BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan Sebesar Rp. 229 Juta Alm Suherman Aldo Seorang Petugas Taman

Sukabumi, Djawaranews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada Almarhum Suherman Aldo.

Diketahui, Almarhum Suherman Aldo merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai Petugas Taman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Almarhum meninggal dunia mendadak saat sedang melakukan pekerjaan.

Adapun santunan yang diberikan sebesar Rp 229.000.000 dengan rincian santunan kematian Rp 144.000.000, santunan berkala Rp 12.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000 dan beasiswa 1 orang anak (maks) Rp 63.000.000.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana kepada ahli waris Neng Rian Haryani selaku istri Almarhum di Aula Setda Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan “Rapat Dinas Bulan Juni Tahun 2025 dan Expose Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Kepala Daerah dan seluruh jajaran Pemda Kabupaten Sukabumi. Selasa, 17 Juni 2025.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut ialah Wakil Bupati H. Andreas, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palabuhanratu Eliwati.

Saat ditemui, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar melalui Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengucapkan turut berdukacita kepada ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan turut berdukacita kepada ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini merupakan hak pribadi dari Almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade juga mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa santunan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat.

“Tentunya kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu, jika masih ada dinas yang belum mendaftarkan para non ASN-nya, dihimbau untuk segera mendaftarkan pekerja non ASN karena BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan manfaat yang luar biasa bagi peserta dan ahli waris,” ucap Ade.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Ryan.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Ryan.

Selain itu, Ryan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi tentang pentingnya peningkatan Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Harapannya agar semua masyarakat pekerja yang berada di Kabupaten Sukabumi dapat merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.