Penulis: Redaksi DjawaraNews

  • Perluasan Kepesertaan Sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Jalin Kerjasama dengan PT. LKM Artha Kerta Raharja

    Perluasan Kepesertaan Sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Jalin Kerjasama dengan PT. LKM Artha Kerta Raharja

    TANGERANG, Djawaranews.com – Guna memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang jalin kerjasama dengan PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

    Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma bersama Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang R. Deny Hikmat di Hotel Qubika Gading Serpong. Jumat, 20 Juni 2025.

    Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan target kerjasama ini bertujuan untuk melindungi para debitur PT. LKM Artha Kerta Raharja tersebut.

    “Alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. LKM Artha Kerta Raharja. Dimana kerjasama ini merupakan salah satu upaya kita dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU),” kata Ibkar.

    “Adapun target kerjasama ini kita menargetkan sekitar 10 ribu tenaga kerja BPU yang terlindungi. Jadi, melalui kerjasama ini setiap debitur PT. LKM Artha Kerta Raharja diwajibkan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Ibkar.

    Lebih lanjut, Ibkar menjelaskan bahwa selain melakukan kerjasama, pihaknya juga melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan PT. LKM Artha Kerta Raharja.

    “Menurut Undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini sangat memberikan manfaat bagi seluruh peserta,” ungkapnya.

    “Untuk itu, kita menggandeng PT. LKM Artha Kerta Raharja dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini kepada seluruh debitur-nya,” tutup Ibkar.

  • 75 Tahun Indonesia–Rusia: Kolaborasi untuk Perdamaian Dunia

    75 Tahun Indonesia–Rusia: Kolaborasi untuk Perdamaian Dunia

    Rusia, Djawaranews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menegaskan kesamaan pandangan kedua negara dalam menyikapi berbagai isu global dan regional. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers bersama usai pertemuan resmi yang digelar di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, pada Kamis, 19 Juni 2025.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Rusia memiliki prinsip yang sejalan dalam urusan internasional. Salah satunya dalam hal penyelesaian konflik dan penghormatan terhadap kedaulatan negara.

    “Bidang internasional, sebagaimana tadi disampaikan Presiden Putin, Indonesia dan Rusia memiliki banyak sekali pandangan yang sama. Kami menghormati kedaulatan setiap negara, kami ingin menyelesaikan semua masalah dengan damai, dan kami selalu ingin mengutamakan kolaborasi daripada konflik,” ujar Presiden Prabowo.

    Senada, Presiden Putin menggarisbawahi bahwa kedua negara tidak hanya berbagi pandangan, tetapi juga menjalin koordinasi aktif dalam berbagai forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Kita mencatat bahwa posisi Rusia dan Indonesia terhadap isu, kebanyakan isu global dan regional sangat mirip atau hampir sama. Kedua negara kami membela prinsip kedaulatan di area internasional. Bersatu padan perkembangan damai di kawasan Asia Pasifik. Kami koordinasikan di PBB dan platform lain,” ujar Presiden Putin.

    Kesamaan posisi tersebut dinilai menjadi fondasi kuat bagi hubungan strategis Indonesia dan Rusia, yang pada tahun ini genap memasuki 75 tahun hubungan diplomatik. Kedua pemimpin menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama, tidak hanya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, tetapi juga dalam diplomasi global yang mengedepankan perdamaian dan keseimbangan kekuatan di kawasan. (Red)

  • TP PKK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Menjadi Leader yang Baik dalam Organisasi Kemasyarakatan

    TP PKK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Menjadi Leader yang Baik dalam Organisasi Kemasyarakatan

    Kota Tangerang, Djawaranews.com – Dalam rangka mendukung terwujudnya masyarakat yang berdaya dan sejahtera, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Menjadi Leader yang Baik dalam Organisasi Kemasyarakatan”.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan para kader PKK serta memperkuat peran aktif perempuan dalam pembangunan sosial di lingkungan masing-masing yang dilaksanakan di Aula Gedung Nyimas Melati, Jumat (20/6/25).

    Ketua TP PKK Kota Tangerang Masturoh Sachrudin mengimbau, agar PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menjalin kerja sama serta membangun kolaborasi yang solid.

