Penulis: Redaksi DjawaraNews

  • Langgar Jam Operasional, Pilar Tindak Tegas Truk Tonase Besar yang Melintas Tangsel

    Langgar Jam Operasional, Pilar Tindak Tegas Truk Tonase Besar yang Melintas Tangsel

    SERPONG, Djawaranews.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun gunung. Dia menindak tegas pengemudi truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional.

    Pilar melakukan penindakan ini dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan Tangsel di Jalan Raya Serpong-Puspitek (Hutama Karya) pada Rabu (30/7/2025).

    “Hari ini kita melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload, ataupun lebih daripada 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel melewati aturan yang seharusnya,” ujar Pilar.

    Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel telah memberikan ruang bagi para pengendara, pengusaha ekspedisi dengan tonase besar bisa mengikuti jam operasional. Namun sampai saat ini dia mengaku masih terdapat pengemudi yang melanggar.

    “Karena seharusnya mereka beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 5 subuh. Tapi ini saya lihat jam 11 (siang) masih ada juga mobil mobil overload yang masih melintas,” tegasnya.

    Padahal, kata Pilar, aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 Tahun 2019 terkait pembatasan operasional mobil besar di Tangsel.

    “Jadi agenda ini kami lakukan secara rutin. Di tahun ini juga sudah 7 kali kami adakan lagi. Lalu juga setelah diadakan 7 kali ini alhamdulillah penurunan cukup besar terjadi, karena memang sopir-sopir ini tahu di Tangsel kontrolnya cukup ketat,” ujarnya.

    Ia mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang logistik atau para pengusaha lainnya agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

    “Karena kami akan tindak tegas dan berikan sanksi melalui pengadilan,” kata dia.

    Bahkan, akibat tegasnya aturan yang diterapkan Pilar mengaku terdapat penurunan hingga 50 persen.

    “Kami juga berterima kasih terhadap pihak terkait telah mendukung kami,” kata dia.

    Pilar memastikan akan melakukan sanksi tegas terhadap pelanggar yang berulangkali.

    “Jika ada saksi denda uang atau tilang. Itu sudah ada aturannya, melalui proses pengadilan. Kalau bandel lagi ya kami panggil perusahaan atau pemilik, kendaraan tersebut juga dapat kami larang melintasi Tangsel,” tegas Pilar.

    “Mungkin juga kami juga akan berkoordinasi dengan Polda. Karena ini berulang dan bekerjasama,” tambahnya. (At)

  • Pilar Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Capai 18.024 Penerima Manfaat di Tangsel

    Pilar Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Capai 18.024 Penerima Manfaat di Tangsel

    SERPONG, Djawaranews.com – Sebanyak 18.024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Tangerang Selatan menerima bantuan pangan berupa beras. Penyaluran dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) ke KPM Kelurahan Ciater, Serpong, pada Rabu (30/07/2025).

    “Hari ini simbolis untuk penyaluran bantuan beras. Dimana alokasi untuk bulan Juni-Juli di 2025 sebesar 18.024 KK se-Tangsel, dengan jumlah 360,480 ton. Masing-masing mendapatkan 20 kilogram,” ucap Pilar.

    Secara rinci disampaikan Pilar, untuk Kelurahan Ciater mendapatkan bantuan pangan beras untuk 442 KPM, dan Kecamatan Serpong sebanyak 2.130 KPM.

    Selain Serpong, penyaluran bantuan pangan beras juga diserahkan untuk KPM di kecamatan lainnya.

    Untuk di Kecamatan Pamulang bantuan pangan beras diserahkan ke 4.604 KPM, Setu 2.514 KPM, Serpong Utara 1.241 KPM, Pondok Aren 2.674 KPM, Ciputat 2.941 KPM, dan Ciputat Timur 1.920.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Bappanas, dan juga kerjasamanya dengan Bulog dalam penyaluran cadangan pangan pemerintah dan juga mendukung pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem,” katanya.

    Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.

    “Jadi data semuanya kemiskinan itu terpadu satu pintu, tidak ada data-data lainnya. Semuanya data tunggal, jadi tiap 3 bulan sekali datanya diperbaharui oleh kecamatan, dinsos, dan kementerian sosial supaya tepat sasaran,” jelasnya.

    Sementara itu, disampaikan oleh Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang, Omar Syarif, bahwa penyaluran ini kembali menandai pemberian bantuan kepada masyarakat yang sempat terhenti.

    “Setelah 6 bulan berhenti, tidak hanya berhenti bantuan pangan, termasuk penyaluran beras lainnya berhenti. Karena saat itu Bulog sedang fokus membeli gabah dan membeli beras dari petani,” terangnya.

