Penulis: Redaksi DjawaraNews

  • Pemkot Serang Pastikan Rusunawa Margaluyu Layak Jadi Tempat Tinggal

    Pemkot Serang Pastikan Rusunawa Margaluyu Layak Jadi Tempat Tinggal

    KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui UPT Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu memastikan fasilitas di Rusunawa Margaluyu sangat layak untuk ditempati bagi warga yang ingin tinggal, termasuk warga Sukadana yang terkena dampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten.

    Tidak hanya infrastruktur, dari segi fasilitas penunjang lainnya di Rusunawa Margaluyu juga terbilang sudah cukup lengkap, mulai dari tersedianya air selama 24 jam nonstop, kamar mandi, sarana mebeler, seperti kursi dan lemari juga telah disediakan pihak pengelola, menjadikan Rusunawana Margaluyu sangat layak untuk menjadi tempat tinggal.

    Kepala UPT Rusunawa Margaluyu Zedi Bachmi menjelaskan, terdapat dua tipe pilihan ruangan Rusunawa. Antaranya,tipe 36 dan tipe 24 yang bisa ditempati.

    Dengan luasan area 6×6 meter untuk tipe 36 dan 4×6 untuk tipe 24, menjadikan Rusunawa Margaluyu terbilang cukup untuk menampung setiap keluarga yang ingin masuk.

    Mengenai persyaratannya sendiri bagi warga yang ingin tinggal, sambung Zedi, sangat mudah, cukup hanya dengan menunjukan KTP dan KK, pemohon sudah bisa masuk.

    Selain itu, warga juga tidak perlu repot-repot membawa lemari dan kursi karena didalamnya telah tersedia.

    “Intinya sangat layak untuk menjadi tempat tinggal, air nya nonstop, akses jalan juga sangat baik. Fasilitas kamar mandi, lemari, kursi juga sudah tersedia,” katanya.

    Mengenai tarifnya, masih kata Zedi, harga yang ditawarkan mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu untuk setiap bulannya, bergantung bangunan dan lantai yang dipilih.

    Meski begitu, khusus warga Sukadana, Pemkot Serang sendiri telah menerbitkan Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 167 Tahun 2025 tentang pembebasan sewa/retribusi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu dan Kaujon bagi warga terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten, agar bisa digratiskan selama setahun, dimulai sejak Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.

    “Mumutuskan pembebasan sewa/retribusi sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu bagi masyarakat Lingkungan Sukadana Kelurahan Kasemen yang terdampak pembongkaran dan direlokasi ke Rusunawa. Pembebasan sewa selama satu tahun mulai Juli 2025 hingga 30 Juni 2026,” tulis dalam Kepwal tersebut.

    Masih dalam Kepwal tersebut, Dimana, akibat dari biaya yang timbul dari ditetapkannya Kepwal itu nantinya akan ditanggung dalam APBD Kota Serang.

    Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengajak kepada seluruh warga untuk bersama-sama mendukung program pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah, termasuk Normalisasi pembuangan Sungai Cibanten agar Kota Serang terbebas dari banjir, dengan tujuan agar dapat dirasakan masyarakat luas. Selain program normalisasi sungai adalah arahan dari pemerintah pusat, dengan begitu daerah harus melaksanakannya.

    Ketua Satuan Petugas (Satgas) Percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil menjelaskan, Pemkot Serang saat ini masih terus memfasilitasi perpindahan warga Sukada 1 yang ingin pindah ke Rusunawa agar bisa berjalan lancar. (Trg)

  • Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tekankan Pentingnya Imunisasi Bayi Baru Lahir

    Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tekankan Pentingnya Imunisasi Bayi Baru Lahir

    Kota Serang, Djawaranews.com – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menegaskan bahwa bayi baru lahir harus segera mendapatkan imunisasi untuk perlindungan sejak dini terhadap penyakit infeksi yang berbahaya dan berpotensi fatal. Pemberian imunisasi pada bayi harus dimulai sejak 0-7 hari setelah kelahiran, karena pada masa ini sistem kekebalan tubuh bayi masih sangat rentan.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. H. Ati Pramudji Hastuti, MARS mengatakan ada tiga jenis imunisasi penting untuk Bayi baru lahir, yaitu :

    1. Hepatitis B (HB-0): diberikan dalam waktu 24 jam setelah lahir untuk mencegah penularan virus hepatitis B dari ibu ke anak.
    2. BCG: untuk mencegah tuberkulosis (TBC), khususnya TBC berat yang menyerang otak dan organ vital.
    3. Polio tetes (OPV-0): sebagai perlindungan awal terhadap virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. H. Ati Pramudji Hastuti, MARS, menekankan bahwa pemberian imunisasi pada bayi tidak boleh ditunda atau diabaikan, karena hal ini dapat membahayakan kesehatan bayi.

