Penulis: Redaksi DjawaraNews

  • Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

    Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

    Serang, Djawaranews.com – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mengajak masyarakat untuk mengurangi konsumsi yang menghasilkan sampah plastik. Ajakan disampaikan Najib Hamas saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

    “Hari ini saya mewakili Ibu Bupati Serang hadir di acara puncak Hari Lingkungan Hidup se-Dunia. Tema Hari Lingkungan Hidup se-Dunia hari ini adalah hentikan polusi plastik,” kata Najib Hamas kepada wartawan di Aula Tb. Suwandi pada Selasa, 29 Juli 2025.

    Najib Hamas mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan mulai dari hal-hal yang kecil, seperti mengurangi pemakaian konsumsi plastik meliputi sedotan plastik, botol plastik, dan lain-lainnya yang berbahan plastik. “Karena plastik ini sampah yang tidak bisa diproses ke alam, maka mulai hari ini yuk sama-sama kita kampanyekan di rumah kita mulai dengan mengurangi pemakaian sampah plastik,” katanya.

    Dengan digelarnya Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025, Najib Hamas berharap masyarakat, stakeholder, terutama dinas terkait, para camat, serta support dari para perusahaan dan para pegiat lingkungan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025 dengan tema hentikan polusi plastik salah satu sampah yang sulit diurai. “Dengan melibatkan komunitas dan kecamatan, mengajak agar sampah plastik dimanfaatkan dengan didaur ulang yang menjadikan nilai ekonomis,” ujarnya. (Trg)

  • Resmikan Grha Bank Banten, Gubernur Banten: Bank Banten Harus Adil, Inklusif, dan Melayani Masyarakat

    Resmikan Grha Bank Banten, Gubernur Banten: Bank Banten Harus Adil, Inklusif, dan Melayani Masyarakat

    Serang, Djawaranews.com – Gubernur Banten Andra Soni Meresmikan Grha Bank Banten, Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) di Jalan Veteran No. 4 Kota Serang, Selasa (29/7/2025). Peresmian Grha Banten bersamaan dengan perayaan HUT Bank Banten ke-9. Pesan Andra Soni, Bank Banten harus hadir sebagai lembaga keuangan yang adil, inklusif, dan melayani masyarakat.

    Menurut Andra Soni, keberadaan Bank Banten merupakan wujud cita-cita besar masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten sejak berdiri pada tahun 2000. “Bank daerah bukan sekadar ambisi, melainkan kebutuhan strategis untuk mewujudkan kemandirian fiskal,” ucapnya.

    “Peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti bahwa mimpi panjang masyarakat Banten untuk memiliki bank daerah kini terwujud. Bank Banten harus menjadi pilar penting pembiayaan pembangunan agar kita tidak bergantung pada sumber dana dari luar daerah,” ungkap Andra Soni.

    Ditambahkan, Bank Banten harus hadir sebagai lembaga keuangan yang adil, inklusif, dan mampu melayani masyarakat hingga pelosok desa.

    “Bank Banten harus inovatif, efisien, terpercaya, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    “Kami berkomitmen terus berupaya dengan inovasi dan kerja keras untuk mendorong Bank Banten sebagai motor penggerak ekonomi daerah agar pembiayaan pembangunan tidak lagi bergantung pada pihak luar,” tambah Andra Soni.

    Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten, (Bank Banten), Muhammad Busthami mengatakan peresmian kantor pusat, menjadi tonggak penting perjalanan sembilan tahun Bank Banten yang penuh tantangan, dengan mengusung tema Bangkit Menuju Kinerja Gemilang. Mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten dalam penyertaan modal dan hibah aset, termasuk gedung kantor pusat yang baru.

    Sementara itu, Tokoh Masyarakat Banten K.H. Embay Mulya Syarif dalam sambutannya menyoroti akar sejarah panjang perbankan dan perdagangan di Banten. Ia menyebut Bank Banten sebagai warisan sekaligus harapan rakyat untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi daerah.