    Disamping itu, penerima bantuan juga bisa mendapatkan program lainnya, berupa program beras SPHP yakni beras dengan harga yang terjangkau.

    “Jadi bisa mendapatkan harga 11 ribu sampai 12.500 perkilo. Mungkin barangkali, kencenderungan harga semakin tinggi. Kami bisa sampaikan kalo beras dari Bulog bisa 11-12.500 harganya,” tutupnya. (At)

  • 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras

    63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras

    Serang, Djawaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyalurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

    Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras disalurkan melalui kantor desa di setiap kecamatannya.

    “Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram,” kata Mumun di sela meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi pada Rabu, 30 Juli 2025.

    Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Serang pada tahun 2025 sebanyak 63.847 KPM. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2024 lalu sebanyak 85.434 KPM. “Yang menerima bantuan pangan beras tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari tahun 2024 lalu,” katanya.

    Selain jumlah penerima berkurang, lebih lanjut Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk sumber data yang digunakan untuk bantuan pangan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2024 menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. “Namun tahun 2025 data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

    Lebih lanjut Mumun Munawaroh menjelaskan, bantuan pangan beras dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli disalurkan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram per KPM-nya. “Total bantuan untuk Kabupaten Serang selama 2 (dua) bulan ini mencapai 1.276.940 kilogram,” paparnya.

    Sekadar informasi, sebelum bantuan pangan beras disalurkan DKPP dan Dinas Sosial dan perwakilan Camat di Kabupaten Serang mengikuti sosialisasi bantuan beras dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional di salah satu hotel di Kota Serang pada 4 Juli 2025.

    Kemudian pada 12 Juli 2025, DKPP Kabupaten Serang melakukan pengujian kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang Bulog Umbul Tengah, Taktakan Kota Serang. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap mulai pada 19 sampai 31 Juli 2025.

    Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Serang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 diserahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersamaan dengan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

    “Program bantuan pangan beras yang dialokasikan pada Juni dan Juli merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” urai Mumun.

    Masinah (40 tahun) warga Kampung Warakas, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan beras. “Terima kasih atas bantuan ini, sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (Trg)

  • PWMOI Gandeng Relawan Prabowo Gelar Pelatihan Anti Korupsi Bagi Jurnalis, Pemuda dan Mahasiswa

    PWMOI Gandeng Relawan Prabowo Gelar Pelatihan Anti Korupsi Bagi Jurnalis, Pemuda dan Mahasiswa

    Jakarta, Djawaranews.com – PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) gandeng Relawan Prabowo gelar pelatihan anti korupsi bagi jurnalis, pemuda dan mahasiswa guna mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Bumi Nusantara

    Sebagaimana dilansir media, Prabowo Subianto secara tegas minta kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak penyelewengan korupsi pejabat dan aparat, mulai pusat dan daerah. Prabowo juga menyatakan perang dan berani mati melawan korupsi. Sebab korupsi telah merusak bangsa

    Guna menindaklanjuti arahan dan komitmen Prabowo itu, PWMOI dan Relawan Prabowo menilai menyelenggarakan pelatihan anti korupsi penting bagi para jurnalis yang saat ini tumbuh subur seiring dengan banyaknya media online di seluruh Nusantara. Karena banyak jurnalis belum memahami aspek dalam memberitakan masalah korupsi atau abuse of power

    “PWMOI dan Relawan Prabowo menganggap peningkatan kompetensi dan profesionalis para jurnalis sangat strategis, agar dalam menulis para jurnalis tidak melanggar kode etik jurnalistik maupun hukum. Dengan demikian dapat menyampaikan berita yang akurat,” tegas Ketum PWMOI, Kanjen Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta

    Menurut pria wartawan senior berdarah Madura-Batak itu, saat ini di era revolusi industri sebagaimana disampaikan Prabowo Subianto, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi terkait penyelewengan oleh para pejabat dan aparat.

    Hanya PWMOI perlu meningkatkan terus mendorong kompetensi para jurnalis — khususnya yang muda-muda — dalam mendukung komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo Subianto. Prabowo tidak mungkin sendirian guna memerangi korupsi yang merajalela mulai eksekutif, legislatif, yudikatif maupun di BUMN dan BUMD.

    “PWMOI dan Relawan Prabowo juga akan mendidik jurnalis baru agar setiap desa memiliki satu jurnalis (One Village, One Journalist). Para Jurnalis nanti akan menjadi mata dan telinga bagi penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel,” tegas Jusuf Rizal, pria yang telah 20 tahun jadi aktivis penggiat anti korupsi.

