Penulis: Redaksi DjawaraNews

  • Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Bangun Semangat Koordinasi dan Integritas

    Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Bangun Semangat Koordinasi dan Integritas

    Banten, Djawaranews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar apel pagi di halaman kantor Disperindag Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Palima, Kota Serang, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai bidang dan unit kerja., pada Senin (21/7/2025).

    Apel dipimpin oleh Enjat Zarkasie, dengan pembina apel Kepala UPT PSMB Muhammad Arif, ST, MM, yang mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST, M.Si. Dalam arahannya, Muhammad Arif menekankan pentingnya apel pagi sebagai sarana koordinasi dan penguatan kedisiplinan aparatur.

    “Apel pagi bukan hanya rutinitas, tetapi momentum untuk menyatukan semangat kerja, komitmen, dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Muhammad Arif saat memberikan amanat di hadapan seluruh peserta apel.

    Ia menambahkan bahwa apel pagi juga menjadi media silaturahmi antarpegawai, sehingga memperkuat komunikasi dan sinergi di lingkungan Disperindag Provinsi Banten. Kehadiran semua unsur dalam satu forum turut menciptakan kebersamaan dalam mewujudkan target kinerja.

    Selain itu, apel pagi dinilai efektif dalam menyampaikan berbagai informasi dan perkembangan kegiatan di masing-masing bidang maupun balai. Hal ini penting untuk menjaga keterpaduan dalam pelaksanaan program Disperindag ke depan.

    Dalam kesempatan tersebut, pembina apel juga mengingatkan kepada seluruh pegawai terkait persiapan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan III atau Semester II Tahun Anggaran 2025. Seluruh unit kerja diminta untuk meningkatkan kesiapan agar capaian program dapat berjalan optimal.

    Apel pagi ini mencerminkan semangat kerja yang terorganisir dan penuh tanggung jawab, sebagai langkah awal membangun budaya kerja yang produktif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di sektor industri dan perdagangan. (Trg)

  • Jasa Raharja Banten Menggandeng Dinas Perhubungan Sosialisasi Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

    Jasa Raharja Banten Menggandeng Dinas Perhubungan Sosialisasi Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

    Rangkasbitung, Djawaranews.com – Kado terbaik Gubernur Banten bagi warganya terkhusus masyarakat Kabupaten Lebak yaitu pembebasan pokok sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Okotber 2025. Dalam rangka penyebaran informasi ini secara massif kepada masyarakat Kabupaten Lebak, Jasa Raharja Kanwil Banten berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Taufik Abbaz bersama Aulias Robby dan M. Nazib selaku petugas Jasa Raharja Kanwil Banten didampingi Elly S selaku Kepala Terminal Rangkasbitung lama berkeliling di pasar seputar terminal lama dan di kawasan terminal lama, 21/7/25.

    Sambil menyapa warga Taufik dan Elly menjelaskan informasi pembebasan pookok dan denda kendaraan bermotor. Tidak hanya itu bahwasanya Jasa Raharja pun mendukung program ini dengan turut membebaskan pokok dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun lalu lalu.Taufik meninformasikan pula Keputusan Gubernur Banten No. 322 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Mutasi Dari Luar Provinsi Banten. Kebijakan gubernur ini memberikan pembebasan pokok pajak kendaraan atas kendaraan yang masuk dari luar provinsi Banten. Elly S. selaku Kepala Terminal Lama menghimbau kepada para sopir angkuran umum bahwasanya setiap kendaraan umum yang hendak beroperasi hendaknya senatiasa diperiksa kelaikan kendaraannya demi keamanan dan kenyamanan bersama.

    Aulia Robby selaku petugas Jasa Raharja Kanwil Banten menjelaskan pula kepada para sopir angkutan umum bahwasanya untuk kewajiban IW (Iuran Wajib) melekat harus ada dan harus terus aktif masa lakunya sebagai bentuk perlindungan para penumpang guna meningkatkan rasa tenang dan nyaman para penumpang yang naik kendaraan angkutan umum. Robby menambahkan bahwasanya untuk proses pembayaran IW bisa dicicil tiap bulan atau lebih tanpa harus menunggu masa bayar pajak kendaraan bermotor.

    Untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antara petugas Jasa Raharja dengan para sopir angkutan umum, salah satu petugas Jasa Raharja yakni M. Nazib menjadi salah satu koordinator dengan para sopir angkutan umum, terutama terkait urusan proses pelayanan pembayaran Iuran Wajib. M. Nazib pun menjelaskan kepada para pengemudi angkutan umum bahwasanya Iuran wajib yang terkumpul ini sangatlah penting untuk santunan korban kecelakaan angkutan umum.

    Kepala Kantor Wilayah Banten Arny Irawaty Tenriajeng juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja adalah Pilar Utama perlindungan bagi penumpang angkutan umum di Indonesia. Kegiatan Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan hak setiap penumpang umum terjamin. (Yon)

  • Kopdes Merah Putih, Motor Presiden untuk Gerakkan Ekonomi Desa

    Kopdes Merah Putih, Motor Presiden untuk Gerakkan Ekonomi Desa

    Jakarta, Djawaranews.com – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih termasuk Asta Cita ke-6 Presiden untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Kopdes Merah Putih merupakan satu dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo. Trisula pengentasan kemiskinan diluncurkan sepanjang Juli 2025.

    “Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan, Minggu (20/7).

    Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Tiga program ini merupakan upaya dan komitmen serius pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar seremoni.

    Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.

    Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.

    Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak. Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57%. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.

    Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia, karena kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.

    Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Adita Irawati mengatakan, kelembagaan  80.000 Kopdes Merah Putih akan diluncurkan pada Senin, 21 Juli 2025, di mana 103 nya menjadi mock up atau model percontohan ke depan. Kisah sukses dari 103 Kopdes Merah Putih ini nantinya akan direplikasi  ke desa lainnya, yang  diharapkan dapat beroperasi penuh pada  28 Oktober 2025.

    “Sebanyak 103 Kopdes Merah Putih ini akan dilihat operasionalisasinya. (Kopdes Merah Putih) yang lain persiapannya bertahap. Ini dilakukan untuk memastikan bukan hanya berdiri dan beroperasi, tapi Kopdes Merah Putih bisa memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Adita.

    Kopdes Merah Putih dioperasikan melalui pendekatan yang inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Kopdes Merah Putih diharapkan bisa memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan ujungnya mengurangi kemiskinan.

    Jadi, tidak adalah lagi pinjol ilegal atau tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat masyarakat desa. Kopdes Merah Putih juga berpotensi mendorong usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, dan menyediakan akses terhadap sumber daya serta layanan yang dibutuhkan masyarakat desa.

    Kopdes Merah Putih mengedepankan kemakmuran dan kesejahteraan petani, karena menjadi tempat menampung hasil produksi pertanian secara langsung, tanpa melewati panjangnya rantai pasok yang selama ini menekan keuntungan petani. Rantai pasok yang singkat juga menekan pergerakan tengkulak dan menguntungkan konsumen yang bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

    Kopdes Merah Putih dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, membangun koperasi baru; kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan ketiga merevitalisasi koperasi. Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari kantor, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik.

    “Fasilitas yang terdapat di Kopdes Merah Putih diharapkan bisa mempermudah masyarakat mengakses  kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Masyarakat juga bisa meminjam modal dengan mudah tanpa melalui rentenir. Layanan kesehatan akan lebih dekat. Hasil tani dan laut bisa disimpan di tempat yang aman. Distribusi logistik juga berjalan lancar,” pungkas Adita. (Shj)

  • BBM Subsidi Rawan Salah Sasaran, Sigit Desak Pengetatan Distribusi dan Edukasi Publik

    BBM Subsidi Rawan Salah Sasaran, Sigit Desak Pengetatan Distribusi dan Edukasi Publik

    Yogyakarta, Djawaranews.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menyoroti permasalahan subsidi energi yang dinilainya masih belum tepat sasaran di banyak daerah di Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII dalam rangka membahas distribusi dan pengawasan BBM serta LPG bersubsidi yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Patra Niaga.