    “Kami menggelar pelatihan ini, dengan fokus mulai dari keluarga dan diri sendiri, karena kepemimpinan yang efektif harus dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Masturoh.

    Pentingnya pelatihan leadership skill yang digelar menekankan pentingnya memulai pembelajaran kepemimpinan dari keluarga dan diri sendiri sebagai dasar untuk membangun kepemimpinan yang efektif.

    “Kami berharap seluruh jajaran PKK bisa bersinergi untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan kota dalam menjalankan program leadership ini,” tegasnya.

    Salah seorang narasumber Deni Padmanegara mengatakan, indikator seorang pemimpin yang baik tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin, karena tidak ada ilmu kepemimpinan yang sempurna maupun keterampilan atau indikator yang sepenuhnya mumpuni.

    “Harapannya untuk semua organisasi adalah menciptakan leadership skill dengan mulai belajar dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, dan melakukan evaluasi apakah hal tersebut efektif dan berdampak pada diri kita,” ungkap Deni. (Ad)

     

  • Selamat..!!! Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo di Kukuhkan

    Selamat..!!! Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo di Kukuhkan

    KARO SUMUT, Djawaranews.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo resmi dilantik,Jumat (20/06/2025) sekira pukul 11.00 Wib di Permata Ivana Resto & Hotel Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

    Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo yang diketuai oleh Erianto Perangin Angin,usai dilantik resmi menerima SK dengan nomor 003/lpasumut/20/IV/2025 yang langsung diserahkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara,Ir.Eva Novarisma Purba.

    Dalam sambutannya, Ketua LPA Sumut,Ir.Eva Novarisma Purba,mengatakan selamat untuk pengukuhan LPA Kabupaten Karo,dan semangat bekerja,tetap berkembang dan berfungsi untuk anak khususnya di Kabupaten Karo.

    Bila ada permasalahan yang urgent,kordinasi dengan kami,LPA Sumut,dan kami berharap tetap semangat untuk seluruh pengurus.”Katanya.

    Sementara Ketua yang baru dilantik,Erianto Perangin-Angin dalam kata sambutannya mengatakan terima kasih dalam amanah yang diberikan,kami siapakan membesarkan Lembaga Perlindungan Anak di Kabupaten Karo.

    Erianto Perangin-Angin juga mengatakan kalau kedepannya kita akan mencoba menerobos dan turut membantu Kabupaten Karo menjadi Kabupaten Layak Anak,sekarang ini banyak permasalahan yang menjadi tugas LPA, terlebih dalam kasus bullying dan juga tindak kekerasan lainnya.”Jelasnya.

    Mari sama-sama berkaloborasi,dan tetap semangat,untuk membangun dan peduli terhadap anak”Ungkapnya didampingi Sekretaris LPA Kabupaten Karo.

    Pelantikan ini berjalan dengan baik dan sukses, yang dipandu MC, Umum Natanael Milala ( ANDESKA ),usai pelantikan diteruskan dan makan bersama,serta diteruskan dengan hiburan. (Erianto Perangin-Angin)

  • Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso, Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

    Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso, Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

    Serang, Djawaranews.com – Di Kampung Tampakaso, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, jalan bukan sekadar jalur penghubung. Ia adalah penanda apakah negara benar-benar hadir. Sayangnya, sudah lebih dari dua dekade, jalan sepanjang lima kilometer itu tak lebih dari hamparan batu licin yang basah dan penuh lubang, seolah menanti korban berikutnya.

    Jalan ini satu-satunya akses warga menuju Kota Cilegon—pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik terdekat. Tapi yang mereka hadapi setiap hari bukan kenyamanan, melainkan kecemasan. Terutama saat hujan turun, ketika bebatuan di jalan menjadi licin dan membahayakan.

    “Kalau hujan, motor sering jatuh. Malam hari juga gelap, tidak ada lampu. Kami benar-benar was-was setiap hari,” ujar Mad Rais, warga setempat pada, Jumat (20/6/ 2025).