    Pelatihan anti korupsi juga akan diadakan kepada Pemuda dan Mahasiswa agar nanti sebagai generasi bonus demokrafi dapat menjadi generasi emas 2045 yang anti korupsi guna membawa Indonesia maju.

    Dikatakan program pelatihan anti korupsi ini sedikitnya akan digelar di 20 kota besar di Indonesia sebagaimana temuan KPK ada 20 Propinsi Terkorup. PWMOI dan Relawan Prabowo akan meminta KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai narasumber.

    “Kami harapkan kepada instansi pemerintah terkait, BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta dapat mendukung dan mensponsori kegiatan ini di berbagai daerah. PWMOI dan Relawan Prabowo akan menyampaikan pelaksanaan pelatihan kepada Presiden Prabowo Subianto,” tegas Jusuf Rizal, Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) itu. (Red)

  • Tertibkan Pemilik Kendaraan Jasa Raharja Tangerang ,UPT Samsat Ciputat dan Polres Tangerang Selatan Gencar Razia Pajak Pajak Kendaraan

    Tertibkan Pemilik Kendaraan Jasa Raharja Tangerang ,UPT Samsat Ciputat dan Polres Tangerang Selatan Gencar Razia Pajak Pajak Kendaraan

    Tangerang Selatan, Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Jasa Raharja Tangerang bersama UPT Samsat Ciputat dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan kembali mengelar Operasi Gabungan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai dari tanggal 28-07-2025 sampai dengan 29-07-2025 di Kawasan Bintaro dan Pamulang, Tangerang Selatan.

    Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat fokus mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan dan kendaraan plat kuning yang tidak membayar Asuransi IWKBU. Adapun pada giat operasi gabungan ini pemeriksaan pada kendaraan dilakukan secara sistem acak dan menyeluruh, serta untuk menertibkan para pengendara, Operasi Gabungan ini akan dilaksanakan terus secara berkala sepanjang tahun 2025 untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di daerah tersebut. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari sanksi atau denda.

    “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan. Oleh karenanya Tim Pembina Samsat Ciputat berkomitmen untuk melaksanakan Operasi Gabungan ini secara rutin sepanjang tahun 2025 ini” ujar Shera, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Ciputat.

    Dilain tempat, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menambahkan bahwa “Masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34. Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Panji. (At)

  • DJP dan Ditjen Dukcapil Sepakat Gunakan NIK untuk Layanan Pajak

    DJP dan Ditjen Dukcapil Sepakat Gunakan NIK untuk Layanan Pajak

    Jakarta  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, pada Selasa (29/7/2025).

    “Kerja sama ini merupakan langkah integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi pemerintahan,” kata Bimo dalam sambutannya.

    Bimo menjelaskan, kolaborasi ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, hingga penggunaan layanan face recognition.

    Hal ini diharapkan mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan, serta mempercepat proses reformasi perpajakan yang sedang berjalan, termasuk pengembangan sistem Coretax DJP.

    Bimo juga menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil dan tim DJP atas sinergi yang telah dibangun hingga tercapainya perjanjian kerja sama tersebut.

    Di sisi lain, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai sektor.

    “Secara regulasi, data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” ujar Teguh.

    Dengan kerja sama ini, DJP berharap dapat semakin meningkatkan akurasi data wajib pajak dan memperkuat layanan perpajakan berbasis digital.(Trg)

  • Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan Raya, Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Diluar Rau

    Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan Raya, Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Diluar Rau

    KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama pihak terkait menertibkan ratusan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berada diluar Pasar Induk Rau (PIR) untuk selanjutnya direlokasi kedalam pasar.

    PKL yang ditertibkan tersebut karena dianggap menempati area yang bukan peruntukannya, seperti bahu jalan, trotoar dan jalan raya.

    Kasatgas Percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang sekaligus Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pada tahap pertama, penertiban dimulai dari Blok M sampai ke Terminal Cangkring, untuk selanjutnya diteruskan ke daerah pipa gas yang mengarah Cinanggung.

    Pasca ditertibkan, sambung Wahyu, pihaknya mengaku akan menerjunkan petugas lapangan agar PKL tidak kembali bermenculan diluar PIR.

    Pedagang dihimbau untuk menempati lapak jualan yang telah disediakan didalam PIR.

    “Jadi pilihannya silahkan pindah kedalam (PIR) atau tidak boleh berjualan disini (tempat lama yang berada di atas trotoar dan jalan raya), ” katanya.

    Pada sisi lain, Wahyu menjamin lapak-lapak yang disediakan didalam PIR sangat layak untuk ditempati.