    “Oleh karena itu, orang tua harus memastikan bahwa bayi mereka mendapatkan imunisasi yang tepat waktu dan lengkap untuk melindungi mereka dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” katanya.

    Oleh sebab itu, Kadinkes mengajak mereka yang memiliki anak untuk melakukan imunisasi sesuai tahapan waktunya ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

    “Selain menghindari anak dari penyakit berbahaya, manfaat imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan,” pungkasnya. (Adv)

  • Seluruh Atlet Pada Kejuaraan Bola Basket Tingkat Kabupaten Tangerang 2025 Dilindungi Program Jamsostek

    Seluruh Atlet Pada Kejuaraan Bola Basket Tingkat Kabupaten Tangerang 2025 Dilindungi Program Jamsostek

    TANGERANG, Djawaranews.com – Seluruh atlet pada ajang kejuaraan bola basket tingkat Kabupaten Tangerang (KEJURKAB 2025) telah di lindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

    Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet basket.

    Diketahui, KEJURKAB 2025 ini dilaksanakan di Lapang Basket Kingdom Alba Arena BSD Tangsel. Senin, 07 Juli 2025.

    Turut hadir dalam pembukaan kejuaraan bola basket tingkat Kabupaten Tangerang ini ialah Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Ketua DPD PERBASI Banten Ahmed Zaki Iskandar, Ketua KONI Kabupaten Tangerang H. Eka Wibayu, Ketua PERBASI Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti, Kadisporabudpar Kabupaten Tangerang Dra. Ratih Rahmawati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma.

    Ketua PERBASI Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti mengatakan bahwa kejuaraan bola basket tingkat Kabupaten Tangerang ini men­jadi program unggulan Peng­cab Perbasi Kabupaten Ta­ngerang dalam melakukan penjaringan atlet untuk masa depan.

    “Dari ajang ini kita harapkan muncul atlet andal yang kita bina lebih jauh untuk membela Kabupaten Tangerang di be­berapa even, seperti di Kejurda kelompok umur maupun antar pelajar,” kata Finny Widiyanti.

    Sementara itu, Ketua KONI Kabu­paten Tangerang H. Eka Wi­bayu dalam sambutannya meng­apresiasi pelaksanaan Kejurkab yang rutin digelar Pengcab Per­basi. Ini jadi bukti pembi­naan bola basket ber­jalan baik.

    “Perbasi (bola basket) men­jadi satu dari sekian cabang olahraga yang paling rutin menggelar kompetisi. Dan kami yakin dari kegiatan ini akan menghasilkan atlet yang memiliki jiwa kompetisi yang tinggi,” tegas Eka.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengapresiasi atas diselenggarakannya kejuaraan bola basket tingkat Kabupaten Tangerang tersebut.
    Ibkar menyebutkan bahwa sebanyak 967 atlet dan ofisial pada kejuaraan bola basket tingkat Kabupaten Tangerang ini telah dilindungi dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    “Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang baru saja menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet basket yang mengikuti kejuaraan bola basket tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2025 ini,” ucapnya.

    “Dalam turnamen ini, seluruh atlet dan ofisial yang bertanding telah terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diberikan agar seluruh atlet dapat terlindungi dan merasa aman selama bertanding. Karena kecelakaan itu bisa saja terjadi selama pertandingan,” imbuhnya.

    Apalagi, menurut Ibkar bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Sehingga seluruh atlet yang bertanding diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kalo secara regulasi, seluruh atlet itu wajib di lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, melalui kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding,” ungkapnya.

    Terkahir, Ibkar mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada PERBASI Kabupaten Tangerang serta panitia penyelenggara yang telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial kepada seluruh atlet yang mengikuti Porseni ini,” tutupnya.