    Acara peresmian diakhiri dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng HUT ke-9, dan meninjau ruangan serta fasilitas yang ada di kantor Grha Bank Banten yang kini menjadi pusat operasional. (Trg)

  •  Kasus Persekusi Terjadi Lagi Terhadap Umat Kristen Saat Sedang Beribadah di Padang Sumatera Barat 

     Kasus Persekusi Terjadi Lagi Terhadap Umat Kristen Saat Sedang Beribadah di Padang Sumatera Barat 

    PADANG SUMBAR, Djawaranews.com – Kasus perksekusi terjadi terhadap umat Kristen saat sedang melangsungkan acara ibadah, semakin meluas belum lama berselang dari kejadian di cidahu Sukabumi, di desa kapur kalbar dan di sumber makmur kalteng dan terkini lanjut di Padang sarai sumbar, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu, (27/7-2025)

    Saat jemaat sedang menjalankan ibadah, sekelompok warga secara paksa membubarkan kegiatan tersebut. Mereka datang beramai-ramai mengepung lokasi ibadah dengan tindakan yang mencerminkan arogansi dan kekerasan. Beberapa di antaranya membawa balok kayu, berteriak-teriak dengan emosi, memecahkan kaca bangunan, merusak kursi, bahkan melakukan kekerasan fisik. Anak-anak pun tidak luput dari serangan, ada yang terkena pukul dan tendang saat jemaat yang ketakutan berlarian menyelamatkan diri, sementara tangisan histeris anak-anak memenuhi suasana.

    Secara hukum, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum tetapi juga mencakup penganiayaan, perusakan fasilitas ibadah dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29. Negara berkewajiban menjamin setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

    Namun dari berbagai peristiwa yang terjadi, terlihat bahwa peran negara dan aparat penegak hukum masih sangat minim atau bahkan absen. Menteri Agama, yang seharusnya berdiri paling depan melindungi hak beragama, tidak menunjukkan kepedulian yang memadai. Kementerian Hukum dan HAM pun justru mau menjamin pelaku Intolerasi daripada memberikan perlindungan kepada korban.

    Presiden pun lebih sering terlihat menyuarakan kepedulian terhadap konflik internasional seperti Palestina, namun belum secara tegas bersikap atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap jemaat minoritas di dalam negeri.

    Kasus serupa di Cidahu pun hingga kini belum menemukan keadilan yang tuntas. Korban dan kuasa hukumnya masih terus berjuang. Bahkan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, meskipun warga telah melakukan demonstrasi besar-besaran menolak tindakan intoleransi, aparat belum menyentuh oknum RT maupun kepala desa yang menolak pembangunan gereja tanpa dasar hukum yang sah.

    Sungguh ironis, di negeri yang menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika, umat Kristen masih harus beribadah dalam ketakutan, terus-menerus mengalami penolakan, kekerasan, bahkan persekusi, hanya karena menjalankan keyakinannya.

    Lebih menyedihkan lagi, ketika hukum yang seharusnya menjadi pelindung justru tak kunjung berpihak. Keadilan terasa jauh, perlindungan negara tak kunjung nyata.

    Sampai kapan umat Kristen harus bertahan dalam situasi seperti ini? Sampai kapan suara tangis dan luka batin jemaat dianggap wajar dan layak didiamkan?

    Kami hanya ingin beribadah dengan damai tanpa ancaman, tanpa penghakiman, tanpa kekerasan. Tapi selama keadilan masih berpihak pada tekanan massa, maka luka ini akan terus membekas dalam sejarah bangsa. (Erianto Perangin-Angin)

  • Peringati HAN 2025, Bupati Serang Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul

    Peringati HAN 2025, Bupati Serang Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul

    Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmennya dalam menciptakan generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas. Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahujn 2025 di Lapangan Tennis Indoor pada Rabu, 23 Juli 2025.