    “Ini berkaitan dengan Patra Niaga, yaitu Pertamina. Ternyata permasalahannya hampir sama di seluruh Indonesia, baik itu BBM subsidi maupun LPG subsidi,” ujar Sigit kepada awak media usai pertemuan di Yogyakarta, di DIY, Sabtu (19/7/2025).

    Menurutnya, dua hal utama yang perlu segera dibenahi adalah pengawasan dan edukasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan distribusi subsidi harus lebih ketat agar bantuan energi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Selain itu, edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang tak kalah penting, terutama soal siapa saja yang berhak menerima subsidi.

    “Pertamina harus mengadakan edukasi dengan masyarakat supaya tahu bahwa yang memang betul-betul memiliki hak untuk memperoleh subsidi LPG ini siapa. Untuk sektor ekonomi UMKM juga batasannya sejauh apa yang berhak, ini juga harus dilakukan edukasi agar masyarakat paham,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Sigit juga menyinggung soal banyaknya praktik penyalahgunaan subsidi yang masih terjadi, termasuk oleh pelaku usaha yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori penerima manfaat.

    “Jangan-jangan karena tidak ada edukasi, pelaku usaha menengah ke atas, bahkan perhotelan kecil, masih menggunakan LPG subsidi. Ini perlu kita kaji kembali supaya subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” imbuhnya.

    Ia berharap pengawasan dan edukasi yang tepat bisa membantu menormalkan harga pasar dan menciptakan keadilan dalam distribusi subsidi energi di masyarakat. “Pemerataan juga harus diawasi dengan ketat, agar standar harga penjualan BBM maupun LPG subsidi bisa dikendalikan dengan adil,” tutup Sigit. (Red)

  • Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis Berhasil Digagalkan

    Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis Berhasil Digagalkan

    Jakarta, Djawaranews.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia serta menangkap dua pelaku di perairan Bengkalis, Riau.

    Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu, ungkapnya, Minggu (20/7/2025).

    Eko Hadi menyebut, pengungkapan kasus yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Handik Zusen tersebut mengamankan dua pelaku masing-masing bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda.

    Bareskrim Polri juga menyita menyita barang bukti berupa 10 bungkus teh china yang berisi narkoba jenis sabu seberat 10 kg. Tak hanya itu, polisi juga menyita tas yang di dalamnya ada 10 bungkus teh china berisi narkoba.

    Lebih lanjut, Eko Hadi membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terhadap Subdit Dittipidnarkoba Bareskrim terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut perairan Bengkalis, Riau.

    Kemudian, lanjut Eko Hadi, tim melakukan join operasi dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau. Tim melakukan profiling dan surveillance Target yang berada di daerah Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis, ujarnya.

    Senin (14/7/2025) lalu, pukul 02.00 WIB menangkap tersangka Bobby dan Andre. Mereka berperan sebagai kuda darat, imbuhnya.

    Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam 2 tas ransel.

    Hasil pemeriksaan, terang Eko, tersangka Bobby mengaku diperintah oleh Enjel untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bengkalis pantai, dengan upah belum diketahui. Uang yang baru diterima Bobby melalui transfer sejumlah Rp 2 juta.

    Dari hasil interogasi Andre Febryanda ia menjelaskan tidak mengetahui persoalan tersebut, ia hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor, tuturnya.

    Menindaklanjuti kasus ini, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim juga akan mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang disita. (Red)

  • Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta

    Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta

    Jakarta, Djawaranews.com – Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap AN (40), pelaku kasus perdagangan anak sebagai pekerja sex komersil dengan modus Open BO melalui media sosial.

    Kasubdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon mengatakan anggota Unit 2 Subdit II Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan Patroli Siber melalui media sosial X, kemudian mendapati grup Open BO pelajar Jakarta (t.me/pretty1185).

