Kategori: Advertorial

  • Gandeng DPRD, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Kramawatu

    Gandeng DPRD, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Kramawatu

    Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Anggota DPRD Provinsi Banten Sekretaris Komisi V  menyelenggarakan kegiatan bakti sosial khitanan massal yang dilaksanakan di Yayasan Rumah Tahfiz dan Tilawatil Qur’an Al-Muhsinin Desa Serdang Kramawatu Kab. Serang. Acara ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

    Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Banten drg. Nimas Teguh Widhanarti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam tindakan khitan yang belum tercakup dalam layanan BPJS.

    “Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, agar anak-anak mereka bisa mendapatkan layanan khitan secara gratis, aman, dan layak,” ujar drg. Nimas . Kamis, (17/7/25).

    Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V, H. Muhsinin, SE, M.Si mengatakan, Khitanan Massal ini adalah program dari kerjasama DPRD Banten dengan Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Banten

    “Program ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami fasilitasi melalui kerjasama dengan Dinkes Banten untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.  Diharapkan masyarakat bisa terbantu dengan adanya program ini,” tutur Muhsinin.

    Muhsinin menjelaskan, kegiatan ini juga memberikan manfaat sosial dengan meringankan beban masyarakat. Selain itu, Kegiatan khitanan massal ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (ADV)

  • Bersama DPRD Banten, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Tangsel

    Bersama DPRD Banten, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Tangsel

    Tangsel – Dinas Kesehatan Provinsi Banten bersama DPRD Banten menggelar bakti sosial khitanan massal di Serua Kec Ciputat Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan dasar. Selain pelayanan medis, peserta juga menerima bingkisan dan obat-obatan.

    Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Banten, drg. Nimas Teguh Widhanarti mengatakan kegiatan bhakti sosial khitanan massal merupakan program kerja di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang di lakukan rutin.

    “Sinergi antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Komisi V DRPD Banten bertujuan agar kesehatan anak terjaga sejak dini, karena anak adalah generasi penerus bangsa. Selain menjalankan perintah agama, secara medis bermanfaat meningkatkan kebersihan genital dan mencegah infeksi penyakit seksual di kemudian hari,” jelasnya. Rabu, (9/7/25).

    Sementara itu, A. Cut Muthia Ahmad M, Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V mengatakan khitanan menjadi salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

    Sedangkan secara medis, khitan mempunyai Faedah yang sangat penting yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

    Cut Muthia mengatakan, bahwa Khitanan Massal ini adalah program dari Dinkes Provinsi Banten, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, khitan massal ini dapat diikuti semua orang, khusunya Masyarakat di Kota Tangerang Selatan.

    “Program ini untuk masyarakat pamulang yang mau menghitan anaknya, ini adalah program pemerintah dengan memberikan keringanan kepada masyarakat. proses Khitan yang dilakukan tidak mengeluarkan darah karena dilakukan dengan laser dan bisa langsung kering serta bisa langsung jalan. Diharapkan masyarakat bisa terbantu dengan adanya program ini,” ucapnya. (Adv)

  • Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Kadupinang Pandeglang

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Kadupinang Pandeglang

    Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten secara rutin menggelar kegiatan khitanan massal sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam memenuhi kewajiban agama dan mendapatkan layanan kesehatan dasar.

    Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V, Hj. Ida Hamdah, S.I.P mengatakan, Khitanan Massal ini adalah program dari kerjasama DPRD Banten dengan Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Banten

    “Program ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami fasilitasi melalui kerjasama dengan Dinkes Banten untuk memberikan keringanan kepada masyarakat. Proses Khitan yang dilakukan tidak mengeluarkan darah karena dilakukan dengan laser dan bisa langsung kering serta bisa langsung jalan. Diharapkan masyarakat bisa terbantu dengan adanya program ini,” tutur Hj. Ida Hamdah saat menghadiri Bakti Sosial Khitanan massal di kampung Kadupinang desa Rocek kecamatan Cimanuk kabupaten Pandeglang. Kamis, (10/7/25).


    Sementara itu, Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Banten drg. Nimas Teguh Widhanarti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan dasar. Selain pelayanan medis, peserta juga menerima bingkisan dan obat-obatan.