    Berbagai perbaikan telah dilakukan pihak pengelola PIR agar pedagang bisa menjadi betah saat berjualan setelah pindah kedalma pasar, karena kondisi didalam PIR mulai ditata  lebih rapih.

    Pihak tidak menampik apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas upaya penertiban PKL diluar PIR.

    “Tapi kita kembalikan lagi kepada Perdanya. Bahwa ada beberapa pelanggaran yang pertama tentunya undang-undang lalu lintas, berjualan di bahu jalan, di irigasi,” tutup Wahyu.(Trg)

  • DPRD Kota Serang Kebut 6 Raperda Krusial, dari Masalah Sampah hingga Program Strategis Walikota

    DPRD Kota Serang Kebut 6 Raperda Krusial, dari Masalah Sampah hingga Program Strategis Walikota

    Kota Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Enam Raperda ini nantinya akan menjadi penentu arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

    Pembahasan intensif ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu-isu vital yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup warga.

    Dari keenam Raperda tersebut, yang paling mendesak adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    Aturan ini merupakan acuan pembangunan yang bagi Pemerintah Kota Serang dalam menjalankan program kerja hingga 2029 nanti.

    DPRD menargetkan Raperda RPJMD ini rampung sebelum 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu yang diamanatkan.

    Sebuah Panitia Khusus (Pansus) lintas fraksi telah dibentuk untuk menggodok draf ini secara maraton bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Saat ini sudah dibentuk Pansusnya untuk dibahas secara detail bersama OPD terkait,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Serang, Triningsih beberapa waktu lalu.

    Menurut Triningsih, seluruh Raperda usulan dewan ini merupakan upaya legislatif untuk memfasilitasi kebutuhan riil masyarakat dan menuangkannya ke dalam payung hukum yang kuat.

    Wakil Ketua Pansus RPJMD, Edi Santoso, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih masuk dalam dokumen perencanaan tersebut.

    “Kita akan pastikan 13 program Walikota Serang masuk semuanya di RPJMD. Kita akan kawal sama-sama,” ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

    Program unggulan yang dimaksud mencakup janji-janji kampanye krusial seperti penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan kota, hingga reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Lima Aturan Lain untuk Jawab Kebutuhan Warga

    Selain RPJMD, dewan juga tengah mengerjakan lima Raperda inisiatif lainnya yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025. Kelima Raperda ini lahir dari aspirasi dan kebutuhan mendesak masyarakat.

    Kelima rancangan aturan tersebut adalah:

    – Raperda Kesetaraan Gender

    – Raperda Perlindungan Anak

    – Raperda Kemajuan Kebudayaan

    – Raperda Pengolahan Limbah

    – Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Hewan

    Langkah ini diapresiasi, terutama Raperda Pengolahan Limbah yang diharapkan menjadi solusi konkret bagi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan utama warga, termasuk isu pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

    Begitu pula dengan Raperda Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender yang dinilai penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan adil di Ibu Kota Provinsi Banten ini. (Trg)

  • Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkot Serang Bangun 8 Unit Pustu Baru dan Tingkatkan Standarisasi Pelayanan

    Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkot Serang Bangun 8 Unit Pustu Baru dan Tingkatkan Standarisasi Pelayanan

    Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang saat ini tengah menjalankan program standarisasi layanan kesehatan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

    Fokus utama program ini adalah penataan ulang Puskesmas Pembantu (Pustu) agar standar pelayanannya seragam di seluruh wilayah.

    Sekretaris Dinkes Kota Serang, dr. Teja Ratri, menjelaskan bahwa selama ini jejaring di bawah Puskesmas terdiri dari berbagai bentuk seperti Pustu, Pos Kesehatan, dan Polindes, yang masing-masing menawarkan layanan berbeda-beda.

    “Nah, sekarang harus distandarisasi. Kepanjangan tangan dari Puskesmas itu hanya Pustu,” jelas dr. Teja, Selasa 29 Juli 2025.

    Melalui standarisasi ini, setiap Pustu di seluruh Indonesia khususnya di Kota Serang akan memiliki jenis pelayanan, jam buka, dan standar sumber daya manusia (SDM) yang sama. Aturannya, satu kelurahan wajib memiliki satu Pustu.

    Pada tahun 2025, Kota Serang, kata dr. Teja mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk membangun delapan Pustu baru yang didanai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Alhamdulillah, Kota Serang ketika DES (Detailed Engineering Design) ini di-ACC untuk 8 Pustu, itu salah satu yang terbanyak ACC-nya di Provinsi Banten,” ungkap dr. Teja.

    Lokasi pembangunan tersebar di beberapa kecamatan, antara lain enam unit di Walantaka dan satu unit di Taktakan.