    Telegram AN tersebut kembali aktif dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, setelah sebelumnya nonaktif sejak 9 Oktober 2023. Grup ini telah dimonitor sejak ditemukan screenshot-nya di ponsel tersangka Pretty Puspitasari yang diduga bernama asli Saudara Asep Nurmansyah, ujar AKBP Herman di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).

    Lanjut AKBP Herman, AN merupakan tahanan LP Cipinang dengan kasus yang sama di vonis penjara 9 tahun. Namun, setelah AN menjalani tahanan penjara 6 tahun, melakukan aksinya lagi membuka open BO dari dalam LP.

    Modus operandi yang digunakan oleh pelaku membuat grup telegram Open BO pelajar Jakarta. Melakukan komunikasi kepada talent-talent untuk bersedia melayani, apabila tamu yang membutuhkan jasa dari talent. Menawarkan kepada tamu apabila membutuhkan jasa dari talent yang disediakan oleh pelaku, terang AKBP Herman.

    Tim Subdit II Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan trap terhadap Open BO pelajar anak dibawah umur dengan melakukan pemesan 2 anak dengan biaya Rp. 1.500.000,- per anak, setelah dilakukan transaksi dengan uang muka DP kepada AN, kemudian sisanya dibayar tunai kepada anak di bawah umur CG (16) dan AB (16).

    Pelaku AN melakukan eksploitasi anak di bawah umur sejak Oktober 2023, dan korban anak melayani pelanggan seminggu 1 sampai 2 kali, korban akan mendapatkan hasil 50 persen dari pemesanan. Korban berasal dari keluarga broken home, katanya.

    Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan pidana penjara 6 tahun.

    Pasal 4 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

    Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (Red)

  • Gandeng DPRD, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Kramawatu

    Gandeng DPRD, Dinkes Banten Gelar Khitanan Massal di Kramawatu

    Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Anggota DPRD Provinsi Banten Sekretaris Komisi V  menyelenggarakan kegiatan bakti sosial khitanan massal yang dilaksanakan di Yayasan Rumah Tahfiz dan Tilawatil Qur’an Al-Muhsinin Desa Serdang Kramawatu Kab. Serang. Acara ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

    Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Banten drg. Nimas Teguh Widhanarti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam tindakan khitan yang belum tercakup dalam layanan BPJS.

    “Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, agar anak-anak mereka bisa mendapatkan layanan khitan secara gratis, aman, dan layak,” ujar drg. Nimas . Kamis, (17/7/25).

    Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V, H. Muhsinin, SE, M.Si mengatakan, Khitanan Massal ini adalah program dari kerjasama DPRD Banten dengan Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Banten

    “Program ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami fasilitasi melalui kerjasama dengan Dinkes Banten untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.  Diharapkan masyarakat bisa terbantu dengan adanya program ini,” tutur Muhsinin.

    Muhsinin menjelaskan, kegiatan ini juga memberikan manfaat sosial dengan meringankan beban masyarakat. Selain itu, Kegiatan khitanan massal ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (ADV)

  • Hoki Olahraga Terpopuler Ketiga, Gubernur Banten Andra Soni: Berlatih dan Berprestasilah

    Hoki Olahraga Terpopuler Ketiga, Gubernur Banten Andra Soni: Berlatih dan Berprestasilah

    Kota Tangerang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan mengatakan olahraga hoki lapangan menempati urutan ke-3 sebagai olahraga terpopuler di dunia. Diharapkan hal itu dapat menjadi pendorong bagi para atlet untuk terus berlatih dan memperoleh prestasi, baik tingkat nasional maupun internasional.

    Hal itu disampaikan Andra Soni usai menutup Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hoki Indoor Piala Gubernur Banten Tahun 2025 di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (20/7/2025).

    “Hoki itu justru sebagai olahraga populer atau paling digemari atau banyak diikuti, didunia nomor 3 adalah olahraga hoki lapangan,” kata Andra Soni.

    Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan Indonesia memiliki potensi dalam cabang olahraga hoki. Ha itu diterbukti dengan Tim Hoki Lapangan Putra Indonesia meraih juara pada SEA Games 2023 lalu, setelah menaklukkan Malaysia.

    “Ini momentum bagi kita, sesuai dengan Asta Cita presiden ke-4 untuk mengembangkan prestasi olahraga. Jadi saya minta kepada Kadispora untuk seluruh kejuaraan multi event di Banten untuk hoki menjadi salah satu cabor yang ikut sertakan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andra Soni juga berharap atlet-atlet hoki Provinsi Banten untuk dapat terus mengembangkan kemampuannya dengan berkonsentrasi dalam latihan dan mengasah kemampuan pada setiap kejuaraan.

    “Hoki Provinsi Banten peringkat ke-2 ketika PON terakhir, kita punya target Provinsi Banten harus menjadi peringkat pertama pada olahraga hoki di Indonesia,” imbuhnya.

    Selain itu, Andra Soni menuturkan untuk sarana prasarana cabang olahraga hoki indoor sangat sederhana. Terlebih di beberapa daerah di Provinsi Banten telah banyak memiliki gedung olahraga yang dapat digunakan.

    “Tinggal supporting dengan banyak membuat kejuaraan, dan berikutnya memperhatikan atletnya,” tuturnya.

    Sementara, Ketua Umum Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten Agus R Wisas mengatakan Gubernur Banten Andra Soni merupakan sosok yang tak asing dengan olahraga hoki. Lantaran Andra Soni adalah seorang atlet hoki.

    “Ini menjadi sebuah kebanggaan, bahwa Gubernur kita mantan atlet hoki, setelah ini kita ingin melihat kemampuan Gubernur memegang stik,” ujarnya.

    Selanjutnya, Agus Wisas juga berpesan kepada atlet-atlet hoki untuk terus berlatih dan mengembangkan kemampuannya. Sehingga dapat menjadi atlet-atlet berprestasi dan mampu mengharumkan nama Provinsi Banten.

    Berikut urutan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hoki Indoor Piala Gubernur Banten Tahun 2025, untuk peringkat pertama putra diraih oleh Kota Tangerang Selatan, peringkat kedua diraih Kota Tangerang dan peringkat ketika diraih Kabupaten Tangerang.

    Sementara peringkat untuk kategori putri, peringkat pertama diraih oleh Kota Tangerang, peringkat kedua diraih Kota Tangerang Selatan dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Serang.

    Setelah memberikan piala, Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan kemampuannya dalam bermain hoki bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Federasi Hoki Indonesia (PP FHI) Yasser Arafat Suaidy di depan para peserta. (Ad)

  • Perayaan HUT KNPI Ke-52 Reaktualisasi Pemuda Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

    Perayaan HUT KNPI Ke-52 Reaktualisasi Pemuda Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

    Jakarta, Djawaranews.com – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang Ke-52 pada tanggal 23 Juli 2025 mendatang Akan digelar di Gedung Pemuda/ Gedung DPP KNPI Rasuna Said Jakarta.

    Kegiatan tersebut, sekaligus peresmian dan tasyakuran renovasi Gedung Pemuda/Gedung DPP KNPI dimasa Kepemimpinan Ketua Umum: Dr. H. M. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Sidi Kuningan Jl. H. R. Rasuna Said Jakarta.

    Ketua Panitia Nasional HUT KNPI Ke-53 Luthfi Wicaksono menyampaikan kepada publik bakal ada kejutan di perayaan HUT KNPI Ke-52.

    “Ada Kejutan besar, gebrakan besar untuk Pemuda Indonesia dan Tokoh-tokoh Bangsa kita.” Ujarnya

    Saat ditanya wartawan media kejutan apa yang akan digelar di perayaan HUT KNPI Ke-52 Luthfi menyebutkan “KNPI Awards” Pemberian Penghargaan Kepada Pemerintahan, Kepala Daerah dan Kementerian yang terus meningkatkan program kerja mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Menuju Indonesia Emas 2045.