    Selain manfaat kesehatan, lanjut Nimas, kegiatan ini juga memberikan manfaat sosial dengan meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan semangat kepedulian. Selain itu, Kegiatan khitanan massal ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial. “Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat di Provinsi Banten,” pungkasnya, (Adv)

  • Berikan Akses Kesehatan, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Desa Kondangjaya Pandeglang

    Berikan Akses Kesehatan, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Desa Kondangjaya Pandeglang

    Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Anggota DPRD Provinsi Banten Sekretaris Komisi V  menyelenggarakan kegiatan bakti sosial khitanan massal yang dilaksanakan di Gedung Muhamadiyah Jl. KH. Umarjaya Kp Lapangan RT 03/03 Desa Kondangjaya Kec cisata Kab Pandeglang. Acara ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

    Sub Koordinator Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Banten, Upi Meikawati, SKM., MKM., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam tindakan khitan yang belum tercakup dalam layanan BPJS.

    “Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, agar anak-anak mereka bisa mendapatkan layanan khitan secara gratis, aman, dan layak,” ujar  Upi. Rabu, (16/7/25).

    Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, H. Rifky Hermiansyah, S.Psi., MAB mengatakan,  Khitanan Massal ini adalah program hasil dari aspirasi masyarakat yang di implementasikan dalam kerjasama DPRD Banten dengan Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat Banten.

    “Program ini bermula dari aspirasi masyarakat terhadap kesehatan yang layak dan geratis dan kami sebagai wakil rakyat membawa aspirasi tersebut dan melalui Dinkes Banten aspirasi tersebut dapat berjalan,” katanya.

    Rifky Hermiansyah berharap kegiatan khitanan massal ini dapat memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial. “Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Adv)

  • Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tekankan Pentingnya Imunisasi Bayi Baru Lahir

    Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tekankan Pentingnya Imunisasi Bayi Baru Lahir

    Kota Serang, Djawaranews.com – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menegaskan bahwa bayi baru lahir harus segera mendapatkan imunisasi untuk perlindungan sejak dini terhadap penyakit infeksi yang berbahaya dan berpotensi fatal. Pemberian imunisasi pada bayi harus dimulai sejak 0-7 hari setelah kelahiran, karena pada masa ini sistem kekebalan tubuh bayi masih sangat rentan.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. H. Ati Pramudji Hastuti, MARS mengatakan ada tiga jenis imunisasi penting untuk Bayi baru lahir, yaitu :

    1. Hepatitis B (HB-0): diberikan dalam waktu 24 jam setelah lahir untuk mencegah penularan virus hepatitis B dari ibu ke anak.
    2. BCG: untuk mencegah tuberkulosis (TBC), khususnya TBC berat yang menyerang otak dan organ vital.
    3. Polio tetes (OPV-0): sebagai perlindungan awal terhadap virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. H. Ati Pramudji Hastuti, MARS, menekankan bahwa pemberian imunisasi pada bayi tidak boleh ditunda atau diabaikan, karena hal ini dapat membahayakan kesehatan bayi.

    “Oleh karena itu, orang tua harus memastikan bahwa bayi mereka mendapatkan imunisasi yang tepat waktu dan lengkap untuk melindungi mereka dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” katanya.

    Oleh sebab itu, Kadinkes mengajak mereka yang memiliki anak untuk melakukan imunisasi sesuai tahapan waktunya ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

    “Selain menghindari anak dari penyakit berbahaya, manfaat imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan,” pungkasnya. (Adv)

  • Warga Paku Jaya Bersyukur Rumah Tak Bocor Lagi, Pemkot Tangsel Dapat Apresiasi

    Warga Paku Jaya Bersyukur Rumah Tak Bocor Lagi, Pemkot Tangsel Dapat Apresiasi

    TANGSEL – Program perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) di Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Salah satunya adalah Hidayat, penerima manfaat yang kini bisa menikmati rumah yang layak dan nyaman setelah sebelumnya hidup di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

    Tembok kayu reyot yang dulu menjadi dinding rumahnya kini telah berubah menjadi tembok permanen berwarna putih. Atap rumah yang sebelumnya bocor setiap kali hujan kini sudah kokoh dan tak lagi meresahkan.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli kepada rakyat kecil seperti saya,” ungkap Hidayat saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/6/2025).

