Penulis: Redaksi DjawaraNews

  • Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

    Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

    SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan monitoring di tiga titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 pada Sabtu, 19 April 2025.

    Titik awal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten beserta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah monitoring di TPS 04, Kampung Sumur Peuteuy RT 008/ RW 002 Desa/Kecamatan Baros. Di TPS tersebut Gubernur Banten dan Bupati Serang berbincang dengan petugas KPPS, dari 378 sudah 50 persen masyarakat memberikan hak pilihnya.

    Kemudian dilanjutkan titik kedua di TPS 02, Jalan K.H. Abdul Kabier Kampung Kubang RT 06/02 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir. Di TPS tersebut Gubernur Banten dan Bupati Serang memastikan jika proses PSU berjalan lancar.

    Sedangkan titik terakhir di TPS 04, Kampung Catang Pasar RT/RW 009/02 Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja. Dari 562 Daftar Pemiliah Tetap atau DPT sudah mencapai 80 persen lebih masyarakat memberikan hak pilihnya.

    “Alhamdulillah tadi saya mendampingi Pak Gubernur dan Forkopimda Provinsi Banten meninjau tiga lokasi pertama di Kecamatan Baros, Petir, dan Tunjung Teja,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan di di TPS 04, Kampung Catang Pasar RT/RW 009/02 Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja.

    Berdasarkan hasil montoring di titik terakhir yakni di TPS 04, Kampung Catang Pasar RT/RW 009/02 Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja Gubernur Banten mendapatkan laporan sudah di atas 70 persen untuk partisipasi masyarakat. “Tadi pak gubernur menanyakan ke petugas ini sudah di atas 70 persen, mudah-mudahan masih tinggi partisipasi masyarakat,”katanya.

    Berbeda dengan di TPS 04, Kampung Sumur Peuteuy RT 008/ RW 002 Desa/Kecamatan Baros dari 378 DPT 2 jam setekah dibuka sudah 70 warga yang memberikan hak suaranya. “Di TPS titik pertama mungkin karena masih pagi, masyarakat belum pada datang masih di 50 persen. Nanti terakhir jam 1 mudah-mudahan minimal bisa sama dengan kemaren partisipasinya, lebih baik lagi kita berharap lebih tinggi,”ungkapnya.

    Tatu berharap, Pemda Kabupaten Serang terutama penyelenggara yakni KPU, Bawaslu dan Forkopimda bisa mengawal PSU ini agar berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. “(Mudah-mudahan) tidak ada persoalan lagi, dan masyarakat juga bersama-sama kita punya tanggung jawab mengawal PSU ini agar bermartabat,”tandasnya.

    Senada disampaikan Gubernur Banten Andra Soni. Pihaknya juga berharap PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 bisa berjalan dengan baik, masyarakat memberikan hak pilihnya. “Semoga proses demokrasi berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Serang,”ujarnya.

    Berkenaan dengan akankah ada potensi terjadinya PSU kembali, Gubernur Banten berharap tidak akan terjadi lagi di Provinsi Banten khususnya du Kabupaten Serang. “Insya Allah (Tidak ada PSU lagi),”tutupnya.(Trg)

  • Pemprov Banten Lakukan Pembongkaran Sisa Pagar Laut di Desa Kohod Kabupaten Tangerang

    Pemprov Banten Lakukan Pembongkaran Sisa Pagar Laut di Desa Kohod Kabupaten Tangerang

    TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025 lalu.

    Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan dalam pembongkaran sisa pagar laut, pihaknya mendapatkan bantuan personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Banten.

    “Kita juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dewan Pimpinan Cabanh Himpunam Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Eli Susiyanti kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Untuk membantu pembongkaran sisa pagar laut itu, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar bersama ponton-nya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.

    “Kita juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sementara Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan speedboat dan sea rider serta sejumlah personel,” katanya.

    “Kita juga mendapat bantuan dan dukungan dari HNSI Kabupaten Tangerang dengan menurunkan 5 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran itu,” sambungnya.

    Eli menyampaikan proses pembongkaran sisa pagar laut itu ditargetkan dapat rampung pada 23 April 2025. Namun hingga hari ke-2 (17/4) Pemprov Banten dan seluruh stakeholder mampu membongkar sisa pagar laut sepanjang 400 meter.

    “Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter, kita juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu,sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut,” imbuhnya.