    “Arahan Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ali Hanafiah akan kita gelar KNPI Awards 2025. Penghargaan dari Pemuda untuk Tokoh Bangsa kita.” Ungkapnya

    Tak hanya berperan aktif dalam memajukan program kerja mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Penerima penghargaan nominasi KNPI Awards 2025 juga sebagai bentuk pedulinya Pemerintahan terhadap kemajuan Pemuda.

    Perayaan HUT KNPI Ke-52 Tahun 2025 akan dilaksanakan di Gedung Pemuda/ Gedung DPP KNPI Rasuna Said Jakarta pada tanggal 23 Juli 2025.

    “REAKTUALISASI PEMUDA MENDUKUNG ASTA CITA MENUJU INDONESIA EMAS” (Red)

  • Polres Karo Bubarkan Tawuran di Kabanjahe, LPA Karo Minta Kepedulian Segala Pihak

    Polres Karo Bubarkan Tawuran di Kabanjahe, LPA Karo Minta Kepedulian Segala Pihak

    TANAH KARO SUMUT, Djawaranews.com – Belakangan ini sangat marak penyakit masyarakat (Pekat),mulai dari marak Judi,narkoba juga kaum remaja yang suka tawuran.

    Tawuran terjadi di Kabanjahen antar pemuda yang terlibat juga pelajar,Minggu (20/07/2025) sekira pukul 03.00 Wib Dini hari,ada 10 orang diamankan oleh Polres Tanah Karo.

    Dirilis dari Berita Humas Polres Tanah Karo,Tawuran ini diketahui saat Padal beserta Unit Patroli Sabhara Polres Tanah Karo yang sedang patroli rutin.

    Pihak kepolisian pun langsung bertindak tegas,membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan 10 orang remaja,diantaranya ada yang status pelajar.

    Menurut informasi yang didapat,pelaku tawuran tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karo,antara lain Kabanjahe,Tigapanah,Bunuraya dan Berastagi.

    Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M. Tr. Opsla menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi kekerasan tersebut.

    “Sangat disayangkan, anak anak muda kita justru terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan ada yang membawa senjata tajam,” ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto mengajak seluruh orang tua untuk lebih peduli dan aktif mengawasi perilaku anak anak mereka, khususnya pada malam hari. “Peran orang tua sangat penting.

    Jangan biarkan anak anak berkeliaran dini hari tanpa pengawasan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau pelaku kekerasan,” tegasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut meliputi beberapa unit sepeda motor, dua buah celurit panjang, satu buah gergaji kayu, serta lima unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.

    Polres Tanah Karo menegaskan akan terus melakukan patroli secara intensif, terutama di jam-jam rawan, guna mencegah kejadian serupa terulang.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

    Sementara itu saat dihubungi Media tanggapan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo,Erianto Perangin-Angin,perlunya perhatian dan peran dari segala pihak,terutama keluarga,ini harus ditanggapi serius.”Ujarnya,Minggu (20/07/2025) sekira pukul 17.00 Wib di Sekretariat LPA Kabupaten Karo Jalan Veteran Gg Serasi No 44 Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    Erianto berharap ada peran kontrol dari orang tua maupun keluarga, memastikan keberadaan anak kalau sudah pukul 11.00 Wib kalau malam Minggu,seharusnya sudah ada dirumah.

    Begitu juga peran lingkungan,mulai dari masyarakat,kepala lingkungan agar memperhatikan hal hal yang mencurigakan, dan memang sudah perlunya jaga malam.

    Kita juga berharap agar Pak Polisi terus berperan aktif,dimana terus patroli dan menjaga wilayah wilayah rawan.

    Sosialisasi kesadaran adik adik ini juga sangat dibutuhkan memberikan edukasi yang betul betul dia mengerti efek dari tawuran,yang ada hanya merugikan diri sendiri.”Ujarnya.

    LPA Karo juga sangat apresiasi kepada Polres Tanah Karo yang bergerak cepat,sehingga tidak ada korban,semoga adik adik ini semua sadar.”Tutupnya. (Erianto Perangin-Angin)