    Keluhan soal rusaknya jalan bukan cerita baru di desa ini. Sudah berulang kali disuarakan ke pemerintah desa, namun tak satu pun yang ditindaklanjuti. “Kami seperti berbicara ke tembok. Sudah capek menyampaikan, tidak juga direspons,” kata Rais.

    Ironisnya, setiap tahun desa ini menerima kucuran dana miliaran rupiah dari pemerintah pusat melalui Dana Desa. Namun jalan yang menjadi nadi kehidupan warga justru terabaikan. Seolah pembangunan hanya milik papan proyek dan rapat-rapat seremonial.

    “Sudah 25 tahun jalan ini dibiarkan rusak. Bahkan belum pernah diperbaiki sama sekali. Masyarakat lama-lama jadi apatis,” ucap Rais lirih.

    Lebih dari sekadar akses fisik, jalan rusak ini adalah simbol dari buruknya tata kelola dan kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandat pembangunan merata. Di tengah geliat proyek infrastruktur nasional, Kampung Tampakaso seperti wilayah yang sengaja dilupakan.

    Warga berharap, ada perhatian nyata dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Bukan sekadar janji, tapi langkah konkret yang bisa mereka rasakan di atas aspal, bukan batu licin.

    “Kami tidak menuntut jalan tol, kami hanya ingin akses yang layak agar bisa hidup nyaman dan aman di kampung sendiri,” pungkas Rais. (Trg)

  • Mencemari Lingkungan, CV. GSM Diduga Tidak Memiliki Izin IPAL

    Mencemari Lingkungan, CV. GSM Diduga Tidak Memiliki Izin IPAL

    Pandeglang, Djawaranews.com – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten, melakukan kegiatan Audiensi atau RAPAT DENGAR PENDAPAT RDP (HEARING) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Pandeglang pada, Kamis (19/06/2025).

    Kali ini DPRD Kabupaten Pandeglang Menjadwalkan Ulang agenda yang sempat tertunda minggu lalu. Audiensi atau Hering ini di hadiri oleh DPUPR, DPKP, DLH, DPMPTSP, SATPOL-PP Kabupaten Pandeglang serta pihak-pihak terkait lainnya termasuk Pimpinan, Manager, dan Humas dari CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM).

    Mahasiswa dan pemuda menyampaikan bentuk kajian dan advokasi terhadap problem mengenai permasalahan yang terjadi yaitu Amdal dan dampak terhadap masyarakat yang di sebabkan oleh perusahaan tersebut.

    Perlu di ketahui perusahaan CV.GSM tepatnya berada pada perbatasan antara kecamatan panimbang dan kecamatan Sobang yang berada pada wilayah Desa Mekarsari Kecamatan panimbang kab, Pandeglang Provinsi Banten yang di duga perusahaan ini tidak memiliki IPAL, diduga tidak memiliki ijin Amdal, diduga melakukan pencemaran lingkungan dan diduga tak memiliki izin lingkungan.

    Perlu di ketahui bahwasanya perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi ijin baik dari jumlah hewan tidak sesuai dengan pemenuhan setandar karantina hewan (Sapi) atau standarisasi kapasitas hewan yang di tampung, sehingga berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat serta para generasi penerus bangsa yaitu dampak terhadap Sekolah-sekolah yang dekat terhadap perusahaan sapi impor tersebut.

    Entis Sumantri kordinator wilayah DPW JPMI Banten menyampaikan bahwasanya kami tidak menolak investor datang ke Pandeglang atau berinvestasi di Pandeglang, tetapi investor yang datang ke Pandeglang harus benar-benar memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat kabupaten Pandeglang bukan malah sebaliknya hanya mampu memberikan dampak yang negatif terhadap masyarakat,” ungkapnya.

    Menurut Entis mengatakan pada saat audiensi, hal ini adalah bagian dari kepedulian kami sebagai agent of Sosial control dan agent of Change di kabupaten Pandeglang Provinsi Banten agar ada manfaat yang baik ” Goodwill. “Untuk Pemerintah Daerah dalam Peningkatan PAD, serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan tersebut. Jika perusahaan ini betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Bahwasanya jelas sudah kita dengarkan bersama saat Audiensi tersebut bahwasanya Perusahaan CV. GSM ini, Ijin Amdal masih dalam proses, bahkan IPAL nya pun masih dalam tahapan pengerjaan. Jadi ini hal yang lucu, perusahaan berjalan tetapi perizinan dan aturan-aturan nya di abaikan,” sambung Tayo Sapaan akrabnya.