  • Santunan Anak Yatim, Bentuk Memperkuat Iman Sekaligus Kepedulian dan Gotong Royong

    Santunan Anak Yatim, Bentuk Memperkuat Iman Sekaligus Kepedulian dan Gotong Royong

    Tangerang, Djawaranews.com – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri acara santunan Anak Yatim se-Desa Karet, Mekarjaya dan Lebak Wangi yang digelar di Aula HAJ Kecamatan Sepatan, Minggu (6/7/25).

    Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan acara santunan anak yatim bukan hanya memperkuat iman semata namun sebagai bentuk kepedulian sosial, gotong royong dan empati yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

    “Acara ini bertujuan bukan hanya memperkuat dan mempertebal iman semata, namun juga suatu bentuk nyata kepedulian sosial, gotong royong dan empati yang telah menjadi budaya masyarakat kita,” ungkap Wabup Intan

    Dirinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada panita penyelenggara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi pada pelaksanaan acara tersebut.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya khususnya bapak Sholly Sobirin atas inisiatif mulia dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Wabup Intan.

    Dia menambahkan bahwa anak-anak yatim juga adalah generasi penerus yang perlu di jaga, motivasi dan disiapkan untuk menjadi pribadi yang kuat untuk meraih masa depan yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya juga berpesan kepada anak-anak agar terus semangat belajar. Jangan pernah putus harapan karena pasti ada pihak-pihak yang peduli dan mau membantu mewujudkan cita-cita mereka semua.

    “Saya berpesan, teruslah semangat, rajin belajar dan gapai cita setinggi-tingginya,” ujarnya.

    Selain itu, Wabup juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan berbagai pihak telah memulai program sekolah gratis dan beasiswa untuk perguruan tinggi untuk anak-anak dan generasi muda yang ingin menyelesaikan pendidikannya

    “Semoga dengan langkah strategis pemerintah daerah ini dapat memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Shj)

  • Atasi 14 Titik Genangan Banjir, Dinas PUPR Kota Tangerang Operasikan 300 Pompa Air

    Atasi 14 Titik Genangan Banjir, Dinas PUPR Kota Tangerang Operasikan 300 Pompa Air

    Kota Tangerang, Djawaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memberikan penanganan responsif dalam rangka penanggulangan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, Minggu (6/7/25). Terkini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang telah mengoperasikan 300 pompa air untuk membantu evakuasi banjir berjalan lancar.

    Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan, Dinas PUPR Kota Tangerang Iwa Nursyamsu menuturkan, Pemkot Tangerang telah mengoperasikan sekitar 300 unit pompa air untuk meningkatkan proses pompanisasi di beberapa wilayah yang tergenang akibat curah hujan tinggi. Terpantau, Pemkot Tangerang mulai mengoperasikan proses pompanisasi di 14 titik genangan banjir yang tersebar di Kecamatan Pinang, Karang Tengah, Cipondoh dan Periuk.

    “Kami telah mengoperasikan ratusan pompa air yang sudah dioperasikan untuk mengurangi debit air di sejumlah titik terdampak genangan banjir sejak sore tadi,” ujar Iwan, Minggu (6/7/25).

    Ia melanjutkan, Dinas PUPR Kota Tangerang juga menerjukan 135 petugas untuk memastikan proses pompanisasi berjalan lancar. Tidak hanya itu, Dinas PUPR Kota Tangerang juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan evakuasi lanjutan.

    “Kami menargetkan proses pompanisasi ini dapat mengatasi genangan banjir dapat secepatnya surut dalam waktu dekat ini, sekaligus mengantisipasi genangan susulan akibat curah hujan tinggi yang diprediksi masih akan berlanjut di berbagai wilayah di Kota Tangerang,” tambahnya.

    Selain itu, Dinas PUPR Kota Tangerang terus melakukan monitoring di lapangan secara berkala unuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Kota Tangerang. (Ad)

  • Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

    Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

    Jakarta, Djawaranews.com – Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

    “Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (03/07/2025).

    Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau.

    “Sementara, 30% adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

    Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

    Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti. “Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

    Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

    “Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison Mocodompis. (Red)

  • Walaupun di Guyur Hujan, Bupati Serang Beserta Camat Survei Jalan Cikuya

    Walaupun di Guyur Hujan, Bupati Serang Beserta Camat Survei Jalan Cikuya

    Serang, Djawaranews.com – Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd,. MM, di Samping Camat Pabuaran Idham Dhanal mengunjungi lokasi jalan Kp.Cikuya RT.016/005 Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran pada, Minggu (6/7/2025).

