak pernah ada yang tahu dan manfaat yang dirasakan tidak hanya bermanfaat kepada peserta saja, tetapi keluarga peserta yang mengalami risiko kerja.

    Eko berharap kepada seluruh perusahaan dan pekerja informal yang belum menjadi peserta agar bisa segera mendaftar.

    “Karena risiko-risiko saat bekerja bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kerja keras bebas cemas,” tutupnya.

  • Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Gubernur Banten Upayakan Pemerataan Nakes dan Dokter

    Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Gubernur Banten Upayakan Pemerataan Nakes dan Dokter

    SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen melakukan pemerataan sebaran tenaga kesehatan (nakes) dan dokter di seluruh daerah di Provinsi Banten. Tujuannya, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang terjangkau, adil, dan merata kepada seluruh masyarakat Banten.

    “Saat ini sebaran dokter dan nakes lebih banyak di wilayah Tangerang Raya, sementara untuk wilayah selatan dan barat masih mengalami kekurangan, terutama di wilayah yang masuk kategori 3T,” kata Andra Soni usai berdiskusi bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) se-Provinsi Banten, Rabu (3/9/2025). Turut hadir juga dalam diskusi tersebut ketua dan jajaran pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten dan Dekan Fakultas Kedokteran Untirta Serang, Omat Rachmat.

    Andra Soni menjelaskan, poin utama pertemuan itu adalah semua berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

    Andra Soni mengatakan, dirinya menyikapi pertumbuhan penduduk Provinsi Banten yang cukup tinggi. Hal itu, menyebabkan meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan masyarakat. Salah satunya pelayanan kesehatan. Hal itu juga harus dibarengi dengan ketersediaan tenaga kesehatan.

    Andra mengakui, untuk jumlah dokter dan nakes-nya memang sudah cukup. Namun, ketersediaannya belum merata.

    Untuk itu, Andra Soni mengaku membutuhkan banyak masukan dari berbagai sudut dalam rangka mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang, permasalahan pelayanan kesehatan. Antara lain dari pemerintah daerah, para dokter, IDI, perguruan tinggi, hingga pengelola rumah sakit swasta.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pertemuan itu merupakan awal untuk menyerap seluruh aspirasi dan persoalan yang dihadapi oleh masing-masing daerah. Sehingga Pemprov Banten mempunyai gambaran langkah strategis apa yang harus dilakukan.

    “Kita akan melakukan upaya jangka pendek dan jangka panjang,” katanya.

    Untuk jangka pendek, lanjut Ati, ada dua alternatif yang akan dilakukan, pertama mengembangkan nakes khusus untuk pemenuhan sembilan kebutuhan di Puskesmas di Provinsi Banten wilayah Barat dan Selatan.

    “Kita juga akan menjajaki outsourcing terhadap tenaga kesehatan khususnya dokter, sehingga kita tidak perlu lagi melakukan perekrutan. Tapi nanti kita akan melakukan pertemuan lagi,” ujarnya.

    Kemudian untuk jangka panjang, lanjut Ati, Gubernur Banten Andra Soni menginginkan adanya beasiswa kepada nakes secara berjenjang. Nakes yang ada bisa disekolahkan untuk menjadi dokter umum. Lalu dokter umum disekolahkan untuk menjadi dokter spesialis dan dokter spesialis menjadi dokter sub spesialis.

    Untuk melaksanakan program jangka panjang tersebut, menurut Ati, perlu dukungan perguruan tinggi yang menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Dokter di Provinsi Banten, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Hamka (Uhamka), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas Pelita Harapan (UPH). “Mereka juga harus mendukung terhadap rencana program Bapak Gubernur ini,” pungkasnya.

    Ketua IDI Provinsi Banten Muhammad Rifki menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik terhadap rencana program yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni. Menurutnya, IDI Banten akan selalu seiring langkah dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat seperti yang dicanangkan oleh Pemprov Banten.

    “Kami akan support terhadap berbagai program Bapak Gubernur Banten,” katanya. (Trg)

  • Kejati Banten Gelar Upacara HUT Kejaksaan ke-80, Kajati: Kita Sentral Penegakan Hukum!