    Hidayat mengisahkan, sebelum rumahnya diperbaiki Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), dirinya selalu merasa khawatir saat musim hujan. Atap yang berlubang membuatnya dan keluarga tak bisa beristirahat dengan tenang.

    “Dulu rumah saya bocor di mana-mana. Kalau tidur saat hujan, nggak tenang. Sekarang, Alhamdulillah, ibadah tenang, tidur juga tenang. Udah nggak ada bocor-bocor lagi. Saya cuma bisa bersyukur,” ucapnya penuh haru.

    Ia menuturkan, rumahnya rampung direnovasi dan diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada tahun 2024. Kini, setahun berselang, dirinya merasa jauh lebih tenang menjalani aktivitas sehari-hari.

    “Pesannya bagus banget, walaupun saya lupa rinciannya. Yang jelas kami semua merasa sangat terbantu. Saking senangnya, saya sampai lupa tanggal pastinya. Yang penting sekarang rumah kami sudah layak, dan itu luar biasa,” imbuhnya.

    Sementara itu, anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Paku Jaya, Ahmad Jaini menjelaskan bahwa rumah Hidayat diusulkan karena kondisinya yang memang sudah tidak layak huni.

    “Rumahnya dari kayu semua, lantai masih plesteran, atap dan toilet juga tidak layak. Dari hasil verifikasi kami di Paku Jaya, ada hampir 300 rumah yang tidak layak huni. Salah satunya rumah Pak Hidayat, dan kami prioritaskan,” jelasnya.

    Ahmad menambahkan, proses pembangunan dimulai awal tahun 2024 dan berjalan lancar berkat perencanaan dan verifikasi yang matang.

    “Alhamdulillah, pembangunan berjalan lancar. Prosesnya cepat karena semua sudah siap,” tuturnya.

    Rumah baru yang dibangun untuk Hidayat berukuran 6×5 meter, terdiri dari dua kamar tidur masing-masing berukuran 2,5×2,5 meter dan satu kamar mandi seluas 1,5 meter persegi. Hunian tersebut dibangun sesuai standar teknis dan etika hunian layak.

    Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara menyatakan bersyukur atas manfaat yang dirasakan langsung oleh penerima program.

    “Ya, tentu saja kami bersyukur kalau masyarakat merasakan hasil dari apa yang kami bangun. Karena memang harapannya adalah memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat,” ungkap Anung.

    Sebagai informasi, program perbaikan RUTLH merupakan salah satu program unggulan Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), untuk menjamin hak hidup layak masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu.

    TANGSEL- Program perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) di Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Salah satunya adalah Hidayat, penerima manfaat yang kini bisa menikmati rumah yang layak dan nyaman setelah sebelumnya hidup di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

    Tembok kayu reyot yang dulu menjadi dinding rumahnya kini telah berubah menjadi tembok permanen berwarna putih. Atap rumah yang sebelumnya bocor setiap kali hujan kini sudah kokoh dan tak lagi meresahkan.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli kepada rakyat kecil seperti saya,” ungkap Hidayat saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/6/2025).

    Hidayat mengisahkan, sebelum rumahnya diperbaiki Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), dirinya selalu merasa khawatir saat musim hujan. Atap yang berlubang membuatnya dan keluarga tak bisa beristirahat dengan tenang.

    “Dulu rumah saya bocor di mana-mana. Kalau tidur saat hujan, nggak tenang. Sekarang, Alhamdulillah, ibadah tenang, tidur juga tenang. Udah nggak ada bocor-bocor lagi. Saya cuma bisa bersyukur,” ucapnya penuh haru.

    Ia menuturkan, rumahnya rampung direnovasi dan diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada tahun 2024. Kini, setahun berselang, dirinya merasa jauh lebih tenang menjalani aktivitas sehari-hari.

    “Pesannya bagus banget, walaupun saya lupa rinciannya. Yang jelas kami semua merasa sangat terbantu. Saking senangnya, saya sampai lupa tanggal pastinya. Yang penting sekarang rumah kami sudah layak, dan itu luar biasa,” imbuhnya.

    Sementara itu, anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Paku Jaya, Ahmad Jaini menjelaskan bahwa rumah Hidayat diusulkan karena kondisinya yang memang sudah tidak layak huni.