    Kunjungan ini sebagai jawaban tuntutan aspirasi masyarakat Kp.Cikuya yang sekian lama menginginkan akan di bangunkanya jalan sebagai akses masyarakat menuju aktivitas rutinitas.

    Hadir dalam kunjungan Camat Pabuaran Idham Dhanal, ASDA , dinas PU serta Kepala Desa Sindangsari yang di wakili Hasanudin dan RT, RW Tokoh Masyarakat Kp.Cikuya.

    Dalam sambutannya Bupati Serang mengatakan, Pembangunan jalan Kp.Cikuya sepanjang 1.400 m dan lebar 4 meter akan menjadi skala prioritas pembangunan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Serang pada anggaran 2025.

    “Infrastruktur Jalan ini menjadi kewajiban kami dan akan memastikan koneksitivitas antar wilayah karena jalan Kp.Cikuya sebagai jalan alternatif yang menuju Kota Serang. Saya sebagai bupati siap membangun dan memperbaiki jalan ini atas aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.

    Sarwani selaku perwakilan masyarakat Kp.Cikuya berterima kasih kepada Ibu Bupati yang sudah mengunjungi lokasi jalan Kp.Cikuya dikatakannya dan ucapan terimakasih. “Jalan Cikuya ini selalu di lalui masyarakat sebagai jalan utama, banyak siswa menuju ke Sekolah seperti Mts.Al-Mahdi Sindang Heula, SMP Negeri 2 Pabuaran dan masyarakat ke pasar membawa hasil bumi. Kami berharap di tahun 2025 ini di bangunkannya jalan Kp.Cikuya,” tuturnya. (Trg)

  • Disambut Antusias Jemaat, Turnamen Piala Bergilir Meriahkan HUT ke 55 GPIB Torsina Jakarta

    Disambut Antusias Jemaat, Turnamen Piala Bergilir Meriahkan HUT ke 55 GPIB Torsina Jakarta

    Jakarta, Djawaranews.com – Disambut antusias Jemaat, Piala Bergilir ‘Turnamen Cup’ meriahkan Acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 55 GPIB Torsina Jakarta.

    Tak hanya itu, rangkaian acara Turnamen Domino ini juga mampu menciptakan semangat kebersamaan dan sukacita antar peserta perwakilan sektor 1 – 6 yang berlangsung di halaman gereja.

    “Saya mewakili pengurus PKB mengucapkan terimakasih kepada tim kerja dan seluruh peserta Turnamen Domino atas partisipasi serta dukungannya. Sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancer,” ujar Ketua Panitia Ronald Palapessy, di GPIB Torsina, Jakarta, Sabtu, (5/7/2025).

    Menurutnya, pagelaran Turnamen piala bergilir Torsina Cup ini digelar dalam rangka perayaan HUT GPIP Torsina Jakarta.

    “Penyelenggaranya Pelkat Persekutuan Kaum Bapa (PKB) GPIB Torsina Jakarta dan pesertanya adalah Jemaat dari masing-masing sektor,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Ade Priyadi salah seorang peserta mengaku sangat antusias dan berhadap kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi.

    “Saya bangga dan bahagia sekali karena pagelaran turnamen ini dapat meningkatkan rasa semangat baru. Acara ini sebagai wadah mempererat kekompakan antar Jemaat,” ujarnya.

    Sementara itu, hasil pemenang Turnamen Domino antar sektor yaitu,

    – Juara I : Darwin Hasiholan Sinaga dan AlfinTriadi (Sektor 4)

    – Juara II : Roberth Richards R. Hidungoran dan Christian Daniel (Sektor 2)

    – Juara III : Prega N. Pangaribuan dan Trisno Muji Santoso (Sektor 6)

    Ketua Pelkat PKB Ronald Palapesy juga mengucapkan terimakasih kepada Majelis Jemaat GPIB Torsina Jakarta, Pengurus Pelkat PKB beserta tim kerja.

    “Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi dan dukungan doa warga jemaat GPIB Torsina atas terselenggaranya Lomba Domino Antar Sektor ini,” pungkasnya. (Red)