    Eli mengungkapkan dalam proses pembongkaran sisa pagar laut tersebut melibatkan 111 orang yang tergabung dari seluruh pihak.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses lanjutan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Trg)

  • Audensi Dengan PWN, Diskominfo Banten Fokus Mendorong Transformasi Digital

    Audensi Dengan PWN, Diskominfo Banten Fokus Mendorong Transformasi Digital

    KOTA SERANG – Sesuai dengan komitmen Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma untuk mendukung program Asta Cita Presiden Pemerintahan Prabowo Gibran,

    Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten saat ini fokus mendorong Transformasi Digital.

    Hal itu diungkapkan (Plt) Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman saat menerima audensi sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Nusantara (PWN), di kantor Diskominfo SP, KP3B, Palima, Curug Kota Serang, Kamis (17/4/2025).

    Pada kesempatan itu, Arif Agus Rakhman menyambut positif program ‘Eksplore Desa Kedesa’ yang di gagas oleh PWN. Menurutnya, untuk tercapainya komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur diperlukan kolaborasi semua pihak termasuk insan pers sebagai kontrol sosial.

    Dijelaskannya, sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni ‘Banten Maju Adil dan Merata tidak Korupsi’,

    Diskominfo Banten tengah mendorong transformasi digital dan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk pemberantasan korupsi.

    “Yang pertama mendorong transformasi digital dan kedua membangun kemitraan dengan temen-teman media agar visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur bisa tercapai, itu program prioritas kami (Diskominfo-red) saat ini,” papar Arif Rakhman.

    Ketua PWN, Binter Saputra Ginting pada kesempatan itu mengucapkan terimaksih atas diterimanya Audensi perwakilan PWN oleh Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman.

    Dijelaskan Binter, tujuan berkunjung ke Diskominfo Banten selain dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan keberadaan organiasi PWN, kunjungan tersebut juga untuk memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan oleh PWN, salahsatunya terkait program ‘Eksplore Desa Kedesa’.

    “Sesuai dengan fungsi pers, melalui kegiatan ‘Eksplore Desa Kedesa’ ini kami ingin berkontribusi pada Asta Cita Presiden Probowo, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Binter.

    Untuk itu, Binter berharap PWN bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten khususnya Diskominfo .

    “Mudah-mudahan dengan program-program yang kami jalankan bisa memberikan kontribusi positif sejalan dengan komitmen Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma ‘Banten Maju Adil dan Merata tidak Korupsi’ untuk mendukung Asta Cita Presiden Pemerintahan Prabowo Gibran,” Tutup Binter.(Red)

  • DPKP Bekerja Sama PT Pupuk Indonesia Amankan Stok Pupuk Musim Tanam 2025

    DPKP Bekerja Sama PT Pupuk Indonesia Amankan Stok Pupuk Musim Tanam 2025

    TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengamankan stok pupuk bagi petani pada musim tanam 2025. Kedua pihak berkomitmen mendukung ketahanan pangan dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Tangerang.

    Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani. Hal ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional.

    “Saat ini, PT Pupuk Indonesia telah melakukan berbagai upaya konkret, salah satunya dengan memastikan ketersediaan stok pupuk dari gudang Lini III produsen hingga ke kios-kios pengecer,” ujar Asep.

    Adapun stok pupuk yang saat ini disiapkan untuk petani di Kabupaten Tangerang menjelang musim tanam tahun ini mencapai 1.814 ton pupuk urea dan 1.654 ton pupuk NPK.

    Secara keseluruhan, alokasi pupuk untuk Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mencakup pupuk urea sebanyak 10.281 ton, NPK sebesar 7.915 ton dan Organik sebesar 96.000 ton.

    Asep berharap dengan adanya kemudahan akses dan ketersediaan pupuk, para petani dapat lebih bersemangat dalam mengelola lahan pertaniannya.

    “Kami dari DPKP akan terus memberikan pendampingan teknis kepada petani, agar produktivitas pertanian di Kabupaten Tangerang semakin meningkat,” tutupnya. (Shj)

  • Wali Kota Serang Hadiri Rapat Koordinasi Usulan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Serang–Rangkasbitung: Langkah Nyata Menuju Kota yang Lebih Maju

    Wali Kota Serang Hadiri Rapat Koordinasi Usulan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Serang–Rangkasbitung: Langkah Nyata Menuju Kota yang Lebih Maju

    Serang – Wali Kota Serang menghadiri rapat koordinasi usulan elektrifikasi jalur kereta api Serang–Rangkasbitung yang dilaksanakan di kantor PLN UP3 Banten Utara. Kamis 17 April 2025

    Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar lembaga untuk mendorong percepatan modernisasi transportasi di wilayah Banten, khususnya Kota Serang. Usulan elektrifikasi ini menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem transportasi massal, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat.