    Kejati Banten Gelar Upacara HUT Kejaksaan ke-80, Kajati: Kita Sentral Penegakan Hukum!

    Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan Kejati Banten, Selasa (2/9/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H.

    Upacara diikuti Wakil Kepala Kejati Banten Yuliana Sagala, Kepala Kejari Serang, para asisten, pegawai Kejati, hingga Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah Serang.

    Dalam amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Banten, ditegaskan bahwa Kejaksaan lahir berbarengan dengan semangat kemerdekaan Indonesia pada 2 September 1945.

    “Hal tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir bersama Republik Indonesia guna mewujudkan supremasi hukum,” kata Siswanto.

    Peringatan tahun ini mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” yang disebut sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    Kajati Banten juga membacakan Perintah Harian untuk jajaran Adhyaksa, antara lain mendukung pemberantasan korupsi, memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara, hingga mempersiapkan penerapan KUHP baru yang berlaku 2026.

    Siswanto mengingatkan, selama ini publik mengenal Hari Bhakti Adhyaksa tiap 22 Juli. Namun, lewat kajian sejarah, 2 September 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan, saat Presiden Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama.

    “Jadikan momentum Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbaharui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini!” tegas Siswanto. (Trg)

  • Doa untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri, Lapas Serang Gelar Kegiatan Kebersamaan Spiritual

    Doa untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri, Lapas Serang Gelar Kegiatan Kebersamaan Spiritual

    SERANG – Dalam rangka memohon keselamatan dan kebaikan bagi bangsa dan negara Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menyelenggarakan kegiatan doa bersama yang berlangsung penuh kekhusyukan pada Senin, 1 September 2025, pukul 08.00 WIB bertempat di Masjid At-Tawwabin Lapas Kelas IIA Serang.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu, serta diikuti oleh pejabat manajerial, seluruh petugas, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Doa bersama ini digelar sebagai bentuk rasa syukur, refleksi, dan harapan agar Indonesia senantiasa dilindungi dari segala marabahaya, diberi kedamaian, dan terus berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

    Dalam sambutannya, Kalapas Gumilar Budirahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar spiritual keluarga besar Lapas Serang dalam berkontribusi secara moral dan batiniah terhadap negeri tercinta.

    “Doa ini adalah wujud kepedulian kami terhadap bangsa. Melalui kebersamaan spiritual ini, kita berdoa agar Indonesia diberi keselamatan, persatuan, dan keberkahan. Semoga negara ini dijauhkan dari perpecahan, dilimpahi keadilan, dan terus melangkah menuju kemajuan,” ujar Kalapas.

    Gumilar juga menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini menjadi bagian penting dalam program pembinaan kepribadian warga binaan, yang bertujuan membentuk karakter religius, nasionalis, serta tangguh menghadapi kehidupan pasca pemasyarakatan.

    “Kami ingin warga binaan mampu menjadikan doa dan ibadah sebagai pegangan hidup. Semangat cinta tanah air harus tumbuh dari dalam hati, agar kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berguna bagi bangsa,” tambahnya.

    Kegiatan doa bersama ini berlangsung dengan khidmat, dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, dan doa bersama yang secara khusus dipanjatkan untuk keselamatan para pemimpin bangsa, ketentraman masyarakat, serta kemajuan Indonesia.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Serang berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan, religiusitas, serta menumbuhkan harapan baru dalam diri setiap insan, baik petugas maupun warga binaan, untuk senantiasa mencintai dan mendoakan negeri. (Ely)

  • Perumdam TKR Serahkan Aset Air Bersih ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

    Perumdam TKR Serahkan Aset Air Bersih ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

    SERANG –  Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menandatangani pembaharuan perjanjian hibah aset dengan Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat terkait. Senin, 1 September 2025

    Turut hadir Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdi Sofyan, serta pimpinan kedua Perumdam.

    Dalam penandatanganan ini, Perumdam TKR secara resmi menyerahkan aset jaringan perpipaan dan sambungan pelanggan di Wilayah II Kota Tangerang kepada Perumda TB. Total sebanyak 23 ribu sambungan pelanggan kini dikelola oleh Perumda TB, mencakup Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, serta sebagian wilayah Cibodas.