    Entis atau Akrab di sapa Tayo menyampaikan hal ini menjadi catatan penting bagi Legislatif, OPD Pandeglang serta Eksekutif Pandeglang, untuk dapat menjadi atensi penting karena siapapun yang berinvestasi itu wajib hukum nya menempuh ijin yang berlaku sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Yang lebih heran’nya Perusahaan CV.GSM ini berdalih bahwasanya sudah memiliki ijin yang di keluarkan melalui OSS tetapi tidak bisa menunjukkan nya kan heran dan lucu?? Kami juga sangat heran kenapa Ijin yang di Keluarkan oleh pemerintah melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) melalui lembaga OSS itu di terbitkan sedangkan ijin lingkungan, Amdal, IPAL itu belum di miliki,” ungkapnya.

    DPMPTSP Menjelaskan bahwasanya kami baru melihat Perizinan yang lama yang di terbitkan oleh PT GLOBAL, tetapi kami belum melihat perizinan yang di terbitkan untuk CV. GSM secara langsung, dan bahwasanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pandeglang, menegaskan dalam forum tersebut kapasitas awal yang di keluarkan itu sekitar 500 ekor sapi Impor dari Australia. Tetap belum menerima laporan perubahan dari perusahaan tersebut untuk CV. GSM Tersebut.

    Menurut Entis ini tidak bisa di biarkan karena lokasi perusahaan sapi impor tersebut sangat berdekatan dengan masyarakat bahkan tanpa jarak karena berada pada perkampungan warga, serta yang lebih miris ini berdekatan dengan Sekolah, SD, SMP bahkan SMK dan ini berdampak pada proses ngajar mengajar akan terganggu dengan aroma yang tidak sedap,” ujarnya.

    Maka perusahaan tersebut harus bertanggungjawab terhadap masyarakat yang terdampak bukan hanya berbentuk kompensasi yang hanya omon-omon semata, tetapi bentuk mitigasi dan bentuk penanganan yang kongkrit dari persoalan yang terjadi. Maka Kami meminta Eksekutif (Bupati Pandeglang) serta Aparat Penegak hukum (APH) harus melakukan pemanggilan terhadap OPD terkait, untuk di tindak lanjuti.

    Senada dengan Pian HT, menyampaikan “Nah ini jelas kami menduga bahwasanya adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CV. GSM, coba jika kita lihat Analisis Permasalahan
    Berdasarkan observasi dan kajian awal, CV. GSM ini diduga melanggar:

    • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

    • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah.

    • UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

    • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    • UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga memengaruhi regulasi terkait limbah dan IPAL.

    Maka ini akan berpotensi Risiko Lanjutan terhadap Kesehatan masyarakat terancam akibat polusi udara dan pencemaran.

    • Kerusakan lingkungan jangka panjang bila tidak ditangani. Konflik sosial antara masyarakat dan pelaku usaha.

    • Sanksi hukum dan penutupan usaha apabila terbukti melanggar hukum.

    Rekomendasi Tindakan
    1. Investigasi menyeluruh oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan Dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan DPMPTS, Eksekutif, Legislatif serta Yudikatif dan instansi terkait yang Bersangkutan.

    2. Penutupan sementara operasional CV. GSM hingga terpenuhinya seluruh kewajiban hukum.

    3. Transparansi asal-usul hewan dan pengawasan ketat dari Balai Karantina.

    4. Pemulihan lingkungan dan kompensasi jika terbukti terjadi pencemaran.

    5. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan advokasi lingkungan.