    “Ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Kota Serang sedang bergerak maju. Dengan ada nya usul jalur kereta listrik langsung dari serang ke rangkas, kita mendorong efisiensi, ramah lingkungan, dan tentu saja peningkatan kualitas pelayanan transportasi untuk warga,” ujar Wali Kota Serang, Budi Rustandi dalam rapat tersebut.

    Elektrifikasi jalur ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, mempercepat distribusi logistik, serta menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur berbasis energi bersih.

    Wali Kota Serang menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan terus aktif mengawal proses ini hingga terealisasi, karena transportasi modern adalah simbol kemajuan peradaban dan pelayanan publik yang lebih baik. (Trg)

  • Dinilai Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan 17 PMKS

    Dinilai Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan 17 PMKS

    TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

    Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/4/2025) dengan menyasar sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para PMKS.

    Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 PMKS, yang terdiri dari pengemis, anak jalanan, dan gelandangan.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa ke-17 PMKS ini ditemukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja, dan Panongan. Lokasi-lokasi ini merupakan wilayah padat aktivitas masyarakat dan dinilai rawan terhadap keberadaan PMKS.

    17 PMKS yang terjaring kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, sesuai program penanganan yang berlaku.

    “Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

    Agus menyampaikan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP dibantu oleh personel dari Dinas Sosial guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

    “Selain penertiban, kami juga melakukan pendekatan humanis kepada para PMKS. Mereka didata dan diberikan edukasi agar tidak kembali mengemis di jalan,” ujar Agus Suryana.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada PMKS karena hanya akan memperparah permasalahan sosial. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan keberadaan PMKS atau pelanggaran ketertiban lainnya melalui kanal aduan resmi pemerintah daerah.

    “Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terpadu. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif,” pungkasnya. (Shj)

  • Bahas Penataan Kabel Udara, Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang

    Bahas Penataan Kabel Udara, Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang

    CIPUTAT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan dari Diskominfo Kota Tangerang dalam sebuah forum diskusi strategis terkait dari penataan kabel udara Fiber Optik (FO) ke bawah tanah, Rabu (16/4/2025).

    Dalam pertemuan itu, Pemkot Tangsel berbagi pengalaman mengenai kebijakan dan pendekatan praktis penataan infrastruktur telekomunikasi, yang kerap menjadi tantangan di berbagai daerah.

    Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menjalankan program ini sejak tahun 2023, dengan landasan kuat yakni Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

    “Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujar Tb. Asep saat berdiskusi dengan Pemkot Tangerang di Diskominfo Tangsel, Rabu (16/4/2025).

    Regulasi yang jelas ini, menurut Tb. Asep, sangat penting mengingat program ini melibatkan lintas instansi dan sektor baik dari pihak pemerintah daerah maupun swasta.

    “Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas,” jelasnya.

    Menurutnya, Pemkot Tangsel mengambil pendekatan kolaboratif dalam menata kabel udara.

    Ada dua jalur kebijakan utama yang diberikan kepada perusahaan pemilik fiber optik yang ada yakni, pembangunan ducting bawah tanah, dan pemanfaatan tiang bersama di wilayah yang tidak memungkinkan pembangunan ducting.

    “Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

    Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Asep juga menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi. Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemkot Tangsel pun mengajak asosiasi seperti Asosiasi Penyelenggaran Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola menara untuk duduk bersama. Tujuannya, agar kebijakan ini bisa berjalan secara kolektif dan berkelanjutan.

    “Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” kata dia.

    Sejak 2023 hingga 2024, Pemkot Tangsel telah berhasil merelokasi 12 ruas jalan dari kabel udara ke bawah tanah, dan di 2025, 6 ruas jalan akan kembali dilakukan perapihan kabel udara. (At)

  • Wali Kota Serang Monitoring Kegiatan Mengajar Generus Nusantara: Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data Murid.

    Wali Kota Serang Monitoring Kegiatan Mengajar Generus Nusantara: Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data Murid.

    Serang – Wali Kota Serang melakukan monitoring langsung ke pusat kegiatan belajar Generus Nusantara yang berlokasi di Komplek Taman Krisan, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kamis 17 April 2025

    Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pendidikan nonformal di Kota Serang berjalan dengan jujur, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda.