    “Rumahnya dari kayu semua, lantai masih plesteran, atap dan toilet juga tidak layak. Dari hasil verifikasi kami di Paku Jaya, ada hampir 300 rumah yang tidak layak huni. Salah satunya rumah Pak Hidayat, dan kami prioritaskan,” jelasnya.

    Ahmad menambahkan, proses pembangunan dimulai awal tahun 2024 dan berjalan lancar berkat perencanaan dan verifikasi yang matang.

    “Alhamdulillah, pembangunan berjalan lancar. Prosesnya cepat karena semua sudah siap,” tuturnya.

    Rumah baru yang dibangun untuk Hidayat berukuran 6×5 meter, terdiri dari dua kamar tidur masing-masing berukuran 2,5×2,5 meter dan satu kamar mandi seluas 1,5 meter persegi. Hunian tersebut dibangun sesuai standar teknis dan etika hunian layak.

    Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara menyatakan bersyukur atas manfaat yang dirasakan langsung oleh penerima program.

    “Ya, tentu saja kami bersyukur kalau masyarakat merasakan hasil dari apa yang kami bangun. Karena memang harapannya adalah memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat,” ungkap Anung.

    Sebagai informasi, program perbaikan RUTLH merupakan salah satu program unggulan Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), untuk menjamin hak hidup layak masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu. (Adv)

  • Lokakarya, Pemkab Serang Cari Akar Masalah PIP Bidang Kesehatan TA 2025

    Lokakarya, Pemkab Serang Cari Akar Masalah PIP Bidang Kesehatan TA 2025

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Lokakarya Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program Performance Improvement Plan (PIP) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Aula KH. Syam’un pada Selasa, 17 Juni 2025. Program Performance Improvement Plan (PIP) atau Rencana Peningkatan Kinerja untuk mencari akar permasalahan, sebagai suatu progres kedepan dalam peningkatan kinerja.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi menuturkan, bahwa kegiatan saat ini rapat tentang persiapan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang dengan Konsultan Ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan peningkatan kinerja pemerintahan daerah di bidang kesehatan.

    Karena bidang kesehatan, kata dia, bukan hanya kewenangan dinas kesehatan melainkan di sektor OPD-OPD lainnya. Lokakarya juga sebagai tindak lanjut kegiatan audiensi bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, OPD teknis dan perwakilan dari Kemenkeu di Pendopo Bupati pada Senin, 16 Juni 2025. “Hari ini kita tindak lanjuti lokakarya mencari akar permasalahan yang kira-kira bisa melakukan suatu progres kedepan dalam peningkatan kinerja,”ujarnya.

    Peningkatan kinerja, kata Rahmat, meski  sudah ada tapi pihaknya berkeinginan adanya suatu peningkatan atau lompatan-lompatan kedepannya agar kinerja di bidang kesehatan pemerintah daerah di tahun-tahun selanjutnya itu bisa menjadi lebih baik lagi. “Tentunya bisa menjadi percontohan nasional. Mudah-mudahan kerjasama dengan lintas OPD bisa tercapai, dari pengalaman sebelumnya dengan melibatkan lintas sektor dan alhamdulillah kita berhasil,”katanya.

    Terlebih, sebut Rahmat, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersemangat untuk bagaimana caranya sektor kesehatan ini bisa melakukan suatu pencapaian-pencapaian kinerja lompatan-lompatan kedepannya. Bahkan semua OPD yang terlibat sangat antusias untuk memberi masukan dan sarannya.

    “Sehingga nanti, Tim Ahli Kementerian Keuangan menyimpulkan sebuah dokumen, nanti akan balik lagi ke kita untuk kita bahas bersama-sama, dan ini prosesnya terus berlanjut bukan hanya hari ini saja tapi nanti ada pertemuan-pertemuan baik itu pertemuan dalam bentuk offline maupun online,”terangnya.