    6. Kembalikan Hewan sesuai Kapasitasnya Kembali dari 3000 ekor lebih Sapi inpor menjadi 500 Ekor (Sapi) Seperti sediakala sesuai dengan kapasitas awal

    7. Perhatikan Akses Insfratuktur Jalan yang digunakan oleh CV. GSM
    8. Perhatikan Corporate Social Responsibility untuk masyarakat Sekitar Perusahaan

    9. Perdayakan petani lokal atau masyarakat lokal dalam pasokan pakan sapi

    10. Buat kan Instalasi pengelolaan Air Limbah agar tidak mencemari sungai, pertanian, perkebunan warga sekitar

    “Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Pandeglang dan OPD-OPD terkait segera tutup Perusahaan CV. GSM yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum, untuk segera di selesaikan kewajiban hukum nya yaitu perizinan, IPAL dan AMDAL nya. Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pandeglang jangan menutup mata juga karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Harus segera usut tuntas dan segera lakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga melanggar hukum,” jelasnya.

    “Ini bukan langkah akhir tetapi ini adalah, langkah awal kami dan kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke KLHK RI, Kementan RI, Kementerian Investasi Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Badan Karantina Ikan dan Tumbuhan (SUTA) RI, hingga Presiden RI,” tutupnya. (Ad)

  • Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Komunikasi, Siap Gelar SAFE-T Festival untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara dan Pemberdayaan Masyarakat

    Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Komunikasi, Siap Gelar SAFE-T Festival untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara dan Pemberdayaan Masyarakat

    Banten, Djawaranews.com PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menyelenggarakan rapat Forum Komunikasi dalam rangka menyusun strategi penurunan angka fatalitas kecelakaan dan peningkatan literasi masyarakat terkait keselamatan berkendara (safety riding), kepatuhan pajak kendaraan, serta pemberdayaan UMKM. Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rencana kegiatan terintegrasi bertajuk SAFE-T Festival (Safety Awareness & Tax Compliance Festival), sebagai bentuk implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dalam pilar RUNK.

    SAFE-T Festival dirancang sebagai solusi holistik untuk menjawab tantangan di masyarakat.

    1. Rendahnya pemahaman safety riding di kalangan pengendara usia produktif (17-35 tahun).
    2. Kesulitan akses perpanjangan pajak kendaraan bagi masyarakat suburban Serang
    3. Risiko kecelakaan akibat kondisi kesehatan pengendara, seperti hipertensi atau gangguan medis lainnya
    4. Potensi UMKM lokal yang belum tergarap maksimal melalui empowerment

    Kegiatan ini akan menggabungkan edukasi, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi, dengan melibatkan kolaborasi multipihak seperti Bapenda, Unit Lantas Polres Serang, Rumah Sakit mitra, Honda, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Adapun rangkaian inisiatif yang disepakati meliputi:

    1. SAMSAT Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan.
    2. Pelatihan Safety Riding dan JR Safety Road Campaign bagi mahasiswa, komunitas motor, dan pelanggan Honda.
    3. Sosialisasi Santunan Jasa Raharja dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat.
    4. Pemeriksaan Kesehatan Gratis/MUKL untuk deteksi dini risiko kesehatan pengendara.
    5. Pameran UMKM sebagai wadah peningkatan omzet pelaku usaha mikro lokalKepala Sub Bagian Pelayanan, Sulistyaning Rahayu menegaskan, “SAFE-T Festival tidak hanya bertujuan mengurangi angka kecelakaan, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan, kepatuhan pajak, dan kesejahteraan UMKM sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan (sustainability) Jasa Raharja. SAFE-T Festival diharapkan menjadi model terobosan layanan publik yang mengedepankan kolaborasi, inklusi, dan pemberdayaan masyarakat, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 3 (Kesehatan) dan 8 (Pekerjaan Layak). (Trg)
  • Ponpes Al-Bustaniyah Ukir Sejarah di CBT-MQKN 2025

    Ponpes Al-Bustaniyah Ukir Sejarah di CBT-MQKN 2025

    Cilegon, Djawaranews.com – Jum’at (20/06/25) Pondok Pesantren Al-Bustaniyah Curug, Kota Cilegon, menorehkan prestasi bersejarah dengan mengikutsertakan lima santriwan dan santriwati dalam ajang Computer Based Test Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional (CBT-MQKN) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 17–19 Juni 2025, bertempat di Ponpes Al-Bustaniyah, Jl. KH. Syam’un Abduh, Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