    “Saya datang langsung untuk memastikan tidak ada manipulasi data murid. Kalau ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang fiktif, adukan ke saya, dan saya sendiri yang akan adukan ke kejaksaan,” tegas Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di hadapan para pengelola dan peserta didik.

    Langkah monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Serang untuk menjaga integritas sistem pendidikan. Wali Kota menekankan bahwa pendidikan adalah kunci masa depan dan harus dilaksanakan secara bersih tanpa rekayasa data demi kepentingan pribadi.

    Kegiatan ini menjadi bukti kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kualitas generasi penerus bangsa. Pemerintah Kota Serang akan terus mengawal setiap proses pendidikan agar benar-benar menyentuh masyarakat dan tidak menjadi alat kepentingan yang menyimpang. (Trg)

  • Nana Supiana: Data Akurat Dorong Pembangunan Efektif dan Berkelanjutan

    Nana Supiana: Data Akurat Dorong Pembangunan Efektif dan Berkelanjutan

    Kota Serang – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan pentingnya validitas satu data guna menciptakan pembangunan yang berkeadilan, merata, serta tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengimplementasikan Sistem Satu Data Indonesia (SDI) dalam berbagai hal.

    Hal itu diungkapkan Nana saat memberikan arahan pada Forum Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Banten di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (17/4/2025).

    Menurut Nana, sejak ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang SDI, Pemprov Banten terus berkomitmen mengimplementasikan hal itu dalam berbagai hal.

    “Termasuk kita juga terus melakukan update perkembangan data setiap tahunnya,” ujarnya.

    Hal itu, kata Nana, penting dilakukan karena dengan basis data yang akurat, maka pembangunan yang dilakukan pemerintah akan semakin efektif dan berkelanjutan.

    “Kami melihat data itu merupakan basis pendukung utama dalam berbagai pembangunan. Oleh karenanya perlu satu basis data yang kuat,” katanya.

    Nana mencontohkan, dalam program penanganan stunting dan inflasi. Penanganan dua hal itu membutuhkan data yang akurat dari sumbernya yang akurat juga. Jika hal itu tidak dimiliki, maka kita akan mengalami kesulitan dalam penanganannya.

    “Tapi berkat basis data yang kuat yang kita miliki, semuanya bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

    Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, kegiatan SDI ini penting dilakukan dalam rangka memfokuskan pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten.

    “Dengan basis data yang kuat, berbagai persoalan akan dapat dengan mudah diselesaikan,” katanya.

    Mahdani berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah draf kesepakatan satu data yang menjadi basis pendukung utama dalam pembangunan 2025-2030. “Ini juga sebagai wadah komunikasi dalam menyelesaikan persoalan data yang ada di masing-masing produsen data,” imbuhnya. (Trg)

  • Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

    Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

    Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong para pemilik kendaraan untuk lakukan uji emisi. Selain sebagai upaya untuk mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dengan kualitas udara yang baik, para pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan antara lain bisa mendapatkan fasilitas parkir kendaraan khusus di pusat perbelanjaan terkenal di Kota Tangerang.

    Hal tersebut seiring dengan ditandatanginnya kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan PT Panca Karya Griya Tama (Tangcity Mall) yang dilaksanakan di lobi Tangcity Mall kota Tangerang, Kamis (17/04).

    Penandatangan kerja sama ini sekaligus sebagai bentuk kolaborasi strategis antara sektor swasta dengan pemerintah daerah khususnya dalam mewujudkan udara bersih di Kota Tangerang. Sebagaimana disampaikan Wali Kota Sachrudin yang hadir bersama Wakil Wali Kota Maryono seusai acara penandatanganan.

    “Setiap elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha di sektor perbelanjaan dan pariwisata, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Langkah bersama dengan Tangcity Mall ini merupakan strategi konkret dalam mewujudkan udara bersih di kota kita,” ungkapnya, kepada awak media.

    Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kata Sachrudin, Pemkot Tangerang memberikan apresiasi kepada Tangcity Mall atas dukungan aktifnya dalam kampanye udara bersih.

    “Karena lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau, kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar dan mau berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara. Salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan,” tambah Sachrudin.

    Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan uji emisi kendaraan di beberapa lokasi antara lain di Kantor Uji Kendaraan milik Dinas Perhubungan kota Tangerang serta bengkel-bengkel resmi milik Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang telah berizin. (Ad)