    Adapun yang menjadi dasar rencana peningkatan kerja, jelas Rahmat, adanya 4 indikator, pertama usia harapan hidup, kedua tercapainya cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak-anak, ketiga persentase anak-anak dengan gizi normal, ke empat adalah persalinan yang di lakukan di faskes (fasilitas kesehatan). “4 indikator yang akan menjadi tolak ukur nanti keberhasilan kita,”jelasnya. (Adv)

  • Bupati Serang Ratu Zakiyah Terjang Genangan Air Sapa Warga Korban Banjir di Pulo Ampel

    Bupati Serang Ratu Zakiyah Terjang Genangan Air Sapa Warga Korban Banjir di Pulo Ampel

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak Selasa, 17 Juni malam hingga Rabu, 18 Juni 2025 dini hari. Ratu Zakiyah tidak risih menerjang genangan air dengan ketinggian sekitar 15-20 sentimeter untuk menyapa warga korban banjir satu persatu.

    Mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) warna coklat dipadu kerudung coklat tua, Ratu Zakiyah tiba sekira pukul 09.20 WIB dan langsung berbincang dengan Tokoh Masyarakat Desa Marga Sari, Sanwani. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Yadi Priadi Rochdian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rahmat Fitriadi, Camat Pulo Ampel Teguh Nugroho, serta Kepala Desa (Kades) Argawana.

    Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir untuk memastikan warga selamat dan tidak terganggu aktivitasnya akibat banjir. Ia juga memasuki kediaman warga untuk memastikan kondisi mereka. Selanjutnya, Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir di SMKN 1 Pulo Ampel yang menurut informasi banjir dengan ketinggian mencapai sepinggang orang dewasa. Pada Rabu, 18 Juni 2025 pagi, banjir sudah mulai surut.

    Ratu Zakiyah mengatakan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan kondisi drainase yang tidak baik atau menyempit. Dampaknya, ada dua titik kecamatan di Kabupaten Serang yang terdampak banjir, yakni di Kecamatan Pulo Ampel dan Baros, dan yang terparah di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

    ”Kami sudah berkunjung ke lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari dan terlihat ternyata memang tinggi air hingga masuk ke dalam rumah warga itu kurang lebih sekitar 50-60 sentimeter,” ujarnya.

    Ratu Zakiyah memastikan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik agar banjir tidak terjadi kembali di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel. Ia juga akan mengoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kemungkinan ada kewenangan-kewenangan yang bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

    Ratu Zakiyah mengajak masyarakat khususnya di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, dan Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulo Ampel, agar menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

    ”Kondisi drainase kecil, kemudian membuang sampah sembarangan maka itu tentu pasti akan banjir lagi kalau kita tidak menjaga lingkungan. Ayo gerakan gerebeg sampah agar desa menjadi bebas sampah,” tandasnya.

    Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kecamatan Pulo Ampel tepatnya di dua desa yakni Desa Margasari dan Banyuwangi, akibat intensitas hujan tinggi dan sempitnya drainase.

    ”Intensitas sedang hingga lebat dan disebabkan oleh jebolnya tanggul dengan kondisi drainase yang sempit, sehingga air meluap ke pemukiman warga,” ujarnya. (Adv)

  • Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

    Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Galian C di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan pada Selasa, 17 Juni 2025. Sidak ini sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan khususnya kendaraan roda 2.

    Ratu Zakiyah tiba di Kantor Desa Kendayakan sekira pukul 14.30 WIB dan berdialog bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

    Usai berdialog, Ratu Zakiyah langsung melakukan sidak lokasi galian C dengan jarak sekitar 2 kilometer tepatnya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati dengan luas hampir 5 hektare. Lokasi galian C ini tidak sesuai dengan perizinan yang diperuntukkan untuk perumahan, namun beroperasi berubah menjadi lokasi galian C milik PT Arka Putra.

    “Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,”ujar Ratu Zakiyah saat sidak.

    Sidak yang dilakukan, kata Ratu Zakiyah, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dampak dari aktivitas galian C yang telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara. “Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung,” katanya.

    Ratu Zakiyah memastikan bahwa aktivitas galian C tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayahnya berdasarkan data dari DPMPTSP. Namun, sudah berjalan sekitar 2 tahun lebih lokasi dengan luas hampir 5 hektare beroperasi aktivitas galian C.

    “Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” tegasnya.

    Ratu Zakiyah ingin galian C ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, di mana tata ruangnya juga diperuntukkan perumahan, agar dikembalikan sesuai izin yang awalnya. Sehingga, tidak ada lagi penambangan yang lalu lalang yang sangat merugikan masyarakat.