    “Saya selalu mendukung kegiatan anak-anak karena mereka adalah generasi penerus kita. Oleh karena itu, kami terus mendorong berbagai program yang mendukung tumbuh kembang anak, terutama di masa usia belajar,” ujar Bupati Zakiyah.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan kekerasan seksual.

    “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran serta masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, untuk melaporkan berbagai potensi ancaman terhadap anak,” tegasnya.

    Bupati Zakiyah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan edukasi kepada anak-anak agar mereka berani berbicara jika mengalami atau melihat hal-hal yang tidak pantas.

    “Kita dorong anak-anak agar bisa speak up, menyampaikan kepada keluarga atau orang terdekat jika ada hal-hal yang tidak menyenangkan. Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tambahnya.

    Selain itu, peran Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) juga diapresiasi atas kontribusinya dalam pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah terus melakukan inovasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa untuk memperkuat perlindungan anak.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Serang juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kecamatan yang dinilai ramah anak, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

    “Kecamatan ramah anak bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata bahwa ada ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan menyampaikan aspirasinya,”tuturnya.

    Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan Perinatah HAN Tahun 2025 dikolaborasikan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang dirangkaikan dengan Lebaran Anak Yatim dengan memberikan santunan kepada 1.510 anak yatim. ”Peringatan Hari anak Nasional dan Lebaran Anak Yatim sebagai bentuk kepedulian terhadpa generasi penerus khususnya di Kabupaten Serang,”ujarnya.

    Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Pj Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida, para kepala OPD, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badruddin, para tamu undangan dan ribuan anak yatim. (Adv)

  • Petugas SPPG di Tangsel Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan 

    Petugas SPPG di Tangsel Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan 

    TANGSEL, Djawaranews.com – Menteri UMKM RI Maman Abdurahman bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.

    Adapun penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan saat Menteri UMKM RI Maman Abdurahman bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda melakukan kunjungan ke Dapur SPPG Khusus Serpong Lengkong Wetan di Perkantoran Lengkong Wetan, Jalan Promoter No.3, Serpong.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang dan Komandan Kodim (Dandim) 0506/Tangerang, Kolonel Inf Ary Sutrisno.

    Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda mengatakan bahwa perlindungan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan tindaklanjut atas kerjasama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional.

    “Kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional. Dimana tadi telah diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas SPPG karena memang petugas SPPG ini bekerja tentunya memiliki resiko jadi ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari Badan Gizi Nasional yang memastikan bahwa para pekerja di ekosistem MBG itu semuanya telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Eko. Selasa, 29 Juli 2025.

    Eko menjelaskan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih menyasar kepada petugas SPPG. Namun, kedepannya akan memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem yang terlibat pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

    “Emang diawal kita masih menyasar ke petugas SPPG-nya tapi kedepan kita harapkan seluruh petugas dan relawan pada MBG ini akan terlindungi termasuk supplier dan segala macamnya,” ucap Eko.

    Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa hingga saat ini jumlah SPPG yang telah dilindungi di wilayah Provinsi Banten ini sudah 80 persen.

    Selain itu, Eko juga mendorong agar seluruh pelaku UMKM yang terlibat pada program MBG ini dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini adalah suatu jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh pemerintah.

    “Dan sektor UMKM ini adalah sektor yang memang kita pendekatannya pakai norma ketenagakerjaan tidak bisa kita dekati secara informal juga mungkin butuh effort yang agak lebih. Sehingga kita lebih mendorong awarness, bahwa dengan adanya perlindungan ini mereka akan melihat bahwa ternyata program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat dan sangat berguna. Karena program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu pelampung kalau terjadi suatu resiko yang terjadi di pada pelaku UMKM,” ungkap Eko.

    “Untuk itu, mudah-mudahan dengan adanya perlindungan terhadap ekosistem MBG ini para pelaku usaha yang menjadi rantai pasok tadi jadi melihat dan mereka jadi awere sehingga mereka bisa mendaftar secara resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harap Eko.

    Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong agar para ekosistem yang terlibat pada program MBG dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Selain itu, pemerintah juga menyediakan pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi legalitas. Seperti BPJS Ketenagakerjaan, NIB, sertifikat halal dan izin BPOM bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra Badan Gizi Nasional dalam memenuhi kebutuhan pokok makanan pada program MBG ini,” ucapnya.

    “Dan untuk menjadi supplier resmi para pelaku usaha bisa langsung terhubung dengan SPPG di daerahnya atau mendaftar sebagai mitra melalui portal mitra.dgr.go.id.,” lanjutnya.

    Hal senada juga dikatakan Menteri UMKM RI Maman Abdurahman mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar pelaku UMKM yang menjadi supplier pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dapat terlindungi menjadi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Tujuannya untuk memotifasi dan mendorong semakin banyak UMKM yang terlibat dalam program tersebut dan semakain banyak masyarakat yang juga mendapatkan kemanfataannya,” ungkapnya.

  • Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional

    Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional

    Tangerang, Djawaranews.com – Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2025 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (29/7/25).

    Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di sejumlah daerah.

    “Anak adalah masa depan bangsa, masa depan negara, dan harapan kita semua. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegas Bupati Maesyal

    Bupati juga menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional ini menjadi momentum semua pihak untuk menguatkan semangat melindungi anak-anak sebagai generasi harapan bangsa. Untuk itu, salah satu kriteria penilaian terhadap kinerja camat ke depannya akan mencakup sejauh mana upaya dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah masing-masing.

    “Ke depannya, salah satu kriteria penilaian terhadap kinerja camat ke depannya akan mencakup upaya dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak di kecamatan masing-masing,” jelasnya

    Dia menambahkan melalui tema “Anak Hebat, Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, diharap menjadi semangat juga bagi anak-anak Kabupaten Tangerang untuk tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia. Pihaknya pun mengajak para pelajar untuk berani, giat belajar dan menghormati orang tua serta para guru.

    “Kalau kita ingin meraih cita-cita, menjadi pemimpin, pengusaha, atau tokoh masyarakat, kuncinya adalah belajar dan berprestasi. Tambah wawasan, rajin belajar, dan hormati orang tua serta guru kalian,” pesannya kepada para siswa yang hadir.

    Di akhir sambutannya, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya perayaan HAN dan mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2025.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional Tahun 2025. Semoga anak-anak Kabupaten Tangerang tumbuh menjadi generasi yang positif, kreatif, dan membanggakan.” pungkasnya

    Pada kesempatan tersebut Bupati bersama Wakil Bupati Tangerang dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid juga berinteraksi dengan anak-anak dan meninjau langsung berbagai rangkaian puncak kegiatan HAN yang dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari siswa-siswi tingkat PAUD hingga SMP. (Shj)

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

    TANGERANG, Djawaranews.com — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mendorong kepatuhan program jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

    “Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengembangan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana.

    Diketahui, sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ini dilaksanakan di Hotel Ibis Gading Serpong pada Selasa 29 Juli 2025.

    Acara ini dihadiri sejumlah perwakilan perusahan dimana tujuannya mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional serta meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tangerang.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi tenaga kerja.

    Rudi menegaskan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban hukum yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

    “Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap ke dalam program jaminan sosial,” ucapnya.

    Rudi menyebutkan, sanksi administratif hingga pidana menanti para pemberi kerja yang lalai atau menghindari kewajiban ini. “Pendekatan kami bukan semata represif, melainkan membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial secara bersama-sama,” kata Rudi.

    Dia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi fasilitator aktif dalam mendukung implementasi peraturan ini.”Kami hadir sebagai mitra dan pembina.”

    Rudi menambahkan, sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian regulasi, tetapi ruang berbagi pengetahuan, konsultasi, dan koordinasi teknis antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. “Karena kepatuhan lahir dari pemahaman bersama, bukan semata paksaan,” kata Rudi

    Hingga tahun 2025, sebanyak 565.837 pekerja di Kabupaten Tangerang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, pada tahun yang sama tercatat sebanyak 6.606 kasus klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah diajukan oleh para pekerja.