    Dr. Teja juga menyebutkan jumlah Pustu yang sudah ada (existing) sekitar 28 unit, meski ia masih perlu memastikan kembali datanya.

    Pembangunan delapan Pustu ini merupakan bagian dari target nasional untuk memenuhi kebutuhan satu Pustu di setiap kelurahan hingga 2028.

    “Untuk 2026 yang sudah di-approve oleh kementerian baru rehab. Jadi, rehab Pustu yang sudah ada, itu ada empat yang sudah di-approve untuk tahun depan,” tambahnya.

    Setiap Pustu yang dibangun akan memiliki standar jelas, termasuk jam operasional selama hari kerja dan ketersediaan SDM.

    Standar SDM-nya adalah dua orang, bisa dua perawat atau satu perawat dan satu bidan. Dr. Teja menegaskan, pembangunan delapan Pustu baru ini sudah satu paket dengan penyediaan SDMnya.

    “Jadi kita pembangunan delapan Pustu itu sudah ada CPNS-nya masing-masing. Nanti enggak ada lagi cerita kalau sekarang kan ada Pustu, tapi pustunya aja gedungnya, bukanya seminggu dua kali, enggak ada SDM-nya,” tegas dr. Teja.

    Dijelaskan dr. Teja fungsi utama Pustu difokuskan pada kegiatan promotif dan preventif.

    “Kalau pengobatan hanya pengobatan ringan saja, demam-demam biasa. Tapi lebih ke preventif macam cek kesehatan gratis,” jelasnya.

    Selain standarisasi Pustu, dr. Teja juga memaparkan adanya perubahan regulasi terkait Puskesmas.

    Dari 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang, enam di antaranya semula berstatus Puskesmas Rawat Inap.

    “Tapi di PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) yang baru, untuk daerah perkotaan tidak ada Puskesmas Rawat Inap, tapi Puskesmas yang menerima persalinan. Bedanya, tetap 24 jam tapi yang diterima hanya khusus persalinan,” paparnya.

    Adapun anggaran pembangunan satu unit Pustu baru sekitar Rp700 juta, bersumber dari DAK. Dana tersebut sudah mencakup standarisasi luasan bangunan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. (Trg)

  • Penertiban Pedagang Pasar Rau Dapat Restu dari Gubernur Banten

    Penertiban Pedagang Pasar Rau Dapat Restu dari Gubernur Banten

    Kota Serang – Aksi penertiban dan penataan Pasar Induk Rau (PIR) yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat dukungan penuh dari tingkat provinsi.

    Gubernur Banten, Andra Soni, turun langsung meninjau lokasi pada Rabu 30 Juli 2025, menyaksikan proses penataan yang dipimpin Walikota Serang Budi Rustandi.

    Kehadiran Gubernur Andra Soni menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung penuh langkah Pemkot Serang dalam merevitalisasi salah satu pusat ekonomi terbesar di Kota Serang.

    Gubernur Andra Soni secara terbuka memberikan restu dan pujiannya atas langkah konkret yang diambil Walikota Serang.

    “Kehadiran saya ke sini adalah bentuk dukungan kepada Pak Walikota, bahwa yang beliau kerjakan sudah benar,” ujar Andra Soni di sela kunjungannya.

    Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi besar untuk mengubah wajah ibu kota provinsi.

    “Saya melihat semangat optimisme dalam rangka merevitalisasi Serang menjadi kota yang bersih, modern, dan maju,” tambahnya.

    Lebih dari sekadar penataan, Gubernur Andra Soni menilai revitalisasi Pasar Rau sebagai langkah strategis untuk masa depan ekonomi daerah.

    Ia optimistis, bila ditata dengan baik, Pasar Rau akan menjadi episentrum ekonomi baru.

    “Kami punya keyakinan bahwa Rau ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan di Kota Serang dan di Provinsi Banten,” katanya.

    Gubernur juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat sekitar yang ia lihat selama peninjauan, dan menilainya sebagai modal penting untuk kelancaran program ini.

    Saat disinggung tentang kemungkinan bantuan anggaran dari Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa Pemprov siap berkolaborasi.

    “Pemerintah Provinsi Banten tentu akan men-support sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.

    Andra Soni menambahkan bahwa Walikota Serang telah menyampaikan perlunya kolaborasi, dan Pemprov akan merealisasikannya.

    Meski detailnya masih akan dibahas, ia mengisyaratkan kemungkinan bantuan untuk infrastruktur pendukung.

    “Bantuan jalan mungkin, ya. Nanti detailnya (dibicarakan). Pasti akan berkolaborasi,” tutupnya. (Trg)