    Kerugian yang dialami masyarakat dua desa yakni Desa Kendayakan dan Kramatjati, sebut Ratu Zakiyah, berdampak adanya polusi udara, serta banyaknya lalu lalang kendaraan jenis truk dan kontainer membawa pasir yang membuat sesak napas. Kemudian jika terjadi hujan, jalan menjadi licin akibat pasir yang tumpah di sepanjang jalan sehingga menyebabkan kecelakaan pengguna jalan khususnya roda dua.

    “Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita (Pemkab Serang) akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Adv)

  • Dinkes Banten Targetkan Zero AIDS Lewat Program PPCP

    Dinkes Banten Targetkan Zero AIDS Lewat Program PPCP

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk target three zero yang meliputi: nol infeksi baru HIV, nol kematian terkait AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi terkait HIV, AIDS.

    Untuk mencapai Indonesia bebas AIDS pada tahun 2030, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah cepat dalam penanggulangan HIV, AIDS dengan menerapkan pendekatan 95-95-95, yaitu: 95% dari Orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV mereka, 95% ODHIV mendapatkan pengobatan, dan 95% ODHIV yang menjalani pengobatan berhasil mencapai supresif virus.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten (Dinkes Banten) Ati Pramudji Hastuti mengatakan melalui program District-Based Public Private Community Partnership (PPCP) yang merupakan platform jejaring layanan kesehatan, khususnya layanan HIV, AIDS, dan IMS, yang disediakan oleh pemerintah, swasta, dan komunitas di tingkat kabupaten/kota.

    “Melalui jejaring ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan dan non-kesehatan dari berbagai penyedia layanan di wilayah tersebut,” katanya.

    Lebih lanjut. Ati menjelaskan tujuan program tersebut untuk meningkatkan akses layanan bagi orang yang membutuhkan dengan mekanisme kerjasama agar semua fasilitas dan penyedia layanan kesehatan dapat berparitisipasi dalam jejaring, sehingga semua orang yang terinfeksi HIV dapat ditemukan sedini mungkin, diobati sesuai standar dengan virus tersupresi, serta tercatat dalam Sistem informasi HIV/AIDS (SIHA) yg diterapkan secara nasional.

    “Keterlibatan fasyankes swasta, keterlibatan komunitas, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi komunitas dalam penanggulangan HIV di Indonesia telah dimulai sejak awal ditemukannya HIV di Indonesia. Saat ini, lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan aktif dengan memberikan pelayanan seperti menjangkau populasi kunci dan kelompok rentan, merujuk ke layanan tes HIV, menyediakan tes HIV mandiri berbasis komunitas, serta memberikan dukungan psikososial bagi orang dengan HIV yang telah mengetahui status HIV mereka dan mengakses ARV,” jelasnya.

    Menurut Ati, di Provinsi Banten terdapat 6 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah implementasi program kerjasama antar layanan pemerintah, swasta, organisasi profesi dan layanan lainnya atau istilah lain District-based Public-Private-Community Partnership (PPCP) yang sudah di sosialisasikan di bulan Juni 2024 dan mulai diterapkan di bulan Agustus 2024 sampai dengan saat ini.

    “Dari 6 Kabupaten/Kota yang dijadikan wilayah implementasi program PPCP, sudah 4 Kabupaten/Kota yang memiliki SK Tim PPCP yaitu Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan dan untuk kabupaten/ kota lainnya sedang berproses untuk memeberikan kekuatan hukum dalam melaksanakan program kerjasama tersebut,” katanya lagi.

    Dalam pelaksanaan program District-based Public-Private-Community Partnership (PPCP) di Kabupaten/Kota Provinsi Banten sudah berjalan sejak awal program HIV ada. Hanya saja perlu diperkuat kembali dengan kerjasama antar layanan pemerintah dan swasta yang melibatkan organisasi profesi, komunitas serta layanan kesehatan lainnya.

    “Berdasarkan analisis situasi di atas, diperlukan jejaring kemitraan layanan HIV berbasis kabupaten/kota yang melibatkan fasyankes pemerintah, swasta, dan komunitas atau District-based Public-Private-Community Partnership (PPCP) HIV, AIDS dan PIMS. PPCP HIV, AIDS dan PIMS menggunakan pendekatan komprehensif dan sistematis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di kabupaten/kota,” pungkasnya. (Adv)