    Untuk memudahkan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal siapkerja.kemnaker.go.id. Portal ini memungkinkan proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dilakukan secara daring, cepat, dan efisien.

    Rudi berharap sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru, tetapi juga mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.

    “Mari kita jadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah industri yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga beradab dalam perlindungan sosial,” kata Rudi.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma menambahkan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal kepada pekerja.

    “Dalam PP Nomor 6 Tahun 2025 ini, BPJS Ketenagakerjaan menaikkan manfaat uang tunai buat peserta JKP jadi 60% dari gaji yang dilaporkan selama 6 bulan,” kata Ibkar.

    “Sebelumnya, manfaatnya cuma 45% untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan selanjutnya. Tapi sekarang, batas maksimal gajinya ditetapkan Rp5 juta. Nah, aturan ini mulai berlaku dari 7 Februari 2025, baik buat klaim baru maupun buat yang masih jalan,” tambahnya.

    Selain itu, lanjut Ibkar menjelaskan bahwa pemerintah juga bikin proses klaim lebih gampang dan syaratnya lebih fleksibel. Dimana syarat iuran 6 bulan berturut-turut dihapus, dan masa berlaku manfaatnya ditetapkan jadi 6 bulan. Soal iuran, sekarang JKP nggak lagi diambil dari Jaminan Kematian (JKM). Komposisi iurannya jadi 0,36%, diambil dari iuran JKK sebesar 0,14% dan subsidi pemerintah sebesar 0,22%.

    “Dengan kebijakan baru ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja yang kena PHK tetap punya jaminan sosial yang layak, sekaligus membantu industri padat karya biar tetap stabil. Intinya, semua ini supaya pekerja bisa “Kerja Keras Bebas Cemas” dan jaminan sosial yang disediakan negara bisa dirasakan manfaatnya dengan maksimal,” ungkapnya.

    Terkahir, Ibkar mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini agar dapat memanfaatkan seluruh manfaatnya secara maksimal.

  • Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya Bahas Wacana Pengelolaan Sampah di Gedebage

    Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya Bahas Wacana Pengelolaan Sampah di Gedebage

    Kota Bandung, Djawaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengelola sampah. Khususnya pengolahan sampah menggunakan teknologi Refused Derived Fuel (RDF) Carbonized.

    “Kita upayakan menghilangkan ketergantungan ke TPA Sarimukti, karena bagaimana pun juga akan tutup. Jadi, sampah di Kota Bandung harus diolah lebih cepat dan tepat. Selain itu, transportasi sampah juga jadi lebih ringan,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di Balai Kota Bandung, Senin 28 Juli 2025.

    Saat ini, Kota Bandung sudah mengolah sekitar 400 ton sampah per hari dari total produksi harian 1.500 ton.

    Adapun rencana kerjasama ini ditargetkan mampu mengolah minimal 700 ton sampah per hari, sehingga pengolahan menjadi lebih maksimal dan efisien.

    “Kalau kita sudah bisa mengolah sendiri, mengapa harus buang ke TPA Satimukti? Apalagi nanti bakal ada Legok Nangka. Hitungan tipping fee yang kami bayarkan masuk akal. Apalagi ini pakai teknologi RDF, yang aman dan punya nilai ekonomi,” ungkapnya.

    Erwin mengungkapkan, skema kerja sama ini, Pemkot Bandung hanya menyediakan lahan serta membayar tipping fee sebesar Rp350 ribu per ton. Anggaran tipping fee ini juga sudah masuk dalam Perubahan APBD tahun 2025.

    Lokasi yang disiapkan berada di wilayah Gedebage, di atas lahan seluas 1,5 hektare. Lokasi itu sebelumnya bakal digunakan untuk proyek bersama Kementerian PU.