    Kepala Kejati Banten menegaskan bahwa aset daerah merupakan amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. “Pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara adalah bentuk peran nyata Kejaksaan untuk memastikan proses hibah ini sesuai aturan,” ujarnya.

    Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan penyerahan sambungan pelanggan ini memberi ruang Kabupaten Tangerang untuk fokus mengembangkan pelayanan air bersih di wilayahnya. “Cakupan layanan saat ini 62%, dengan langkah ini kami bisa berakselerasi memperluas jaringan di Kabupaten,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menilai momentum ini sebagai wujud sinergi antardaerah. “Kabupaten dan Kota Tangerang adalah kawasan yang saling terhubung. Kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, kedua perusahaan daerah mengumumkan akan dilakukan interkoneksi atau peralihan aliran air pada 1 September malam pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. Informasi ini telah disosialisasikan melalui situs resmi, media sosial, dan pesan broadcast kepada pelanggan. (Trg)

  • Korem 064/MY Dukung Sinergi Pendidikan Dan Keamanan Dalam Wujudkan Banten Yang Aman dan Damai Pasca Unjuk Rasa

    Korem 064/MY Dukung Sinergi Pendidikan Dan Keamanan Dalam Wujudkan Banten Yang Aman dan Damai Pasca Unjuk Rasa

    SERANG – Danrem 064/MY menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda dan Instansi Terkait Provinsi Banten dalam rangka Penguatan Sinergi Pendidikan dalam Mewujudkan Banten yang Aman, yang diinisiasi oleh Polda Banten di Aula Gawe Kuta Baluwarti, Senin (1/9). Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi lintas sektor pasca unjuk rasa Sabtu (29/8), sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dan stabilitas wilayah.

    Acara tersebut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni S.M., M.A.P., Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki S.I.K., M.H., Danrem 064/MY Brigjen TNI Andrian Susanto S.I.P., M.Han.,M.I.Pol, Ketua DPRD Provinsi Banten H.Fahmi Hakim S.E., para pejabat utama Polda, unsur Forkopimda, serta para Rektor se-Provinsi Banten.

    Dalam sambutannya, Gubernur Banten menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga pendidikan dan keamanan.

    “Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menyukseskan program pendidikan di Provinsi Banten. Anak-anak sekolah dan mahasiswa merupakan kelompok yang rentan, sehingga tugas kita bersama melibatkan tenaga pendidik, pihak sekolah, hingga TNI-Polri untuk menjaga Banten tetap aman dan damai,” ujar Gubernur.

    Sementara itu, Danrem 064/MY menyoroti peran media dan tanggung jawab kolektif menjaga kondusivitas.

    “Peran media saat ini sangat mempengaruhi sikap masyarakat dan menggiring opini dalam memahami arti menyalurkan aspirasi dalam bentuk demo. Saat saya bersama Kapolresta Serang turun langsung di lapangan, kami mendapati ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum unjuk rasa untuk tindakan merugikan seperti pembakaran pos polisi. Bahkan ketika diajak berdialog, sebagian pendemo tidak memahami tujuan aksi mereka,” jelas Danrem.

    Beliau menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab bersama.

    “Tugas menjaga keamanan dan kenyamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat hingga tingkat RT. Kami mengharapkan peran serta yang masif dari seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan damai. Peran media juga sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

    Adapun Kapolda Banten menekankan komitmen Polri untuk terus hadir mendampingi masyarakat.
    “Kami mengajak seluruh komponen untuk bergandeng tangan menjaga kondusifitas di Provinsi Banten. Polri akan selalu berbenah untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami selaku institusi akan selalu membersamai Pemerintah dan elemen masyarakat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan, sehingga Banten tetap aman dan damai,” ungkap Kapolda.

    Bagi Korem 064/MY, rapat koordinasi ini meneguhkan arti penting sinergi pendidikan, peran media, dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi menjaga kedamaian sekaligus membangun generasi muda Banten yang berkarakter, berdaya saing, dan berjiwa kebangsaan.

    (Trg)