    Adapun para peserta mewakili Provinsi Banten dalam beragam marhalah dan majelis sebagai berikut:

    1. Zaskia Fitri Azahra – Marhalah Wustha, Majelis Fiqih-Ushul Fiqh
    2. Maulina Yusfi Amelia – Marhalah Wustha, Majelis Akhlak
    3. Muhadi – Marhalah Ulya, Majelis Akhlak
    4. Andini – Marhalah Ulya, Majelis Hadis-Ilmu Hadis
    5. Muhammad Reza Zamzami – Marhalah Ulya, Majelis Nahw

    Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, H. Amin Hidayat, mengapresiasi semangat para peserta. “Terima kasih atas partisipasi Ponpes Al-Bustaniyah dalam MQKN tahun ini. InsyaAllah tahun depan kita akan dorong lebih banyak lembaga ponpes untuk ikut serta. Tetap semangat, jaga kesehatan, dan jangan pernah lelah untuk terus belajar,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan kegiatan.

    Sementara itu, Kasi Pakis Kemenag Kota Cilegon, H. Iwan Kurniawan, menginstruksikan para proktor agar terus mendampingi dan menjaga koordinasi dengan panitia dari Kanwil Kemenag Provinsi Banten. “InsyaAllah, jika ada perwakilan dari Kota Cilegon yang tembus 10 besar, akan kita usahakan bantuan transportasi. Semangka! (Semangat, Kakak),” katanya penuh semangat.

    Ketua Yayasan Al-Bustaniyah, KH. Ade Fahrudin Syam’un, menyampaikan rasa syukur mendalam atas keterlibatan santri dalam MQKN. “Kami mohon maaf atas segala kekurangan. InsyaAllah tahun depan persiapan akan lebih matang. Bagi kami, yang terpenting adalah pembelajaran dan proses luar biasa ini, dengan dukungan luar biasa dari Kankemenag Kota Cilegon dan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.”

    Dalam penutupan kegiatan, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Bustaniyah, Ustadz Yamani A.R., memberi pesan penuh motivasi kepada peserta. “Jangan patah semangat. Ini hadiah dari Allah, buah perjuangan para pendiri. MQKN 2025 ini harus jadi cambuk untuk meningkatkan prestasi seluruh keluarga besar Al-Bustaniyah.”

    Salah satu peserta, Muhadi, menyampaikan rasa haru usai mengikuti musabaqah. “Mohon maaf saya masih grogi dan banyak kekurangan, tapi insyaAllah tahun depan kita lebih siap. Terima kasih kepada pimpinan pondok, yayasan, dan para pendamping. Hayuk, teman-teman, tahun depan lebih banyak yang ikut!”

    Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta diskusi ringan di ruang Yayasan Al-Bustaniyah antara pimpinan pondok, ketua yayasan, pendamping, dan seluruh peserta.

    Selamat kepada seluruh santri yang telah menyelesaikan tugas mulia ini. Semoga terus berkontribusi dalam menebar cahaya ilmu dan keimanan. (Trg)

  • Gelar KIEP, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tingkatkan Kompetensi Kehumasan

    Gelar KIEP, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tingkatkan Kompetensi Kehumasan

    Karimun, Djawaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengadakan kegiatan KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi, dan Partisipasi) Peningkatan Kompetensi Public Relation pada Birokrasi Pemerintahan dalam meningkatkan citra positif organisasi: Upgrade your grade di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

    ‎Kegiatan KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi, dan Partisipasi) ini diikuti seluruh perwakilan humas instansi pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten Karimun. Kamis, 19 Juni 2025.

    Acara ini berlangsung hangat dan penuh diskusi. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut ialah Station Manager di Radio Ardan, Bandung – Hendra Gunawan alias Indra Aji.

    Dalam laporannya, Ketua Panitia Edi Sucipto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kehumasan serta menjalin sinergitas antar instansi pemerintah.