    “Secara prinsip, PT Adhi Karya menyatakan siap. Kami optimistis karena perusahaan ini BUMN profesional. Kami juga yakini wilayah Gedebage aman dari penolakan masyarakat karena lahannya memang sudah siap bangun, tanpa polusi dan gangguan lainnya,” kata Erwin.

    Erwin menyebut, rencana ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti dalam pengambilan keputusan.

    “Setelah ini saya akan laporkan kegiatan ini kepada pak Wali Kota,” katanya.

    Di tempat yang sama, Project Manager Unit Operasi Bisnis Lingkungan, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, Anggara Satria Perdana Putra menjelaskan, teknologi yang digunakan adalah hasil inovasi lokal.

    “Teknologi ini menggunakan alat penghasil panas efisien untuk mengubah sampah padat menjadi arang sampah atau RDF carbonized. Ini bisa menggantikan batu bara di boiler industri. Di Bandung banyak pabrik tekstil yang sebelumnya pakai batu bara, nanti bisa beralih ke bahan bakar hijau dari sampah,” jelas Anggara.

    Jika berjalan lancar, pembangunan instalasi pengolahan sampah ini ditargetkan selesai dalam waktu 6–8 bulan ke depan. (Red)

  • Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

    Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

    Jakarta, Djawaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28 s.d. 29 Juli 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini telah dirancang dengan matang dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah.

    “Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan program strategis kementerian tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/07/2025).

    Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada malam hari, 28 Juli 2025 pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, pada 29 Juli 2025, ia akan menghadiri sejumlah agenda yang dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.

    Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus serta Kota Metro, dengan berbagai organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, dan BWI. Kegiatan ini akan dilangsungkan di Gedung Balai Keratun, dan akan disertai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, rumah ibadah, aset wakaf, serta tanah milik pemerintah daerah.

    “Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung agar program Kementerian ATR/BPN dapat terlaksana dengan baik di tingkat daerah dan juga dapat berdampak langsung ke masyarakat,” lanjut Harison Mocodompis.

    Kunjungan kerja Menteri Nusron juga akan mencakup rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah guna membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung serta meresmikan gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti. (Red)

  • Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB untuk Perkuat Hubungan Industrial

    Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB untuk Perkuat Hubungan Industrial

    TANGERANG, Djawaranews.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Ibis Gading Serpong, Senin (28/7/2025).

    Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis bagi pengusaha, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja dalam menyusun serta menerapkan regulasi internal yang sesuai dengan perundang-undangan.

    Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menjelaskan bahwa Bimtek ini krusial untuk menciptakan hubungan kerja yang kondusif, adil dan berbasis hukum. “Kami ingin membangun budaya dialog sosial dan partisipatif antara pengusaha dan pekerja dalam merumuskan kebijakan internal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan hubungan industrial oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

    Menurut Rudi, Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas masih banyaknya perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum memiliki PP sah maupun PKB aktif, meskipun telah memiliki serikat pekerja/buruh. Padahal, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, dinamika ketenagakerjaan di wilayah ini menuntut regulasi yang tertata guna mencegah potensi konflik.

    Dalam penyampaiannya, Disnaker menekankan tiga hal utama yakni, perusahaan diminta segera menyusun dan mengesahkan PP jika telah memenuhi syarat, serikat pekerja perlu meningkatkan kapasitas dalam merumuskan PKB serta pentingnya memperkuat proses dialog sosial dalam penyusunan dokumen ketenagakerjaan.

    “Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama membangun hubungan industrial yang berkualitas,” tambah Rudi.

    Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 524 perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP), sementara hanya 74 perusahaan yang terdaftar memiliki PKB sejak 2022. Untuk mempermudah proses administrasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal pppkb.kemnaker.go.id, yang memungkinkan proses pengesahan PP dan pendaftaran PKB dilakukan secara online dan efisien.

    Disnaker Kabupaten Tangerang berharap kegiatan Bimtek ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan tertib administrasi hubungan kerja, peningkatan kualitas SDM perusahaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. (Shj)