    “Ini merupakan wadah untuk menjalani silaturahmi serta menggali kemampuan tentang kehumasan. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir pada acara ini,” kata Edi Sucipto yang juga sebagai Kasi Tikkim di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid yang membuka acara ini mengatakan bahwa pentingnya peran humas dalam membangun citra organisasi.

    ‎ “Kehumasan bukan cuma soal bikin rilis dan posting di media sosial. Ini soal bagaimana kita membangun kepercayaan masyarakat dengan menyajikan informasi yang jujur, aktual, dan bermanfaat,” kata Farid.

    ‎Menurutnya, performa kehumasan yang baik akan mencerminkan profesionalisme imigrasi dan meningkatkan kredibilitas lembaga di mata publik.

    “Untuk itu, melalui kegiatan ini kita bisa bertukar ide dan pengalaman dalam membentuk strategi kehumasan yang lebih segar dan berdampak,” ungkapnya.

    ‎”Dan saya berharap seluruh peserta yang hadir untuk terus meningkatkan kapasitas kehumasan. Silahkan belajar dari narasumber, agar humas birokrasi pemerintahan di Karimun dapat bersinergi dalam mempublikasikan kinerja positif kepada masyarakat,” harapnya.

  • Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulawesi Selatan, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

    Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulawesi Selatan, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

    Makassar, Djawaranews.com – PT Jasa Raharja turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri yang diselenggarakan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulawesi Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025. Acara ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.

    Hadir dalam acara tersebut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K, M.H., bersama Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol. Matrius, S.I.K., M.H., dan jajaran Korlantas. Dari pihak Polda Sulawesi Selatan, turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Karsiman, S.I.K., M.M., beserta jajaran. Sementara itu, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, dan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Mulyadi, beserta jajaran.

    Dalam sambutannya, Jahja Joel Lami, mewakili Direktur Operasional Jasa Raharja, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara Polri dan Jasa Raharja, terutama dalam mendorong terciptanya keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memperkuat langkah-langkah pencegahan di wilayahnya.

    “Berkat sinergi dan kerja kolaboratif tersebut, hingga Mei 2025 tercatat terjadi penurunan aktivitas santunan sebesar 1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Jahja dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata bahwa intervensi yang tepat, berbasis data, dan dijalankan secara konsisten, mampu memberikan dampak positif dalam perlindungan keselamatan
    masyarakat pengguna jalan.

    Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menegaskan dalam narasi sambutannya menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja akan selalu berkomitmen dalam mendukung penuh upaya Ditgakkum Korlantas Polri dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. Dalam semangat sinergi antarlembaga, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berkontribusi melalui integrasi data yang akurat, keterlibatan aktif dalam berbagai forum koordinasi, serta peningkatan mutu layanan bagi masyarakat.

    Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga dimaknai sebagai momentum refleksi strategis untuk bersama-sama meninjau kembali efektivitas pelaksanaan program, strategi operasional, serta kebijakan yang telah dijalankan selama Semester I Tahun 2025. Melalui forum ini, kita tidak hanya menilai capaian kuantitatif, tetapi juga menggali ruang-ruang perbaikan yang bersifat kualitatif, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan perlindungan masyarakat.

    Kami meyakini bahwa keberhasilan menurunkan angka kecelakaan dan menekan dampaknya tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kokoh, berkelanjutan, dan berbasis pada komitmen bersama. Ia berharap kolaborasi lintas lembaga yang telah terjalin dengan baik ini tidak berhenti pada tataran seremonial atau administratif semata, melainkan diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan. Aksi yang mampu memberikan perubahan signifikan dan berdampak langsung terhadap peningkatan keselamatan serta kesejahteraan para pengguna jalan, khususnya kelompok paling rentan dalam ekosistem lalu lintas.

    Sebagai penutup, Direktur Operasioal PT Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga sinergi yang telah kita bangun dapat terus ditingkatkan sehingga kita dapat mewujudkan cita-cita bersama, yaitu terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatnya angka kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

    Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan koordinasi dapat terus diperkuat, pemahaman bersama ditingkatkan, dan berbagai strategi dioptimalkan untuk mencapai tujuan mulia bagi bangsa dan negara. (Red)